Saturday, December 5, 2015

Sasaran dan Lingkup Pelayanan BK di Sekolah dan Madrasah



BAB  I
PENDAHULUAN

A.      LATAR  BELAKANG
Dalam kehidupan sehari-hari, seiring dengan penyelenggaraan pendidikan pada umumnya, dan dalam hubungan saling pengaruh antara orang yang satu dengan yang lainnya, peristiwa bimbingan setiap kali dapat terjadi. Misalnya orang tua membimbing anaknya atau seorang guru yang membimbing peserta didik (siswa)-nya. Istilah bimbingan sering kali dikaitkan dengan konseling. Istilah Bimbingan dan Konseling sering kita dengar di lingkungan Pendidikan. Karena Bimbingan dan Konseling dapat dikatakan bagian dari suatu proses dalam pendidikan. Dan tentunya diperlukan sasaran dan lingkup pelayanan bimbingan dan konseling yang jelas.
Maka dalam makalah ini, kami akan sedikit membahas tentang sasaran dan lingkup dari pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah serta madrasah.

B.       RUMUSAN  MASALAH
Berdasarkan latar belakang di atas, penulis merumuskan beberapa masalah yang akan dijadikan pokok pembahasan dalam penulisan makalah ini, diantaranya :
1.    Bagaimana sasaran bimbingan dan konseling ?
2.    Apa saja lingkup pelayanan bimbingan dan konseling ?

C.      TUJUAN  PENULISAN
Makalah ini adalah sebuah tulisan yang disusun dan direncanakan oleh penulis. Hal ini menunjukkan bahwa adanya suatu tujuan yang ingin dicapai penulis dalam penulisan makalah ini. Selain sebagai pemenuhan tugas dari mata kuliah Bimbingan dan Penyuluhan, makalah ini juga bertujuan untuk sebagai berikut :
1.    Untuk mengetahui dan mempelajari tentang sasaran bimbingan dan konseling.
2.    Untuk mengetahui dan mempelajari tentang lingkup pelayanan bimbingan dan konseling. 



D.      RUANG LINGKUP
Dalam pembuatan makalah ini, lingkup pembahasannya meliputi :
1.    Lingkup pembahasan makalah difokuskan pada pembahasan tentang sasaran dan lingkup pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah.
2.    Lingkup waktu yang diberikan dalam pembuatan makalah ini selama 1 minggu.

E.       METODE PENULISAN
Adapun metode yang digunakan dalam penyusunan makalah ini yaitu :
1.    Metode library research yaitu mengumpulkan buku-buku bacaan yang berhubungan dengan masalah yang sedang dibahas dan bahan yang di dapat dari media teknlogi dan informasi komunikasi.
2.    Metode perbandingan yaitu membandingkan antara literatur yang satu dengan literatur yang lainnya.
  
F.       SISTEMATIKA PENULISAN
Makalah ini berjudul “Sasaran dan Lingkup Pelayanan Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan Madrasah dengan sistematika penulisan sebagai berikut:
BAB    I      :    Pedahuluan yang berisi tentang latar belakang, rumusan masalah, tujuan penulisan, ruang lingkup penulisan, metode penulisan dan sistematika penulisan.
BAB    II    :    Pembahasan yang meliputi uraian materi mengenai Sasaran dan Lingkup Pelayanan Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan Madrasah.
BAB    III   :    Penutup yang berisi kesimpulan dan saran.




