BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Dalam kehidupan sehari-hari, seiring
dengan penyelenggaraan pendidikan pada umumnya, dan dalam hubungan saling
pengaruh antara orang yang satu dengan yang lainnya, peristiwa bimbingan setiap
kali dapat terjadi. Misalnya orang tua membimbing anaknya atau seorang guru
yang membimbing peserta didik (siswa)-nya. Istilah bimbingan sering kali
dikaitkan dengan konseling. Istilah Bimbingan dan Konseling sering kita dengar
di lingkungan Pendidikan. Karena Bimbingan dan Konseling dapat dikatakan bagian
dari suatu proses dalam pendidikan. Dan tentunya diperlukan sasaran dan lingkup
pelayanan bimbingan dan konseling yang jelas.
Maka dalam
makalah ini, kami akan sedikit membahas tentang sasaran dan lingkup dari
pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah serta madrasah.
B.
RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan
latar belakang di atas, penulis merumuskan beberapa masalah yang akan dijadikan
pokok pembahasan dalam penulisan makalah ini, diantaranya :
1. Bagaimana
sasaran bimbingan dan konseling ?
2. Apa
saja lingkup pelayanan bimbingan dan konseling ?
C.
TUJUAN
PENULISAN
Makalah
ini adalah sebuah tulisan yang disusun dan direncanakan oleh penulis. Hal ini
menunjukkan bahwa adanya suatu tujuan yang ingin dicapai penulis dalam
penulisan makalah ini. Selain sebagai pemenuhan tugas dari mata kuliah Bimbingan
dan Penyuluhan, makalah ini juga bertujuan untuk sebagai berikut :
1.
Untuk mengetahui dan mempelajari tentang
sasaran bimbingan dan konseling.
2.
Untuk mengetahui dan mempelajari tentang
lingkup pelayanan bimbingan dan konseling.
D.
RUANG LINGKUP
Dalam
pembuatan makalah ini, lingkup pembahasannya meliputi :
1.
Lingkup pembahasan makalah difokuskan
pada pembahasan tentang sasaran dan lingkup pelayanan bimbingan dan konseling
di sekolah dan madrasah.
2. Lingkup
waktu yang diberikan dalam pembuatan makalah ini selama 1 minggu.
E.
METODE PENULISAN
Adapun
metode yang digunakan dalam penyusunan makalah ini yaitu :
1.
Metode library research yaitu
mengumpulkan buku-buku bacaan yang berhubungan dengan masalah yang sedang
dibahas dan bahan yang di dapat dari media teknlogi dan informasi komunikasi.
2. Metode
perbandingan yaitu membandingkan antara literatur yang satu dengan literatur
yang lainnya.
F.
SISTEMATIKA PENULISAN
Makalah
ini berjudul “Sasaran dan Lingkup Pelayanan Bimbingan dan
Konseling di Sekolah dan Madrasah”
dengan sistematika penulisan sebagai berikut:
BAB I : Pedahuluan yang berisi tentang latar
belakang, rumusan masalah, tujuan penulisan, ruang lingkup penulisan, metode
penulisan dan sistematika penulisan.
BAB II : Pembahasan yang meliputi uraian materi mengenai
Sasaran dan Lingkup Pelayanan
Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan Madrasah.
BAB
III : Penutup yang berisi kesimpulan dan saran.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
SASARAN BIMBINGAN DAN KONSELING
DI
SEKOLAH DAN MADRASAH
Sasaran bimbingan dan konseling di sekolah dan
madrasah adalah tiap-tiap pribadi siswa secara perorangan. Dalam artian
mengembangkan apa yang ada pada diri tiap-tiap individu secara optimal agar
masing-masing individu dapat sebesar-besarnya berguna bagi dirinya sendiri,
lingkungannya, dan masyarakat pada umumnya. Sasaran pengembangan pribadi
tiap-tiap siswa melalui pelayanan bimbingan dan konseling melalui beberapa
tahapan. Tahapan-tahapan tersebut diantaranya yakni :
1.
