MAKALAH
Karakteristik Guru Profesional
Dosen
Pembimbing : H. Ariansyah, M. Pd.
Nama : Mujek
Tabah
Semester : IV (Empat)
Mata Kuliah : Profesi
Keguruan
Sekolah Tinggi
Agama Islam (STAI)
Kuala Kapuas
2013
KATA PENGANTAR
Assalamualaikum
Wr. Wb
Alhamdulillah segala
puji dan syukur kepada Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat, taufiq serta
hidayah-Nya kepada kita semua. Shalawat serta salam tak lupa pula kami berikan
kepada junjungan Nabi besar Muhammad Saw. Beserta keluarga, sahabat, kerabat,
dan pengikut beliau hingga akhir zaman nanti.
Alhamdulillah pada kali
ini, kami dapat menyelesaikan makalah ini yang berjudul “Karakterisitik Guru Profesional”, sesuai dengan waktu yang telah ditentukan oleh dosen
pembimbing. Tentunya pembuatan makalah ini bertujuan untuk menambah wawasan
para mahasiswa (i) STAI Kuala Kapuas, serta melengkapi tugas mata kuliah Profesi
Keguruan.
Kami menyadari dalam
pembuatan makalah ini masih terdapat banyak kekurangan, dari segi cara
penulisan maupun penyusunannya. Untuk itu kami mohon maaf sebesar-besarnya. Dan
kami juga sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun, agar pada
pembuatan makalah selanjutnya kami bisa melakukannya dengan lebih baik lagi.
Wassalamualaikum Wr.
Wb.
Kuala Kapuas,
September 2013
Penyusun
DAFTAR ISI
HALAMAN
SAMPUL ......................................................................................................... i
KATA
PENGANTAR ........................................................................................................... ii
DAFTAR
ISI ......................................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang ............................................................................................... 1
B.
Rumusan
Masalah .......................................................................................... 1
C.
Tujuan
Penulisan ............................................................................................ 1
BAB II PEMBAHASAN
A.
Karakteristik Guru .......................................................................................... 2
B.
Guru Profesional ............................................................................................ 2
C.
Macam-Macam
Karakteristik Guru Profesional ............................................. 4
D.
Ciri-Ciri
Profesional Keguruan ....................................................................... 6
E.
Kriteria
Profesional ........................................................................................ 7
BAB III PENUTUP
A.
Kesimpulan
..................................................................................................... 9
DAFTAR PUSTAKA
............................................................................................................ 10
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Karakteristuk guru yang profesional yaitu mencakup tentang kepribadian, dan
lain-lain. Guru profesional adalah guru yang mampu menerapkan hubungan yang
berbentuk multidimensional. Guru yang demikian adalah guru yang secara internal
memenuhi kriteria admistratif, akademis, dan kribadian. Adapun persyaratan
seorang guru profesional, khusunya dalam perspektif pendidikan islam. Diantara
persyaratan tersebut adalah : (a). Sehat jasmani dan Rohani, (b). Bertaqwa,
(c). Berilmu pengetahuan, (d). Berlaku adil,(e). Berwibawa, (f). Ikhlas, (g).
Mempunyai tujuan yang rabbani, mampu merencanakan dan melaksanakan evaluasi
pandidikan dan menguasai bidang yang ditekuninya.
B.
RUMUSAN MASALAH
Bertitik tolak dari latar belakang diatas maka dapat ditemukan rumusan
masalah sebagai berikut ;
1.
Bagaimanakah cara menjadi guru yang profesional ?
2.
Apakah setiap guru dapat dikatakan guru yang profesional ?
3.
Apakah yang dimaksud dengan karakteristik guru profesional ?
C.
TUJUAN PENULISAN
1.
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini yaitu agar bertambahnya wawasan
mahasiswa dan mahasiswi terhadapa bagaimanakah karakteristik guru profesional
tersebut.
2.
