Kerangka Isi KARYA Tulis
ILMIAH Umumnya Karya Tulis
Ilmiah mempunyai kerangka bagian isi
sebagai berikut:
Bagian Awal
yang terdiri dari: halaman judul; lembaran
persetujuan dari kepala sekolah; pernyataan dari perpustakaan yang menyatakan
bahwa makalah tersebut telah disimpan diperpustakannya, pernyataan keaslian
tulisan dari si penulis, kata pengantar; daftar isi, (bila ada : daftar label,
daftar gambar dan daftar lampiran), serta abstrak atau ringkasan.
Bagian
Isi umumnya terdiri dari beberapa bab yakni:
·
Bab I Pendahuluan yang menjelaskan tentang Latar Belakang Masalah,
Perumusan Masalah dan Cara Pemecahan Masalah, Tujuan dan Kemanfaatan Hasil
Penelitian (terutama: potensi untuk memperbaiki atau meningkatkan kualitas isi,
proses, masukan, atau hasil pembelajaran dan/atau pendidikan).
·
Bab II Kajian/Tinjauan Pustaka/Kajian Teori yang menguraikan kajian teori dan pustaka
yang menumbuhkan gagasan yang mendasari usulan rancangan penelitian tindakan
(khususnya kajian teori yang berkaitan dengan macam tindakan yang akan
dilakukan)
·
Bab III Metode Penelitian/Penulisan yang menjelaskan
tentang Rencana dan Prosedur Penelitian (terutama: prosedur diagnosis masalah, penjelasan
rinci tentang perencanaan dan pelaksanaan tindakan, prosedur pelaksanaan tindakan, prosedur
observasi dan evaluasi, prosedur refleksi , serta hasil penelitian).
·
Bab IV Hasil-hasil dan Diskusi Hasil Penelitian, serta
·
Bab V Simpulan dan Saran-Saran.
Bagian Penunjang yang
umumnya terdiri dari sajian daftar pustaka dan lampiran-lampiran yang diperlukan
untuk menunjang isi laporan. Lampiran utama yang harus ada adalah (a) semua
instrument yang digunakan dalam penelitian, (b) contoh hasil kerja dalam
pengisian/pengerjaan instrumen baik oleh guru maupun siswa, (c) dokumen
pelaksanaan penelitian yang lain seperti foto-foto kegiatan, daftar hadir, dan
lain-lain.
Kriteria
Penilaian : Di samping memakai berbagai
kriteria penulisan karya tulis ilmiah yang umum dipergunakan, terdapat kriteria
dan persyaratan yang khusus yang dipakai dalam menilai KTI yaitu
memenuhi kriteria “APIK,” yang artinya adalah
§ A sli, penelitian harus merupakan karya
asli penyusunnya, bukan merupakan plagiat, jiplakan, atau disusun dengan niat
dan prosedur yang tidak jujur. Syarat
utama karya ilmiah adalah kejujuran.
§ P erlu, permasalahan yang dikaji pada
penelitian itu memang perlu, mempunyai manfaat. Bukan hal yang mengada-ada,
atau memasalahkan sesuatu yang tidak perlu lagi dipermasalahkan.
§ I lmiah, penelitian harus berbentuk, berisi,
dan dilakukan sesuai dengan kaidah-kaidah kebenaran ilmiah. Penelitian harus
benar, baik teorinya, faktanya maupun analisis yang digunakannya.
§ K onsisten, penelitian harus disusun sesuai
dengan kemampuan penyusunnya. Bila penulisnya seorang guru, maka penelitian
haruslah berada pada bidang kelimuan yang sesuai dengan kemampuan guru
tersebut. Penelitian di bidang
pembelajaran yang semestinya dilakukan guru adalah yang bertujuan dengan upaya
peningkatan mutu hasil pembelajaran dari siswanya, di kelas atau di sekolahnya.
No comments:
Post a Comment