Thursday, November 21, 2013

landasan pengembangankurikulum pai berbasis kompetensi



BAB I
PENDAHULUAN

A.       LATAR BELAKANG
Dalam perkembangan suatu negara tergantung pada mutu suatu pendidikan, karna pendidikan merupakan salah satu penunjang dalam perkembangan negara, dalam perkembangan modernisasi ini negara kita ingin mencoba ikut berpartisipasi dalam mengembangkan pendidikan seperti negara-negara maju khususnya.
Di negara-negara maju telah banyak mengalami perubahan terutama dalam hal pendidikan, karana bagai mereka pendidikanlah yang membentuk suatu negara itu akan berkembang pesat, seperti yang telah di katakan oleh orang jerman pada waktu mereka kalah dalam berperang “pendidikan ku telah mati” , bagaimana pendidikan tersebut bisa berkembang? salah satunya cara mengembangkan pendidikan tersebut adalah mengembangkan dalam tubuh pendidikan yaitu kurikulum, karana kurikulum yang di jadikan acuan dalam pendidikan.
Sebuah kurikulum tidak hanya sekedar instruksi pembelajaran yang disusun oleh pemerintah untuk diterapkan di sekolah masing-masing. Sinclair (2003) menegaskan bahwa kurikulum yang baik adalah yang memberi keleluasaan bagi sekolah untuk mengakomodasikan kebutuhan-kebutuhan khusus peserta didik sesuai tuntutan lingkungan masyarakatnya.
Kali ini penulis mencoba akan membahas tentang pendidikan dalam perspektif kurikulum 2005, yang telah berkembang  yaitu kurikulum berbasis komptensi (KBK). . Menurut Kepala Pusat Kurikulum Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Dr.Siskandar, penerapan kurikulum berbasis kompentensi itu sesuai dengan tuntutan perkembangan kondisi negara dan sistem administrasi,pemerintahan.

B.     RUMUSAN MASALAH
1.   Pengertian kurikulum
2.   Kurikulum berbasis kompetensi (KBK).
3.   Konsep dasar kurikulum berbasis kompetensi (KBK)
4.   KBK korelasinya dengan PAI.
5.   Landasan KBK dan PAI

C.       TUJUAN PENULISAN
1.   Penyusun ingin mengetahui dan memaparkan mengenai Pegertian kurikulum
2.   Penyusun ingin mengetahui dan memaparkan mengenai Kurikulum berbasis kompetensi (KBK).
3.   Penyusun ingin mengetahui dan memaparkan mengenai Konsep dasar kurikulum berbasis kompetensi (KBK)
4.   Penyusun ingin mengetahui dan memaparkan mengenai KBK korelasinya dengan PAI
5.   Penyusun ingin mengetahui dan memaparkan mengenai  Landasan KBK dan PAI

D.       MANFAAT
Setelah menyelesaikan pembuatan makalah ini, ada beberapa manfaat yang dapat diambil oleh penyusun:
1.   Adanya  makalah ini diharapkan dapat dijadikan sebagai sumbangan pemikiran terhadap suatu ilmu.
2.   Penyusunan makalah ini dapat dikaji bersama dalam forum diskusi
3.   Mencari solusi yang bijak dalam menyelesaikan masalah yang timbul dalam forum diskusi


                                                                                   


BAB II
PEMBAHASAN

Historis kurikulum pendidikan di Indonesia sejak zaman penjajahan Belanda, Jepang sampai pada kemerdekaan indonesia hingga sekarang selalu ada perubahan (revisi). Mengingat pertumbuhan dan perkembangan masyarakat secara individual semakin berkembang dalam daya berpikirnya dan juga karena pengaruh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang memberi penekanan pada sosial untuk lebih maju dan berkompetitif (persaingan) baik dalam pendidikan, etos (jiwa,khas suatu bangsa atau etika, tata sosila) kerja dan sebagainya dalam realitas masa kini. Untuk itu perlu kiranya merevisi (pengembangan) kurikilum pendidikan yang sudah ada dengan tidak merubah hakikat kurikulum tersebut, untuk direlevansikan dengan zaman pendidikan saat ini.