Untuk memenuhi tugas mata kuliah profesi keguruan
BAB II
PEMBAHASAN
A.
KARAKTERISTIK GURU
Sebelum membahas tentang
karakteristik guru, terlebih dahulu kita ketahui apa itu pengertian guru.
Secara etimologis, guru sering di sebut pendidik. Dalam bahasa arab, ada
beberapa kata yang menunjukkan profesi ini seperti : muddaris, mu’alim, murabbi
dan mu’adib, yang memiliki makna yang sama, namun masing-masing mempunyai
karakteristik yang berbeda. Di samping kata-kata tesebut, juga sering di
gunakan kata ustadz atau syaik. Sedangkan secara termonologis, guru sering di
artikan sebagi orang yang bertanggung jawab terhadap perkembangan siswa dengan
mengupayakan perkembangan seluruh potensi (fitrah) siswa baik potensi kognitif, potensi afektif,
maupun potensi psikomotorik.
Secara umum dan makna yang
luas guru adalah orang yang mengajari orang lain atau kelompok orang, baik di
lembaga pendidikan formal maupun lembaga pendidikan nonformal. Guru sebagai
pendidik profesional mempunyai citra yang baik di masyarakat apabila dapat menunjukkan bahwa ia layak menjadi
panutan atau tauladan bagi masyarakat yang ada di sekelilingnya. Masyarakat
akan melihat karakter atau sikap dan perbuatan guru itu sehari-hari, apakah
memang patut ai teladani atau tidak. Seorang guru harus memiliki karakter atau
sikap itu dapat di contoh atau di teladani oleh masyarakat secara umum, dan
khusus oleh peserta didiknya.
Dengan demikian dapat
dikatakan bahwa karakteristik guru adalah segala tindakan atau sikap dan
perbuatan guru baik di sekolah maupun di lingkungan masyarakat.contohnya,
bagaimana guru meningkatkan pelayanan, meningkatkan pengetahuan, memberi
arahan, bimbingan dan motivasi kepada peserta didiknya, bagaimana cara guru
berpakaian dan berbicara serta cara bergaul baik dengan peserta didik, teman
sejawat, serta anggota masyarakat lainya.
B.
GURU PROFESIONAL
Guru profesional adalah
guru yang mampu menerapkan hubungan yang berbentuk multidimensional. Guru yang
demikian adalah guru yang secara internal memenuhi kriteria admistratif,
akademis, dan kribadian. Adapun persyaratan seorang guru profesional, khusunya
dalam perspektif pendidikan islam. Diantara persyaratan tersebut adalah : (a).
Sehat jasmani dan Rohani, (b). Bertaqwa, (c). Berilmu pengetahuan, (d). Berlaku
adil,(e). Berwibawa, (f). Ikhlas, (g). Mempunyai tujuan yang rabbani, mampu
merencanakan dan melaksanakan evaluasi pandidikan dan menguasai bidang yang
ditekuninya. Kesembilan syarat ini penting bagi guru profesional, secara garis
besar dapat dikelompokan ke dalam tiga katagori, yaitu persyaratan
administatif, akademis, dan kepribadian.
Persyaratan administratif,
yaitu persyaratan yang harus dimiliki oleh seorang guru yang ingin menjadi
profesional dalam kaitannya dengan persyaratan legal formal. Dalam konteks
keindonesiaan, persyaratan administratif merupakan salah satu persyaratan yang sangat
penting. Bila dikaitkan dengan kesembilan persyaratan yang dikemukakan dapat
dipahami dari persyaratan yang ke-3, ke-8 dan ke-9. Seorang yang memenuhi persyaratan administratif tersebut tentunya
diasumsikan memiliki kompetensi ke-3, ke-8 dan ke-9.
Persyaratan akademis,
yaitu persyaratan yang harus dimiliki seorang guru yang ingin menjadi
profesional dalam kaitannya dengan kapabilitas dan kualitas intlektual.