Pengungkapan,
Pengenalan dan Penerimaan Diri
Berkenaan
dengan pengungkapan, pertanyaan yang bisa diajukan adalah mengapa harus
diungkap ? Apa yang mesti diungkap ? Siapa yang diungkap ? dan bagaimana cara
mengungkapnya ? Tiap individu diciptakan
oleh Tuhan Yang Maha Esa dibekali dengan potensi-potensi tertentu, namun tidak
semua individu mampu mengungkap potensi dirinya. Dalam kondisi demikian,
individu harus dibantu untuk mengungkap potensi-potensinya. Demikian juga setiap
siswa pasti memiliki masalah, tetapi kompleksitasnya berbeda satu dengan yang
lain. Tidak semua individu mengenal atau mengetahui masalah dirinya. Oleh sebab
itu, individu tersebut harus dibantu untuk mengenali masalahnya. Selanjutnya,
yang mesti diungkap dari individu adalah potensi-potensi diri dan masalah yang
dihadapinya, sedangkan yang diungkap adalah semua siswa yang menjadi sasaran
pelayanan bimbingan dan konseling. Cara mengungkap potensi-potensi dan masalah
individu bisa dilakukan melalui konseling atau cara lainnya seperti tes,
observasi, angket, wawancara, sosiomentri, catatan pribadi, kunjungan rumah,
dan lain-lain.
Pribadi
dewasa yang mantap dan berkembang secara baik adalah apabila individu yang
bersangkutan benar-benar memahami dirinya. Kesadaran tentang diri sendiri akan
tercapai apabila kemampuan pengungkapan diri dapat berkembang secara baik.
Tidak semua individu mampu mengungkap potensi dirinya seperti kecakapan,
kemampuan, bakat dan potensi-potensi lainnya serta mampu mengungkap berbagai
persoalan yang dihadapinya. Kemampuan pengungkapan diri tidak serta merta
timbul pada diri seseorang, melainkan memerlukan bantuan orang lain atau
alat-alat tertentu seperti melalui tes intelegensi, tes bakat, minat, alat
pengungkapan ciri-ciri kepribadian, dan lain sebagainya dengan perkataan lain melalui
pelayanan bimbingan dan konseling.
Seseorang
harus mengetahui batas kemampuannya sendiri, hal yang ia mampu dan tidak mampu,
harus mengetahui bakat dan minatnya, harus mengetahui keadaan jasmani dan
rohaninya, dan lain-lain. Hasil pengungkapan diri yang objektif melalui
pelayanan bimbingan dan konseling, merupakan dasar yang sehat untuk mengenal
diri sendiri sebagaimana adanya dan selanjutnya menjadi dasar bagi penerimaan
diri sendiri sehingga terwujud pribadi yang sehat. Pribadi yang sehat adalah
sosok pribadi yang mampu menerima diri sebagaimana adanya dan mampu mewujudkan
hal-hal positif sehubungan dengan penerimaan diri tersebut. Misalnya apabila
seseorang siswa mengenal dirinya kurang berprestasi dibandingkan dengan
teman-temannya yang lain, maka hendaknya ia tidak berputus asa, tidak rendah
diri, dan sebagainya, melainkan justru hendaknya lebih memacu semangatnya untuk
berprestasi lebih tinggi. Sebaliknya, mereka yang mengetahui bahwa dirinya
dalam satu hal lebih baik daripada teman-temannya, hendaklah tidak menjadi
sombong ataupun tidak berusaha. Keadaan jasmani yang kurang sempurna atau
kurang menguntungkan, hendaknya tidak menjadi alasan untuk bersedih, merasa
rendah diri, putus asa, menyalahkan orang lain, atau bahkan menyalahkan Tuhan.
2.