A.       PENGERTIAN KURIKULUM
Menurut David Pratt mendefinikan kurikulum yakni “sebagai seperangkat organisasi pendidikan formal atau pusat pelatihan”.[1]
Kurikulum dalam perspektif penulis suatu sistem perencanaan yang dipakai dalam pembelajaran secara terorganisasi yang terdiri dari beberapa komponen yang saling mendukung dan membentuk satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan.
Dalam pernyataan definisi yang telah penulis sebutkan dalam perspektif penulis ada beberapa hal yang menjadi poin penting yakni pada kata “membentuk satu kesatuan” maksud dari bacaan tersebut bahwa didalam kurikulum ada beberapa komponen yang tidak dapat dipisahkan untuk memcapai target dan tujuan dari kurikulum yang telah didesain untuk direalisasikan. Komponen tersebut di antara rencana, tujuan, isi, organisasi, strategi.
Rencana berisi proses pembelajaran. Tujuan meliputi aspek-aspek pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang diharapkan setelah mempelajari tiap bidang studi. Isi meliputi jenis bidang studi yang dianjurkan dan isi program masing-masing bidang tersebut. Organisasi merupakan kerangkan program pengajaran yang akan disampaikan pada siswa berupa program pendidikan umum, akademis, keguruan, keterampilan. Strategi dapat ditempuh dengan cara pengajaran, penilaian, bimbingan dan konseling, pengetesan kegiatan.

B.        KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI
Kurikulum merupakan sebuah proses pembelajaran yang baik dan terencana memiliki target dan tujuan. Perubahan kurikulum dari kurikulum berbasis isi ke kurikulum berbasis konpetensi yang sekarang dikenal dengan KBK atau kurikulum 2004 megakibatkan perubahan paradigma pada proses pembelajaran. Dari apa yang diajarkan (isi) pada apa yang harus dikuasai peserta didik yaitu kompetensi.
Kurikulum berbasis kompetensi tidak hanya menekankan pada isi materi secara substansial, namun format kurikulum lebih menekankan pada kompetensi. Artinya dari pendidikan kurikulum yang pendekatannya berorientasi masukan pelajaran pada pendekatan pendidikan yang berorientasi hasil atau standar kompetensi tersebut.
Pada kurikulum sebelumnya siswa dijadikan obyek dan guru menjadi subyek, tapi pada kurikulum KBK siswa disamping menjadi obyek pendidikan juga beralih fungsi sekaligus sebagai subyek dan guru disamping sebagai subyek adalah sebagai mediator dalam proses belajar mengajar. Maka implikasinya kurikulum KBK mengakibatkan perubahan penilaian.
Penekanan KBK terhadap kompetensi bagi penulis menunjukkan sejauh mana peserta didik kompetensinya dalam menguasai materi yang telah diajarkan. Maka ketercapaiannya terhadap materi yang telah dituntut dalam korikulum tersebut dapat dilakukan dengan membuat standar kompetensi, kompetensi belajar dan indikator.
Mengutip pendapatnya Mc. Ahsan dalam Tarsisus Sihono (1997:69) dalam bukunya Abdul Majid, S.Ag. et. Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi; menyatakan bahwa kompetensi merupakan pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan yang diperoleh seseorang untuk dapat melakukan sesuatu dengan baik termasuk menyangkut perilaku-perilaku kognitif, afektif, dan psikomotorik.[2] Maka diperoleh kesimpulan, kompetensi merupakan keterampilan, sikap, dan nilai yang harus dimiliki oleh individu (peserta didik) dalam melaksanakan tugas-tugas dengan baik.

C.       KONSEP DASAR KURIKULUM BERBAISIS KOMPETENSI
Setiap kurikulum memiliki dasar pemikiran dalam pelaksanaannya agar tidak melenceng dari apa yang sudah ditargetkan dan apa yang sudah menjadi tujuan kurikulum tersebut. Seperti kurikulum berbasis kompetensi untuk meluruskan arah dari tujuan kurikulum KBK maka harus memiliki dasar pemikiran terlebih dahulu.
Dasar pemikiran untuk menggunakan konsep kompetensi dalam kurikulum menurut (Depdiknas, 2002: 1) adalah:
1.      Kompetensi berkenaan dengan kemampuan siswa melakukan sesuatu dalam berbagai konteks
2.      Kompetensi menjelaskan pengalaman belajar yang dilalui siswa untuk menjadi kompeten.
3.      Kompetensi merupakan hasil belajar yang menjelaskan hal-hal yang dilakukan siswa melalui proses pembelajaran.
4.      Kehandalan kemampuan siswa melakukan sesuatu harus didefinisikan secara jelas dan luas dalam suatru standar yang dapat dicapai melalui kinerja yang dapat diukur[3]

