Saturday, December 5, 2015

Bahasa Indonesia



1.Ejaan van Ophuijsen
Pada tahun 1901 ejaan bahasa Melayu dengan huruf Latin yang disebut Ejaan van Ophuijsen ditetapkan. Ejaan tersebut dirancang oleh van Ophuijsen dibantu oleh Engku Nawawi Gelar Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim. Hal-hal yang menonjol dalam ejaan ini adalah sebagai berikut.
a.Huruf j untuk menuliskan kata-kata jang, pajah, sajang.
b.Huruf oe untuk menuliskan kata-kata goeroe, itoe, oemoer.
c.Tanda diakritik, seperti koma ain dan tanda trema untuk menuliskan kata-kata ma’moer, ‘akal, ta’, pa’, dinamai’.
2.Ejaan Soewandi

Pada tanggal 19 Maret 1947 ejaan Soewandi diresmikan menggantikan ejaan van Ophuijsen. Ejaan baru itu oleh masyarakat diberi julukan ejaan Republik. Hal-hal yang perlu diketahui sehubungan dengan pergantian ejaan itu adalah sebagai berikut.
a.Huruf oe diganti dengan u, seperti pada guru, itu, umur.
b.Bunyi hamzah dan bunyi sentak ditulis dengan k, seperti pada kata-kata tak, pak, maklum, rakjat.
c.Kata ulang boleh ditulis dengan angka 2, seperti anak2, ber-jalan2, ke-barat2-an.
d.Awalan di- dan kata depan di kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya, seperti kata depan di pada dirumah, dikebun, disamakan dengan imbuhan di- pada ditulis, dikarang.
3.Ejaan Melindo
Pada akhir 1959 sidang utusan Indonesia dan Melayu (Slametmulyana-Syeh Nasir bin Ismail, Ketua) menghasilkan konsep ejaan bersama yang kemudian dikenal dengan nama Ejaan Melindo (Melayu-Indonesia). Perkembangan politik selama tahun-tahun berikutnya mengurungkan peresmian ejaan itu.
4.Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan
Pada tanggal 16 Agustus 1972 Presiden Republik Indonesia meresmikan pemakaian Ejaan Bahasa Indonesia. Peresmian ejaan baru itu berdasarkan Putusan Presiden No. 57, Tahun 1972. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menyebarkan buku kecil yang berjudul Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, sebagai patokan pemakaian ejaan itu.
Karena penuntun itu perlu dilengkapi, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan yang dibentuk oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat putusannya tanggal 12 Oktober 1972, No. 156/P/1972 (Amran Halim, Ketua), menyusun buku Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan yang berupa pemaparan kaidah ejaan yang lebih luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat putusannya No. 0196/1975 memberlakukan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah.
Pada tahun 1987 kedua pedoman tersebut direvisi. Edisi revisi dikuatkan dengan surat Putusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0543a/U/1987, tanggal 9 September 1987.
Beberapa hal yang perlu dikemukakan sehubungan dengan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan adalah sebagai berikut.
1.Perubahan Huruf
Ejaan Soewandi
dj djalan, djauh
j pajung, laju
nj njonja, bunji
sj isjarat, masjarakat
tj tjukup, tjutji
ch tarich, achir
Menjadi Ejaan yang Disempurnakan
j jalan, jauh
y payung, layu
ny nyonya, bunyi
sy isyarat, masyarakat
c cukup, cuci
kh tarikh, akhir
2.Huruf-huruf di bawah ini, yang sebelumnya sudah terdapat dalam Ejaan Soewandi sebagai unsur pinjaman abjad asing, diresmikan pemakaiannya.
f maaf, fakir
v valuta, universitas
z zeni, lezat
3.Huruf-huruf q dan x yang lazim digunakan dalam ilmu eksakta tetap dipakai.
a : b = p : q
Sinar-X
4.Penulisan di- atau ke- sebagai awalan dan di atau ke sebagai kata depan dibedakan, yaitu di- atau ke- sebagai awalan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya, sedangkan di atau ke sebagai kata depan ditulis terpisah dengan kata yang mengikutinya.
di- (awalan)
ditulis
dibakar
dilempar
dipikirkan
ketua
kekasih
kehendak
di (kata depan)
di kampus
di rumah
di jalan
di sini
ke kampus
ke luar negeri
ke atas
5.Kata ulang ditulis penuh dengan huruf, tidak boleh digunakan angka 2.
anak-anak, berjalan-jalan, meloncat-loncat
Apa ciri-ciri ejaan van ophuijsen?
1 Huruf ï untuk membedakan antara huruf i sebagai akhiran dan karenanya harus disuarakan tersendiri dengan diftong seperti mulaï dengan ramai. Juga digunakan untuk menulis huruf y seperti dalam Soerabaïa.

2 Huruf j untuk menuliskan kata-kata jang, pajah, sajang, dsb.

3 Huruf oe untuk menuliskan kata-kata goeroe, itoe, oemoer, dsb.
Tanda diakritik, seperti koma ain dan tanda trema, untuk menuliskan kata-kata ma’moer, ’akal, ta’, pa’, dsb
  •  

Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (1987)/Bab II

Dari Wikisource bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Langsung ke: navigasi, cari

Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan  (1987) 



Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan edisi kedua berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 0543a/U/1987, tanggal 9 September 1987.

II. Pemakaian Huruf Kapital dan Huruf Miring

A. Huruf Kapital atau Huruf Besar

1.
Huruf kapital atau huruf besar dipakai sebagai huruf pertama kata pada awal kalimat.

Misalnya:
Dia mengantuk.
Apa maksudnya?
Kita harus bekerja keras.
Pekerjaan itu belum selesai.
2.
Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama petikan langsung.

Misalnya:
Adik bertanya, "Kapan kita pulang?"
Bapak menasihatkan, "Berhati-hatilah, Nak!"
"Kemarin engkau terlambat," katanya.
"Besok pagi," kata Ibu, "Dia akan berangkat".
3.
Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama dalam ungkapan yang berhubungan dengan nama Tuhan dan kitab suci, termasuk kata ganti untuk Tuhan.

Misalnya:
Allah, Yang Mahakuasa, Yang Maha Pengasih, Alkitab, Quran, Weda, Islam, Kristen
Tuhan akan menunjukkan jalan yang benar kepada hamba-Nya.
Bimbinglah hamba-Mu, ya Tuhan, ke jalan yang Engkau beri rahmat.
4.
Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama gelar kehormatan, keturunan, dan keagamaan yang diikuti nama orang.

Misalnya:
Mahaputra Yamin
Sultan Hasanuddin
Haji Agus Salim
Imam Syafii
Nabi Ibrahim

Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama gelar, kehormatan, keturunan, dan keagamaan yang tidak diikuti nama orang.

Misalnya:
Dia baru saja diangkat menjadi sultan.
Tahun ini ia pergi naik haji.
5.
Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur nama jabatan dan pangkat yang diikuti nama orang atau yang dipakai sebagai pengganti nama orang tertentu, nama instansi, atau nama tempat.

Misalnya:
Wakil Presiden Adam Malik
Perdana Menteri Nehru
Profesor Supomo
Laksamana Muda Udara Husen Sastranegara
Sekretaris Jenderal Departemen Pertanian
Gubernur Irian Jaya

Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama jabatan dan pangkat yang tidak diikuti nama orang, atau nama tempat.

Misalnya:
Siapa gubernur yang baru dilantik itu?
Kemarin Brigadir Jenderal Ahmad dilantik menjadi mayor jenderal.
6.
Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur-unsur nama orang.

Misalnya:
Amir Hamzah
Dewi Sartika
Wage Rudolf Supratman
Halim Perdanakusumah
Ampere

Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama orang yang digunakan sebagai nama sejenis atau satuan ukuran.

Misalnya:
mesin diesel
10 volt
5 ampere
7.
Huruf kapital sebagai huruf pertama nama bangsa, suku, dan bahasa.

Misalnya:
bangsa Indonesia
suku Sunda
bahasa Inggris

Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama bangsa, suku bangsa, dan bahasa yang dipakai sebagai bentuk dasar kata turunan.

Misalnya:
mengindonesiakan kata asing
keinggris-inggrisan
8.
Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama tahun, bulan, hari, hari raya, dan peristiwa sejarah.

Misalnya:
bulan Agustus
hari Natal
bulan Maulid
Perang Candu
hari Galungan
tahun Hijriah
hari Jumat
tarikh Masehi
hari Lebaran
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama peristiwa sejarah yang tidak dipakai sebagai nama.

Misalnya:
Soekarno dan Hatta memproklamasikan kemerdekaan bangsanya.
Perlombaan senjata membawa risiko pecahnya perang dunia.
9.
Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama geografi.

Misalnya:
Asia Tenggara
Kali Brantas
Banyuwangi
Lembah Baliem
Bukit Barisan
Ngarai Sianok
Cirebon
Pegunungan Jayawijaya
Danau Toba
Selat Lombok
Daratan Tinggi Dieng
Tanjung Harapan
Gunung Semeru
Teluk Benggala
Jalan Diponegoro
Terusan Suez
Jazirah Arab


Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama istilah geografi yang tidak menjadi unsur nama diri.

Misalnya:
berlayar ke teluk
mandi di kali
menyeberangi selat
pergi ke arah tenggara

Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama geografi yang digunakan sebagai nama jenis.

Misalnya:
garam inggris
gula jawa
kacang bogor
pisang ambon
10.
Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama semua unsur nama negara, lembaga pemerintahan dan ketatanegaraan, serta nama dokumen resmi kecuali kata seperti dan.

Misalnya:
Republik Indonesia
Majelis Permusyawaratan Rakyat
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
Badan Kesejahteraan Ibu dan Anak
Keputusan Presiden Republik Indonesia, Nomor 57, Tahun 1972

Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama kata yang bukan nama resmi negara, lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan, serta nama dokumen resmi.

Misalnya:
menjadi sebuah republik
beberapa badan hukum
kerja sama antara pemerintah dan rakyat
menurut undang-undang yang berlaku
11.
Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama setiap unsur bentuk ulang sempurna yang terdapat pada nama badan, lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, serta dokumen resmi.

Misalnya:
Perserikatan Bangsa-Bangsa
Yayasan Ilmu-Ilmu Sosial
Undang-Undang Dasar Republik Indonesia
Rancangan Undang-Undang Kepegawaian
12.
Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama semua kata (termasuk semua unsur kata ulang sempurna) di dalam nama buku, majalah, surat kabar, dan judul karangan kecuali kata seperti di, ke, dari, dan, yang, dan untuk yang tidak terletak pada posisi awal.

Misalnya:
Saya telah membaca buku Dari Ave Maria ke Jalan Lain ke Roma.
Bacalah majalah Bahasa dan Sastra.
Dia adalah agen surat kabar Sinar Pembangunan.
Ia menyelesaikan makalah "Asas-Asas Hukum Perdata".
13.
Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur singkatan nama gelar, pangkat, dan sapaan.

Misalnya:
Dr.
doktor
M.A.
master of arts
S.H.
sarjana hukum
S.S.
sarjana sastra
Prof.
profesor
Tn.
tuan
Ny.
nyonya
Sdr.
saudara
14.
Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama kata penunjuk hubungan kekerabatan seperti bapak, ibu, saudara, kakak, adik, dan paman yang dipakai dalam penyapaan dan pengacuan.

Misalnya:
"Kapan Bapak berangkat?" tanya Harto.
Adik bertanya, "Itu apa, Bu?"
Surat Saudara sudah saya terima.
"Silakan duduk, Dik!" kata Ucok.
Besok Paman akan datang.
Mereka pergi ke rumah Pak Camat.
Para ibu mengunjungi Ibu Hasan.

Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama kata penunjuk hubungan kekerabatan yang tidak dipakai dalam pengacuan atau penyapaan.

Misalnya:
Kita harus menghormati bapak dan ibu kita.
Semua kakak dan adik saya sudah berkeluarga.
15.
Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama kata ganti Anda.

Misalnya:
Sudahkah Anda tahu?
Surat Anda telah kami terima.

[sunting] B. Huruf Miring

1.
Huruf miring dalam cetakan dipakai untuk menulis nama buku, majalah, dan surat kabar yang dikutip dalam tulisan.

Misalnya:
majalah Bahasa dan Kesusastraan
buku Negarakertagama karangan Prapanca
surat kabar Suara Karya
2.
Huruf miring dalam cetakan dipakai untuk menegaskan atau mengkhususkan huruf, bagian kata, kata, atau kelompok kata.

Misalnya:
Huruf pertama kata abad ialah a.
Dia bukan menipu, tetapi ditipu.
Bab ini tidak membicarakan penulisan huruf kapital.
Buatlah kalimat dengan berlepas tangan.
3.
Huruf miring dalam cetakan dipakai untuk menuliskan kata nama ilmiah atau ungkapan asing kecuali yang telah disesuaikan ejaannya.

Misalnya:
Nama ilmiah buah manggis ialah Carcinia mangostana.
Politik divide et impera pernah merajalela di negeri ini.
Weltanschauung antara lain diterjemahkan menjadi 'pandangan dunia'.

Tetapi:
Negara itu telah mengalami empat kudeta.
Catatan:
Dalam tulisan tangan atau ketikan, huruf atau kata yang akan dicetak miring diberi satu garis di bawahnya.

