ADMINISTRASI
SUPERVISI PENDIDIKAN
A.
PENGERTIAN
SUPERVISI
Konsep
supervisi modern dirumuskan oleh Kimball Wiles (1967) sebagai berikut: “Supervision
is assistance in the devolepment of a better teaching learning situation”. Supervisi
adalah bantuan dalam pengembangan situasi pembelajaran yang lebih baik. Rumusan ini
mengisyaratkan bahwa layanan supervisi meliputi keseluruhan situasi belajar
mengajar (goal, material, technique, method, teacher, student, an envirovment).
Situasi belajar inilah yang seharusnya diperbaiki dan ditingkatkan melalui
layanan kegiatan supervisi. Dengan demikian layanan supervisi tersebut mencakup
seluruh aspek dari penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran.
Konsep supervisi tidak bisa disamakan dengan inspeksi,
inspeksi lebih menekankan kepada kekuasaan dan bersifat otoriter, sedangkan
supervisi lebih menekankan kepada persahabatan yang dilandasi oleh pemberian
pelayanan dan kerjasama yang lebih baik diantara guru-guru, karena bersifat
demokratis. Istilah supervisi pendidikan dapat dijelaskan baik menurut asal
usul (etimologi), bentuk perkataannya (morfologi), maupun isi yang terkandung
dalam perkataan itu ( semantik).
1. Etimologi
Istilah supervisi diambil dalam perkataan bahasa Inggris
“ Supervision” artinya pengawasan di bidang pendidikan. Orang yang melakukan
supervisi disebut supervisor.
2. Morfologis
Supervisi dapat
dijelaskan menurut bentuk perkataannya. Supervisi terdiri dari dua kata. Super berarti
atas, lebih. Visi berarti lihat, tilik, awasi. Seorang
supervisor memang mempunyai posisi diatas atau mempunyai kedudukan yang lebih
dari orang yang disupervisinya.
Pada hakekatnya isi yang terandung
dalam definisi yang rumusanya tentang sesuatu tergantung dari orang yang
mendefinisikan. Wiles secara singkat telah merumuskan bahwa supervisi sebagai
bantuan pengembangan situasi mengajar belajar agar lebih baik. Adam dan Dickey
merumuskan supervisi sebagai pelayanan khususnya menyangkut perbaikan proses
belajar mengajar. Sedangkan Depdiknas (1994) merumuskan supervisi sebagai
berikut: “Pembinaan yang diberikan kepada seluruh staf sekolah agar mereka
dapat meningkatkan kemampuan untuk mengembangkan situasi belajar mengajar yang
lebih baik”. Dengan demikian, supervisi ditujukan kepada penciptaan atau
pengembangan situasi belajar mengajar yang lebih baik.
Sedangkan pengertian supervisi menurut pendapat para ahli sebagai
berikut :
1. Good Carter,
Memberi pengertian supervisi adalah
usaha dari petugas-petugas sekolah dalam memimpin guru-guru dan petugas lainnya, dalam memperbaiki pengajaran, termasuk
menstimulir, menyeleksi pertumbuhan jabatan dan perkembangan guru-guru dan merevisi tujuan-tujuan pendidikan, bahan-bahan
pengajaran, dan metode mengajar dan evaluasi pengajaran. God Carter
melihatnya sebagai usaha memimpin guru dalam jabatan mengajar.
2. Boardman.
Menyebutkan Supervisi adalah usaha
menstimulir, mengkoordinir dan membimbing secara kontinyu pertumbuhan guru di sekolah baik secara individual dan kolektif, agar lebih
mengerti dan efektif dalam mewujudkan seluruh fungsi pengajaran dengan demikian
mereka dapat menstmulir dan membimbing pertumbuan tiap-tiap murid secara kontinyu,
serta mampu dan lebih cakap berpartsipasi dlm masyarakat demokrasi modern.
Boardman melihat supervisi sebagai lebih sanggup berpartisipasi dlm masyarakat
modern.
3. Wilem Mantja (2007)
Mengatakan bahwa, supervisi
diartikan sebagai kegiatan supervisor (jabatan resmi) yang dilakukan
untuk perbaikan proses belajar mengajar (PBM). Ada dua tujuan (tujuan ganda) yang harus
diwujudkan oleh supervisi, yaitu; perbaikan (guru murid) dan peningkatan mutu pendidikan. Willem Mantja
memandang supervisi sebagai kegiatan untuk perbaikan (guru murid) dan peningkatan mutu pendidikan.