BAB  II
PEMBAHASAN

A.      SASARAN  BIMBINGAN  DAN  KONSELING  DI  SEKOLAH  DAN MADRASAH
Sasaran bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah adalah tiap-tiap pribadi siswa secara perorangan. Dalam artian mengembangkan apa yang ada pada diri tiap-tiap individu secara optimal agar masing-masing individu dapat sebesar-besarnya berguna bagi dirinya sendiri, lingkungannya, dan masyarakat pada umumnya. Sasaran pengembangan pribadi tiap-tiap siswa melalui pelayanan bimbingan dan konseling melalui beberapa tahapan. Tahapan-tahapan tersebut diantaranya yakni :
1.         Pengungkapan, Pengenalan dan Penerimaan Diri
Berkenaan dengan pengungkapan, pertanyaan yang bisa diajukan adalah mengapa harus diungkap ? Apa yang mesti diungkap ? Siapa yang diungkap ? dan bagaimana cara mengungkapnya ? Tiap individu  diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa dibekali dengan potensi-potensi tertentu, namun tidak semua individu mampu mengungkap potensi dirinya. Dalam kondisi demikian, individu harus dibantu untuk mengungkap potensi-potensinya. Demikian juga setiap siswa pasti memiliki masalah, tetapi kompleksitasnya berbeda satu dengan yang lain. Tidak semua individu mengenal atau mengetahui masalah dirinya. Oleh sebab itu, individu tersebut harus dibantu untuk mengenali masalahnya. Selanjutnya, yang mesti diungkap dari individu adalah potensi-potensi diri dan masalah yang dihadapinya, sedangkan yang diungkap adalah semua siswa yang menjadi sasaran pelayanan bimbingan dan konseling. Cara mengungkap potensi-potensi dan masalah individu bisa dilakukan melalui konseling atau cara lainnya seperti tes, observasi, angket, wawancara, sosiomentri, catatan pribadi, kunjungan rumah, dan lain-lain.
Pribadi dewasa yang mantap dan berkembang secara baik adalah apabila individu yang bersangkutan benar-benar memahami dirinya. Kesadaran tentang diri sendiri akan tercapai apabila kemampuan pengungkapan diri dapat berkembang secara baik. Tidak semua individu mampu mengungkap potensi dirinya seperti kecakapan, kemampuan, bakat dan potensi-potensi lainnya serta mampu mengungkap berbagai persoalan yang dihadapinya. Kemampuan pengungkapan diri tidak serta merta timbul pada diri seseorang, melainkan memerlukan bantuan orang lain atau alat-alat tertentu seperti melalui tes intelegensi, tes bakat, minat, alat pengungkapan ciri-ciri kepribadian, dan lain sebagainya dengan perkataan lain melalui pelayanan bimbingan dan konseling.    
Seseorang harus mengetahui batas kemampuannya sendiri, hal yang ia mampu dan tidak mampu, harus mengetahui bakat dan minatnya, harus mengetahui keadaan jasmani dan rohaninya, dan lain-lain. Hasil pengungkapan diri yang objektif melalui pelayanan bimbingan dan konseling, merupakan dasar yang sehat untuk mengenal diri sendiri sebagaimana adanya dan selanjutnya menjadi dasar bagi penerimaan diri sendiri sehingga terwujud pribadi yang sehat. Pribadi yang sehat adalah sosok pribadi yang mampu menerima diri sebagaimana adanya dan mampu mewujudkan hal-hal positif sehubungan dengan penerimaan diri tersebut. Misalnya apabila seseorang siswa mengenal dirinya kurang berprestasi dibandingkan dengan teman-temannya yang lain, maka hendaknya ia tidak berputus asa, tidak rendah diri, dan sebagainya, melainkan justru hendaknya lebih memacu semangatnya untuk berprestasi lebih tinggi. Sebaliknya, mereka yang mengetahui bahwa dirinya dalam satu hal lebih baik daripada teman-temannya, hendaklah tidak menjadi sombong ataupun tidak berusaha. Keadaan jasmani yang kurang sempurna atau kurang menguntungkan, hendaknya tidak menjadi alasan untuk bersedih, merasa rendah diri, putus asa, menyalahkan orang lain, atau bahkan menyalahkan Tuhan.
2.         Pengenalan Lingkungan
Individu hidup di tengah-tengah lingkungan, yang tidak hanya dituntut mengenal dirinya sendiri, melainkan juga mengenal lingkungannya. Seperti pada penerimaan diri sendiri, individu pun hendaknya menerima lingkungannya sebagaimana adanya. Tidak berarti individu tunduk saja pada lingkungannya, namun dituntut mampu mewujudkan sikap positif terhadap lingkungannya. Lingkungan yang kurang menguntungkan bagi individu, hendaknya tidak membuat putus asa, melainkan ia terima secara wajar dan berusaha memperbaikinya. Agar dapat mewujudkan sikap positif terhadap lingkungan, atau individu berperilaku sesuai dengan tuntutan lingkungannya, maka individu yang bersangkutan harus diperkenalkan dengan lingkungannya. Siswa yang tidak mengenal lingkungan sekolahnya dengan baik, maka perilakunya akan bermasalah seperti pelanggaran disiplin. Upaya memperkenalkan individu terhadap lingkungannya dapat melalui pelayanan bimbingan dan konseling sehngga terwujud pribadi yang sehat dalam arti pribadi yang mampu bersikap positif terhadap dirinya sendiri dan lingkungannya.
3.         Pengambilan Keputusan   
Setelah mengenal potensi dirinya, mengenal masalah yang dihadapinya dan dapat menerima dirinya apa adanya sesuai potensinya, serta mengenal lingkungannya secara baik (mampu mewujudkan sikap positif terhadap lingkungannya), maka tahap berikutnya adalah pembinaan kemampuan untuk mengambil keputusan.
 Pengambilan keputusan yang menyangkut diri sendiri, sering kali amat berat dilakukan, terlebih apabila terjadi pertentangan antara realitas tentang diri sendiri dengan lingkungannya. Disinilah peranan bimbingan dan konseling untuk membantu penampilan secara objektif dua unsur, yaitu diri sendiri dan lingkungan. Dengan kata lain, pengungkapan, pengenalan, penerimaaan diri dan pengenalan lingkungan yang telah dilalui siswa dalam tahapan di atas, akan menjadi dasar pengambilan keputusan bagi individu itu sendiri dalam membentuk perilaku dan mengembangkan potensi dirinya.
Pengambilan keputusan hendaknya dilakukan oleh individu itu sendiri, atau setidak-tidaknya apabila pengambilan keputusan itu diprakarsai oleh orang lain, misalnya pembimbing atau konselor, keputusan itu hendaknya disetujui oleh individu yang dibimbing. Tujuan bimbingan dan konseling dalam konteks ini adalah agar individu yang dibimbing mampu mengambil keputusan untuk dirinya sendiri. 
4.         Pengarahan Diri
Kemampuan mengambil keputusan, hendaknya diwujudkan dalam bentuk nyata. Karena keputusan, tanpa bentuk kegiatan nyata tidak akan ada manfaatnya. Seseorang harus berani menjalani keputusan yang telah dipilihnya. Misalnya seorang siswa telah memutuskan bahwa ia harus menjumpai atau menghadap wali kelas untuk membicarakan rencana kegiatan libur akhir semester, maka ia harus berani melaksanakan keputusan itu, yaitu menghadap wali kelas. Contoh lain misalnya seorang siswa yang memutuskan bahwa ia harus membuat jadwal belajar dan melaksanakannya secara konsisten untuk meningkatkan prestasi belajarnya, maka ia harus berani dan konsekuaen melaksanakan keputusan yang telah diambilnya, yaitu membuat jadwal belajar dan melaksanakannya.
5.         Eksistensi Diri (Perwujudan Diri)
Dalam konteks ini, tujuan pelayanan bimbingan dan konseling adalah membantu siswa agar mampu mewujudkan diri secara baik di tengah-tengah lingkungannya. Setiap individu hendaknya mampu mewujudkan diri sendiri sesuai dengan bakat, minat, kemampuan dasar, dan karakteristik kepribadiannya. Perwujudan diri individu hendaknya dilakukan tanpa paksaan dan tanpa ketergantungan pada orang lain. Serta hendaknya normatif dalam arti sesuai norma-norma dan nilai-nilai yang berlaku di tengah-tengah masyarakat. Apabila kemampuan mewujudkan diri benar-benar telah dimiliki seseorang, maka ia akan mampu berdiri sendiri dengan pribadi yang bebas dan mantap. Individu seperti ini terhindar dari keragu-raguan dan ketakutan serta penuh dengan hal-hal positif dalam dirinya, seperti kreativitas, semangat, sportivitas, dan lain-lain. Individu seperti ini biasanya juga mampu mengatasi masalah-masalahnya sendiri.     
Tidak semua individu atau siswa dapat eksis secara baik di tengah-tengah lingkungannya. Dengan kata lain, tidak semua individu atau siswa dapat melakukan perwujudan diri secara baik. Penyaluran bakat dan kreativitas yang salah dan perilaku bermasalah di kalangan siswa, merupakan bukti eksistensi diri atau perwujudan diri yang tidak tepat. Untuk itu agar dapat melakukan eksistensi diri secara baik, individu atau siswa harus memperoleh pelayanan bimbingan dan konseling.