D.       KBK KORELASINYA DENGAN PAI
Dalam merespons fenomena yang terjadi pada realitas masa kini manusia berpacu mengembangakan pendidikan disegala ilmu termasuk dalam kehidupan sehari-hari. Namun seiring dengan munculnya krisis multidimensi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara peranan serta efektifitas agama disekolah sebagai pemberi nilai spiritual pada peserta didik dipertanyakan. Maka berangkat dari hal tersebut agar kurikulum pendidikan agama islam sesuai dengan situasi dan kondisi zaman untuk dapat merespons kehidupan yang kaya problem PAI menghadirkan kurikulum baru yaitu kurikulum yang berbasis KBK. Alasannya mungkin jika pendidikan agama dilakukan dengan baik, maka kehidupan masyarakat pun akan lebih baik.
Kurikulum semua bertujuan pada apa yang hendak dicapai. KBK bertujuan untuk tercapainya kompetensi peserta didik dalam menangkap materi yang disampaikan. Sama dengan kurikulum PAI  yang berbasis kompetensi juga memiliki tujuan yang sama dengan KBK hanya saja terdapat tambahan kalau KBK untuk berkopetensi dalam mencapai materi yang berpendidikan umum dan orientasinya pada kecerdasan untuk berkompetisi didunia masyarakat setelah siswa keluar (lulus) dari lembaga pendidikan.
Namun pada kurikulum PAI ada hal yang lebih pokok yang memang diharapkan dan bukan hanya dalam target tujuan PAI tapi juga sebagai pendidikan yang lahir dari agama islam diharapkan dapat berkompetensi jasmani dan rohani, artinya berkompetensi dalam hal sikap, skill, pengetahuan secara afektif, kognitif, psikomotorik sesuai dengan ajaran agama islam dalam aspek jasmani.
Namun juga melebihi hal itu berkopetensi dalam aspek rohani mereka mampu berkompetensi untuk mengisi kehidupan atau sebagai bekal untuk akhiratnya, dan aspek kedua ini sangat hirarki dengan aspek pertama. Maka tujuan PAI adalah tercapainya kompetensi keduanya yakni dunia dan akhirat.
Menurut  Muhammad al-Munir menjelaskan tujuan pendidikan agama islam (PAI) sebagai berikut :
1.      Tercapainya manusia seutuhnya, karena islam itu adalah agama yang sempurna.
2.      Tercapainya kebahagiaan dunia dan akhirat, merupakan tujuan yang seimbang
3.      Menumbuhkan kesadaran manusia mengabdi, dan takut kepada-Nya.[4]