Pengenalan
Lingkungan
Individu
hidup di tengah-tengah lingkungan, yang tidak hanya dituntut mengenal dirinya
sendiri, melainkan juga mengenal lingkungannya. Seperti pada penerimaan diri
sendiri, individu pun hendaknya menerima lingkungannya sebagaimana adanya. Tidak
berarti individu tunduk saja pada lingkungannya, namun dituntut mampu
mewujudkan sikap positif terhadap lingkungannya. Lingkungan yang kurang
menguntungkan bagi individu, hendaknya tidak membuat putus asa, melainkan ia
terima secara wajar dan berusaha memperbaikinya. Agar dapat mewujudkan sikap
positif terhadap lingkungan, atau individu berperilaku sesuai dengan tuntutan
lingkungannya, maka individu yang bersangkutan harus diperkenalkan dengan
lingkungannya. Siswa yang tidak mengenal lingkungan sekolahnya dengan baik,
maka perilakunya akan bermasalah seperti pelanggaran disiplin. Upaya
memperkenalkan individu terhadap lingkungannya dapat melalui pelayanan
bimbingan dan konseling sehngga terwujud pribadi yang sehat dalam arti pribadi
yang mampu bersikap positif terhadap dirinya sendiri dan lingkungannya.
3.
Pengambilan
Keputusan
Setelah
mengenal potensi dirinya, mengenal masalah yang dihadapinya dan dapat menerima
dirinya apa adanya sesuai potensinya, serta mengenal lingkungannya secara baik
(mampu mewujudkan sikap positif terhadap lingkungannya), maka tahap berikutnya
adalah pembinaan kemampuan untuk mengambil keputusan.
Pengambilan keputusan yang menyangkut diri
sendiri, sering kali amat berat dilakukan, terlebih apabila terjadi
pertentangan antara realitas tentang diri sendiri dengan lingkungannya.
Disinilah peranan bimbingan dan konseling untuk membantu penampilan secara
objektif dua unsur, yaitu diri sendiri dan lingkungan. Dengan kata lain,
pengungkapan, pengenalan, penerimaaan diri dan pengenalan lingkungan yang telah
dilalui siswa dalam tahapan di atas, akan menjadi dasar pengambilan keputusan
bagi individu itu sendiri dalam membentuk perilaku dan mengembangkan potensi
dirinya.
Pengambilan
keputusan hendaknya dilakukan oleh individu itu sendiri, atau setidak-tidaknya
apabila pengambilan keputusan itu diprakarsai oleh orang lain, misalnya
pembimbing atau konselor, keputusan itu hendaknya disetujui oleh individu yang
dibimbing. Tujuan bimbingan dan konseling dalam konteks ini adalah agar
individu yang dibimbing mampu mengambil keputusan untuk dirinya sendiri.
4.
Pengarahan
Diri
Kemampuan
mengambil keputusan, hendaknya diwujudkan dalam bentuk nyata. Karena keputusan,
tanpa bentuk kegiatan nyata tidak akan ada manfaatnya. Seseorang harus berani
menjalani keputusan yang telah dipilihnya. Misalnya seorang siswa telah memutuskan
bahwa ia harus menjumpai atau menghadap wali kelas untuk membicarakan rencana
kegiatan libur akhir semester, maka ia harus berani melaksanakan keputusan itu,
yaitu menghadap wali kelas. Contoh lain misalnya seorang siswa yang memutuskan
bahwa ia harus membuat jadwal belajar dan melaksanakannya secara konsisten
untuk meningkatkan prestasi belajarnya, maka ia harus berani dan konsekuaen
melaksanakan keputusan yang telah diambilnya, yaitu membuat jadwal belajar dan
melaksanakannya.
5.