4. Kimball Wiles (1967)
Konsep supervisi modern dirumuskan
sebagai berikut : “Supervision is assistance in the development of a better
teaching learning situation”. Kimball Wiles beranggapan bahwa faktor manusia yg
memiliki kecakapan (skill) sangat penting untuk menciptakan suasana belajar mengajar yg lebih baik.
5. Mulyasa (2006)
Supervisi sesungguhnya dapat
dilaksanakan oleh kepala sekolah yang berperan sebagai supervisor, tetapi dalam
sistem organisasi modern diperlukan supervisor khusus yang lebih independent,
dan dapat meningkatkan obyektivitas dalam pembinaan dan pelaksanaan tugas.
6. Ross L (1980),
Mendefinisikan bahwa supervisi
adalah pelayanan kapada guru-guru yang bertujuan menghasilkan perbaikan pengajaran, pembelajaran dan kurikulum. Ross L memandang supervisi sebagai pelayanan kapada guru – guru yang bertujuan menghasilkan perbaikan.
7. Purwanto (1987),
Supervisi ialah suatu aktivitas
pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah dalam
melakukan pekerjaan secara efektif.
Atas dasar uraian diatas, maka pengertian supervisi dapat
dirumuskan sebagai berikut “ serangkaian usaha pemberian bantuan kepada guru
dalam bentuk layanan profesional yang diberikan oleh supervisor ( Pengawas
sekolah, kepala sekolah, dan pembina lainnya) guna meningkatkan mutu proses dan
hasil belajar mengajar. Karena supervisi atau pembinaan guru tersebut lebih
menekankan pada pembinaan guru tersebut pula “Pembinaan profesional guru“ yakni
pembinaan yang lebih diarahkan pada upaya memperbaiki dan meningkatkan
kemampuan profesional guru.
B.
PENGERTIAN SUPERVISOR
Orang yang melakukan supervise disebut supervisor.
Dibidang pendidikan disebut supervisor pendidikan. Menurut keputusan menteri
pendidikan dan kebudayaan nomor 0134/0/1977, temasuk kategori supervisor dalam
pendidikan adalah kepala sekolah, penelik sekolah, dan para pengawas
ditingkatkan kabupaten/kotamadya, serta staf di kantor bidang yang ada di tiap provinsi.
Berikut ini beberapa pengertian supervisor menurut beberapa ahli antara
lain :
1. Menurut Sarwoto (1993:107),
pengertian supervisor adalah : ”Seorang di dalam suatu organisasi yang
bertanggung jawab terhadap kelompok kerjanya”.
2. Menurut Moekijat (1990:573),
pengertian supervisor adalah : “Seorang anggota dari management lini depan
pertama yang bertanggung jawab atas pekerjaan dari kelompoknya kepada tingkatan
management yang lebih tinggi”.
3. Menurut Raphael, R. Kavanaugh dan
Jack D. Ninemeire (2001:21) mengatakan bahwa supervisor adalah : “Someone who
manages entry level or other employee who do not have responsibility”. Dapat di
terjemahkan bahwa supervisor adalah seseorang yang bertanggung jawab mulai dari
level bawah atau pekerja lainnya yang tidak memiliki atasan yang bertanggung
jawab terhadap mereka
C.
PERSAMAAN DAN PERBEDAAN ANTARA
SUPERVISI DAN INSPEKSI
Kegiatan
supervisi dahulu banyak dilakukan adalah Inspeksi, pemeriksaan, pengawasan atau
penilikan. Supervisi masih serumpun dengan inspeksi, pemeriksaan dan
pengawasan, dan penilikan, dalam arti kegiatan yang dilakukan oleh atasan
–orang yang berposisi diatas, pimpinan– terhadap hal-hal yang ada
dibawahnya. Inspeksi : inspectie (belanda) yang artinya memeriksa
dalam arti melihat untuk mencari kesalahan. Orang yang menginsipeksi disebut
inspektur. Inspektur dalam hal ini mengadakan :
- Controlling : memeriksa apakah semuanya dijalankan sebagaimana mestinya
- Correcting : memeriksa apakah semuanya sesuai dengan apa yang telah ditetapkan/digariskan
- Judging : mengandili dalam arti memberikan penilaian atau keputusan sepihak
- Directing : pengarahan, menentukan ketetapan/garis
- Demonstration : memperlihatkan bagaimana mengajar yang baik
Hubungan atau persamaan antara supervisi pendidikan
dengan inspeksi adalah persamaannya terletak pada teknik pelaksanaannya:
a. Observasi
kelas
b. Pertemuan
pribadi
c. Studi
dokumen
d. Rapat staf.