Pesyaratan akademis juga merupakan persyaratan yang sangat penting bagi seorang
guru profesional. Persyaratan ini sangat menentukan keberhasilan proses
pendidikan yang dilaksanakannya. Kesuksesan pendidikan bukan hanya menjadi
beban dan tanggung jawab sang murid sebagai pencari ilmu, akan tetapi justru
gurulah yang memegang peran dominan. Karena jika seng guru secara akademis
sudah tidak memadai, maka dengan sendirinya keterampilan untuk mengajar,
kemampuan penguasaan materi pengajaran, sebagaimana pengevaluasian keberhasilan
murid tidak dimiliki secara akurat dan benar. Hal ini jelas sangat merugikaan
proses pendidikan yang bukan hanya berakibat fatal bagi seorang murid,
melainkan bagi seluruh murid atau bahkan seluruh stakeholder pendidikan.
Pesyaratan kepribadian,
yaitu persyaratan yang harus dimiliki seorang guru yang ingin menjadi
profesional dalam kaitannya dengan sikap dan prilaku dalam kehidupan
sehari-hari. Sebagaimana diungkap di bagian awal bahwa guru adalah seseorang
yang harus gugu dan harus ditiru, khusunya oleh murid. Sebagai seseorang yang
gugu dan ditiru dengan sendirinya mensyaratkan secara internal seorang guru
harus memiliki kpribadian dan prilaku yang baik. Sebagai guru yang profesional
tidak ada alasan lain kecuali berakhlak yang mulia baik dalam kaitannya dengan
orang lain dan lingkuangan.
Guru profesional yaitu
guru yang mampu mewujudkan prestasi yang lebih tinggi dengan biaya yang setara
dengan biaya sebelumnya.
Secara rohani seorang guru
profesional harus terenuhi kebutuhan minimalnya seperti keamanan, ketentraman,
kebebasa berfikir, dan kebebasan mengekspresikan keyakinan ideologi atau
agamanya. Secara jasmani seorang guru profesional harus terpenuhi kebutuhan
fisiologisnya meskipun dengans tandar minimal seperti jaminan sandang, pangan,
papan dan kesehatan. Kebutuhan jasmani ini sangat berbeda dengan kebutuhan
rohani. Secara sosial, seorang guru profesional harus terpenuhi kebutuhan
sosialnya meskipun dengan standar paling minimal kebutuhan sosial bagi seorang
guru misalnya mengikuti tren dan mode yang sedang muncul baik dalam masalaah
keilmuan, pakaian, maupun sarana mobilitas. Keilmuan seorang gutu tidak mungkin
bersifat statis tanpa adanya pengembangan atau paling tidak mengikuti
perkembangan ilmu pengetahuan yang sedang berlangsung. Semua ini hanya dapa
dipenuhi dengan memenuhi kebutuhan utuk mengakses ilmu pengetahuan yang baru
melalui media elektronik, media cetak, atau bahkan lewat berbagai pertemuan
ilmiah.
C.
MACAM-MACAM KARAKTERISTIK GURU PROFESIONAL
Adapun macam-macam
karakteristik guru profesional adalah sebagai berikut :
1.
Taat pada peraturan perundang-undangan
Pada kode etik guru
indonesia butir sembilan di sebutkan bahwa “guru melaksanakan segala kebijakan
pemerintah dalam bidang pendidikan”. Kebijaksanaan pendidikan di negara kita di
pegang oleh pemerintah. Dalam rangka pembangunan pendidikan di indonesia,
pemerintah melalui depertemen pendidikan nasional mengeluarkan
peraturan-peraturan dan ketentuan-ketentuan yang merupakan kebijaksanaan yang
akan di laksanakan oleh aparatnya. Salah satu unsur aparatur negara adalah
guru. Karena itu, guru mutlak perlu mengetahui kebijaksaan-kebijaksaan
pemerintah khususnya dalam bidang pendidikan. Sehingga dapat melaksanakan
kebikajakan-kebijakan tersebut.