Eksistensi
Diri (Perwujudan Diri)
Dalam konteks ini, tujuan pelayanan
bimbingan dan konseling adalah membantu siswa agar mampu mewujudkan diri secara
baik di tengah-tengah lingkungannya. Setiap individu hendaknya mampu mewujudkan
diri sendiri sesuai dengan bakat, minat, kemampuan dasar, dan karakteristik
kepribadiannya. Perwujudan diri individu hendaknya dilakukan tanpa paksaan dan
tanpa ketergantungan pada orang lain. Serta hendaknya normatif dalam arti
sesuai norma-norma dan nilai-nilai yang berlaku di tengah-tengah masyarakat. Apabila
kemampuan mewujudkan diri benar-benar telah dimiliki seseorang, maka ia akan
mampu berdiri sendiri dengan pribadi yang bebas dan mantap. Individu seperti
ini terhindar dari keragu-raguan dan ketakutan serta penuh dengan hal-hal
positif dalam dirinya, seperti kreativitas, semangat, sportivitas, dan lain-lain.
Individu seperti ini biasanya juga mampu mengatasi masalah-masalahnya
sendiri.
Tidak semua individu atau siswa dapat
eksis secara baik di tengah-tengah lingkungannya. Dengan kata lain, tidak semua
individu atau siswa dapat melakukan perwujudan diri secara baik. Penyaluran
bakat dan kreativitas yang salah dan perilaku bermasalah di kalangan siswa,
merupakan bukti eksistensi diri atau perwujudan diri yang tidak tepat. Untuk
itu agar dapat melakukan eksistensi diri secara baik, individu atau siswa harus
memperoleh pelayanan bimbingan dan konseling.
B.
LINGKUP PELAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING DI SEKOLAH
DAN MADRASAH
Pelayanan bimbingan dan konseling di
sekolah dan madrasah mempunya ruang lingkup yang luas dan dapat dilihat dari
berbagai segi, yaitu :
1.
Dilihat dari segi fungsi, ruang lingkup pelayanan
bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah mencakup fungsi-fungsi pencegahan,
pemahaman, pengentasan, pemeliharaan, penyaluran, penyesuaian, pengembangan,
dan perbaikan.
2.
Dilihat dari segi sasaran, ruang lingkup
pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah diperuntukkan bagi
semua siswa dengan tujuan agar siswa secara perseorangan mencapai perkembangan
yang optimal melalui kemampuan : pengungkapan-pengenalan-penerimaan diri,
pengenalan lingkungan, pengambilan keputusan, pengarahan diri dan perwujudan
diri. Dalam hal tertentu, sesuai dengan permasalahan yang dihadapi siswa, akan
terdapat prioritas dalam sasaran bimbingan dan konseling tersebut.
3.
Dilihat dari segi layanan, ruang lingkup
pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah meliputi layanan-layanan
: pengumpulan data, pemberian informasi, penempatan, konseling, alih tangan kasus
(raferal), dan penilaian dan tindak lanjut.
4.
Dilihat dari segi masalah, ruang lingkup
pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah meliputi : bimbingan
pendidikan, bimbingan karier, dan bimbingan pribadi-sosial.
Dewasa
ini ruang lingkup pelayanan bimbingan dan konseling khususnya di sekolah dan
madrasah telah mengalami perkembangan. Perkembangan itu akibat kemajuan ilmu pengetahuan
dan teknologi (IPTEK). Akibat perkembangan IPTEK telah memunculkan berbagai
persoalan baru, sehingga upaya pemecahannya pun memerlukan pendekatan dan
cara-cara yang baru pula. Dampak langsung perkembangan IPTEK dalam dunia pelayanan
bimbingan dan konseling adalah perlunya penyesuaian dalam lingkup pelayanannya.
Lingkup pelayanan bimbingan dan
konseling di sekolah dan madrasah dewasa ini merujuk kepada pelayanan bimbingan
dan konseling pola 17 yang mencakup :
1.
Bimbingan dan konseling sebagai bentuk
pemberian bantuan.
2.
Bidang bimbingan dan konseling yang
mencakup bimbingan (a) pribadi, (b) sosial, (c) belajar, dan (d) karier.
