Pada tanggal 19 Maret 1947 ejaan Soewandi / Ejaan Republik (edjaan repoeblik) diresmikan menggantikan ejaan van Ophuijsen. Ejaan baru itu oleh masyarakat diberi julukan ejaan Republik. pengagasnya adalah Soewandi, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan kala itu. Ciri-ciri ejaan ini yaitu:
a.Huruf oe diganti dengan u, seperti pada goeroe → guru, itu, umur.
b.Bunyi hamzah dan bunyi sentak ditulis dengan k, seperti pada kata-kata tak, pak, maklum, rakjat.
c.Kata ulang boleh ditulis dengan angka 2, seperti anak2, ber-jalan2, ke-barat2-an.
d.Awalan di- dan kata depan di kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya, seperti kata depan di pada dirumah, dikebun, disamakan dengan imbuhan di- pada ditulis, dikarang.
Ejaan Soewandi ini berlaku sampai
tahun 1972 lalu digantikan oleh Ejaan
Yang Disempurnakan (EYD) pada masa menteri Mashuri Saleh.
Pada masa jabatannya sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, pada 23 Mei
1972 Mashuri mengesahkan penggunaan Ejaan Yang Disempurnakan dalam bahasa
Indonesia yang menggantikan Ejaan Soewandi. Sebagai menteri, Mashuri menandai
pergantian ejaan itu dengan mencopot nama jalan yang melintas di depan kantor
departemennya saat itu, dari Djl. Tjilatjap menjadi Jl. Cilacap.
Soewandi (1899 - 1964) adalah Menteri Kehakiman Republik Indonesia pada Kabinet
Sjahrir I dan Kabinet
Sjahrir II kemudian Menteri Pengajaran
pada Kabinet
Sjahrir III.
No comments:
Post a Comment