Penyempurnaan ejaan

Ejaan-ejaan untuk bahasa Melayu/Indonesia mengalami beberapa tahapan sebagai berikut:

[sunting] Ejaan van Ophuijsen

Ejaan ini merupakan ejaan bahasa Melayu dengan huruf Latin. Charles Van Ophuijsen yang dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim menyusun ejaan baru ini pada tahun 1896. Pedoman tata bahasa yang kemudian dikenal dengan nama ejaan van Ophuijsen itu resmi diakui pemerintah kolonial pada tahun 1901. Ciri-ciri dari ejaan ini yaitu:
  1. Huruf ï untuk membedakan antara huruf i sebagai akhiran dan karenanya harus disuarakan tersendiri dengan diftong seperti mulaï dengan ramai. Juga digunakan untuk menulis huruf y seperti dalam Soerabaïa.
  2. Huruf j untuk menuliskan kata-kata jang, pajah, sajang, dsb.
  3. Huruf oe untuk menuliskan kata-kata goeroe, itoe, oemoer, dsb.
  4. Tanda diakritik, seperti koma ain dan tanda trema, untuk menuliskan kata-kata ma’moer, ’akal, ta’, pa’, dsb.

[sunting] Ejaan Republik

Ejaan ini diresmikan pada tanggal 19 Maret 1947 menggantikan ejaan sebelumnya. Ejaan ini juga dikenal dengan nama ejaan Soewandi. Ciri-ciri ejaan ini yaitu:
  1. Huruf oe diganti dengan u pada kata-kata guru, itu, umur, dsb.
  2. Bunyi hamzah dan bunyi sentak ditulis dengan k pada kata-kata tak, pak, rakjat, dsb.
  3. Kata ulang boleh ditulis dengan angka 2 seperti pada kanak2, ber-jalan2, ke-barat2-an.
  4. Awalan di- dan kata depan di kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang mendampinginya.

[sunting] Ejaan Melindo (Melayu Indonesia)

Konsep ejaan ini dikenal pada akhir tahun 1959. Karena perkembangan politik selama tahun-tahun berikutnya, diurungkanlah peresmian ejaan ini.

[sunting] Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD)

Ejaan ini diresmikan pemakaiannya pada tanggal 16 Agustus 1972 oleh Presiden Republik Indonesia. Peresmian itu berdasarkan Putusan Presiden No. 57, Tahun 1972. Dengan EYD, ejaan dua bahasa serumpun, yakni Bahasa Indonesia dan Bahasa Malaysia, semakin dibakukan.
Perubahan:
Indonesia
(pra-1972)
Malaysia
(pra-1972)
Sejak 1972
tj
ch
c
dj
j
j
ch
kh
kh
nj
ny
ny
sj
sh
sy
j
y
y
oe*
u
u
Catatan: Tahun 1947 "oe" sudah digantikan dengan "u".
Dari Ejaan van Ophuijsen Hingga EYD
1. Ejaan van Ophuijsen
Pada tahun 1901 ejaan bahasa Melayu dengan huruf Latin, yang disebut Ejaan van Ophuijsen, ditetapkan. Ejaan tersebut dirancang oleh van Ophuijsen dibantu oleh Engku Nawawi Gelar Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim. Hal-hal yang menonjol dalam ejaan ini adalah sebagai berikut.
a. Huruf j untuk menuliskan kata-kata jang, pajah, sajang.
b. Huruf oe untuk menuliskan kata-kata goeroe, itoe, oemoer.
c. Tanda diakritik, seperti koma ain dan tanda trema, untuk menuliskan kata-kata ma’moer, ‘akal, ta’, pa’, dinamai’.
2. Ejaan Soewandi
Pada tanggal 19 Maret 1947 ejaan Soewandi diresmikan menggantikan ejaan van Ophuijsen. Ejaan baru itu oleh masyarakat diberi julukan ejaan Republik. Hal-hal yang perlu diketahui sehubungan dengan pergantian ejaan itu adalah sebagai berikut.
a. Huruf oe diganti dengan u, seperti pada guru, itu, umur.
b. Bunyi hamzah dan bunyi sentak ditulis dengan k, seperti pada kata-kata tak, pak, maklum, rakjat.
c. Kata ulang boleh ditulis dengan angka 2, seperti anak2, ber-jalan2, ke-barat2-an.
d. Awalan di- dan kata depan di kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya, seperti kata depan di pada dirumah, dikebun, disamakan dengan imbuhan di- pada ditulis, dikarang.
3. Ejaan Melindo
Pada akhir 1959 sidang perutusan Indonesia dan Melayu (Slametmulyana-Syeh Nasir bin Ismail, Ketua) menghasilkan konsep ejaan bersama yang kemudian dikenal dengan nama Ejaan Melindo (Melayu-Indonesia). Perkembangan politik selama tahun-tahun berikutnya mengurungkan peresmian ejaan itu.
4. Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan
Pada tanggal 16 Agustus 1972 Presiden Republik Indonesia meresmikan pemakaian Ejaan Bahasa Indonesia. Peresmian ejaan baru itu berdasarkan Putusan Presiden No. 57, Tahun 1972. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menyebarkan buku kecil yang berjudul Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, sebagai patokan pemakaian ejaan itu.
Karena penuntun itu perlu dilengkapi, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, yang dibentuk oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat putusannya tanggal 12 Oktober 1972, No. 156/P/1972 (Amran Halim, Ketua), menyusun buku Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan yang berupa pemaparan kaidah ejaan yang lebih luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat putusannya No. 0196/1975 memberlakukan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah.
Pada tahun 1987 kedua pedoman tersebut direvisi. Edisi revisi dikuatkan dengan surat Putusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0543a/U/1987, tanggal 9 September 1987.
Beberapa hal yang perlu dikemukakan sehubungan dengan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan adalah sebagai berikut.
1. Perubahan Huruf
Ejaan Soewandi Ejaan yang Disempurnakan
dj djalan, djauh j jalan, jauh
j pajung, laju y payung, layu
nj njonja, bunji ny nyonya, bunyi
sj isjarat, masjarakat sy isyarat, masyarakat
tj tjukup, tjutji c cukup, cuci
ch tarich, achir kh tarikh, akhir
2. Huruf-huruf di bawah ini, yang sebelumnya sudah terdapat dalam Ejaan Soewandi sebagai unsur pinjaman abjad asing, diresmikan pemakaiannya.
f maaf, fakir
v valuta, universitas
z zeni, lezat
3. Huruf-huruf q dan x yang lazim digunakan dalam ilmu eksakta tetap dipakai
a : b = p : q
Sinar-X
4. Penulisan di- atau ke- sebagai awalan dan di atau ke sebagai kata depan dibedakan, yaitu di- atau ke- sebagai awalan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya, sedangkan di atau ke sebagai kata depan ditulis terpisah dengan kata yang mengikutinya.
di- (awalan) di (kata depan)
ditulis di kampus
dibakar di rumah
dilempar di jalan
dipikirkan di sini
ketua ke kampus
kekasih ke luar negeri
kehendak ke atas
5. Kata ulang ditulis penuh dengan huruf, tidak boleh digunakan angka 2.
anak-anak, berjalan-jalan, meloncat-loncat
Sumber: Cermat Berbahasa Indonesia, Zaenal Arifin dan S. Amran Tasai
Dari celetukan itu, ada beberapa hal yang perlu kita cermati. Pertama, tampaknya pengertian bahasa yang baik dan benar itu belum dipahami oleh sebagian orang. Kedua, ada anggapan bahwa di mana dan kapan saja berada, kita harus berbicara dengan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Apakah memang demikian? Abdul Gaffar Ruskhan: Kapan Berbahasa yang Baik dan Benar?
Setiap suksesi kepemimpinan (era Soekarno dan era Soeharto) selalu diikuti oleh pergantian idiom simbolis (akronim). Dalam memori masyarakat akronim lebih dikenal dan bertahan daripada kepanjangannya; orang lebih ingat dan mengenal akronim Kopkamtib, Bakorstranas, DPKSH, Ratih, tetapi tidak setiap orang ingat kepanjangannya. D. Jupriono: Akronim Birokrasi, Militer, dan Masyarakat Sipil dalam KBBI
Komoditi sebagai penulisannya yang benar, yang standar atau baku. Sebaliknya penulisan komoditas kita lupakan, kita tinggalkan karena salah, tidak bertaat asas pada kaidah EYD yang wajib kita junjung tinggi dalam penegakan hukum dalam segala bidang kehidupan dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Pikiran Rayat: Salah Kaprah Penulisan Kata Komoditas
Dalam acara yang serius, seperti tayangan berita, kata Remy, diperlukan bahasa Indonesia yang tertib. “Kemudian dalam acara yang tergolong populer, menyangkut semua aspek kemasyarakatan, kebudayaan dan kesenian seyogyanya tidak perlu ada pagar-pagar bahasa yang membuat bahasa menjadi kering, tidak mengalir, tidak intuitif, tidak hidup, sejauh tentu saja itu tidak merupakan bahasa yang kasar, tidak santun, dan tidak senonoh menurut kaidah moralitas statistik,” katanya. Gatra: Remy Sylado: Bahasa Televisi Harus Luwes
Kepatuhan setiap warga negara pada ketetapan yang digariskan oleh Pusat Bahasa seperti antara lain pembakuan kosa kata, dapat dipandang sebagai partisipasi aktif yang positif dalam membina terwujudnya bahasa Indonesia yang baik dan benar. Pikiran Rakyat: Pembakuan Kosa Kata Indonesia
Di pihak lain, pakar bahasa menyarankan pemakaian bahasa yang sesuai dengan kaidah, tetapi di pihak lain masyarakat masih terbiasa berbahasa dengan mengabaikan kaidah bahasa Indonesia. Namun, tidak berarti kesalahan itu kita biarkan berlarut-larut. Pontianak Post: Bagaimanakah Penulisan Unsur Serapan Bahasa Asing?
Hal yang membuat saya kaget adalah cetusan dari Prof. Sudjoko yang saat itu menjadi pembicara. Dia mengatakan bahwa selama ini kita telah salah menggunakan kata pemersatu. Menurutnya, kata yang benar adalah pembersatu, sesuai dengan makna yang dikandungnya. Pikiran Rakyat: Kita Baru ”Mersatu”, Belum ”Bersatu”
Akan tetapi, tampaknya dalam pemakaian bahasa Indonesia oleh masyarakat, baik bahasa formal atau bahasa sehari-hari, lisan atau tulisan, selera “pasar” juga berlaku, terlepas dari baku atau tidaknya. Pikiran Rakyat: Beberapa Curahan Hati tentang Pemakaian Bahasa Indonesia
Memang dalam bahasa Indonesia ada sejumlah kata atau frasa yang maknanya samar atau tidak jelas. Betapa sering pejabat Indonesia mengatakan, “Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, bla bla bla….” Tidak diinginkan oleh siapa? Tidak jelas. Apa hal-hal yang tidak diinginkan itu? Juga tidak jelas. Kompas: Sebelum Makan Siang
Perbedaan makna kata betina dengan wanita atau betina dengan perempuan itu sudah jelas bagi kita. Akan tetapi, apa beda antara wanita dan perempuan ini yang belum jelas! Sudarwati, D. Jupriono: Betina, Wanita, Perempuan: Telaah Semantik Leksikal, Semantik Historis, Pragmatik
Sehubungan dengan kata turunan (derivative word), kita mengenal gabungan kata yang terbentuk oleh kombinasi bentuk terikat atau dengan kata turunan atau dengan kata yang diawali huruf kapital/besar dan dibubuhi tanda hubung. Soehenda Iskar: Kaidah Penulisan Gabungan Kata
Yang mengherankan adalah bahwa dalam tulisan-tulisan surat kabar hampir selalu hipnotis (adjektiva) dipakai sebagai nomina, atau verba (mestinya: menghipnosis) dibentuk berdasarkan adjektiva. K Bertens: Hipnosis dan Hipnotis
Mayoritas penutur bahasa Indonesia sudah kerap mendengar atau mengenal EYD sebagai akronim dari Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan, tetapi belum memahami sepenuhnya. Baiklah kita telusuri makna sesungguhnya EYD ini. Soehenda Iskar: EYD itu apa?
Ada tiga macam konjungsi yaitu (a) konjungsi subordinatif dalam hubungan bertingkat/tak sederajat lazimnya dalam kalimat majemuk bertingkat, … Pikiran Rakyat: Konjungsi Bermasalah Nonbaku