2.
Memelihara dan Meningkatkan Organisasi Profesi
Guru bersama-sama
memelihara dan meningkatkan mutu organisasi guru sebagai sarana perjuangan dan
pengabdian. Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) merupakan salah organisasi
profesi guru. PGRI sebagai profesi memerlukan pembinaan agar lebih berdaya guna
dan berhasil guna sebagai wadah usaha untuk membawakan misi dan memantapkan
profesi guru. Keberhasilan usaha tersebut sunnah bergantung pada kesadaran para
anggotanya, rasa tanggung jawab dan kewajiban para anggotanya.
Pada kode etik guru butir
enam dikatakan bahwa guru secara pribadi dan bersama-sama mengembangkan,
meningkatkan mutu dan martabat profesinya. Dasar ini sangat tegas mewajibkan
kepada seluruh anggota profesi guru untuk selalu meningkatkan mutu dan martabat
profesi gutu itu sendiri.
3.
Memelihara Hubungan Dengan Teman Sejawat.
Pada butir tujuh kode etik
guru disebutkan bahwa guru memelihara hubungan seprofesi, semangat
kekeluargaan, dan kesetiankawanan sosial ini berarti bahwa guru hendaknya
menciptakan dan memelihara hubungan sesama guru dalam lingkungan kerjanya, juga
guru hendaknya menciptakan dan memelihara semangat kekeluargaan serta
kesetiakawanan sosial di dalam lingkungan di luar kerjanya.
Hubungan sesama anggota
profesi dapat dilihat dari dua segi yakni hubungan formal dan hubungan
kekeluargaan. Hubungan formal adalah hubungan yang diperlu dilakukan dalam
rangka melakukan tugas kedinasan. Sedangkan hubungan kekeluargaan adalah
hubungan bersaudara yang perlu dilakukan baik dalam lingkungan kerja maupun
dalam hubungan keseluruhan dalam rangka menunjang tercapainya keberhasilan
anggota profesi misalnya sebagai pendidik bangsa.
4.
Membimbing Peserta Didik
Pada kode etik guru dengan
jelas dituliskan bahwa guru berbakti membimbing peserta didik untuk manusia
indonesia seutuhnya yang jiwa pancasila. Adapun karakteristik yang sangat
disenangi para peserta didik adalah :
a.
Demokrasi
= guru memberikan kebebasan kepada siswa memberikan kesempatan untuk berperan serta dalam berbagai kegiatan, tidak
bersifat otoriter.
b.
Kooperatif
= saling bekerjasama, toleransi, dilandasi sifat
kekeluargaan yang tinggi.
c.
Baik hati, yaitu suka memberi dan berkorban untuk peserta didiknya.
d.
Sabar, yaitu guru yang mampu menahan diri.
e.
Adil, yairu tidak membeda-bedakan peserta didik dalam segala hal.
f.
Konsisten, selalu bertindak sesuai dengan ucapannya.
g.
Terbuka
= bersedia menerima keritikan, saran dan mengakui kekurangannya.
h.
Suka menolong.
i.
Ramah.
j.
Suka humor.
k.
Memiliki bermacam minat.
l.
Mengusai bahan pelajaran.
m.
Peduli dan perhatian kepada siswa.
5.
Menciptakan Suasana Yang Baik Ditempat Kerja.
Suasana yang baik ditempat
kerja akan meningkatkan produktivitas. Hal ini disadari dengan sebaik-baiknya
oleh setiap guru, dan guru berkewajiban menciptakan suasana yang baik dalam
lingkuangan untuk menciptakan suasana yang kondusif.
6.
Taat Terhadap Pemimpin
Dari organisasi guru, ada
strata kepemimpinan mulai dari kepengurusan cabang daerah sampai kepusat.