B.       LINGKUP PELAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING DI SEKOLAH DAN MADRASAH
Pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah mempunya ruang lingkup yang luas dan dapat dilihat dari berbagai segi, yaitu :
1.         Dilihat dari segi fungsi, ruang lingkup pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah mencakup fungsi-fungsi pencegahan, pemahaman, pengentasan, pemeliharaan, penyaluran, penyesuaian, pengembangan, dan perbaikan.
2.         Dilihat dari segi sasaran, ruang lingkup pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah diperuntukkan bagi semua siswa dengan tujuan agar siswa secara perseorangan mencapai perkembangan yang optimal melalui kemampuan : pengungkapan-pengenalan-penerimaan diri, pengenalan lingkungan, pengambilan keputusan, pengarahan diri dan perwujudan diri. Dalam hal tertentu, sesuai dengan permasalahan yang dihadapi siswa, akan terdapat prioritas dalam sasaran bimbingan dan konseling tersebut.
3.         Dilihat dari segi layanan, ruang lingkup pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah meliputi layanan-layanan : pengumpulan data, pemberian informasi, penempatan, konseling, alih tangan kasus (raferal), dan penilaian dan tindak lanjut.
4.         Dilihat dari segi masalah, ruang lingkup pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah meliputi : bimbingan pendidikan, bimbingan karier, dan bimbingan pribadi-sosial.
Dewasa ini ruang lingkup pelayanan bimbingan dan konseling khususnya di sekolah dan madrasah telah mengalami perkembangan. Perkembangan itu akibat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK). Akibat perkembangan IPTEK telah memunculkan berbagai persoalan baru, sehingga upaya pemecahannya pun memerlukan pendekatan dan cara-cara yang baru pula. Dampak langsung perkembangan IPTEK dalam dunia pelayanan bimbingan dan konseling adalah perlunya penyesuaian dalam lingkup pelayanannya.
Lingkup pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah dewasa ini merujuk kepada pelayanan bimbingan dan konseling  pola 17 yang mencakup :
1.         Bimbingan dan konseling sebagai bentuk pemberian bantuan.
2.         Bidang bimbingan dan konseling yang mencakup bimbingan (a) pribadi, (b) sosial, (c) belajar, dan (d) karier.
3.         Bidang layanan bimbingan dan konseling yang mencakup : (a) orientasi, (b) informasi, (d) penempatan atau penyaluran, (d) pembelajaran, (e) konseling perorangan, (f) konseling kelompok, dan (g) bimbingan kelompok.
4.         Kegiatan pendukung bimbingan dan konseling yang mencakup : (a) instrumentasi, (b) himpunan data, (c) konferensi kasus, (d) kunjungan rumah, dan (e) alih tangan kasus.
Pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah menurut penulis juga bisa menerapkan pola 17 plus, meskipun pola ini kecenderungannya diterapkan untuk pelayanan bimbingan konseling setting masyarakat. Adapun ruang lingkup pelayanan bimbingan dan konseling pola 17 plus adalah :
1.         Keterpaduan yang mantap tentang pengertian, tujuan, fungsi, prinsip, dan asas serta landasan bimbingan dan konseling.
2.         Bidang pelayanan bimbingan dan konseling yang meliputi : (a) bidang pengembangan pribadi, (b) pengembangan sosial, (c) pengembangan kegiatan belajar, (d) pengembangan karier, (e) pengebangan kehidupan berkeluarga, dan (f) pengembangan kehidupan beragama.
3.         Jenis-jenis pelayanan bimbingan dan konseling, meliputi : (a) layanan orientasi, (b) layanan informasi, (c) layanan penempatan dan penyaluran, (d) layanan penguasaan konten, (e) layanan konseling perorangan, (f) layanan bimbingan kelompok, (g) layanan konseling kelompok, (h) layanan konsultasi, dan (i) layanan mediasi.
4.         Kegiatan-kegiatan pendukung bimbingan dan konseling, meliputi : (a) aplikasi instrumentasi, (b) himpunan data, (c) konferensi kasus, (d) kunjungan rumah, dan (e) alih tangan kasus.
5.         Format layanan, meliputi : (a) format individual, (b) format kelompok, (c) format klasikal, (d) format lapangan, dan (e) format politik.