26-10-2005
Unsur Serapan
Oleh Polisi EYD
Unsur serapan dalam bahasa Indonesia dapat dibagi atas dua golongan besar. Pertama, unsur yang belum sepenuhnya terserap ke dalam bahasa Indonesia, seperti reshuffle, shuttle cock, dan long march. Unsur-unsur ini dipakai dalam konteks bahasa Indonesia, tetapi pengucapannya masih mengikuti cara asing.
Kedua, unsur asing yang pengucapan dan penulisannya disesuaikan dengan kaidah bahasa Indonesia dan diubah seperlunya sehingga bentuk Indonesianya masih dapat dibandingkan dengan bentuk asalnya.
Di samping itu, akhiran yang berasal dari bahasa asing diserap sebagai bagian kata yang utuh. Kata seperti standardisasi, implementasi, dan objektif diserap secara utuh di samping kata standar, implemen, dan objek.
Pedoman EYD mengatur kaidah ejaan yang berlaku bagi unsur-unsur serapan. Beberapa kaidah yang berlaku misalnya c di muka a, u, o, dan konsonan menjadi k (cubic menjadi kubik, construction menjadi konstruksi), q menjadi k (aquarium menjadi akuarium, frequency menjadi frekuensi), f tetap f (fanatic menjadi fanatik, factor menjadi faktor), ph menjadi f (phase menjadi fase, physiology menjadi fisiologi).
Akhiran-akhiran asing pun dapat diserap dan disesuaikan dengan kaidah bahasa Indonesia. Misalnya akhiran -age menjadi -ase, -ist menjadi -is, -ive menjadi -if.
Akan tetapi, dengan berbagai kaidah unsur serapan tersebut, kesalahan penyerapan masih sering kali dilakukan oleh para pemakai bahasa. Pujiono menemukan kata sportifitas lebih banyak muncul di Google dibandingkan kata sportivitas, demikian pula dengan kata aktifitas dibandingkan dengan kata aktivitas.
Satu hal lagi, bahasa Indonesia memang termasuk luwes dalam menerima dan menyerap unsur dari pelbagai bahasa lain. Namun keluwesan ini hendaknya tidak membuat kita serampangan dalam membentuk istilah baru dan mengabaikan khazanah bahasa kita.
Polisi EYD
Peduli kaidah bahasa Indonesia

13
Masalah Penanggalan
Oleh Polisi EYD
Penanggalan adalah hal yang akrab bersinggungan dengan kegiatan kita sehari-hari. Namun, ternyata permasalahannya masih mengemuka di antara para pengguna.
Ada yang menulis November, ada pula yang menulis Nopember. Ada Februari, ada Pebruari. Ahad atau Minggu? Sabtu atau Saptu? Jumat? Jum’at?
Berikut adalah penulisan nama hari dan bulan yang benar.
Senin (bukan Senen)
Selasa
Rabu (bukan Rebo)
Kamis (bukan Kemis)
Jumat (bukan Jum’at)
Sabtu (bukan Saptu)
Minggu (boleh ditulis Ahad)
Januari
Februari (bukan Pebruari)
Maret
April
Mei
Juni
Juli
Agustus
September
Oktober
November (bukan Nopember)
Desember
Nah, kalau begitu, bagaimana dengan ITS? Apakah kata “Nopember” di dalam singkatan ini diperbolehkan, mengingat ITS adalah sebuah nama sehingga tidak terikat dengan kaidah ejaan? Ataukah mereka tetap harus tunduk pada kaidah ini?
Kategori: Umum, Unsur serapan | Ada 22 komentar
20-12-2005
Kreatif dan Kreativitas
Oleh Polisi EYD
Perhatikan beberapa petikan paragraf berikut ini.
Sebagai pekerja seni, Pablo Picasso, Lord Byron, dan Dylan Thomas memiliki kreatifitas yang lebih besar dibanding umumnya orang. (Kompas)
Menurut saya tidak semua keisengan itu sifatnya negatif, walaupun konotasinya cenderung demikian. Keisengan bisa jadi medium ekspresi kreatifitas seseorang. (ronny.haryan.to: Iseng dan Kreatifitas)
Berbagai perlombaan yang melibatkan kreatifitas pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) seluruh Kabupaten Bekasi meriahkan kawasan Lippo Cikarang. (Tempo Interaktif)
Kagum banget deh, dengan para peserta yang menampilkan kreatifitasnya, walaupun sambil di guyur hujan. (dinny’s blog)
Kita mengenal kata kreatif yang diserap dari kata creative. Akhiran -ive atau -ief (Belanda) memang disesuaikan menjadi -if sehingga terbentuklah kata-kata serapan seperti kreatif, demonstratif, aktif, dan selektif. Setelah diserap, kata-kata tersebut dapat kita beri imbuhan menjadi kekreatifan, pengaktifan, dan lain-lain.
Namun, ketika menyerap sebuah istilah asing yang berakhiran, kita harus menyerap akhiran pada kata tersebut sebagai bagian kata yang utuh di dalam bahasa Indonesia. Dengan demikian kata creativity akan kita serap menjadi kreativitas, bukan kreatifitas (unsur v tetap diserap menjadi v dan akhiran -ty menjadi -tas).
Contoh kata serapan lain yang senasib antara lain aktif dan aktivitas (bukan aktifitas), sportif dan sportivitas (bukan sportifitas), sensitif dan sensitivitas (bukan sensitifitas), produktif dan produktivitas (bukan produktifitas).
Oh ya, pada petikan ke-4, “di guyur hujan” seharusnya ditulis “diguyur hujan”.
Kategori: Unsur serapan | Ada 25 komentar
30-11-2005
Mengorganisir?
Oleh Polisi EYD
Perhatikan kalimat-kalimat berikut.
… antara lain dengan mengorganisir pengusaha Jepang untuk datang berbisnis dan berinvestasi ke Indonesia. (Kompas: Jetro Organisir Investor Jepang ke Indonesia)
Namun, berbagai obat yang dikonsumsi para penderita Lupus bisa membantu mengeliminir dampak lanjutan dari serangan penyakit yang telah merenggut banyak jiwa di dunia ini. (Republika: Produksi Obat Murah untuk Penderita Lupus)
Mereka juga menyebut peta pada 1979 yang diproklamirkan secara sepihak dan diprotes banyak pihak. (Media Indonesia: Berebut Ambalat dengan Kepala Dingin)
Dalam bahasa Indonesia baku, padanan akhiran -ir adalah -asi atau -isasi. Jadi kalimat yang benar adalah seperti berikut.
… antara lain dengan mengorganisasi pengusaha Jepang untuk datang berbisnis dan berinvestasi ke Indonesia.
Namun, berbagai obat yang dikonsumsi para penderita Lupus bisa membantu mengeliminasi dampak lanjutan dari serangan penyakit yang telah merenggut banyak jiwa di dunia ini.
Mereka juga menyebut peta pada 1979 yang diproklamasikan secara sepihak dan diprotes banyak pihak.
Dari Ejaan van Ophuijsen Hingga EYD
1. Ejaan van Ophuijsen
Pada tahun 1901 ejaan bahasa Melayu dengan huruf Latin, yang disebut Ejaan van Ophuijsen, ditetapkan. Ejaan tersebut dirancang oleh van Ophuijsen dibantu oleh Engku Nawawi Gelar Soetan Ma'moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim. Hal-hal yang menonjol dalam ejaan ini adalah sebagai berikut.
a. Huruf j untuk menuliskan kata-kata jang, pajah, sajang.
b. Huruf oe untuk menuliskan kata-kata goeroe, itoe, oemoer.
c. Tanda diakritik, seperti koma ain dan tanda trema, untuk menuliskan kata-kata ma'moer, 'akal, ta', pa', dinamai'.
2. Ejaan Soewandi
Pada tanggal 19 Maret 1947 ejaan Soewandi diresmikan menggantikan ejaan van Ophuijsen. Ejaan baru itu oleh masyarakat diberi julukan ejaan Republik. Hal-hal yang perlu diketahui sehubungan dengan pergantian ejaan itu adalah sebagai berikut.
a. Huruf oe diganti dengan u, seperti pada guru, itu, umur.
b. Bunyi hamzah dan bunyi sentak ditulis dengan k, seperti pada kata-kata tak, pak, maklum, rakjat.
c. Kata ulang boleh ditulis dengan angka 2, seperti anak2, ber-jalan2, ke-barat2-an.
d. Awalan di- dan kata depan di kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya, seperti kata depan di pada dirumah, dikebun, disamakan dengan imbuhan di- pada ditulis, dikarang.
3. Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan
Pada tanggal 16 Agustus 1972 Presiden Republik Indonesia meresmikan pemakaian Ejaan Bahasa Indonesia. Peresmian ejaan baru itu berdasarkan Putusan Presiden No. 57, Tahun 1972. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menyebarkan buku kecil yang berjudul Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, sebagai patokan pemakaian ejaan itu.
Karena penuntun itu perlu dilengkapi, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, yang dibentuk oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat putusannya tanggal 12 Oktober 1972, No. 156/P/1972 (Amran Halim, Ketua), menyusun buku Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan yang berupa pemaparan kaidah ejaan yang lebih luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat putusannya No. 0196/1975 memberlakukan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah.
Pada tahun 1987 kedua pedoman tersebut direvisi. Edisi revisi dikuatkan dengan surat Putusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0543a/U/1987, tanggal 9 September 1987.
Beberapa hal yang perlu dikemukakan sehubungan dengan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan adalah sebagai berikut.
1. Perubahan Huruf
Ejaan Soewandi Ejaan yang Disempurnakan
dj djalan, djauh J jalan, jauh
j pajung, laju Y payung, layu
nj njonja, bunji ny nyonya, bunyi
sj isjarat, masjarakat Sy isyarat, masyarakat
tj tjukup, tjutji C cukup, cuci
ch tarich, achir kh tarikh, akhir
2. Pemakaian Huruf
A. Huruf Abjad
Abjad yang digunakan dalam ejaan bahasa Indonesia terdiri atas huruf Aa, Bb, Cc, Dd, Ee, Ff, Gg, Hh, Ii, Jj, Kk, Ll, Mm, Nn, Oo, Pp, Qq, Rr, Ss, Tt, Uu, Vv, Ww, Xx, Yy, Zz
B. Huruf Vokal
Huruf yang melambangkan vokal dalam bahasa Indonesia terdiri atas huruf a, e, i, o, dan u.
C. Huruf Konsonan
Huruf yang melambangkan konsonan dalam bahasa Indonesia terdiri atas huruf-huruf b, c, d, f, g, h, j, k, l, m, n, p, q, r, s, t, v, w, x, y, dan z.
D. Huruf Diftong
Di dalam bahasa Indonesia terdapat diftong yang dilambangkan dengan ai, au, dan oi.
Huruf Diftong Contoh Pemakaian dalam Kata
Di Awal Di Tengah Di Akhir
ai Ain syaitan Pandai
au Aula saudara Harimau
oi – boikot Amboi

E. Gabungan Huruf Konsonan
Di dalam bahasa Indonesia terdapat empat gabungan huruf yang melambangkan konsonan, yaitu kh, ng, ny, dan sy.
Gabungan Contoh Pemakaian dalam Kata
Huruf
Konsonan Di Awal Di Tengah Di Akhir
Kh khusus akhir Tarikh
Ng ngilu bangun Senang
Ny nyata hanyut –
Sy syarat isyarat Arasy
F. Pemenggalan Kata
1. Pemenggalan kata pada kata dasar dilakukan sebagai berikut
a. Jika di tengah kata ada vokal yang berurutan, pemenggalan kata itu dilakukan di antara kedua huruf vokal itu.
Misalnya: ma-in, sa-at, bu-ah
b. Jika di tengah kata ada huruf konsonan, termasuk gabungan huruf konsonan, di antara dua buah huruf vokal, pemenggalan dilakukan sebelum huruf konsonan.
Misalnya: ba-pak, ba-rang, su-lit, la-wan, de-ngan, ke-nyang, mu-ta-khir
c. Jika di tengah kata ada dua huruf konsonan yang berurutan, pemenggalan dilakukan di antara kedua huruf konsonan itu. Gabungan huruf konsonan tidak pernah diceraikan.
Misalnya : man-di, som-bong, swas-ta, cap-lok, Ap-ril, bang-sa, makh-luk
d. Jika di tengah kata ada tiga buah huruf konsonan atau lebih, pemenggalan dilakukan di antara huruf konsonan yang pertama dan huruf konsonan yang kedua.
Misalnya : in-strumen, ul-tra, in-fra, bang-krut, ben-trik, ikh-las
2. Imbuhan akhiran dan imbuhan awalan, termasuk awalan yang mengalami perubahan bentuk serta partikel yang biasanya ditulis serangkai dengan kata dasarnya, dapat dipenggal pada pergantian baris.
Misalnya : makan-an, me-rasa-kan, mem-bantu, pergi-lah

