Thursday, June 9, 2016

Faktor Penghambat Pendidikan Islam di Sekolah



BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
Islam yang memiliki sifat universal dan kosmopolit dapat merambah keranah kehidupan apapun, termasuk dalam ranah pendidikan. Ketika islam dijadikan sebagai paradigma ilmu pendidikan paling tidak berpijak pada tiga alasan. Pertama, ilmu pendidikan sebagai ilmu humaniora tergolong ilmu normative, karena ia terkait oleh norma-norma tertentu. pada taraf ini, nilai-nilai islam sangat berkompeten untuk dijadikan kehidupan dalam ilmu pendidikan. Kedua, dengan menganalisis masalah pendidikan, para ahli selama ini cenderung mengambil teori-teori dan falsafah pendidikan barat. Falsafah pendidikan barat lebih bercorak sekuler yang memisahkan berbagai dimensi kehidupan, sedangkan masyarakat Indonesia lebih bersifat religius. Atas dasar itu, nilai-nilai ideal islam sangat memungkinkan untuk dijadikan acuan dalam mengkaji fenomena kependidikan. Ketiga, dengan menjadikan islam sebagai paradigma, maka keberadaan ilmu pendidikan memiliki ruh yang dapat menggerakkan kehidupan spiritual dan kehidupan yang hakiki. Tanpa ruh ini berarti pendidikan telah kehilangan ideologinya.
Makna islam sebagai paradigma ilmu pendidikan adalah suatu konstruksi pengetahuan yang memungkinkan kita memahami realitas ilmu pendidikan sebagaimana islam memahaminya. Konstruksi pengetahuan itu dibangun oleh nilai-nilai islam dengan tujuan agar kita memiliki hikmah (wisdom) yang atas dasar itu dibentuk praktik pendidikan yang sejalan dengan nilai-nilai normatif islam.

B.     RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang diatas, maka kami dapat merumuskan beberapa masalah terkait dengan pendidikan islam, yaitu :
1) Apa makna pendidikan islam ?
2) Faktor apa saja yang menghambat pendidikan islam di sekolah ?
3) Bagaimana pola pemecahan problem ?



BAB II
PEMBAHASAN

A.    MAKNA PENDIDIKAN ISLAM
Menurut bahasa, kata pendidikan dalam bahasa Arab berasal dari kata “Tarbiyah”. Tarbiyah berasal dari suku kata roba-yarbu yang berarti penambahan, pertumbuhan, pemeliharaan, dan penjagaan.
Az-Zamakhsyari menambahkan makna kata tersebut dengan “pengajaran” dan “kedudukan tinggi”. Sedangkan majduddin menambahkan makna lain, yakni memberi makna dan kemuliaan.
Dalam Al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang menggunakan kata tarbiyah seperti dalam surat Al- Isra ayat 24, sebagai berikut : Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: “Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil”.
Al-Qur’an sering menggunakan kata lain untuk tarbiyah seperti tilawah (membaca), tazkiyah (pensucian jiwa), ta’lim (pengajaran) dan tathir (pensucian) seperti yang terdapat dalam surat 26:18, surat 2:151.
Pendidikan menurut Al-Qadhi Al-baidhowi, mengartikan pendidikan (tarbiyah) sebagai membawa sesuatu ke arah kesempurnaan secara bertahap. Definisi ini amat umum karena mencakup pendidikan manusia, pemeliharaan binatang, tumbuh-tumbuhan dan lain-lain. Definisi ini tidak diwarnai dengan corak islam.
Ibnu Sina mengartikan tarbiyah sebagai pembiasaan. Yang dimaksud dengan pembiasaan adalah melakukan sesuatu berulang-ulang dalam masa yang lama dan dalam waktu yang berdekatan. Definisi ini telah menyempitkan bidang tarbiyah pada satus isi saja yaitu “pembiasaan”.
Dr. Miqdad Yajian, mengklasifikasikan pengertian pendidikan (tarbiyah) islamiyah sebagai berikut :
1)        Kurikulum materi-materi keislaman di sekolah atau madrasah.
2)        Sejarah pendidikan, sejarah lembaga pendidikan atau sejarah tokoh-tokoh pendidikan di negara islam.
3)        Pengajaran ilmu-ilmu keislaman.
4)        Sistem pendidikan intergral yang diambil dari arahan dan ajaran islam yang murni, serta berbeda dengan pendidikan lain baik Barat ataupun Timur.
Rif’ah Rafi’ Ath Thathawi mendefinisikan pendidikan sebagai usaha mengembangkan jasmani dan jiwa anak didik semenjak lahir sampai tua dengan pengetahuan agama dan dunia.
Prof. Dr. Abdul Gani Abud berpendapat bahwa pendidikan islam yang kita inginkan adalah sebagaimana pendidikan yang ideal dan sebagaimana seharusnya, yakni pendidikan islam yang tujuan dan dasar-dasarnya berdasarkan kepada ruh islam yang dituangkan Allah dalam Al-Qur’an yang dicontohkan Rasul dalam hadist. Jadi yang kita inginkan itu adalah pendidikan yang berada dalam lingkungan kehidupan yang penuh dengan suasana yang islami seperti yang digariskan dalam Al-Qur’an dan hadist Rasulullah.
Dari beberapa pengertian dari para ulama diatas maka kami dapat menyimpulkan bahwa pendidikan islam adalah suatu proses bimbingan dan pengarahan yang dilakukan secara terencana dan bertahap oleh seorang dewasa kepada terdidik agar memiliki kepribadian muslim sesuai dengan potensi yang dimiliki.