Perbedaan antara Inspeksi dan Supervisi antara lain
sebagai berikut :
1.
Inspeksi yaitu
:
·
Bertujuan memeriksa sampai seberapa jauh rencana jauh
rencana telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang telah digariskan.
·
Sebagai hasil inspeksi disusun suatu laporan mengenai
kemajuan usaha dan keadaan semua unsur-unsurnya. Jika unsur-unsur itu adalah
guru/pegawai, maka laporan hasil inspeksi itu disebut konduite.
·
Sasaran inspeksi diarahkan kepada semua unsur dalam
administrasi (guru, murid, pegawai, ruang belajar, alat/ fasilitas, dsb).
·
Fungsi inspeksi:
- Memeriksa; apakah segala sesuatu
telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang telah digariskan.
-
Memvonis; mengadakan keputusan hasil penilaian sepihak dengan ukuran yang telah
ditentukan sebelumnya si inspektur.
-
Membetulkan ; apa yang tidak sesuai dibetulkan/ dikoreksi menurut keten-tuan
yang seharusnya.
-
Mengarahkan ; menjelaskan peraturan yang perlu diperhatikan sebagai pedoman
kerja, dan memberikan instruksi-instruksi yang perlu untuk menjamin
pe-laksanaan peraturan-peraturan itu.
2.
Supervisi
antara lain :
·
Bertujuan untuk
menemukan/meng-identifikasi kemampuan/ketidak mampuan guru dan personil
lainnya, untuk kemudian memberikan bantuan kepada mereka untuk meningkatkan
kemampuan/keahliannya.
·
Sebagai hasil
supervisi diperoleh guru dan personil lainnya yang lebih mampu dalam
profesinya.
·
Sasaran
supervisi sebagai usaha peningkatan kemampuan profesi, hanya ditujukan kepada
guru atau personil pendidikan lainnya.
·
Fungsi supervisi:
* Meneliti; mengumpulkan data secara
obyektif tanpa dilatarbelakangi oleh ukuranketentuan me-ngenai apa yang benar
dan apa yang salah.
* Menilai; berdasarkan data yang
dikumpulkan, menentukan bersama secara kooperatif apa yang baik dan apa yang
kurang (lemah).
* Meningkatkan; bersama-sama berusaha
menemukan cara-cara untuk mengadakan perbaikan dan peningkatan.
* Membantu; dengan berbagai saran,
nasihat dan informasi, guru diberi dorongan dan bantuan dalam usaha
meningkatkan ke-mampuan dirinya.
D.
Tujuan dan
sasaran Supervisi
1.
Tujuan Supervisi
Tujuan
utama supervisi adalah memperbaiki pengajaran (Neagly & Evans, 1980; Oliva,
1984; Hoy & Forsyth, 1986; Wiles dan Bondi, 1986; Glickman, 1990). Tujuan
umum Supervisi adalah memberikan bantuan teknis dan bimbingan kepada guru dan staf agar personil tersebut mampu meningkatkan
kwalitas kinerjanya, dalam melaksanakan tugas dan melaksanakan proses belajar mengajar.
a.
Meningkatkan mutu kinerja guru
·
Membantu guru dalam memahami tujuan pendidikan dan apa peran
sekolah dalam mencapai tujuan tersebut
·
Membantu guru dalam melihat secara lebih jelas dalam memahami
keadaan dan kebutuhan siswanya.
·
Membentuk moral kelompok yang kuat dan mempersatukan guru
dalam satu tim yang efektif, bekerjasama secara akrab dan bersahabat serta
saling menghargai satu dengan lainnya.
·
Meningkatkan kualitas pengajaran guru baik itu dari segi
strategi, keahlian dan alat pengajaran.
·
Menyediakan sebuah sistim yang berupa penggunaan teknologi
yang dapat membantu guru dalam pengajaran.
·
Sebagai dasar pengambilan keputusan bagi kepala sekolah
untuk reposisi guru.
b.
Meningkatkan keefektifan kurikulum sehingga berdaya guna dan
terlaksana dengan baik
c.