3. Pemakaian Huruf Kapital dan Huruf Miring
A. Huruf Kapital atau Huruf Besar
1. Huruf kapital atau huruf besar dipakai sebagai huruf pertama kata pada awal kalimat.
Misalnya:
• Dia mengantuk.
• Apa maksudnya?
2. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama petikan langsung.
Misalnya:
• Adik bertanya, "Kapan kita pulang?"
• Bapak menasihatkan, "Berhati-hatilah, Nak!"
3. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama dalam ungkapan yang berhubungan dengan nama Tuhan dan kitab suci, termasuk kata ganti untuk Tuhan.
Misalnya:
• Allah, Yang Mahakuasa, Yang Maha Pengasih, Alkitab, Quran, Weda, Islam, Kristen
4. a. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama gelar kehormatan, keturunan, dan keagamaan yang diikuti nama orang.
Misalnya:
• Mahaputra Yamin
• Sultan Hasanuddin
b.Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama gelar, kehormatan, keturunan, dan keagamaan yang tidak diikuti nama orang.
Misalnya:
• Dia baru saja diangkat menjadi sultan.
• Tahun ini ia pergi naik haji.
9. a. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama geografi.
Misalnya:
• Asia Tenggara
• Danau Toba
b. Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama istilah geografi yang tidak menjadi unsur nama diri.
Misalnya:
• berlayar ke teluk
• pergi ke arah tenggara
c. Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama geografi yang digunakan sebagai nama jenis.
Misalnya:
• gula jawa
• pisang ambon
10. a. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama semua unsur nama negara, lembaga pemerintahan dan ketatanegaraan, serta nama dokumen resmi kecuali kata seperti dan.
Misalnya:
• Majelis Permusyawaratan Rakyat
• Republik Indonesia
b.Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama kata yang bukan nama resmi negara, lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan, serta nama dokumen resmi.
Misalnya:
• kerja sama antara pemerintah dan rakyat
• menjadi sebuah republik
11. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama setiap unsur bentuk ulang sempurna yang terdapat pada nama badan, lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, serta dokumen resmi.
Misalnya:
• Undang-Undang Dasar Republik Indonesia
• Perserikatan Bangsa-Bangsa
12. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama semua kata (termasuk semua unsur kata ulang sempurna) di dalam nama buku, majalah, surat kabar, dan judul karangan kecuali kata seperti di, ke, dari, dan, yang, dan untuk yang tidak terletak pada posisi awal.
Misalnya:
• Dia adalah agen surat kabar Sinar Pembangunan.
• Bacalah majalah Bahasa dan Sastra.
13. huruf capital dipakai sebagai huruf pertama unsure singkatan nama gelar ,pangkat dan sapaan.
Misalnya:
• Dr. = doktor
• M.A. = master of arts
14. a. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama kata penunjuk hubungan kekerabatan seperti bapak, ibu, saudara, kakak, adik, dan paman yang dipakai dalam penyapaan dan pengacuan.
Misalnya:
• Para ibu mengunjungi Ibu Hasan.
• "Silakan duduk, Dik!" kata Ucok.
b. Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama kata penunjuk hubungan kekerabatan yang tidak dipakai dalam pengacuan atau penyapaan.
Misalnya:
• Kita harus menghormati bapak dan ibu kita.
• Semua kakak dan adik saya sudah berkeluarga.
15. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama kata ganti Anda.
Misalnya:
• Sudahkah Anda tahu?
• Surat Anda telah kami terima.
B. Huruf Miring
1. Huruf miring dalam cetakan dipakai untuk menulis nama buku, majalah, dan surat kabar yang dikutip dalam tulisan.
Misalnya:
• buku Negarakertagama karangan Prapanca
• majalah Bahasa dan Kesusastraan
2. Huruf miring dalam cetakan dipakai untuk menegaskan atau mengkhususkan huruf, bagian kata, kata, atau kelompok kata.
Misalnya:
• Bab ini tidak membicarakan penulisan huruf kapital
• Huruf pertama kata abad ialah a.
3. Huruf miring dalam cetakan dipakai untuk menuliskan kata nama ilmiah atau ungkapan asing kecuali yang telah disesuaikan ejaannya.
Misalnya:
• Nama ilmiah buah manggis ialah Carcinia mangostana.
• Politik divide et impera pernah merajalela di negeri ini.
4. Penulisan Kata
A. Kata Dasar
1. Kata yang berupa kata dasar ditulis sebagai satu kesatuan.
Misalnya:
• Ibu percaya bahwa engkau tahu.
• Kantor pajak penuh sesak.
• Buku itu sangat tebal.
B. Kata Turunan
1. Imbuhan (awalan, sisipan, akhiran) ditulis serangkai dengan kata dasarnya.
Misalnya:
• bergeletar
• dikelola
• penetapan
• menengok
• mempermainkan
2. Jika bentuk dasar berupa gabungan kata, awalan atau akhiran ditulis serangkai dengan kata yang langsung mengikuti atau mendahuluinya.
Misalnya:
• bertepuk tangan
• garis bawahi
• menganak sungai
• sebar luaskan
3. Jika bentuk dasar yang berupa gabungan kata mendapat awalan dan akhiran sekaligus, unsur gabungan kata itu ditulis serangkai.
Misalnya:
• menggarisbawahi
• menyebarluaskan
• dilipatgandakan
• penghancurleburan
4. Jika salah satu unsur gabungan kata hanya dipakai dalam kombinasi, gabungan kata itu ditulis serangkai.
Misalnya:

adipati mahasiswa
aerodinamika mancanegara
antarkota multilateral
anumerta narapidana
audiogram nonkolaborasi
awahama Pancasila
bikarbonat panteisme
biokimia paripurna
caturtunggal poligami
dasawarsa pramuniaga
dekameter prasangka
demoralisasi purnawirawan
dwiwarna reinkarnasi
ekawarna saptakrida
ekstrakurikuler semiprofesional
elektroteknik subseksi
infrastruktur swadaya
inkonvensional telepon
introspeksi transmigrasi
kolonialisme tritunggal
kosponsor ultramodern

Catatan:
1. Jika bentuk terikat diikuti oleh kata yang huruf awalnya adalah huruf kapital, di antara kedua unsur itu dituliskan tanda hubung (-).
Misalnya:
• non-Indonesia
• pan-Afrikanisme
2. Jika kata maha sebagai unsur gabungan diikuti oleh kata esa dan kata yang bukan kata dasar, gabungan itu ditulis terpisah.
Misalnya:
• Mudah-mudahan Tuhan Yang Maha Esa melindungi kita.
• Marilah kita bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Pengasih.
C. Kata Ulang
1. Bentuk ulang ditulis secara lengkap dengan menggunakan tanda hubung.
Misalnya:
anak-anak, buku-buku, kuda-kuda, mata-mata, hati-hati, undang-undang, biri-biri, kupu-kupu, kura-kura, laba-laba, sia-sia, gerak-gerik, huru-hara, lauk-pauk, mondar-mandir, ramah-tamah, sayur-mayur, centang-perenang, porak-poranda, tunggang-langgang, berjalan-jalan, dibesar-besarkan, menulis-nulis, terus-menerus, tukar-menukar, hulubalang-hulubalang, bumiputra-bumiputra.
D. Gabungan Kata
1. Gabungan kata yang lazim disebut kata majemuk, termasuk istilah khusus, unsur-unsurnya ditulis terpisah.
Misalnya:
duta besar, kambing hitam, kereta api cepat luar biasa, mata pelajaran, meja tulis, model linear, orang tua, persegi panjang, rumah sakit umum, simpang empat.
2. Gabungan kata, termasuk istilah khusus, yang mungkin menimbulkan kesalahan pengertian, dapat ditulis dengan tanda hubung untuk menegaskan pertalian di antara unsur yang bersangkutan.
Misalnya:
alat pandang-dengar, anak-istri saya, buku sejarah-baru, mesin-hitung tangan, ibu-bapak kami, orang-tua muda.
3. Gabungan kata berikut ditulis serangkai.
Misalnya:
acapkali, adakalanya, akhirulkalam, alhamdulillah, astagfirullah, bagaimana, barangkali, bilamana, bismillah, beasiswa, belasungkawa, bumiputra, daripada, darmabakti, darmasiswa, dukacita, halalbihalal, hulubalang, kacamata, kasatmata, kepada, keratabasa, kilometer, manakala, manasuka, mangkubumi, matahari, olahraga, padahal, paramasastra, peribahasa, puspawarna, radioaktif, sastramarga, saputangan, saripati, sebagaimana, sediakala, segitiga, sekalipun, silaturahmi, sukacita, sukarela, sukaria, syahbandar, titimangsa, wasalam.
E. Kata Ganti ku, kau, mu, dan nya
Kata ganti ku dan kau ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya; ku, mu, dan nya ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya.
Misalnya:
Apa yang kumiliki boleh kauambil.
Bukuku, bukumu, dan bukunya tersimpan di perpustakaan.
F. Kata Depan di, ke, dan dari
Kata depan di, ke, dan dari ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya kecuali di dalam gabungan kata yang sudah lazim dianggap sebagai satu kata seperti kepada dan daripada.
Misalnya:
Kain itu terletak di dalam lemari.
Bermalam sajalah di sini.
Di mana Siti sekarang?
5. Penulisan Huruf Serapan
Dalam perkembangannya, bahasa Indonesia menyerap unsur dari pelbagai bahasa lain, baik dari bahasa daerah maupun dari bahasa asing seperti Sanskerta, Arab, Portugis, Belanda, atau Inggris.
Berdasarkan taraf integrasinya, unsur pinjaman dalam bahasa Indonesia dapat dibagi atas dua golongan besar.
1. Pertama, unsur pinjaman yang belum sepenuhnya terserap ke dalam bahasa Indonesia, seperti: reshuffle, shuttle cock, I'exploitation de l'homme par I'homme. Unsur-unsur ini dipakai dalam konteks bahasa Indonesia, tetapi pengucapannya masih mengikuti cara asing.
2. Kedua, unsur pinjaman yang pengucapan dan penulisannya disesuaikan dengan kaidah bahasa Indonesia. Dalam hal ini diusahakan agar ejaannya hanya diubah seperlunya sehingga bentuk Indonesianya masih dapat dibandingkan dengan bentuk asalnya.
6. Kaidah ejaan
Kaidah ejaan yang berlaku bagi unsur serapan itu sebagai berikut.
aa (Belanda) menjadi a
paal
baal
octaaf pal
bal
oktaf
ae tetap ae jika tidak bervariasi dengan e
aerobe
aerodinamics aerob
aerodinamika
ae, jika bervariasi dengan e, menjadi e
haemoglobin
haematite hemoglobin
hematit
ai tetap ai
trailer
caisson trailer
kaison
au tetap au
audiogram
autotroph
tautomer
hydraulic
caustic audiogram
autotrof
tautomer
hidraulik
kaustik
c di muka a, u, o, dan konsonan menjadi k
calomel
construction
cubic
coup
classification
crystal kalomel
konstruksi
kubik
kup
klasifikasi
kristal
c di muka e, i, oe, dan y menjadi s
central
cent
cybernetics
circulation
cylinder
coelom sentral
sen
sibernetika
sirkulasi
silinder
selom
cc di muka o, u, dan konsonan menjadi k
accomodation
acculturation
acclimatization
accumulation
acclamation akomodasi
akulturasi
aklimatisasi
akumulasi
aklamasi
cc di muka e dan i menjadi ks
accent
accessory
vaccine aksen
aksesori
vaksin
cch dan ch di muka a, o, dan konsonan menjadi k
saccharin
charisma
cholera
chromosome
technique sakarin
karisma
kolera
kromosom
teknik
ch yang lafalnya s atau sy menjadi s
echelon
machine eselon
mesin
ch yang lafalnya c menjadi c
check
China cek
Cina
ç (Sanskerta) menjadi s
çabda
çastra sabda
sastra
e tetap e
effect
description
synthesis efek
deskripsi
sintesis
ea tetap ea
idealist
habeas idealis
habeas
ee (Belanda) menjadi e
stratosfeer
systeem stratosfer
sistem
ei tetap ei
eicosane
eidetic
einsteinium eikosan
eidetik
einsteinium
eo tetap eo
stereo
geometry
zeolite stereo
geometri
zeolit
eu tetap eu
neutron
eugenol
europium neutron
eugenol
europium
f tetap f
fanatic
factor
fossil fanatik
faktor
fosil
gh menjadi g
sorghum sorgum
gue menjadi ge
igue
gigue ige
gige
i pada awal suku kata di muka vokal tetap i
iambus
ion
iota iambus
ion
iota
ie (Belanda) menjadi i jika lafalnya i
politiek
riem politik
rim
ie tetap ie jika lafalnya bukan i
variety
patient
efficient varietas
pasien
efisien
kh (Arab) tetap kh
khusus
akhir khusus
akhir
ng tetap ng
contingent
congress
linguistics kontingen
kongres
linguistik
oe (oi Yunani) menjadi e
oestrogen
oenology
foetus estrogen
enologi
fetus
oo (Belanda) menjadi o
cartoon
proof
pool kartun
pruf
pul
oo (vokal ganda) tetap oo
zoology
coordination zoologi
koordinasi
ou menjadi u jika lafalnya u
gouverneur
coupon
contour gubernur
kupon
kontur
ph menjadi f
phase
physiology
spectograph fase
fisiologi
spektograf
ps tetap ps
pseudo
psychiatry
psychosomatic pseudo
psikiatri
psikosomatik
pt tetap pt
pterosaur
pteridology
ptyalin pterosaur
pteridologi
ptialin
q menjadi k
aquarium
frequency
equator akuarium
frekuensi
ekuator
rh menjadi r
rhapsody
rhombus
rhythm
rhetoric rapsodi
rombus
ritme
retorika
sc di muka a, o, u, dan konsonan menjadi sk
scandium
scotapia
scutella
sclerosis
scriptie skandium
skotapia
skutela
sklerosis
skripsi
sc di muka e, i, dan y menjadi s
scenography
scintillation
scyphistoma senografi
sintilasi
sifistoma
sch di muka vokal menjadi sk
schema
schizophrenia
scholasticism skema
skizofrenia
skolastisisme
t di muka i menjadi s jika lafalnya s
ratio
action
patient rasio
aksi
pasien
th menjadi t
theocracy
orthography
thiopental
thrombosis
methode teokrasi
ortografi
tiopental
trombosis
metode
u tetap u
unit
nucleolus
structure
institute unit
nukleolus
struktur
institut
ua tetap ua
dualisme
aquarium dualisme
akuarium
ue tetap ue
suede
duet sued
duet
ui tetap ui
equinox
conduite ekuinoks
konduite
uo tetap uo
fluorescein
quorum
quota fluoresein
kuorum
kuota
uu menjadi u
prematuur
vacuum prematur
vakum
v tetap v
vitamin
television
cavalry vitamin
televisi
kavaleri
x pada awal kata tetap x
xanthate
xenon
xylophone xantat
xenon
xilofon
x pada posisi lain menjadi ks
executive
taxi
exudation
latex eksekutif
taksi
eksudasi
lateks
xc di muka e dan i menjadi ks
exception
excess
excision
excitation eksepsi
ekses
eksisi
eksitasi
xc di muka a, o, u, dan konsonan menjadi ksk
excavation
excommunication
excursive
exclusive ekskavasi
ekskomunikasi
ekskursif
eksklusif
y tetap y jika lafalnya y
yakitori
yangonin
yen
yuan yakitori
yangonin
yen
yuan
y menjadi i jika lafalnya i
yttrium
dynamo
propyl
psychology itrium
dinamo
propil
psikologi
z tetap z
zenith
zirconium
zodiac
zygote zenith
zirkonium
zodiak
zigot
7. Konsonan ganda
Konsonan ganda menjadi konsonan tunggal kecuali kalau dapat membingungkan.
Misalnya:
gabbro
accu
effect
commision
ferrum
solfeggio gabro
aki
efek
komisi
ferum
solfegio
tetapi:
mass massa
Catatan
1. Unsur pungutan yang sudah lazim dieja secara Indonesia tidak perlu lagi diubah
Misalnya: kabar, sirsak, iklan, perlu, bengkel, hadir.
Sekalipun dalam ejaan yang disempurnakan huruf q dan x diterima sebagai bagian abjad bahasa Indonesia, kedua huruf itu diindonesiakan menurut kaidah yang terurai di atas. Kedua huruf itu digunakan dalam penggunaan tertentu saja seperti dalam pembedaan nama dan istilah khusus.
8. Akhiran asing
Di samping pegangan untuk penulisan unsur serapan tersebut di atas, berikut ini didaftarkan juga akhiran-akhiran asing serta penyesuaiannya dalam bahasa Indonesia. Akhiran itu diserap sebagai bagian kata yang utuh.
Kata seperti standardisasi, efektif, dan implementasi diserap secara utuh di samping kata standar, efek, dan implemen.