3.
Bidang layanan bimbingan dan konseling
yang mencakup : (a) orientasi, (b) informasi, (d) penempatan atau penyaluran,
(d) pembelajaran, (e) konseling perorangan, (f) konseling kelompok, dan (g)
bimbingan kelompok.
4.
Kegiatan pendukung bimbingan dan
konseling yang mencakup : (a) instrumentasi, (b) himpunan data, (c) konferensi
kasus, (d) kunjungan rumah, dan (e) alih tangan kasus.
Pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah
dan madrasah menurut penulis juga bisa menerapkan pola 17 plus, meskipun pola
ini kecenderungannya diterapkan untuk pelayanan bimbingan konseling setting
masyarakat. Adapun ruang lingkup pelayanan bimbingan dan konseling pola 17 plus
adalah :
1.
Keterpaduan yang mantap tentang
pengertian, tujuan, fungsi, prinsip, dan asas serta landasan bimbingan dan
konseling.
2.
Bidang pelayanan bimbingan dan konseling
yang meliputi : (a) bidang pengembangan pribadi, (b) pengembangan sosial, (c)
pengembangan kegiatan belajar, (d) pengembangan karier, (e) pengebangan
kehidupan berkeluarga, dan (f) pengembangan kehidupan beragama.
3.
Jenis-jenis pelayanan bimbingan dan
konseling, meliputi : (a) layanan orientasi, (b) layanan informasi, (c) layanan
penempatan dan penyaluran, (d) layanan penguasaan konten, (e) layanan konseling
perorangan, (f) layanan bimbingan kelompok, (g) layanan konseling kelompok, (h)
layanan konsultasi, dan (i) layanan mediasi.
4.
Kegiatan-kegiatan pendukung bimbingan
dan konseling, meliputi : (a) aplikasi instrumentasi, (b) himpunan data, (c)
konferensi kasus, (d) kunjungan rumah, dan (e) alih tangan kasus.
5.
Format layanan, meliputi : (a) format
individual, (b) format kelompok, (c) format klasikal, (d) format lapangan, dan
(e) format politik.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Sasaran
bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah adalah tiap-tiap pribadi siswa
secara perorangan, yakni mengembangkan apa yang ada pada diri tiap-tiap
individu secara optimal agar masing-masing individu dapat sebesar-besarnya
berguna bagi dirinya sendiri, lingkungannya, dan masyarakat pada umumnya.
Sasaran
pengembangan pribadi tiap-tiap siswa melalui pelayanan bimbingan dan konseling
melalui beberapa tahapan. Tahapan-tahapan tersebut diantaranya yakni : pengungkapan,
pengenalan dan penerimaan diri; pengenalan lingkungan; pengambilan keputusan;
pengarahan diri; serta eksistensi diri (perwujudan diri).
Pelayanan bimbingan dan konseling di
sekolah dan madrasah mempunya ruang lingkup yang luas dan dapat dilihat dari
berbagai segi, yaitu : segi fungsi, sasaran, layanan, dan masalah.
B.
SARAN – SARAN
1.
Sebagai calon guru, kita harus mampu
menjadi seorang pembimbing atau konselor yang baik bagi peserta didik kita.
2.
Dalam melakukan pelayanan bimbingan dan
konseling diharapkan tepat sasaran dengan menggunakan tahapan yang ada.
DAFTAR PUSTAKA
Djumhur,
I dan Muh Surya. 1988. Bimbingan dan
Penyuluhan. Bandung : CV Ilmu.
Priyatno dan Erman Anti. 1999. Dasar-Dasar
Bimbingan dan Konseling. Jakarta : Rineka Cipta.
Tohirin.
2007. Bimbingan dan Konseling di Sekolah
dan Madrasah. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada.
Winkel,
WSK. Bimbingan dan Konseling di Institusi
Pendidikan . Jakarta : PT Raja Grasindo Persada.
No comments:
Post a Comment