Meningkatkan keefektifan dan keefesiensian sarana dan
prasarana yang ada untuk dikelola dan dimanfaatkan dengan baik sehingga mampu
mengoptimalkan keberhasilan siswa
d.
Meningkatkan kualitas pengelolaan sekolah khususnya dalam
mendukung terciptanya suasana kerja yang optimal yang selanjutnya siswa dapat
mencapai prestasi belajar sebagaimana yang diharapkan.
e.
Meningkatkan kualitas situasi umum sekolah sehingga tercipta
situasi yang tenang dan tentram serta kondusif yang akan meningkatkan kualitas pembelajaran yang menunjukkan keberhasilan lulusan.
2.
Sasaran Supervisi
Adapun
sasaran utama dari pelaksanaan kegiatan supervisi tersebut adalah
peningkatan kemampuan profesional guru (Depdiknas, 1986; 1994 & 1995). Sasaran Supervisi
Ditinjau dari objek yang disupervisi, ada 3 macam bentuk supervisi :
a. Supervisi Akademik, Menitikberatkan
pengamatan supervisor pada masalah-masalah akademik, yaitu hal-hal yang
berlangsung berada dalam lingkungan kegiatan pembelajaran pada waktu siswa sedang dalam proses mempelajari sesuatu
b. Supervisi Administrasi,
Menitikberatkan pengamatan supervisor pada aspek-aspek administrasi yang
berfungsi sebagai pendukung dan pelancar terlaksananya pembelajaran.
c. Supervisi Lembaga, Menyebarkan objek
pengamatan supervisor pada aspek-aspek yang berada di sekolah. Supervisi ini
dimaksudskan untuk meningkatkan nama baik sekolah atau kinerja sekolah secara
keseluruhan. Misalnya: Ruang UKS (Unit Kesehatan Sekolah), Perpustakaan dan lain-lain.
E.
MACAM-MACAM
SUPERVISI
Supervisi
pendidikan ada 2 (dua) macam, yaitu ‘supervisi akademis’ dan ‘supervisi klinis.
1.
Supervisi Akademis
Supervisi
Akademis :
kegiatan pembimbingan yang ditujukan untuk untuk memperbaiki kondisi personil
dan kondisi material yang memungkinkan terciptanya situasi belajar mengajar
yang lebih baik, sehingga tujuan dari pendidikan dapat tercapai.
Prinsip-prinsip supervisi akademik modern yang harus
direalisasikan pada setiap proses supervisi akademik di sekolah-sekolah, yaitu
sebagai berikut.
a. Supervisi
akademik harus mampu menciptakan hubungan kemanusiaan yang harmonis, bersifat
terbuka, kesetiakawanan, dan informal. Hubungan demikian ini bukan saja antara
supervisor dengan guru, melainkan juga antara supervisor dengan pihak lain yang
terkait dengan program supervisi akademik.
b. Supervisi akademik harus dilakukan secara berkesinambungan.
Supervisi akademik bukan tugas bersifat sambilan yang hanya dilakukan
sewaktu-waktu jika ada kesempatan. Apabila guru telah berhasil mengembangkan
dirinya tidaklah berarti selesailah tugas supervisor, melainkan harus tetap
dibina secara berkesinambungan. Hal ini logis, mengingat problema proses pembelajaran
selalu muncul dan berkembang.
c. Supervisi akademik harus demokratis. Supervisor tidak boleh
mendominasi pelaksanaan supervisi akademiknya. Titik tekan supervisi akademik
yang demokratis, aktif dan kooperatif. Supervisor harus melibatkan secara aktif
guru yang dibinanya. Tanggung jawab perbaikan program akademik bukan hanya pada
supervisor melainkan juga pada guru. Karena itu, program supervisi akademik
sebaiknya direncanakan, dikembangkan dan dilaksanakan bersama secara kooperatif
dengan guru, kepala sekolah, dan pihak lain yang terkait di bawah koordinasi
supervisor.
d. Program supervisi akademik harus integral dengan program
pendidikan secara keseluruhan. Dalam upaya perwujudan prinsip ini diperlukan
hubungan yang baik dan harmonis antara supervisor dengan semua pihak pelaksana
program pendidikan.
e. Supervisi akademik harus komprehensif. Program supervisi
akademik harus mencakup keseluruhan aspek pengembangan akademik, walaupun
mungkin saja ada penekanan pada aspek-aspek tertentu berdasarkan hasil analisis
kebutuhan pengembangan akademik sebelumnya.