-aat (Belanda) menjadi -at
advokaat advokat
-age menjadi -ase
percentage
etalage persentase
etalase
-al, -eel (Belanda) menjadi -al
structural, structureel
formal, formeel
normal, normaal struktural
formal
normal
-ant menjadi -an
accountant
informant akuntan
informan
-ary, -air (Belanda) menjadi -er
complementary, complementair
primary, primair
secondary, secundair komplementer
primer
sekunder
-(a)tion, -(a)tie (Belanda) menjadi -asi, -si
action, actie
publication, publicatie aksi
publikasi
-eel (Belanda) menjadi -el
ideëel
materieel
moreel ideel
materiel
morel
-ein tetap -ein
casein
protein kasein
protein
-ic, -ics, -ique, -iek, -ica (Belanda) menjadi -ik, -ika
logic, logica
phonetics, phonetiek
physics, physica
dialectics, dialektica
technique, techniek logika
fonetik
fisika
dialektika
teknik
-ic, -isch (adjektiva Belanda) menjadi -ik
electronic, electronisch
mechanic, mechanisch
ballistic, ballistisch elektronik
mekanik
balistik
-ical, -isch (Belanda) menjadi -is
economical, economisch
practical, practisch
logical, logisch ekonomis
praktis
logis
-ile, iel menjadi -il
percentile, percentiel
mobile, mobiel
-ism, -isme (Belanda) menjadi -isme
modernism, modernisme
communism, communisme modernisme
komunisme
-ist menjadi -is
publicist
egoist publisis
egois
-ive, -ief (Belanda) menjadi -if
descriptive, descriptief
demonstrative, demonstratief deskriptif
demonstratif
-logue menjadi -log
catalogue
dialogue katalog
dialog
-logy, -logie (Belanda) menjadi -logi
technology, technologie
physiology, physiologie
analogy, analogie teknologi
fisiologi
analogi
-loog (Belanda) menjadi -log
analoog
epiloog analog
epilog
-oid, -oide (Belanda) menjadi -oid
hominoid, hominoide
anthropoid, anthropoide hominoid
anthropoid
-oir(e) menjadi -oar
trottoir
repertoire trotoar
repertoar
-or, -eur (Belanda) menjadi -ur, -ir
director, directeur
inspector, inspecteur
amateur
formateur direktur
inspektur
amatir
formatur
-or tetap -or
dictator
corrector diktator
korektor
-ty, -teit (Belanda) menjadi -tas
university, universiteit
quality, qualiteit universitas
kualitas
-ure, -uur (Belanda) menjadi -ur
structure, struktuur
premature, prematuur struktur
premature

Ejaan Melindo
Ejaan Melindo adalah sistem ejaan Latin yang termuat dalam Pengumuman Bersama Edjaan Bahasa Melaju-Indonesia (Melindo) (1959) sebagai hasil usaha penyatuan sistem ejaan dengan huruf Latin di Indonesia dan Persekutuan Tanah Melayu. Keputusan ini dilakukan dalam Perjanjian Persahabatan Indonesia dan Malaysia pada tahun 1959. Sistem ini tidak pernah sampai diterapkan.
Ejaan Republik
Ejaan Republik (edjaan repoeblik) adalah ketentuan ejaan dalam Bahasa Indonesia yang berlaku sejak 17 Maret 1947. Ejaan ini kemudian juga disebut dengan nama edjaan Soewandi, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan kala itu.
Ejaan ini mengganti ejaan sebelumnya, yaitu Ejaan Van Ophuijsen yang mulai berlaku sejak tahun 1901.
Perbedaan-perbedaan antara ejaan ini dengan ejaan Van Ophuijsen ialah:
  • huruf 'oe' menjadi 'u', seperti pada goeroeguru.
  • bunyi hamzah dan bunyi sentak yang sebelumnya dinyatakan dengan (') ditulis dengan 'k', seperti pada kata-kata tak, pak, maklum, rakjat.
  • kata ulang boleh ditulis dengan angka 2, seperti ubur2, ber-main2, ke-barat2-an.
  • awalan 'di-' dan kata depan 'di' kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya. Kata depan 'di' pada contoh dirumah, disawah, tidak dibedakan dengan imbuhan 'di-' pada dibeli, dimakan.
Ejaan Soewandi ini berlaku sampai tahun 1972 lalu digantikan oleh Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) pada masa menteri Mashuri Saleh. Pada masa jabatannya sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, pada 23 Mei 1972 Mashuri mengesahkan penggunaan Ejaan Yang Disempurnakan dalam bahasa Indonesia yang menggantikan Ejaan Soewandi. Sebagai menteri, Mashuri menandai pergantian ejaan itu dengan mencopot nama jalan yang melintas di depan kantor departemennya saat itu, dari Djl. Tjilatjap menjadi Jl. Cilacap.
Ejaan Van Ophuijsen
Ejaan Van Ophuijsen adalah jenis ejaan yang pernah digunakan untuk bahasa Indonesia.
Ejaan ini digunakan untuk menuliskan kata-kata Melayu menurut model yang dimengerti oleh orang Belanda, yaitu menggunakan huruf Latin dan bunyi yang mirip dengan tuturan Belanda, antara lain:
  • huruf 'j' untuk menuliskan kata-kata jang, pajah, sajang.
  • huruf 'oe' untuk menuliskan kata-kata goeroe, itoe, oemoer.
  • tanda diakritik, seperti koma ain dan tanda trema, untuk menuliskan kata-kata ma'moer, ‘akal, ta’, pa’, dinamaï.
Huruf hidup yang diberi titik dua diatasnya seperti ä, ë, ï dan ö, menandai bahwa huruf tersebut dibaca sebagai satu suku kata, bukan diftong, sama seperti ejaan Bahasa Belanda sampai saat ini.
Kebanyakan catatan tertulis bahasa Melayu pada masa itu menggunakan huruf Arab yang dikenal sebagai tulisan Jawi.
Sejarah singkat
Pada tahun 1901 diadakan pembakuan ejaan bahasa Indonesia yang pertama kali oleh Prof. Charles van Ophuijsen dibantu oleh Engku Nawawi gelar Sutan Makmur dan Moh. Taib Sultan Ibrahim. Hasil pembakuan mereka yang dikenal dengan Ejaan Van Ophuijsen ditulis dalam sebuah buku. Dalam kitab itu dimuat sistem ejaan Latin untuk bahasa Melayu di Indonesia.
Van Ophuijsen adalah seorang ahli bahasa berkebangsaan Belanda. Ia pernah jadi inspektur sekolah di maktab perguruan Bukittinggi, Sumatera Barat, kemudian menjadi profesor bahasa Melayu di Universitas Leiden, Belanda. Setelah menerbitkan Kitab Logat Melajoe, van Ophuijsen kemudian menerbitkan Maleische Spraakkunst (1910). Buku ini kemudian diterjemahkan oleh T.W. Kamil dengan judul Tata Bahasa Melayu dan menjadi panduan bagi pemakai bahasa Melayu di Indonesia.
Ejaan ini akhirnya digantikan oleh Ejaan Republik pada 17 Maret 1947.

Ejaan Yang Disempurnakan

Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) adalah ejaan bahasa Indonesia yang berlaku sejak tahun 1972. Ejaan ini menggantikan ejaan sebelumnya, Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi.

Sejarah

Pada 23 Mei 1972, sebuah pernyataan bersama ditandatangani oleh Menteri Pelajaran Malaysia Tun Hussein Onn dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, Mashuri. Pernyataan bersama tersebut mengandung persetujuan untuk melaksanakan asas yang telah disepakati oleh para ahli dari kedua negara tentang Ejaan Baru dan Ejaan Yang Disempurnakan. Pada tanggal 16 Agustus 1972, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1972, berlakulah sistem ejaan Latin bagi bahasa Melayu ("Rumi" dalam istilah bahasa Melayu Malaysia) dan bahasa Indonesia. Di Malaysia, ejaan baru bersama ini dirujuk sebagai Ejaan Rumi Bersama (ERB).
Selanjutnya pada tanggal 12 Oktober 1972, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan buku "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan" dengan penjelasan kaidah penggunaan yang lebih luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 27 Agustus 1975 Nomor 0196/U/1975 memberlakukan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan" dan "Pedoman Umum Pembentukan Istilah".
Pada tahun 1987, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0543a/U/1987 tentang Penyempurnaan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan". Keputusan menteri ini menyempurnakan EYD edisi 1975.
Pada tahun 2009, Menteri Pendidikan Nasional mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Dengan dikeluarkannya peraturan menteri ini, maka EYD edisi 1987 diganti dan dinyatakan tidak berlaku lagi.

Perbedaan dengan ejaan sebelumnya

Perbedaan-perbedaan antara EYD dan ejaan sebelumnya adalah:
  • 'tj' menjadi 'c' : tjutji → cuci
  • 'dj' menjadi 'j' : djarak → jarak
  • 'j' menjadi 'y' : sajang → sayang
  • 'nj' menjadi 'ny' : njamuk → nyamuk
  • 'sj' menjadi 'sy' : sjarat → syarat
  • 'ch' menjadi 'kh' : achir → akhir
  • awalan 'di-' dan kata depan 'di' dibedakan penulisannya. Kata depan 'di' pada contoh "di rumah", "di sawah", penulisannya dipisahkan dengan spasi, sementara 'di-' pada dibeli, dimakan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya.
Sebelumnya "oe" sudah menjadi "u" saat Ejaan Van Ophuijsen diganti dengan Ejaan Republik. Jadi sebelum EYD, "oe" sudah tidak digunakan.
Ejaan Bahasa Indonesia Yang di Sempurnakan

Ejaan adalah keseleruhuan peraturan bagaimana bagaimana melambangkan bunyi ujaran dan bagaimana hubungan antar lambing-lambang itu ( pemisahan dan penggabungannya dalam suatu bahasa). Secara teknis, yang dimaksud dengan ejaan adalah penulisan huruf, penulisan kata, dan pemakaian tanda baca.

Presiden Republik Indonesia Meresmikan ejaan bahasa Indonesia yang disempurnakan pada tanggal 16 Agustus 1972, peresmian ejaan baru itu berdasarkan putusan presiden No. 57, tahun 1972. Sebagai patokan ejaan itu, departemen pendidikan dan kebudayaan menyebarkan buku yang berjudul “ Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan."

Hal-hal yang perlu dikemukakan sehubungan dengan Ejaan Bahasa Indonesia Yang disempurnakan adalah:

1. Perubahan Huruf
2. Penulisan Huruf
3. Penulisan Kata
4. Penulisan Unsur Serapan dan
5. Pemakaian Tanda Baca

Sebelum di sempurnakannya ejaan bahasa Indonesia, ada tiga ejaan berkembang yaitu :

1. Ejaan Van Ophuijsen

Ejaan ini di tetapkan pada tahun 1901 sebagai ejaan bahasa melayu dengan huruf latin. Ejaan yang di gunakan pada ejaan Ophuijsen adalah :

* Huruf J untuk untuk menuliskan kata-kata Jang, pajah, dan sajang .
* HUruf oe untuk menuliskan kata-kata goeroe, itoe, dan oemoer
* Tanda diakritik, seperti koma, ain dan tanda trema untuk menuliskan kata-kata ma’moer, ‘akal, ‘ta’pa, dan dinamai’.