E.        LANDASAN KURIKULUM KBK DAN PAI
Kurikulum berbasis kompetensi dan kurikulum pendidikan PAI memiliki landasan yang sama berdasarkan negara yang didudukinya. Landasan-landasan kurikulum akan menyediakan informasi yang sangat berguna dalam pembuatan keputusan tentang kurikulum yang akan disusun. Hal ini menekankan perlunya menetapkan landasan sebelum memulai kegiatan pengembangan kurikulum. Begitu juga dalam pengembangan Kurikulum KBK. KBK mempunyai beberapa landasan yang menjadi aspek dasar pengembangannya.
Menurut Tyler, landasan kurikulum terdiri dari landasan filosofis, sosial, budaya dan psikologis. Pendapat tersebut serupa dengan yang dikemukakan Murray Print bahwa landasan kurikulum terdiri dari landasan filosofis, sosial budaya, dan psikologi, Perkembangan ilmu dan teknologi, perkembangan terakhir beliau menambahkan atau melengkapi landasan tersebut dengan landasan manajemen.
Penyusunan model desain kurikulum berdasarkan kompetensi akan mengacu kepada landasan-landasan sebagai berikut :
1.      Landasan Agama
 Dalam mengembangkan kurikulum sebaiknya berlandaskan pada Pancasila terutama sila ke satu “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Di Indonesia menyatakan bahwa kepercayaan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing individu. Dalam kehidupan, dikembangkan sikap saling menghormati dan bekerjasama antara pemeluk-pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yg berbeda-beda, sehingga dapat terbina kehidupan yang rukun dan damai
2.      Landasan Filosofis
Filsafat merupakan suatu sistem yang dapat menentukan arah hidup serta mengambarkan nilai-nilai apa yang paling dihargai dalam hidup seseorang. Proses pentingnya mendidik anak agar menjadi manusia yang “baik” pada hakekatnya ditentukan oleh nilai-nilai, cita-cita atau filsafat yang dianut negara, orang tua, masyarakat bahkan dunia. Perbedaan filsafat dengan sendirinya akan menimbulkan perbedaan dalam tujuan pendidikan, bahkan pelajaran yang disajikan, dan mungkin juga cara mengajar dan penilaiannya.
Dalam undang-undang tentang dasar pendidikan dan pengajaran di sekolah, Bab III, pasal 4 tercantum: “Pendidikan dan pengajaran berdasarkan asas-asas yang termaktub dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia dan atas kebudayaan Bangsa Indonesia”.[3]
Dengan demikian landasan filosofis pancasila yang dianut oleh Negara kita dengan prinsip demokratis, mengandung makna bahwa peserta didik diberi kebebasan untuk berkembang dan mampu berfikir intelegen dikehidupan masyarakat, melakukan aktivitas yang dapat memberikan manfaat terhadap hasil akhir dan menekankan nilai-nilai manusiawi dan kultural dalam pendidikan.[4]
3.      Landasan Psikologis
Para ahli pengembangan kurikulum selalu menjadikan anak sebagai salah satu pokok pemikiran, agar anak dapat belajar, dapat menguasai sejumlah pengetahuan, dapat mengubah sikapnya, dapat menerima norma-norma dan dapat menguasai sejumlah keterampilan. Persoalan yang penting ialah bagaimana anak itu belajar, dalam keadaan yang bagaimana pelajaran itu memberi hasil yang sebaik-baiknya, maka kurikulum dapat direncanakan dan dilaksanakan dengan cara yang efektif terhadap suatu proses yang pelik dan komplek tersebut, maka timbullah berbagai teori belajar.
Teori belajar dijadikan dasar bagi proses belajar mengajar. Dengan demikian ada hubungan yang erat antara kurikulum dengan psikologi belajar dan psikologi anak. Karena hubungan yang sangat erat itu, maka psikologi menjadi salah satu dasar/landasan pengembangan kurikulum.
Dalam hal ini, aliran psikologi behaviorisme dan humanistik yang mengandung makna pembelajaran menekankan pada pengembangan dan penguasaan terhadap kompetensi. Serta menekankan sebagai salah satu landasan.[5]
4.      Landasan Sosial Budaya.
Landasan ini berkenaan dengan keadaan masyarakat, perkembangan dan perubahannya, berupa pengetahuan dan lain-lain. Seperti yang kita ketahui anak tidak hidup sendiri, ia selalu hidup dalam suatu masyarakat. Dimana masyarakat tersebut berlainan corak nilai-nilai yang dianutnya. Tiap anak akan berbeda latar belakang kebudayaannya. Perbedaan ini harus dipertimbangkan dalam penyusunan kurikulum. Indonesia memiliki kebudayaan yang sangat heterogen di tiap daerah dan masyarakatnya. Oleh sebab itu, masyarakat merupakan suatu faktor yang begitu penting dalam penggembangan kurikulum sehingga aspek sosiologis dijadikan salah satu asas. Dalam hal ini pun kita harus menjaga, agar asas ini jangan terlampau mendominasi sehingga timbul kurikulum yang berpusat pada masyarakat atau “ society centered curriculum “. Di Indonesia belum tertuju kearah itu, tetapi perhatian terhadap perkembangan kebudayaan yang ada di masyarakat sudah diwujudkan dalam bentuk kurikulum muatan lokal di tiap daerah. Dengan dijadikannya sosiologis sebagai landasan pengembangan kurikulum, maka peserta didik nantinya diharapkan mampu bekerja sesuai dengan kebutuhan masyarakat.[6]
5.      Landasan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Landasan ini berkenaan dengan perkembagan ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni. Salah satu ciri dari masyarakat adalah selalu berkembang. Masyarakat yang berkembang karena dipengaruhi perkembangan ilmu dan tekhnologi, yang memiliki pengaruh yang cukup kuat pada pengembangan kurikulum, terutama teknologi industri, transportasi, komunikasi, telekomunikasi dan elektronik yang menyebabkan masyarakat berkembang sangat cepat menuju masyarakat terbuka, masyarakat informasi dan global. Perubahan ini akan mempengaruhi perkembangan setiap individu warga masyarakat, mempengaruhi pengetahuan, kebiasaan bahkan pola-pola hidup mereka.
Tuntutan semakin tinggi terhadap perubahan pada sistem dan isi kurikulum yang berorientasi ke masa sekarang dan yang akan datang dan menekankan pada penguasaan terhadap kompetensi-kompetensi yang di butuhkan.
Karakteristik kurikulum teknologi menekan isi berupa kompetensi; Kompetensi dirinci menjadi sasaran belajar; Desain pengajaran disusun secara sistematik ( sistem intruksional ); Penyusunan kurikulum dan perangkatnya oleh para ahli ; dan terkhir bahan ajaran disusun dalam media cetak dan elektronik, belajar individual menggunakan CAI, IPI, Modul dan pengajaran berprogama.
Dengan IPTEK sebagai landasan, peserta didik diharapkan mampu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan teknologi dan kesenian sesuai dengan sistem nilai, kemanusiawian dan budaya bangsa.
6.      Landasan Organisatoris
Landasan ini berkenaan dengan bentuk organisasi bahan pelajaran yang disajikan. Bagaimana bahan pelajaran akan disajikan. Apakah dalam bentuk bidang studi yang terpisah-pisah, ataukah di usahakan adanya hubungan antara pelajaran yang diberikan, misalnya dalam bentuk broad field atau bidang studi seperti yang dilaksanakan di Indonesia pada saat ini. Contoh IPA, IPS, Bahasa dan lain-lain. Berdasarkan ilmu jiwa Gestalt lebih mengutamakan keseluruhan. Karena kurikulum itu bermakna dan lebih relevan dengan kebutuhan anak dan masyarakat. Aliran psikologi ini lebih cenderung memilih kurikulum terpadu atau integrated curriculum.
Mengacu kepada landasan pengembangan kurikulum di atas, maka tujuan kegiatan siswa akan menekankan pada pengembangan sikap dan perilaku agar berguna dalam suatu kehidupan masyarakat yang demokratis.