f. Supervisi akademik harus konstruktif. Supervisi akademik
bukanlah untuk mencari kesalahan-kesalahan guru, melainkan untuk mengembangkan
pertumbuhan dan kreativitas guru dalam memahami dan memecahkan problem-problem
akademik yang dihadapi.
g. Dalam menyusun, melaksanakan, dan mengevaluasi, keberhasilan
program supervisi akademik harus obyektif berdasarkan kebutuhan nyata
pengembangan profesional guru
2. Supervisi klinis
Dikatakan
supervise klinis karena prosedur pelaksanaannya lebih ditekankan kepada mencari
sebab-sebab atau kelemahan yang terjadi di dalam proses belajar mengajar, dan
kemudian secara langsung pula diusahakan bagaimana cara memperbaiki kelemahan
atau kekurangan tersebut.
Supervisi
klinis adalah supervisi yang difokuskan pada perbaikan pengajaran dengan
melalui siklus yang sistematis dari tahap perencanaan, pengamatan, dan analisis
intelektual yang intensif terhadap penampilan mengajar sebenarnya dengan tujuan
untuk mengadakan modifikasi yang rasional.
Adapun
ciri-ciri supervisi klinis menurut La sulo adalah sebagai berikut
a. Bimbingan supervisor kepada guru/
calon guru bersifat bantuan, bukan perintah atau intruksi
b. Jenis keterampilan yang akan
disupervisi diusulkan oleh guru atau calon guru yang akan disupervisi dan
disepakati melalui pengkajian bersama antara guru dan supervisior.
c. Meskipun guru atau calon guru
mempergunakan berbagai keterampilan mengajar secara terintegrasi, sasaran
supervisi hanya pada beberapa keterampilan tertentu saja
d. Instrumen supervisi dikembangkandan
disepakati bersama antara supervisor dan guru berdasarkan kontrak
e. Balikan diberikan dengan segera dan
secara objektif
f. Meskipun supervisor telah
menganalisis dan menginterpretasi data yang direkam oleh instrumen
observasi, di dalam diskusi atau pertemuan balikan guru/ calon guru diminta
terlebih dahulu menganalisis penampilannya
g. Supervisor lebih banyak bertanya dan
mendengarkan daripada memerintah atau mengarahkan
h. Supervisi berlangsung dalam suasana
intim dan terbuka
i.
Supervisi berlangsung dalam siklus yang meliputi
perencanaan, observasi dan diskusi balikan
j.
Supervisi klinis dapat dipergunakan untuk pembentukan atau
peningkatan dan perbaikan keterampilan mengajar
F.
STRUKTUR MEKANISME SUPERVISI
Kepala Sekolah atau Madrasah melakukan aktifitasnya baik
itu harian, mingguan bulanan maupun tahunan dibawah bimbingan dan komando dari
para pengawas pendidikan, dalam hal ini bisa saja oleh ketua yayasan atau orang
yang ditunjuk sebagai tim penasehat sekolah. Kepala sekolah juga mendapatkan
komando dari kepala bidang pendidikan, baik itu dari tingkat gabungan sekolah
maupun dari kabupaten.
Para pengawas pendidikan dan kepala bidang pendidikan
mendapatkan bimbingan dan komando kepala kantor wilayah pendidikan yang berada
di provinsi. Selain itu, pengawas dan kepala bidang pendidikan dalam melakukan
tugas-tugasnya diharapkan akan saling berkonsultasi, sehingga tugas-tugas yang
menjadi kewajiban baik itu untuk kepala sekolah maupun pengawas dan kepala
bidang pendidikan dapat diselesaikan dengan baik.
G.
SUPERVISI OLEH PENGAWAS
Secara struktural para pengawas melakukan supervisi ke
sekolah atas nama Kanwil dan Kepala Bidang. Tiap pengawas berwenang
melaksanakan supervisi sesuai dengan banyak sekolah yang menjadi tugasnya.
Hasil supervisi disampaikan keapada Kepla Bidang
Pendidikan untuk dianalisis dibantu oleh Pengawas yang bersangkutan.
Pengolahaanya dilakukan terhadap yang berhubungan dengan kurikulum, ketenagaan
dan sarana. Hasil pengolahan disampaikan kepada yang berkepentingan untuk
ditindak lanjuti dengan tembusan kepada pengawas.