BAB  III
PENUTUP

A.      KESIMPULAN
Sasaran bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah adalah tiap-tiap pribadi siswa secara perorangan, yakni mengembangkan apa yang ada pada diri tiap-tiap individu secara optimal agar masing-masing individu dapat sebesar-besarnya berguna bagi dirinya sendiri, lingkungannya, dan masyarakat pada umumnya.
Sasaran pengembangan pribadi tiap-tiap siswa melalui pelayanan bimbingan dan konseling melalui beberapa tahapan. Tahapan-tahapan tersebut diantaranya yakni : pengungkapan, pengenalan dan penerimaan diri; pengenalan lingkungan; pengambilan keputusan; pengarahan diri; serta eksistensi diri (perwujudan diri).
Pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah mempunya ruang lingkup yang luas dan dapat dilihat dari berbagai segi, yaitu : segi fungsi, sasaran, layanan, dan masalah.

B.     SARAN – SARAN
1.         Sebagai calon guru, kita harus mampu menjadi seorang pembimbing atau konselor yang baik bagi peserta didik kita.
2.         Dalam melakukan pelayanan bimbingan dan konseling diharapkan tepat sasaran dengan menggunakan tahapan yang ada.   



DAFTAR PUSTAKA

Djumhur, I dan Muh Surya. 1988. Bimbingan dan Penyuluhan. Bandung : CV Ilmu.
Priyatno dan Erman Anti. 1999. Dasar-Dasar Bimbingan dan Konseling. Jakarta : Rineka Cipta.
Tohirin. 2007. Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan Madrasah. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada.
Winkel, WSK. Bimbingan dan Konseling di Institusi Pendidikan . Jakarta : PT Raja Grasindo Persada.

No comments:

Post a Comment