B.     FAKTOR PENGHAMBAT PENDIDIKAN ISLAM DI SEKOLAH
Banyak usaha yang dilakukan oleh para ilmuwan dan ulama karena memperhatikan pelaksanaan pendidikan agama di lembaga-lembaga pendidikan formal kita, misalnya dalam forum-forum seminar, lokakarya dan berbagai forum pertemuan ilmiah lainnya. Para ilmuan dan ulama serta kaum teknokrat sepakat bahwa pendidikan agama di tanah air kita harus disukseskan semaksimal mungkin sejalan dengan lajunya pembangunan nasional.
Namun, dalam pelaksanaan program pendidikan agama di berbagai sekolah kita, belum berjalan seperti yang kita harapkan, karena berbagai kendala dalam bidang kemampuan pelaksanaan metode, sarana fisik, dan non fsik, di samping suasana lingkungan pendidikan yang kurang menunjang suksesnya pendidikan mental-spiritual dan moral.
Beberapa faktor yang dapat menghambat, antara lain sebagai berikut :
1.      Faktor Eksternal
a)      Timbulnya sikap orang tua di beberapa lingkungan sekitar sekolah yang kurang menyadari tentang pentingnya pendidikan agama, tidak mengacuhkan akan pentingnya pemantapan pendidikan agama disekolah yang berlanjut di rumah. Orang tua yang bersikap demikian disebabkan oleh dampak kebutuhan ekonomisnya yang mendorong bekerja 20 jam di luar rumah, sehingga mereka menyerahkan sepenuhnya kepada sekolah untuk mendidik anaknya 2 jam perminggu.
b)      Situasi lingkungan sekitar sekolah yang dipengaruhi godaan-godaan dalam berbagai ragam bentuknya, antara lain godaan judi, tontonan yang bernada menyenangkan nafsu (seperti film porno, permainan ketangkasan berhadiah dan lain-lain). Situasi demikian melemahkan daya konsentrasi berpikir dan berakhlak mulia, serta mengurangi gairah belajar, bahkan mengurangi daya saing dalam meraih kemajuan.
c)      Adanya gagasan baru dari para ilmuwan untuk mencari terobosan baru terhadap berbagai problema pembangunan dan kehidupan remaja, menyebabkan para pelajar secara latah mempraktekkan makna yang keliru atas kata-kata terobosan menjadi mengambil jalan pintas dalam mengejar cita-cita tanpa melihat cara-cara yang halal dan haram, misalnya budaya menyontek, membeli soal-soal ujian akhir dengan harga tinggi, perolehan nilai secara aspal.
d)     Timbulnya sikap frustasi di kalangan orang tua yang beranggapan bahwa tingginya tingkat pendidikan, tidak akan menjamin anaknya untuk mendapatkan pekerjaan yang layak, sebab perluasan lapangan kerja tidak dapat mengimbangi banyaknya pencari kerja. Setelah tamat sekolah, orang tua harus bersusah payah mencarikan pekerjaan bagi anaknya. Di sana-sini penuh dengan beban financial yang masih harus ditanggung oleh mereka. Pendidikan agama terkena dampak dari sikap dan kecenderungan semacam itu, sehingga apabila guru agama tidak terampil memikat minat murid, maka efektifitas pendidikan agama tak akan dapat diwujudkan.
e)      Serbuan dampak kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dari luar negeri semakin melunturkan perasaan religious (keagamaan) dan melebarkan kesenjangan antara nilai tradisional dengan nilai rasional teknologis, menjadi sumber transisi nilai yang belum menentukan arah dalam pemukiman yang baru.
2.      Faktor internal
Perangkat input instrumen yang kurang sesuai dengan tujuan pendidikan menjadi sumber kerawanan karena :
a)      Guru kurang kompeten untuk menjadi tenaga profesional pendidikan atau jabatan guru yang disandangnya hanya merupakan pekerjaan alternative terakhir, tanpa menekuni tugas sebenarnya selaku guru yang berkualitas atau tanpa ada rasa dedikasi sesuai tuntutan pendidikan.
b)     Penyalahgunaan manajemen penempatan yang mengalihtugaskan guru agama ke bagian administrasi, seperti perpustakaan misalnya, atau pekerjaan non-guru. Akibatnya pendidikan agama tidak dilaksanakan secara programatis.
c)      Pendekatan metodologi guru masih terpaku kepada orientasi tardisional, sehingga tidak mampu menarik minat murid pada pelajaran agama.
d)     Kurangnya rasa solidaritas antara guru agama dengan guru-guru bidang studi umum, sehingga timbul sikap memencilkan guru agama, yang mengakibatkan pelaksanaan agama tersendat-sendat dan kurang terpadu.
e)      Kurangnnya waktu persiapan guru agama dalam mengajar karena disibukkan oleh usaha non-guru untuk mencukupi kebutuhan ekonomis sehari-hari atau mengajar di sekolah-sekolah swasta, dan sebagainya.
f)       Hubungan guru agama dengan murid hanya bersifat formal, tanpa berkelanjutan dalam situasi informal di luar kelas. Wibawa guru juga hanya terbatas di dalam dinding kelas, tanpa berpengaruh di luar kelas atau sekolah.