H.
SUPERVISI OLEH KEPALA SEKOLAH ATAU MADRASAH
Kepala
sekolah selaku pemimpin pendidikan, mempunyai tugas dan tanggung jawab yang
sangat berat yakni selain sebagai administrator pendidikan ia juga melaksanakan
fungsi selaku supervisor pendidikan. Kedua fungsi inilah yang merupakan tugas
pokok yang harus dilaksanakan oleh seorang kepala sekolah selama dalam
jabatannya. Tugas selaku supervisor terutama ialah menolong, membantu dan
memberikan pelayanan kepada guru-guru secara kontinyu sehingga dapat meningkatkan
kemampuan profesionalnya dalam melaksanakan proses belajar mengajar yang lebih baik, efektif dan
efisien. Dalam hal ini peranan kepala sekolah selaku supervisor ia harus mampu
memberikan dorongan (motivating) dan support (supporting), membantu (assisting)
dan bekerjasama (shering) dengan guru-guru yang dipimpinnya agar mereka lebih
bergairah untuk mencapai prestasi kerja yang lebih produktif guna terwujudnya tujuan supervisi
pendidikan di sekolah yang lebih berdaya guna dan berhasil guna. Untuk itu,
kepala sekolah dalam melaksanakan fungsinya selaku supervisor pendidikan harus
mampu melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik. Tugas-tugas tersebut menurut M.
Rifai, MA, antara lain disebutkan sebagai berikut :
1.
Membantu stafnya memilih dan menyusun program dalam rangka
“pupils-growth”, antara lain:
(a) Membantu guru-guru memilih program
pendidikan yang sesuai dan dibutuhkan
oleh murid-muridnya pada tingkat-tingkat perkembangan tertentu;
(b) Membantu mengembangkan kesanggupan
mengobservasi dan kesanggupan-kesanggupan lainnya diperlukan oleh guru untuk
memperoleh data dari murid-muridnya;
(c) Membantu guru untuk menyadari bahwa
perbedaan-perbedaan antara murid-murid merupakan hal yang wajar dan karena itu tiap
murid-murid masing-masing perlu mendapat perhatian dan perlakuan yang
wajar/cukup;
(d) Membantu untuk selalu menyadari
bahwa murid belajar disebabkan adanya kebutuhan (need), dan pelajaran yang
diberikan kepadanya tidak akan diterima dengan baik jika tidak sesuai dengan
“need” itu;
(e) Membantu guru-guru mengembangkan
kecakapannya untuk mengetahui “need” murid-murid itu, dan jika perlu untuk
dapat menimbulkannya.
2.
Membantu stafnya mempertinggi kecakapan dan ketrampilannya
dalam mengajar, dengan cara:
(a) Mengadakan kunjungan-kunjungan kelas secara teratur, dan
berencana;
(b) Membuat catatan-catatan tentang kunjungan-kunjungan itu yang
kemudian dijadikan bahan pembicaraan dalam pertemuan-pertemuan;
(c) Menyarankan kepada guru-guru menggunakan metode dan alat
pelajaran yang lebih progresif dan produktif;
(d) Mengadakan rapat-rapat sekolah secara teratur yang
ditujukan kepada pemecahan masalah-masalah PBM;
(e) Mencarikan bantuan tenaga ahli (konsultan, resoucers
person = nara sumber) untuk hal-hal yang kiranya kurang dikuasainya.
3. Mengadakan evaluasi secara kontinyu tentang kesanggupan
stafnya dan tentang kemajuan program pendidikan umumnya.
(a) Semua data mengenai kunjungan kelas, rapat guru
dikumpulkan secara teratur untuk kemudian digunakan sebagi data evaluasi;
(b) Menyusun rencana evaluasi untuk tiap masa tahun ajaran
baru;
(c) Menambah data evaluasi dengan menggunakan teknik-teknik
pengumpulan data yang dapat dilaksanakan di sekolah, baik dari staf maupun dari
murid-murid;
(d) Mengadakan pertemuan dengan stafnya baik secara
perorangan maupun kelompok untuk membicarakan bersama hasil-hasil pengumpulan
data itu secara efektif.
(e) Mendorong dan membantu anggota stafnya untuk mengadakan
“self-evaluation”, usaha mengevaluasi diri sendiri.
