Pendidikan Islam adalah bimbingan jasmani dan rohani berdasarkan hukum-hukum
agama Islam, menuju terbentuknya kepribadian utama menurut ukuran-ukuran Islam.[1]
Memahami ajaran Islam secara universal adalah merupakan tujuan yang harus
dicapai oleh pendidikan itu sendiri, dan tujuan ini adalah manipestasi dari
kehendak Allah yang memang dari awal penciptaan manusia dibekali dengan
berbagai potensi atau fitrah terutama pada fitrah ketuhanan.
Dari pengertian pendidikan Islam di atas fungsi pendidikan
Islam dapat berarti memelihara dan mengembangkan fitrah dan sumber daya manusia
menuju terbentuknya manusia seutuhnya (insan kamil) yakni manusia berkualitas
sesuai dengan pandangan Islam.
Ditinjau dari segi antropologi budaya dan sosiologi, fungsi
pendidikan yang pertama ialah menumbuhkan wawasan yang tepat mengenai manusia
dan alam sekitarnya, sehingga dengan demikian dimungkinkan tumbuhnya kemampuan
membaca (analisis), kreativitas dalam memajukan hidup dan kedidupannya dan
membangun lingkungannya.
Dari kajian antropologi dan sosiologi secara sekilas diatas
dapat kita ketahui adanya tiga fungsi pendidikan;
1.
Mengembangkan wawasan subjek didik
mengenai dirinya dan alam sekitarnya, sehingga dengannya akan timbul kemampuan
membaca (analisis), akan mengembangkan kreativitas dan produkstivitas.
2.
Melestarikan nilai-nilai insani yang
akan menuntun jalan kehidupannya sehingga keberdaannya, baik secara individual
maupun sosial, lebih bermakna.
3.
Membuka pintu ilmu pengetahuan dan
keterampilan yang sangat bermanfaat bagi kelangsungan dan kemajuan hidup
individu maupun sosial.
Apabila dari kajian antropologi dan sosiologi tersebut
dikembalikan pada sudut pandang Al-Qr’an sebagai sumber utama pendidikan Islam,
maka fungsi pertama dan terutama pendidikan Islam adalah memberikan kemampuan
membaca (iqra’) pada peserta didik.
Dengan mengembalikan kajian antropologi dan sosiologi ke
dalam perspektif al-Qur’an dapat disimpulkan bahwa fungsi pendidikan Islam
ialah: pertama mengembangkan wawasan yang tepat dan benar mengenai jati
diri manusia, alam sekitarnya dan mengenai kebesaran ilahi, sehingga tumguh
kemampuan membaca (analisis) fenomena alam dan kehidupan serta memahami
hukum-hukum yang terkandung di dalamnya. Dengan kemampuan ini akan menumbuhkan
kreativitas dan produktivitas sebagai implementasi identifikasi diri pada tuhan
“pencipta”.Kedua Membebaskan manusia dari segala anasir yang dapat
merendahkan martabat manusia (fitrah manusia), baik yang datang dari dalam
dirinya sendiri maupun dari luar. Ketiga Mengembangkan ilmu
pengetahuan untuk dan memajukan kehidupan baik individu maupun sosial.
Mencermati uraian dari latar belakang diatas, untuk
mendalami hakikat fitrah manusia sebagai makhluk yang dapat harus/ dididik dan
dapat/ harus mendidik maka penulis merumuskan beberapa masalah yaitu;
1.
Bagaimana manusia memiliki
fitrah/ potensi ?
2.
Bagaimana manusia dapat/ harus
dididik dan dapat/ harus mendidik ?
No comments:
Post a Comment