Pada tingkat sekolah lanjutan
tingkat pertama, mata pelajaran PAI secara keseluruhannya dalam lingkup
keimanan, ibadah, al-Qur’an, akhlak, muamalah, syari’ah dan tarikh atau sejarah
Islam[1].
Ruang lingkup PAI meliputi
perwujudan, keserasian, keselarasan, dan keseimbangan hubungan manusia dengan
Allah SWT, diri sendiri, sesama manusia, makhluk lainnya maupun lingkungannya[2]. Sedangkan dalam PERMENDIKNAS
RI NO 22 Tahun 2006 Ruang lingkup PAI SMA meliputi Al-Qur’an dan Hadits,
Aqidah, Akhlak, Fiqih, Tarikh/Sejarah Islam[3].
Dilihat dari sudut ruang lingkup
pembahasannya, pendidikan agama Islam sebagai mata pelajaran yang umum
dilaksanakan di sekolah menengah pertama di antaranya:
- Pengajaran keimanan
Aqidah Islam berawal dari keyakinan
kepada Dzat Mutlak yang Maha Esa yaitu Allah beserta sifat dan wujud-Nya yang
sering disebut dengan tauhid. Tauhid menjadi rukun iman dan prima causa seluruh
keyakinan Islam[4]. Keimanan merupakan akar suatu
pokok agama, pengajaran keimanan berarti proses belajar mengajar tentang
berbagai aspek kepercayaan.
- Pengajaran akhlak
Kata akhlak berawal dari bahasa Arab
yang berarti bentuk kejadian dalam hal ini bentuk batin atau psikis manusia.
Akhlak merupakan aspek sikap hidup atau kepribadian hidup manusia sebagai
sistem yang mengatur hubungan manusia dengan Allah. Manusia dan lainnya yang
dilandasi oleh aqidah yang kokoh[5]. Dalam pelaksanaannya
pengajaran ini berarti proses kegiatan belajar mengajar dalam mencapai tujuan
supaya yang diajar berakhlak baik[6].
- Pengajaran ibadah
Ibadah menurut bahasa artinya, taat,
tunduk, turut, ikut dan doa[7]. Dalam pengertian yang khusus
ibadah adalah segala bentuk pengabdian yang sudah digariskan oleh syariat Islam
baik bentuknya, caranya, waktunya serta syarat dan rukunnya seperti shalat,
puasa, zakat dan lain-lain[8].
Pengajaran ibadah ini tidak hanya
memberikan pengetahuan tentang ibadah tetapi juga menciptakan suasana yang
menyenangkan, sehingga situasi proses belajar mengajar dapat berjalan dengan
baik.
- Pengajaran al-Qur’an
Al-Qur’an adalah sumber ajaran agama
(juga ajaran) Islam pertama dan utama. Al-Qur’an adalah kitab suci yang memuat
firman-firman (wahyu) Allah[9].
Dalam hal ini pada tingkatan SMP,
memahami dan menghayati pokok-pokok al-Qur’an dan menarik hikmah yang
terkandung di dalamnya secara keseluruhan dalam setiap aspek kehidupan.
- Pengajaran muamalah
Muamalah merupakan sikap hidup dan
kepribadian hidup manusia dalam menjalankan sistem kehidupannya yang dilandasi
dengan keimanan yang kokoh[10].
Sebagaimana yang diungkapkan Thoha
Husein bahwa tujuan hidup manusia adalah untuk memecahkan peradaban[11]. Setiap proses kehidupan
seharusnya mengandung berbagai kebutuhan masyarakat, sehingga out put
pendidikan sanggup memetakan sekaligus masalah yang sedang dihadapi masyarakat.
- Pengajaran syari’ah
Bidang studi syari’ah merupakan
pengajaran dan bimbingan untuk mengetahui syariah Islam yang di dalamnya
mengandung perintah agama yang harus diamalkan dan larangan agama yang harus
ditinggalkan.
Pelaksanaan pengajaran syari’at ini
ditujukan agar norma-norma hukum, nilai-nilai dan sikap-sikap yang menjadi
dasar pandangan hidup seseorang muslim, siswa dapat mematuhi dan
melaksanakannya sebagai pribadi, anggota keluarga dan masyarakat lingkungan.
- Pengajaran tarikh atau sejarah Islam
Tarikh merupakan suatu bidang studi
yang memberikan pengetahuan tentang sejarah dan kebudayaan Islam meliputi masa
sebelum kelahiran Islam, masa nabi dan sesudahnya baik pada daulah Islamiah
maupun pada negara-negara lainnya di dunia, khususnya perkembangan agama Islam
di tanah air[12].
Pelaksanaan pengajaran tarikh ini
diharapkan mampu membantu peningkatan iman siswa dalam rangka pembentukan
pribadi muslim disamping memupuk rasa kecintaan dan kekaguman terhadap Islam
dan kebudayaannya, memberikan bekal kepada siswa dalam melanjutkan tingkat
pendidikan yang lebih tinggi atau untuk menjalani kehidupan pribadi mereka bila
putus sekolah, mendukung perkembangan Islam masa kini dan mendatang. Di samping
meluaskan cakrawala pandangan terhadap makna Islam bagi kepentingan umat Islam.
[1].
Chabib Thoha dan Abdul Mu’thi, op.cit., hlm. 183.
[2].
Abdul Majid dan Dian Andayani, op.cit., hlm. 131.
[3].
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomer 22 Tahun 2006
[4].
Muhammad Daud Ali, Pendidikan Agama Islam, (Jakarta: Raja Grafindo
Persada, 2000), cet. 3, hlm. 199-200.
[5].
Muhaimin, Paradigma Pendidikan Islam, (Bandung: Rosdakarya, 2002), hlm.
75-76.
[6].
Zakiah Daradjat, Metode Khusus Pengajaran Agama Islam, (Jakarta: Bumi
Aksara, 2001), hlm. 70.
[7].
Muhammad Daud Ali, op.cit., hlm. 244.
[8].
Zakiah Daradjat, op.cit., hlm. 73.
[9].
Muhammad Daud Ali, op.cit., hlm. 93.
[10].
Muhaimin, op.cit., hlm. 78.
[11].
Syahrin Harahap, Al-Qur’an dan Sekularisasi, (Yogyakarta: Tiara Wacana,
1994), hlm. 62.
[12].
Muhaimin, op.cit., hlm. 175.
No comments:
Post a Comment