2. Ejaan Soewandi

Ejaan Soewandi di resmikan pada tanggal 19 Maret 1947, untuk menggantikan ejaan Van Ophijsen, ejaan baru itu di sebut ejaan Rebublik, hal-hal yang perlu diketahui sehubungan dengan ejaan tersebut adalah :

· Bunyi hamzah dan bunyi sentak ditulis dengan k, seperti pada kata tak, pak, maklum, dan rakjat.

· Kata ulang boleh ditulis dengan Angka -2, seperti anak2, berjalan2, ke-barat2an.

3. Ejaan Melindo

Pada akhir 1959 sidang perutusan Indonesia dan Melayu, menghasilkan konsep Ejaan bersama yang dikenal dengan nama Ejaan Melindo (Melayu –Indonesia). Namun karena perkembangan politik di tahun-tahun berikutnya mengurungkan peresmian ejaan itu.
SOEWANDI PENYEMPURNA EJAAN BAHASA INDONESIA (EYD)
PDF
Print
E-mail

Written by Prasetyo   
Friday, 04 June 2010
Genuin. Tak berlebihan kiranya kita menyebut dengan kata itu ketika membaca rekam jejak kepeloporan Soewandi. Sebab, darinya kita mendapati suatu bahasa (Indonesia) yang gagah menatap modernitas dan menjadi tuan rumah di negerinya sendiri. Dari usahanya, lengkap sudah kita sebagai bangsa: berbangsa satu dan berbahasa satu: Indonesia.
Dua tahun sebelum Politik Etis diberlakukan oleh Pemerintahan Hindia Belanda, lahir seorang anak lelaki bernama Suwandi. Tepatnya pada bulan Oktober 1899, Soewandi lahir dari keluarga yang sederhana di Surakarta, Jawa Tengah. Masa kecilnya dilalui sama seperti anak-anak pada umumnya. Tidak ada hal yang menonjol dari sisi kepribadian Soewandi kecil, kecuali kegemarannya dalam belajar.
Soewandi lahir dan besar di zaman persimpangan. Ia menjadi saksi―sekalipun waktu itu mungkin ia belum memahami―terjadinya gelombang perubahan menuju apa yang disebut “zaman etis.” Sebagaimana kita pahami, sejak tahun 1830 Belanda benar-benar telah menguasai daerah jajahannya di Jawa. Untuk pertama kalinya, pada era tersebut, Belanda mampu mengeksploitasi dan menguasai pulau Jawa. Karena ancaman ini, di Surakarta, tempat di mana Suwandi lahir, pernah terjadi pemberontakan untuk melawan dominasi Belanda terhadap wilayah Kasunanan Surakarta. Dikabarkan pada 1842 lima orang pangeran dari Surakarta pergi meninggalkan kerajaan dan membangun kekuatan perlawanan. Tetapi mereka dapat ditangkap dalam tempo lima hari.
Masih menurut Ricklefs (2008), tahun 1830 sampai 1900 merupakan masa di mana Belanda benar-benar mencengkeramkan kekuasaannya, tidak hanya pada bentuk penundukan kerajaan-kerajaan, tetapi juga modernisasi sistem pemerintahan, penghapusan feodalisme bangsawan Jawa, termasuk di dalamnya menanamkan semangat baru kepada generasi muda, khususnya melalui kesempatan pendidikan. Mulai tahun 1878, telah didirikan Hoofdenscholen (sekolah untuk para kepala) serta sekolah-sekolah kejuruan dengan mata pelajaran di bidang hukum, tata buku, pengukuran tanah, dan lain-lain.
Inilah cikal bakal kebijakan “Politik Etis” Belanda yang secara resmi diberlakukan sejak 1901. Sejak saat itu, berdirilah sekolah-sekolah, baik untuk kaum priyayi maupun rakyat biasa yang hampir merata di daerah-daerah. Pada tahun 1903 mulai didirikan sekolah rendah yang dinamakan Volk School (Sekolah Desa) dengan masa belajar 3 (tiga) tahun yang kemudian dilanjutkan program Vervolg School (Sekolah Lanjutan) dengan masa belajar selama 2 (dua) tahun. Kemudian menyusul pada tahun-tahun berikutnya didirikan Meer Uitgebreid Leger Onderwijs (MULO), yakni sebuah sekolah yang jenjangnya setingkat dengan SMP. Selain itu, didirikan pula program Algemeene Middelbare Scholl (AMS) yang jenjangnya setingkat SMA.
Soewandi sendiri memulai masa pendidikannya dengan bersekolah di Sekolah Desa, kemudian melanjutkan ke Sekolah Lanjutan. Setelah menamatkan Sekolah Lanjutan, Suwandi meneruskan pendidikan di MULO selama 3 (tiga) tahun. Karena prestasinya yang membanggakan, ia lantas memilih untuk melanjutkan ke Sekolah Pangreh Praja (OSVIA) di Madiun. Pada tahun 1917, Soewandi berhasil mendapatkan ijasah dari OSVIA, lantas bekerja sebagai klerk (pekerja kasar) pada Kementrian Pengajaran Belanda di Jakarta. Di sela-sela waktu kerjanya, ia masih menyempatkan diri mengikuti kuliah di sebuah sekolah tinggi mengambil jurusan hukum. Pada tahun 1923 Suwandi berhasil menamatkan kuliah di jurusan hukum dan mendapat gelar Meester in de Rechten (SH).
Tak berhenti di situ, Soewandi pun menyabet ijasah notaris. Bahkan, ia tercatat sebagai orang Indonesia pertama yang lulus ujian lengkap hingga mendapatkan gelar notaris. Berbekal kepintaran akademis tersebut, karir Soewandi lamban laun makin menanjak. Kendati ia berasal dari kalangan profesional (non partisan), berbekal ketekunan dan kerja kerasanya, Soewandi mencapai titik karir tertinggi sebagai menteri. Pada Kabinet Sjahrir I (1945-1946), Soewandi dipercaya menjabat sebagai Menteri Kehakiman Republik Indonesia. Karir sebagai Menteri Kehakiman kemudian berlanjut pada Kabinet Sjahrir II (12 Maret 1946-2 Oktober 1946). Pada periode Kabinet Sjahrir III (1946-1947), Soewandi justru dipercaya sebagai Menteri Pengajaran (sekarang Menteri Pendidikan) menggantikan Todung Sutan Gunung Mulia.

Ejaan Soewandi
Mengapa Soewandi tiba-tiba dipercaya menjadi Menteri Pendidikan? Padahal, sebagaimana jamak diketahui, Soewandi adalah seseorang yang ahli hukum. Sebagai bukti ahli hukum, kita dapat lihat jabatannya pada Kabinet Sjahrir I dan II ketika ia dipercaya menjadi Menteri Kehakiman.
Setelah menelusuri pustaka sejarah, ada beberapa hal yang menjadi penyebabnya. Pertama, periode di mana Soewandi menjabat sebagai menteri merupakan masa di mana republik sedang melakukan revolusi. Ketegangan-ketegangan sosial dan politik yang diiringi oleh memburuknya ekonomi menyebabkan konsentrasi revolusi menjadi terpecah. Di satu sisi, pemerintahan yang terbentuk bermaksud melakukan pembenahan-pembenahan, terutama dalam hal pengaturan birokrasi dan pemerintahan. Akan tetapi, di sisi lain dihadapkan pada persoalan yang tak kalah genting, terutama ancaman agresi militer Belanda yang di kemudian hari memuncak pada tahun 1948. Karena hal tersebut, sangatlah sulit pada masa-masa itu menemukan orang yang pandai, terkhusus orang yang setia kepada republik. Soewandi, dalam hal ini dapat dikategorikan sebagai orang pandai dan dapat menjaga kesetiaannya terhadap republik.
Kedua, sekalipun demikian, bukan berarti Suwandi meminggirkan tugas dan kewajiban yang diembankan di Kementrian Pengajaran. Ada dua hal penting yang dilakukan Soewandi kala itu, yakni menyusun Rencana Pelajaran Sekolah Rakyat dan memperjuangkan perubahasan ejaan bahasa Indonesia.
Terkait dengan penyusunan Rencana Pelajaran Sekolah Rakyat, pada tahun 1948 Soewandi membentuk Panitia Penyelidik Pendidikan dan Pengajaran yang dipimpin oleh Ki Hajar Dewantara dengan penulis Soegarda Poerbakawatja. Salah satu hasil panitia ini adalah rumusan tujuan pendidikan, yakni “Mendidik warga negara yang sejati, sedia menyumbangkan tenaga dan pikiran untuk warga negara dan masyarakat.”
Pengertian “warga yang sejati” dapat dijabarkan sifat-sifatnya dalam pedoman bagi guru-guru yang dikeluarkan oleh Kementerian PP dan K pada tahun 1946, yaitu: (1) Berbakti kepada Tuhan YME. (2) Cinta kepada alam. (3) Cinta kepada negara. (4) Cinta dan hormat kepada ibu-bapak. (5) Cinta kepada bangsa dan kebudayaan. (6) Keterpanggilan untuk memajukan negara sesuai kemampuannya. (7) Memiliki kesadaran sebagai bagian integral dari keluargadan masyarakat. (8) Patuh pada peraturan dan ketertiban. (9) Mengembangkan kepercayaan diri dan sikap saling hormati atas dasar keadilan. (10) Rajin bekerja, kompeten dan jujur baik dalam pikiran maupun tindakan. Formulasi cita-cita ini menunjukkan bahwa pendidikan ketika itu lebih menekankan pada aspek penanaman semangat patriotisme.
Erat kaitannya dengan semangat patriotisme ini, Soewandi juga melakukan perubahan ejaan bahasa Indonesia, yang dikenal dengan ejaan Soewandi atau ejaan Republik. Perubahan ejaan ini dimaksudkan untuk mendekonstruksi nilai dan wacana yang terkandung dalam ejaan Van Ophuijsen yang diberlakukan sejak tahun 1901. Kehendak untuk mengubah ejaan ini susungguhnya sudah muncul dalam Konggres Bahasa Indonesia I tahun 1938 di Solo. Sembilan tahun kemudian, ketika Soewandi menjabat sebagai Menteri PP dan K, keinginan tersebut dapat terwujud. Ketetapan ini tercatat dalam Putusan Menteri PP dan K Tanggal 15 April 1947. Perubahan tersebut terlihat, antara lain, seperti di bawah ini:

Ejaan Van Ophuijsen 1901               : boekoe, ma’lum, ‘adil, mulai, masalah, tida’ pende’
Soewandi                                              : buku, maklum, adil, mulai, masalah, tidak, pendek

                Selain memperjuangkan ejaan bahasa Indonesia yang baku, tercatat Soewandi juga melakukan terobosan-terobosan lain semasa kepemimpinannya yang singkat. Suwandi turut memperjuangkan meningkatnya lembaga-lembaga pendidikan. Sebelum tahun 1946, jumlah anak yang memasuki dunia pendidikan masih di bawah 1 juta. Kemudian, jumlah tersebut meningkat kembali pada tahun 1947 menjadi 1,5 juta anak (Ricklefs: 2008).
                Penelusuran terhadap perjalanan hidup Soewandi sampai pada kesimpulan bahwa sejatinya ia adalah seorang ahli hukum. Ia menggeluti dunia hukum sejak lulus dari OSVIA Madiun, karirnya sebagai pekerja kasar di Kementrian Pengajaran Belanda, hingga puncak karirnya sebagai Menteri Kehakiman. Bahkan, setelah purna jabatan pun, ia membuka kantor notaris di Jakarta. Di sisi lain, pengangkatan Soewandi menjadi Menteri Pengajaran pada Kabinet Sjahrir III memang membuka ruang kritik bagi karirnya. Karena dunia pendidikan bukan merupakan keahliannya, maka usaha-usaha untuk memajukan pendidikan pada masa itu menjadi kurang berkembang.[]