Begitu pula dengan dinas pendidikan. Dengan demikian seorang
guru harus taat kepada pemimpinnya dengan menjalankan kebijakan-kebijakan
dengan mendengarkan arahan-arahan yang disampaikan oleh penentu kebijakan.
7.
Cinta Terhadap Pekerjaan
Orang yang telah memiliki
profesi keguruan akan behasil bila mencintai pekerjaannya. Artinya dia berbuat
apapun agar karirnya berhasil dengan baik. Termasuk tugasnuya melayani dengan
baik kepada siapa yang membutuhkan bantuannya.
Seorang pekerja
profesional, khususnya guru dapat dibedakan dari seorang teknisi, karena di
samping mengusai sejumlah teknik serta prosedur kerja tertentu, seorang pekerja
profesional juga ditandai adanya Informed responsiveness terhadap
implikasi kemasyarakatan dari objek kerjanya. Hal ini berarti bahwa seorang
pekerja profesional atau guru harus memiliki persepsi filosofis dan ketanggapan
yang bijaksana yang lebih mantap dalam menyikapi dan melaksanakan pekerjaannya.
Dalam suatu pekerjaan yang bersifat profesional dipergunakan teknik serta
prosedur yang bertumpu pada landasan intlektual, yang secara sengaja harus
dipelajari dan secara langsung dapat dipergunakan bagi kemaslahatan orang lain.
Pekerja profesional pada hakikatbya adalah seorang yang melakukan pelayanan
atau pengabdian yang dilandasi dengan kemampuan prifesional serta fasafah hidup
yang mantap. Pekerjaan profesional juga bisa dikatakan pekerjaan yang
dipersiapkan melalui proses pendidikan dan pelatihan.
D.
CIRI – CIRI PROFESIONAL KEGURUAN
Ciri–ciri profesionalisasi
jabatan guru akan mulai nampak, seperti yang ditemukan oleh Robert W. Richey
(1974) sebagai berikut :
1.
Para guru akan bekerja hanya semata-mata memberikan pelayanan kemanusian
dari pada usaha untuk kepentingan pribadi.
2.
Para guru secara hukum dituntut untuk memenuhi berbagai persyaratan untuk
mendapatkan lisensi mengajar serta persyaratan menjadi anggota organisasi guru.
3.
Para guru dituntut memiliki pemahaman serta keterampilan yang tinggi dalam
hal pengajar, metode, anak didik, dan landasan kependidikan.
4.
Para guru dalam organisasi profesional, mimiliki publikasi profesional yang
dapat ketinggalan, bahkan selalu mengikuti peekembangan yang terjadi.
5.
Para guru, diusahakan untuk selalu mengikuti kursus-kursus, workshop, seminar,
konvensi serta terlibat secara luas dalam berbagai kegiatan in service.
6.
Para guru diakui sepenuhnya sebagai suatu karier hidup.
7.
Para guru memiliki nilai dan etika yang berfungsi secara nasional maupun
secara lokal.
E.
KRITERIA
PROFESIONAL
Guru
adalah jibatan professional yang memerlukan berbagai keahlian khusus. Sebagai
suatu profesi, maka harus memenuhi criteria professional sebagai berikut.
1.
Fisik
a. Sehat jasmani
dan rohani.
b. Tidak mempunyai
cacat tubuh yang bias menimbulkan ejekan/cemoohan atau rasa kasihan dari anak
didik.
2.
Mental//kepribadian
a.
Berkepribadian/berjiwa pancasila.
b.
Mempu menghayati GBHN.
c.
Mencintai bangsa dan sesame manusia dan rasa
kasih sayang kepada anak didik.
d.
Berbudu pekerti yang luhur.
e.
Berjiwa kreatif , dapat memanfaatkan rasa
pendidikan yang ada secara maksimal.
f.
Mampu menyuburkan sikap demokrasi dan penuh
tenggang rasa.
g.
Mampu mengembangkan kreativitas dan tanggung
jawab yang besar akan tugasnya.
h.