Tugas kepala sekolah selaku supervisor ini lebih khusus
dikemukakan oleh Dr. S. Nasution (ed) sebagai berikut:
1. Membantu guru atau guru-guru merencanakan dan
melaksanakan tugas-tugas diluar sekolah (diluar waktu mengajar), diantaranya:
(a)
Merumuskan tujuan-tujuan pengajaran secara khusus;
(b)
Merencanakan program testing dan menyusun tes-tes yang baik;
(c)
Menganalisis
hasil tes dan rencana untuk mengadakan remedial teaching (penyembuhan kesulitan
belajar);
(d) Mendorong dan mengikut-sertakan
guru-guru dalam mempelajarai kurikulum;
(e)
Membantu
mengumpulkan bahan-bahan pelajaran yang terpilih;
(f)
Membantu
menyediakan buku-buku pelajaran;
(g)
Membantu
mengembangkan prosedur-prosedur pengajaran;
(h)
Mendorong
guru-guru mengadakan kunjungan satu sama lain baik di sekolah maupun di luar
sekolah;
(i)
Membantu
menggunakan sumber-sumber yang ada dalam masyarakat;
(j)
Membantu
mempelajari cara-cara hidup masyarakat, sehingga dapat memperkaya pengajaran;
(k)
Mengadakan
workshop;
(l)
Membimbing
guru-guru mengadakan studi yang sistematis terhadap anak-anak yang mendapat
kesulitan-kesulitan;
(m) Membantu menggunakan catatan-catatan anekdot;
(n)
Membantu
mengusahakan alat-alat peraga.
2.
Bekerjasama
dengan guru kelas, dengan cara :
(a)
Mengadakan
observasi tatkala guru sedang mengajar, kemudian diikuti dengan diskusi untuk
perbaikan;
(b)
Membantu
guru-guru memelihara kelas;
(c)
Membantu
menganalisis kebutuhan-kebutuhan, minat dan tujuan-tujuan murid dalam kelas;
(d) Membantu guru mempergunakan alat-alat khusus, misalnya
menggunakan tes dengan manksud mengadakan diagnosis kesulitan belajar mengajar;
(e)
Membantu
menggunakan alat-alat pelajaran;
(f)
Membantu mengadakan
percobaan-percobaan atau demonstrasi-demonstrasi;
(g)
Membantu
menggunakan macam-macam alat penilaian;
(h)
Membantu guru
menggunakan cara-cara mengajar yang baru;
(i)
Membantu guru
menggunakan hasil-hasil penelitian orang lain.
3. Membantu guru-guru pada waktu pertemuan:
(a)
Mengadakan
pertemuan atau diskusi setelah kunjungan kelas. Saran-saran yang positif perlu
diberikan dengan harapan, dapat menambah semangat kerja untuk meningkatkan
pendidikan.
(b)
Pertemuan
membicarakan laporan guru tentang kesukaran-kesukaran dan masalah yang dihadapi
yang memerlukan pemecahan bersama.
4. Kerjasama dengan guru-guru di luar kegiatan sekolah :
(a) Membantu guru untuk memasuki pertemuan profesional,
seperti pertemuan guru-guru atau PGRI;
(b) Menyarankan membaca majalah atau selebaran yang berkenaan
dengan guru;
(c) Membantu guru-guru dalam memilih mata-pelajaran bila
mereka meneruskan pelajaran atau mengikuti kursus-kursus.
Yang terpenting
dalam pelaksanaan tugas kepala sekolah sebagai supervisor pendidikan ialah
usaha untuk meningkatkan kemampuan (kualitas guru-guru) dalam pertumbuhan
jabatannya. Tetapi, hal ini dapat
terlaksana dengan baik apabila Kepala sekolah itu sendiri memiliki kemauan dan
kemampuan untuk meningkatkan dirinya sesuai dengan perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi yang sedang berkembang khususnya dalam bidang
pendidikan. Ia tidak akan berhasil apabila sikap dan tingkah laku yang
dianjurkan kepada guru yang dipimpinnya, ternyata tidak terdapat pada dirinya.
http://makalahkumakalahmu.wordpress.com/2009/03/30/pentingnya-supervisi-pendidikan-sebagai-upaya-peningkatan-profesionalisme-guru/
http://adhyibnu.blogspot.com/2012/05/babi-pendahuluan-sesuai.html
Dikutip dalam buku Administrasi dan Supervisi Pendidikan,
jilid 2, (M.Moh.Rifai, MA, 1982:18-20)
No comments:
Post a Comment