Macam-Macam Ejaan
Sebelum tahun 1900 setiap peneliti bahasa Indonesia (pada waktu itu bahasa Melayu) membuat sistem ejaannya sendiri-sendiri, sehingga tidak terdapat kesatuan dalam ejaan. Pada tahun 1900, Ch. van Ophuysen mendapat perintah untuk menyusun ejaan Melayu dengan mempergunakan aksara Latin. Dalam usahanya itu ia sekedar mempersatukan bermacam-macam sistem ejaan yang sudah ada, dengan bertolak dari sistem ejaaan bahasa Belanda sebagai landasan pokok. Dengan bantuan Engku Nawawi gelar Soetan Ma'moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim, akhirnya ditetapkanlah ejaan itu dalam bukunya Kitab Logat Melajoe, yang terkenal dengan nama Ejaan van Ophuysen atau ada juga yang menyebutnya Ejaan Balai Pustaka, pada tahun 1901. Ejaan tersebut tidak sekali jadi tapi tatap mengalami perbaikan dari tahun ke tahun dan baru pada tahun 1926 mendapat bentuk yang tetap.
Selama Kongres Bahasa Indonesia tahun 1938 telah disarankan agar ejaan itu lebih banyak diinternasionalisasikan. Dan memang dalam perkembangan selanjutnya terutama sesudah Indonesia merdeka dirasakan bahwa ada beberapa hal yang kurang praktis yang harus disempurnakan. Sebenarnya perubahan ejaan itu telah dirancangkan waktu pendudukan Jepang. Pada tanggal 19 Maret 1947 dikeluarkan penetapan baru oleh Menteri Pengajaran, Pendidikan dan Kebudayaan Suwandi (SK No. 264/Bag.A/47) tentang perubahan ejaan bahasa Indonesia; sebab itu ejaan ini kemudian terkenal dengan nama Ejaan Suwandi.
Sebagai dampak dalam keputusan di atas, bunyi oe tidak semuanya diganti dengan u. Baru pada tahun 1949, menurut surat edaran Departemen Pendidikan dan Kebudayaan tanda oe mulai 1 Januari 1949 diganti dengan u.
Kongres Bahasa Indonesia II tahun 1954 kembali mempersoalkan masalah ejaan. Sesuai dengan usul Kongres, kemudian dibentuk sebuah panitian dengan SK No. 44876 tanggal 19 Juli 1956. Panitia ini berhasil merumuskan patokan-patokan baru pada tahun 1957. namun keputusan ini tidak dapat dilaksanakan karena ada usaha untuk mempersamakan ejaan Indonesia dan Melayu. Sebab itu pada akhir tahun 1959 sidang perutusan Indonesia dan Melayu berhasil merumuskan suatu konsep ejaan bersama yang kemudian dikenal dengan nama Ejaan Melindo (Melayu – Indonesia). Tetapi konsep ejaan ini juga tidak jadi diumumkan karena perkembangan politik kemudian.
Karena laju perkembangan pembangunan, maka dirasakan bahwa ejaan perlu disempurnakan. Sebab itu, di tahun 1966 oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Sarino Mangunpranoto dibentuk lagi sebuah Panitia Ejaan Bahasa Indonesia, yang bertugas menyusun konsep baru, yang merangkum segala usaha penyempurnaan yang terdahulu. Sesudah berkali-kali diadakan penyempurnaan, maka berdasarkan Kepurusan Presiden No. 57 tahun 1972 diresmikan ejaan baru yang mulai berlaku pada tanggal 17 Agustus 1972, yang dinamakan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD).
Perubahan yang paling penting dalam EYD adalah:
Lama                    Yang Disempurnakan
                                      dj          djalan                j         jalan
                                        j          pajung              y          payung 
                                      nj          njonja               ny       nyonya
                                      sj*         sjarat               sy        syarat
                                      tj           tjakap               c         cakap
                                      ch*        tarich                kh       tarikh
* Kedua gabungan huruf ini sebenarnya tidak terdapat dalam ejaan lama. Di samping itu diresmikan pula huruf-huruf berikut di dalam pemakaian:
  f    maaf, fakir
  v    valuta, universitas
  z    zeni, lezat
  q, x huruf-huruf q dan x yang lazim digunakan dalam ilmu eksakta tetap dipakai.                         

 DARI EJAAN VAN OPHUIJSEN HINGGA EYD

oleh Bahasa Kita - Bahasa Indonesia pada 26 Oktober 2008 jam 17:40
1. Ejaan van Ophuijsen

Pada tahun 1901 ejaan bahasa Melayu dengan huruf Latin, yang disebut Ejaan van Ophuijsen, ditetapkan. Ejaan tersebut dirancang oleh van Ophuijsen dibantu oleh Engku Nawawi Gelar Soetan Ma'moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim. Hal-hal yang menonjol dalam ejaan ini adalah sebagai berikut.
  1. Huruf j untuk menuliskan kata-kata jang, pajah, sajang.

  1. Huruf oe untuk menuliskan kata-kata goeroe, itoe, oemoer.

  1. Tanda diakritik, seperti koma ain dan tanda trema, untuk menuliskan kata-kata ma'moer, 'akal, ta', pa', dinamai'.
2. Ejaan Soewandi

Pada tanggal 19 Maret 1947 ejaan Soewandi diresmikan menggantikan ejaan van Ophuijsen. Ejaan baru itu oleh masyarakat diberi julukan ejaan Republik. Hal-hal yang perlu diketahui sehubungan dengan pergantian ejaan itu adalah sebagai berikut.
  1. Huruf oe diganti dengan u, seperti pada guru, itu, umur.

  1. Bunyi hamzah dan bunyi sentak ditulis dengan k, seperti pada kata-kata tak, pak, maklum, rakjat.

  1. Kata ulang boleh ditulis dengan angka 2, seperti anak2, ber-jalan2, ke-barat2-an.

  1. Awalan di- dan kata depan di kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya, seperti kata depan di pada dirumah, dikebun, disamakan dengan imbuhan di- pada ditulis, dikarang.
3. Ejaan Melindo

Pada akhir 1959 sidang perutusan Indonesia dan Melayu (Slametmulyana-Syeh Nasir bin Ismail, Ketua) menghasilkan konsep ejaan bersama yang kemudian dikenal dengan nama Ejaan Melindo (Melayu-Indonesia). Perkembangan politik selama tahun-tahun berikutnya mengurungkan peresmian ejaan itu.

4. Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan

Pada tanggal 16 Agustus 1972 Presiden Republik Indonesia meresmikan pemakaian Ejaan Bahasa Indonesia. Peresmian ejaan baru itu berdasarkan Putusan Presiden No. 57, Tahun 1972. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menyebarkan buku kecil yang berjudul Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, sebagai patokan pemakaian ejaan itu.

Karena penuntun itu perlu dilengkapi, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, yang dibentuk oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat putusannya tanggal 12 Oktober 1972, No. 156/P/1972 (Amran Halim, Ketua), menyusun buku Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan yang berupa pemaparan kaidah ejaan yang lebih luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat putusannya No. 0196/1975 memberlakukan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah.

Pada tahun 1987 kedua pedoman tersebut direvisi. Edisi revisi dikuatkan dengan surat Putusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0543a/U/1987, tanggal 9 September 1987.

Beberapa hal yang perlu dikemukakan sehubungan dengan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan adalah sebagai berikut.

1. Perubahan Huruf
Ejaan Soewandi Ejaan yang Disempurnakan
dj djalan, djauh j jalan, jauh
j pajung, laju y payung, layu
nj njonja, bunji ny nyonya, bunyi
sj isjarat, masjarakat sy isyarat, masyarakat
tj tjukup, tjutji c cukup, cuci
ch tarich, achir kh tarikh, akhir

2. Huruf-huruf di bawah ini, yang sebelumnya sudah terdapat dalam Ejaan Soewandi sebagai unsur pinjaman abjad asing, diresmikan pemakaiannya.

f maaf, fakir
v valuta, universitas
z zeni, lezat

3. Huruf-huruf q dan x yang lazim digunakan dalam ilmu eksakta tetap dipakai

a : b = p : q
Sinar-X

4. Penulisan di- atau ke- sebagai awalan dan di atau ke sebagai kata depan dibedakan, yaitu di- atau ke- sebagai awalan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya, sedangkan di atau ke sebagai kata depan ditulis terpisah dengan kata yang mengikutinya.

di- (awalan) di (kata depan)
ditulis di kampus
dibakar di rumah
dilempar di jalan
dipikirkan di sini
ketua ke kampus
kekasih ke luar negeri
kehendak ke atas

5. Kata ulang ditulis penuh dengan huruf, tidak boleh digunakan angka 2.

anak-anak, berjalan-jalan, meloncat-loncat

Dari Ejaan van Ophuijsen Hingga EYD


1. Ejaan van Ophuijsen

Pada tahun 1901 ejaan bahasa Melayu dengan huruf Latin, yang disebut Ejaan van Ophuijsen, ditetapkan. Ejaan tersebut dirancang oleh van Ophuijsen dibantu oleh Engku Nawawi Gelar Soetan Ma'moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim. Hal-hal yang menonjol dalam ejaan ini adalah sebagai berikut.

  1. Huruf j untuk menuliskan kata-kata jang, pajah, sajang.
  2. Huruf oe untuk menuliskan kata-kata goeroe, itoe, oemoer.
  3. Tanda diakritik, seperti koma ain dan tanda trema, untuk menuliskan kata-kata ma'moer, 'akal, ta', pa', dinamai'.

2. Ejaan Soewandi

Pada tanggal 19 Maret 1947 ejaan Soewandi diresmikan menggantikan ejaan van Ophuijsen. Ejaan baru itu oleh masyarakat diberi julukan ejaan Republik. Hal-hal yang perlu diketahui sehubungan dengan pergantian ejaan itu adalah sebagai berikut.

  1. Huruf oe diganti dengan u, seperti pada guru, itu, umur.
  2. Bunyi hamzah dan bunyi sentak ditulis dengan k, seperti pada kata-kata tak, pak, maklum, rakjat.
  3. Kata ulang boleh ditulis dengan angka 2, seperti anak2, ber-jalan2, ke-barat2-an.
  4. Awalan di- dan kata depan di kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya, seperti kata depan di pada dirumah, dikebun, disamakan dengan imbuhan di- pada ditulis, dikarang.

3. Ejaan Melindo

Pada akhir 1959 sidang perutusan Indonesia dan Melayu (Slametmulyana-Syeh Nasir bin Ismail, Ketua) menghasilkan konsep ejaan bersama yang kemudian dikenal dengan nama Ejaan Melindo (Melayu-Indonesia). Perkembangan politik selama tahun-tahun berikutnya mengurungkan peresmian ejaan itu.

4. Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan

Pada tanggal 16 Agustus 1972 Presiden Republik Indonesia meresmikan pemakaian Ejaan Bahasa Indonesia. Peresmian ejaan baru itu berdasarkan Putusan Presiden No. 57, Tahun 1972. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menyebarkan buku kecil yang berjudul Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, sebagai patokan pemakaian ejaan itu.

Karena penuntun itu perlu dilengkapi, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, yang dibentuk oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat putusannya tanggal 12 Oktober 1972, No. 156/P/1972 (Amran Halim, Ketua), menyusun buku Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan yang berupa pemaparan kaidah ejaan yang lebih luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat putusannya No. 0196/1975 memberlakukan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah.

Pada tahun 1987 kedua pedoman tersebut direvisi. Edisi revisi dikuatkan dengan surat Putusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0543a/U/1987, tanggal 9 September 1987.

Beberapa hal yang perlu dikemukakan sehubungan dengan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan adalah sebagai berikut.

1. Perubahan Huruf
Ejaan Soewandi
Ejaan yang Disempurnakan
dj
djalan, djauh
j
jalan, jauh
j
pajung, laju
y
payung, layu
nj
njonja, bunji
ny
nyonya, bunyi
sj
isjarat, masjarakat
sy
isyarat, masyarakat
tj
tjukup, tjutji
c
cukup, cuci
ch
tarich, achir
kh
tarikh, akhir

2. Huruf-huruf di bawah ini, yang sebelumnya sudah terdapat dalam Ejaan Soewandi sebagai unsur pinjaman abjad asing, diresmikan pemakaiannya.

f
maaf, fakir
v
valuta, universitas
z
zeni, lezat

3. Huruf-huruf q dan x yang lazim digunakan dalam ilmu eksakta tetap dipakai

a : b = p : q
Sinar-X

4. Penulisan di- atau ke- sebagai awalan dan di atau ke sebagai kata depan dibedakan, yaitu di- atau ke- sebagai awalan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya, sedangkan di atau ke sebagai kata depan ditulis terpisah dengan kata yang mengikutinya.

di- (awalan)
di (kata depan)
ditulis
di kampus
dibakar
di rumah
dilempar
di jalan
dipikirkan
di sini
ketua
ke kampus
kekasih
ke luar negeri
kehendak
ke atas

5. Kata ulang ditulis penuh dengan huruf, tidak boleh digunakan angka 2.

anak-anak, berjalan-jalan, meloncat-loncat
Filed under: Uncategorized by bent4indonesa — 2 Comments
February 19, 2010