Mampu mengembangkan kecerdasan yang tinggi.
i.
Bersifat terbuka, peka, dan inovatif.
j.
Menunjukan rasa cinta kepada profesinya.
k.
Ketaatannya akan disiplin.
l.
Memiliki sense of humor.
3.
Keilmiahan/pengetahuan
a.
Memahami ilmu yang dapat melandasi pembentukan
pribadi.
b.
Memahami ilmu pendidikan dan keguruan dan mampu
menerapkan dalam tugasnya sebagai pendidik.
c.
Memahami, menguasai, serta mencintai ilmu
pengetahuan yang akan diajarkan.
d.
Memiliki pengetahuan yang cukup tentang
bidang-bidang yang lain.
e.
Senang membaca buku-buku ilmiah.
f.
Mampu memecahkan persoalan secara sistematis,
terutama yang berhubungan dengan bidang studi
g.
Memahami prinsip-prinsip kegiatan belajar
mengajat.
4.
Keterampilan
a.
Mampu berperan sebagai organisator proses
belajar mengajar.
b.
Mampu menyusun bahan pelajaran atas dasar
pendekatan struktur, interdisipliner, fungsional, behavior, dan teknologi.
c.
Mampu menyusun garis besar program pengajaran
(GPPP).
d.
Mampu memecahkan dan melaksanakan teknik-teknik
mengajar yang baik dalam mencapai tujuan pendidikan.
e.
Mampu merencanakan dan melaksanakan evaluasi
pendidikan.
f.
Memahami dam mampu melaksankan kegiatan dan
pendidikan luar sekolah.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Secara umum dan makna yang
luas guru adalah orang yang mengajari orang lain atau kelompok orang, baik di
lembaga pendidikan formal maupun lembaga pendidikan nonformal. Guru sebagai
pendidik profesional mempunyai citra yang baik di masyarakat apabila dapat menunjukkan bahwa ia layak menjadi
panutan atau tauladan bagi masyarakat yang ada di sekelilingnya. Masyarakat
akan melihat karakter atau sikap dan perbuatan guru itu sehari-hari, apakah
memang patut ai teladani atau tidak. Seorang guru harus memiliki karakter atau
sikap itu dapat di contoh atau di teladani oleh masyarakat secara umum, dan
khusus oleh peserta didiknya.
Seorang pekerja
profesional, khususnya guru dapat dibedakan dari seorang teknisi, karena di
samping mengusai sejumlah teknik serta prosedur kerja tertentu, seorang pekerja
profesional juga ditandai adanya Informed responsiveness terhadap
implikasi kemasyarakatan dari objek kerjanya. Hal ini berarti bahwa seorang
pekerja profesional atau guru harus memiliki persepsi filosofis dan ketanggapan
yang bijaksana yang lebih mantap dalam menyikapi dan melaksanakan pekerjaannya.
DAFTAR PUSTAKA
Abu Bakar, yunus. 2009. Profesi Keguruan. Learning Assistance
Program for Islamic Schools
Dawan, Ainurrofiq. 2010. Kiat Menjadi Guru Profesional. Jogjakarta :
Ar-Ruzz Media
Hamalik Oemar. 2002. Pendidikan Guru
Berdasarkan Pendekatan Kompetensi. Bandung: Bumi Aksara
http://afirdaus790.blogspot.com/2012/12/makalah-profesi-keguruan.html
KaryaSardiman. 2004. Intraksi dan Motivasi Belajar Mengajar. jakarta : PT. Raja Grafindo Persada
Mulyasa. 2007. Menjadi Guru
Profesional. Bandung : PT. Remaja Rosda
Nurdin, Muhammad. 2010. Kiat Menjadi Guru Profesional. Jogjakarta : Ar-Ruzz MediaHal
Soetjipto. 2007. Profesi Keguruan. Jakarta : Rineka Cipta