                                                                             


BAB III
PENUTUP

A.       KESIMPULAN
1.      Dalam suatu negara bisa berkembang apabila pendidikan di dalam cukup baik, karana pendidikan merupakan salah satu faktor penentu, dalam negara-negara maju yang pertama kali mereka titik tekankan adalah bagaimana pendidikan itu berkembang, salah satu cara mereka mengembangkan kurikulum, karna pendidikan bisa berkembang apanbila kurikulumnya itu baik karna krikukulum meliputi rencana, tujuan, isi, organisasi, strategi dalam pendidikan.
2.      Kurikulum merupakan sebuah proses pembelajaran yang baik dan terencana memiliki target dan tujuan. Perubahan kurikulum dari kurikulum berbasis isi ke kurikulum berbasis konpetensi yang sekarang dikenal dengan KBK atau kurikulum 2004 megakibatkan perubahan paradigma pada proses pembelajaran. Dari apa yang diajarkan (isi) pada apa yang harus dikuasai peserta didik yaitu kompetensi.
3.      Kaitannya kurikulum berbasis kompetensi ini dengan PAI ada hal yang lebih pokok yang memang diharapkan dan bukan hanya dalam target tujuan PAI tapi juga sebagai pendidikan yang lahir dari agama islam diharapkan dapat berkompetensi jasmani dan rohani, artinya berkompetensi dalam hal sikap, skill, pengetahuan secara afektif, kognitif, psikomotorik sesuai dengan ajaran agama islam dalam aspek jasmani.

B.        KRITIK DAN SARAN
Dari pembuatan tugas makalah ini, kami dari penyusun mengharapakan makalah ini bermanfaat dan bisa menambah ilmu bagi para pembaca. Kami menyadari masih banyak kekurangan dalam pembuatan makalah ini, untuk itu kami mohon maaf dan mengharapkan kritik dan saran dari para pembaca untuk kesempurnaan makalah ini.












DAFTAR PUSTAKA

Majid, Abdul. et, Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2005.
Rodiyah, Siti. Makalah; Konsep Dan Fungsi Kurikulum. Jember, 2005.
Rodiyah, Siti. Makalah; Landasan Pengembangan Kurikulum. Jember, 2005.
Tambunan, Makalah; Perspektif Kurikulum Pendidikan Indonesia Pada Tahun 2005, jember, 2007.



2 comments:

  1. terima kasih atas publikasi makalahnya semoga menjadi penulis yang sejati, dan makalah ini bermanfaat bagi saya

    ReplyDelete