C.    POLA PEMECAHAN PROBLEM
1.    Reinterpretasi Ideologi
Pemusatan perhatian pada kemajuan pendidikan Islam. Suatu interpretasi baru yang berorientasi pada tiga kemampuan dasar manusia, yaitu kognitif, afektif, dan psikomotorik. Atau dengan kata lain kemampuan yang bermukim di kepala (head), dada (heart) dan tangan (hand).
2.    Restrukturisasi Kelembagaan
Perlunya sikap lentur kelembagaan dari struktur pendidikan Islam seperti Pesantren atau Madrasah. Bahkan lebih daripada itu, dituntut model lembaga pendidikan Islam yang berfungsi ganda.
Maksud dari fungsi ganda itu adalah: lembaga pendidikan Islam tidak hanya sebagai lembaga pendidikan formal agama namun lebih berorientasi sosio-religion yang berfungsi sebagai pusat pembinaan mental agama masyarakat lain (dalam artian sebagai pusat kebudayaan).
3.    Reaktualisasi
Teknis operasional pendidikan agama pada semua jenjang pendidikan umum memerlukan perubahan yang lebih integral dengan pendidikan intelektual dan keterampilan.
Hal tersebut diperlukan guna terwujudnya keserasian dan keselarasan dalam pencapaian tujuan pendidikan nasional.



BAB III
PENUTUP

A.    KESIMPULAN
Beberapa faktor penghambat Pendidikan Islam di sekolah antara lain :
1.      Faktor – faktor eksternal
§  Sikap apatis-fundamental sebagian orang tua tentang urgensitas pendidikan
§  Situasi lingkungan sekitar sekolah yang kadang begitu menggoda
§  Adanya gagasan baru dari para ilmuwan yang kadang disalahtafsirkan
§  Persepsi keliru dari sebagian orangtua siswa ttg tingkat pendidikan
§  Implikasi kemajuan IT dari luar negeri
2.      Faktor – faktor internal sekolah
§  Guru kurang berkompeten untuk menjadi tenaga pengajar profesional
§  Manipulasi manajemen penempatan guru agama ke bagian admin, dsb
§  Motodologi pendekatan guru masih bersifat tradisional
§  Menipisnya rasa solidaritas antara guru agama dengan guru bidang studi umum
  sehingga timbul sikap mengucilkan guru agama.
§  Masalah waktu (jam mengajar, dan persiapan guru itu sendiri)
§  Kurikulum yang terlalu padat dan gemuk
§  Relasi antara guru agama dengan murid hanya bersifat formal, tanpa
berkelanjutan dalam situasi informal di luar kelas
§  Petugas supervisi tak berfungsi maksimal sesuai harapan, diakibatkan terdiri
dari tenaga yang non-profesional.

Pola pemecahan problem antara lain :
1.      Reinterpretasi ideologi
2.      Restrukturisasi kelembagaan
3.      Reaktualisasi





DAFTAR PUSTAKA

H. Jamaludin & Abdullah Aly, Kapita Selekta Pendidikan Islam Cet. ke-2, (Bandung: CV. Pustaka Setia, 1999

http://kaduajatodakna.blogspot.com/2012/12/makalah-kapita-selekta-pendidikan-islam.html

http://Kementerian Agama Protes Larangan Hibah APBD untuk Madrasah nasional Tempo.co.htm/


Ismail Thoib, Wacana Baru Pendidikan (Meretas Filsafat Pendidikan islam) Cet Ke-3, (Mataram : Alam Tara Institute, 2009), h. 133-134

Muzayyin Arifin, Kapita Selekta Pendidikan Islam Cet. ke-5, Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2011.

No comments:

Post a Comment