i

6 Votes
Quantcast
Dalam sejarah sastra kita, Indonesia telah mengalami beberapa kali pergantian ejaan. Ejaan yang pertama kali berlaku di Indonesia adalah ejaan Van Ophuysen yang mulai berlaku sejak tahun 1901. Ejaan bahasa melayu ini sendiri didasarkan atas rancangan CH. A. Van Ophuysen dengan bantuan Engku Nawawi Soetan Ma’moer dan Mohammad Taib Soetan Ibrahim. Selanjutnya, upaya penyempurnaan terhadap ejaan ini terus dilakukan. Diantaranya yaitu pada tahun 1938, ketika kongres Bahasa Indonesia pertama kali dilakukan di Solo. Pada kongres tersebut disarankan agar ejaan Indonesia lebih diinternasionalkan.
Huruf-huruf Van Ophuysen yang bisa kita kenali saat ini diantaranya adalah ch, dj, sy, nj, sj, tj, oe, dan ada pula bunyi hamzah (). Beberapa peraturannya seperti penghilangan huruf antara W antara lain dalam kata doeit (duit), goeraoean (gurauan), dan terdapat pula aturan penggunaan angka 2 untuk kata ulang yang kata-katanya diulang sepenuhnya tetapi tidak berlaku untuk kata ulang yang hanya diulang sebagian. Jadi laki-laki, lajang-lajang, koeda-koeda, boleh ditulis laki2, lajang2, koeda2, tetapi berlari-lari, bersama-sama, tidak boleh ditulis berlari2, bersama2.
Setelah ejaan Van Ophuysen, ejaan yang berlaku kemudian adalah Ejaan Republik yang ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan No. 264/Bhg.A tanggal 19 Maret 1947 ketika Soewandi menjadi Menteri Pengajaran, Pendidikan, dan Kebudayaan Republik Indonesia. Ejaan yang juga sering disebut dengan Ejaan Soewandi ini adalah upaya penyederhanaan dan penyelarasan atas ejaan yang sudah ada, yaitu ejaan Van Ophuysen.
Beberapa perubahan yang terdapat dalam ejaan Soewandi ini antara lain, huruf e pepat (e`) cukup ditulis e, bunyi hamzah ( ) dihilangkan dan diganti dengan huruf k untuk sebagian kata. Jadi, tak ada lagi kata ra’yat atau jum’at, tetapi diganti dengan kata rakyat atau jumat. Demikian pula dengan pengulangan boleh ditulis dengan angka 2, akan tetapi tetap harus dilihat bagian yang diulangnya, misalnya mudah2an, ber-lari2an, dan me-mata2i.
Ejaan berikutnya yang berlaku adalah ejaan Melindo (Melayu – Indonesia) yang merupakan ejaan yang diputuskan oleh sidang perutusan Indonesia dan Malaysia yang diketuai oleh Slamet Muljana dari Indonesia dan Syed Nasir bin Ismail dari Malaysia pada tahun 1959. kesepakatan tersebut merupakan tindak lanjut dari perjanjian persahabatan Indonesia dengan Malaysia. Akan tetapi, Ejaan Melindo urung diresmikan lantaran perkembangan politik.
Akhirnya, berdasarkan komunike bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia (Mashuri) dan Menteri Pelajaran Malaysia (Hussein Onn), rancangan tersebut disetujui untuk dijadikan bahan dalam upaya bersama bagi pengembagan bahasa nasional kedua negara. Berdasarkan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan no. 062/67 tanggal 19 September 1967, disahkan sebuah Panitia Ejaan bahasa Indonesia. Panitia inilah yang kemudian bertugas untuk melanjutkan pekerjaan panitia Ejaan Melindo.
Setelah sebelumnya diseminarkan di Puncak, Jawa barat, dan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 20 Mei 1972 No.03/A.I/72 serta keputusan Presiden no. 57 tahun 1972, Rancangan Ejaan Melindo kemudian diresmikan dengan nama Ejaan Yang Disempurnakan (EYD). Ejaan ini kemudian lebih disempurnakan lagi pada tahun 1987 berdasarkan keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0543a/u/1987 tanggal 9 September 1987. perubahan yang cukup mendasar pada EYD adalah tidak dipergunakannya lagi angka 2 untuk menuliskan bentuk ulang pada sebuah kata dan istilah. Selain itu terdapat pula perubahan oenulisan huruf dj menjadi Y, dj menjadi J, nj menjadi Ny, Ch menjadi Kh, tj menjadi C, dan Sj menjadi Sy. Maka, ejaan inilah yang masih kita pergunakan lagi sampai saat ini.

Sejarah Singkat Ejaan Bahasa Indonesia

Kalau kita melihat perkembangan bahasa Indonesia sejak dulu sampai sekarang, tidak terlepas dari perkembangan ejaannya. Kita ketahui bahwa beberapa ratus tahun yang lalu bahasa Indonesia belum disebut bahasa Indonesia, tetapi bahasa Melayu. Nama Indonesia itu baru datang kemudian.

Kita masih ingat pada masa kerajaan Sriwijaya, Ada beberapa prasasti yang bertuliskan bahasa Melayu Kuno dengan memakai huruf Pallawa (India) yang banyak dipengaruhi bahasa Sanskerta, seperti juga halnya bahasa Jawa Kuno. Jadi bahasa pada waktu itu belum menggunakan huruf Latin. Bahasa Melayu Kuno ini kemudian berkembang pada berbagai tempat di Indonesia, terutama pada masa Hindu dan masa awal kedatangan Islam (abad ke-13). Pedagang-pedagang Melayu yang berkekeliling di Indonesia memakai bahasa Melayu sebagai lingua franca , yakni bahasa komunikasi dalam perdagangan, pengajaran agama, serta hubungan antarnegara dalam bidang ekonomi dan politik.

Lingua franca ini secara merata berkembang di kota-kota pelabuhan yang menjadi pusat lalu lintas perdagangan. Banyak pedagang asing yang berusaha untuk mengetahui bahasa Melayu untuk kepentingan mereka. Bahasa Melayu ini mengalami pula penulisannya dengan huruf Arab yang juga berkembang menjadi huruf Arab-Melayu. Banyak karya sastra dan buku agama yang ditulis dengan huruf Arab-Melayu. Huruf ini juga dijadikan sebagai ejaan resmi bahasa Melayu sebelum mulai digunakannya huruf Latin atau huruf Romawi untuk penulisan bahasa Melayu, walaupun masih secara sangat terbatas.

Ejaan latin untuk bahasa Melayu mulai ditulis oleh Pigafetta, selanjutnya oleh de Houtman, Casper Wiltens, Sebastianus Dancaert, dan Joannes Roman. Setelah tiga abad kemudian ejaan ini baru mendapat perhatian dengan ditetapkannya Ejaan Van Ophuijsen pada tahun 1901.

Keinginan untuk menyempurnakan ejaan Van Ophuijsen terdengar dalam Kongres Bahasa Indonesia I, tahun 1938 di Solo, yang sembilan tahun kemudian terwujud dalam sebuah Putusan Menteri Pengadjaran Pendidikan dan Kebudajaan, 15 April 1947, tentang perubahan ejaan baru. Perubahan tersebut terlihat, antara lain, seperti di bawah ini.

Van Ophuijsen 1901 : boekoe, ma’lum, ’adil, mulai, masalah, tida’, pende’
Soewandi 1947 : buku, maklum, adil, mulai, masalah, tidak, pendek
Perubahan Ejaan bahasa Indonesia ini berlaku sejak ditetapkan pada tahun 1947. Waktu perubahan ejaan itu ditetapkan rakyat Indonesia sedang berjuang menentang kembalinya penjajahan Belanda. Penggunaan Ejaan 1947 ini yang lebih dikenal sebagai Ejaan Soewandi atau Ejaan Republik, sebenarnya memancing reaksi yang muncul setelah pemulihan kedaulatan (1949). Reaksi ini kemudian melahirkan ide untuk mengadakan perubahan ejaan lagi dengan berbagai pertimbangan mengenai sejumlah kekurangan.

Gagasan mengenai perubahan ejaan itu muncul dengan nyata dalam Kongres Bahasa Indonesia II di Medan (1954). Waktu itu Menteri Pendidikan dan Kebudajaan adalah Mr. Muh. Yamin. Dalam kongres itu dihasilkan keputusan mengenai ejaan sebagai berikut :
1. Ejaan sedapat-dapatnya menggambarkan satu fonem dengan satu huruf.
2. Penetapan ejaan hendaknya dilakukan oleh satu badan yang kompeten.
3. Ejaan itu hendaknya praktis tetapi ilmiah.

Keputusan kongres ini kemudian ditindaklanjuti oleh pemerintah, yang menghasilkan konsep sistem ejaan yang disebut Ejaan Pembaharuan. Namun Ejaan ini tidak dapat dilaksanakan karena adanya beberapa huruf baru yang tidak praktis,yang dapat memengaruhi perkembangan ejaan bahasa Indonesia.

Terilhami oleh Kongres Bahasa Indonesia II di Medan (1954), diadakan pula kongres bahasa Indonesia di Singapura (1956) yang menghasilkan suatu resolusi untuk menyatukan ejaan bahasa Melayu di Semenanjung Melayu dengan ejaan bahasa Indonesia di Indonesia. Perkembangan selanjutnya dihasilkan suatu konsep ejaan bersama yang diberi nama Ejaan Melindo (Ejaan Melayu-Indonesia). Namun, rencana untuk meresmikan ejaan ini pada tahun 1962 mengalami kegagalan karena adanya konfrontasi antara Indonesia dan Malaysia beberapa tahun kemudian.
Pada tahun 1966 Lembaga Bahasa dan Kesusastraan (LBK) membentuk sebuah panitia yang diketuai oleh Anton M. Moeliono dan mengusulkan konsep baru sebagai ganti konsep Melindo.
Pada tahun 1972, setelah melalui beberapa kali seminar, akhirnya konsep LBK menjadi konsep bersama Indonesia-Malaysia yang seterusnya menjadi Sistem Ejaan Baru yang disebut Ejaan Yang Disempurnakan (EYD). Kalau kita beranalogi dengan Ejaan Van Ophuijsen dan Ejaan Soewandi, EYD dapat disebut Ejaan Mashuri, karena pada waktu itu Mashuri sebagai Mnteri Kebudayaan memperjuangkan EYD sampai diresmikan oleh presiden.
Ada empat ejaan yang sudah diresmikan pemakaiannya yaitu :
1. Ejaan Van Ophuijsen (1901)
2. Ejaan Soewandi (1947)
3. Ejaan Yang Disempurnakan (1972)
4. Pedoman Umum Ejaan Yang Disempurnakan (1975)

Sistem ejaan yang belum atau tidak sempat diresmikan oleh pemerintah adalah :
1. Ejaan Pembaharuan (1957)
2. Ejaan Melindo (1959)
3. Ejaan LBK (1966)
Soewandi
Karier
Setelah lulus dari sekolah pangreh praja, Soewandi meraih gelar sarjana hukum. Kemudian ia mengantungi ijazah notaris. Berlatar belakang di bidang hukum, Soewandi kemudian ditarik menjadi Menteri Kehakiman dalam Kabinet Sjahrir II dan Sjahrir III. Dalam kabinet Sjahrir III, Soewandi menjabat Menteri Pendidikan dan Pengajaran.
Ejaan Soewandi
Saat itu ia menggagas sistem ejaan yang kemudian dikenal dengan nama sistem Ejaan Soewandi atau dikenal juga sebagai sistem Ejaan Republik Indonesia. Ejaan Soewandi menggantikan Ejaan van Ophuijsen pada 19 Maret 1947 dan berlaku selama 25 tahun sebelum diganti oleh pemerintah Orde Baru dengan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) pada bulan Agustus 1972.

SEJARAH EJAAN BAHASA INDONESIA

Bahasa Indonesia telah mengalami beberapa kali pergantian ejaan. Adalah Ejaan Van Ophuysen yang pertama kali berlaku pada 1901. Ejaan bahasa melayu ini berdasarkan rancangan CH. A. Van Ophuysen dengan bantuan Engku Nawawi Sutan Ma’moer dan Mohammad Taib Soetan Ibrahim.
Huruf-huruf peninggalan ejaan Van Ophuysen yang dapat kita kenali adalah:
  1. ch, dj, sy, nj, sj, tj, oe, dan hamzah(‘)
  2. beberapa peraturannya seperti:
a. penghilangan ahuruf antara w antara lain dalam kata koe, doeit, goeroean.
b. penggunaam kata 2 untuk kata ulang yang kata-katanya diulang sepenuhnya tetapi tidak untuk kata ulang yang hanya diulang sebagian. Jadi laki-laki, koeda-koeda boleh ditulis laki2, koeda2, tetapi berlari-lari, memata-matai tidak boleh ditulis berlari2 dan memata2i.
Setelah Ejaan Van Opuysen, yang berlaku kemudian adalah Ejaan Republik. Ejaan ini ditetepkan berdasarkan Surat Keputusan No. 264/Bhg.A tabggal 19 Maret 1974 ketika Soewandi menjadi Mentri Pengajaran, Pendidikan, dan Kebudayaan. Ejaan yang juga kerap disebut Ejaan Soewandi ini adalah upaya penyederhanaan dan penyelarasan atas ejaan yang sudah ada.
Beberapa perubahan yang dilakukannya, seperti:
yaitu huruf e pepat (é)cukup ditulis e
bunyi hamzah (‘) dihilangkan dan diganti dengan huruf k untuk sebagian kata, jadi tidak ada lagi kata ra’yat atau ta’pa, tetapi rakyat atau tapa.
ulangan tidak boleh ditulis dengan angka 2 tetapi harus dilihat bagia yang diulangnya misalnya: mudah2an, ber-lari2an, me-mata2i.
Ejaan Melindo (Melayu-Indonesia) merupakan Ejaan yang selanjutnya. Ejaan ini diputuskan oleh siding prutusan Indonesia dan Malaysia yang diketuai Slamatmuljana (Indonesia) dan Syed Nasir Bin Ismail ( Malaysia) pada !959.
Berdasarkan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 062/67 tanggal 19 September 1967 disahkan sebuah panitia Ejaan Bahasa Indonesia. Panitia ini bertugas unutk melanjutkan pekerjaan panitia Ejaan Melindo.
Oleh Pemerintah Indonesia, Rancangan Ejaan Melindo kemudian diresmikan dengan nama Ejaan Yang Disempurnakan (EYD), setelah sebelumnya diseminarkan di Puncak, Jawa Barat. Dan berdasarkan keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 20Mei 1972 No. 03/A.I.72 dan keptusan Presiden No. 57 tahun 1972. Ejaan ini lebih disempurnakan lagi pada tahun 1987 berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0543a/u/1987 tanggal 9 September. Itulah pedoman Ejaan yang kita pakai sekarang. Perubahan yang cukup mendasar pada EYD, yaitu:
tidak dipergunakannya lagi angka 2 untuk menuliskan bentuk ulang
perubahan penulisan huruf j menjadi y, dj menjadi j, nj menjadi ny, ch menjadi kh, tj menjadi c, dan sj menjadi sy.


No comments:

Post a Comment