Al-qur’an adalah kalammullah yang
diturunkan kepada nabi muhammad lewat perantara malaikat Jibril sebagai
mu’jizat. Al-Qur’an adalah sumber ilmu bagi kaum muslimin yang merupakan
dasar-dasar hukum yang mencakup segala hal, baik aqidah, ibadah, etika,
mu’amalah dan sebagainya.
وَنَزَّلْنَا
عَلَيْكَ الْكِتَـبَ تِبْيَانًا لِّكُلِّ شَىْءٍ وَهَدَى وَرَحْمَةً وَبُشْرَى
لِلْمُسْلِمِينَ
Dan Kami turunkan kepadamu Al Kitab
(Al Quran) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar
gembira bagi orang-orang yang berserah diri.(Q.S.An-Nahl 89)
Mempelajari isi Al-qur’an akan menambah perbendaharaan baru, memperluas pandangan dan pengetahuan, meningkatkan perspektif baru dan selalu menemui hal-hal yang selalu baru. Lebih jauh lagi, kita akan lebih yakin akan keunikan isinya yang menunjukan Maha Besarnya Allah sebagai penciptanya.Firman Allah :
Mempelajari isi Al-qur’an akan menambah perbendaharaan baru, memperluas pandangan dan pengetahuan, meningkatkan perspektif baru dan selalu menemui hal-hal yang selalu baru. Lebih jauh lagi, kita akan lebih yakin akan keunikan isinya yang menunjukan Maha Besarnya Allah sebagai penciptanya.Firman Allah :
وَلَقَدْ
جِئْنَـهُمْ بِكِتَـبٍ فَصَّلْنَـهُ عَلَى عِلْمٍ هُدًى وَرَحْمَةً لِّقَوْمٍ
يُؤْمِنُونَ
Dan sesungguhnya Kami telah
mendatangkan sebuah Kitab (Al Quran) kepada mereka yang Kami telah
menjelaskannya atas dasar pengetahuan Kami[546]; menjadi petunjuk dan rahmat
bagi orang-orang yang beriman.(Q.S.Al-A’raf 52)
Al-Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab. Karena itu, ada anggapan bahwa setiap orang yang mengerti bahasa Arab dapat mengerti isi Al-qur’an. Lebih dari itu, ada orang yang merasa telah dapat memahami dan menafsirkan Al-qur’an dengan bantuan terjemahnya sekalipun tidak mengerti bahasa Arab. Padahal orang Arab sendiri banyak yang tidak mengerti kandungan Al-Qur’an. Bahkan di antara para sahabat dan tabi’in ada yang salah memahami Al-Qur’an karena tidak memiliki kemampuan untuk memahaminya. Oleh karena itu, untuk dapat mengetahui isi kandungan Al-Qur’an diperlukanlah sebuah ilmu yang mempelajari bagaimana, tata cara menafsiri Al-Qur’an. Yaitu Ulumul Qur’an atau Ulum at tafsir. Pembahasan mengenai ulumul Qur’an ini insya Allah akan dibahas secara rinci pada bab-bab selanjutnya.
Al-Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab. Karena itu, ada anggapan bahwa setiap orang yang mengerti bahasa Arab dapat mengerti isi Al-qur’an. Lebih dari itu, ada orang yang merasa telah dapat memahami dan menafsirkan Al-qur’an dengan bantuan terjemahnya sekalipun tidak mengerti bahasa Arab. Padahal orang Arab sendiri banyak yang tidak mengerti kandungan Al-Qur’an. Bahkan di antara para sahabat dan tabi’in ada yang salah memahami Al-Qur’an karena tidak memiliki kemampuan untuk memahaminya. Oleh karena itu, untuk dapat mengetahui isi kandungan Al-Qur’an diperlukanlah sebuah ilmu yang mempelajari bagaimana, tata cara menafsiri Al-Qur’an. Yaitu Ulumul Qur’an atau Ulum at tafsir. Pembahasan mengenai ulumul Qur’an ini insya Allah akan dibahas secara rinci pada bab-bab selanjutnya.
A. Pengertian Ulumul Qur’an
Secara etimologi, kata Ulumul Qur’an berasal dari bahasa Arab yang terdiri dari dua kata, yaitu “ulum” dan “Al-Qur’an”. Kata ulum adalah bentuk jama’ dari kata “ilmu” yang berarti ilmu-ilmu. Kata ulum yang disandarkan kepada kata Al-Qur’an telah memberikan pengertian bahwa ilmu ini merupakan kumpulan sejumlah ilmu yang berhubungandengan Al-Qur’an, baik dari segi keberadaanya sebagai Al-Qur’an maupun dari segi pemahaman terhadap petunjuk yang terkandung di dalamnaya. Dengan demikian, ilmu tafsir, ilmu qira’at, ilmu rasmil Qur’an, ilmu I’jazil Qur’an, ilmu asbabun nuzul, dan ilmu-ilmu yang ada kaitanya dengan Al-Qur’an menjadi bagian dari ulumul Qur’an.
Sedangkan menurut terminologi terdapat berbagai definisi yang dimaksud dengan ulumul Qur’an diantara lain :
v Assuyuthi dalam kitab itmamu al-Dirayah mengatakan :
علم يبحث فيه عن احوال الكتاب العزيز من جهة نزوله وسنده وادابهوالفاظه ومعانيه المتعلقة بالاحكام وغير ذالكّ.
“Ilmu yang membahas tentang keadaan Al-Qur’an dari segi turunya, sanadnya, adabnya makna-maknanya, baik yang berhubungan lafadz-lafadznya maupun yang berhubungan dengan hukum-hukumnya, dan sebagainya”.
v Al-Zarqany memberikan definisi sebagai berikut:
مباحث تتعلّق بالقران الكريم من ناحية نزوله وترتيبه وجمعه وكابته وقراءته وتفسيره واعجازه وناسخه ومنسوخه ودفع الشّبه عنه ونحو ذالك.
“Beberapa pembahasan yang berhubungan dengan Al-Qur’an Al-Karim dari segi turunya, urutanya, pengumpulanya, penulisanya, bacaanya, penafsiranya, kemu’jizatanya, nasikh mansukhnya, penolakan hal-hal yang bisa menimbulkan keraguan terhadapnya, dan sebagainya”.
Dari pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa ulumul qur’an adalah ilmu yang membahas hal-hal yang berhubungan dengan Al-Qur’an, baik dari aspek keberadaanya sebagai Al-Qur’an maupun aspek pemahaman kandunganya sebagai pedoman dan petunjuk bagi manusia atau ilmu-ilmu yang berhubungan dengan berbagai aspek yang terkait dengan keperluan membahas al-Qur’an.
B. Ruang Lingkup Pembahasan Al-Qur’an
Ulumul Qur’an merupakan suatu ilmu yang mempunyai ruang lingkup pembahasan yang luas. Ulumul Qur’an meliputi semua ilmu yang ada kaitanya dengan Al-Qur’an, baik berupa ilmu-ilmu agama, seperti ilmu tafsir maupun ilmu-ilmu bahasa Arab, seperti ilmu balaghah dan ilmu I’rab al-Qur’an. Disamping itu, masih banyak lagi ilmu-ilmu yang tercakup di dalamnya. Dalam kitab Al- Itqan, Assyuyuthi menguraikan sebanyak 80 cabang ilmu. Dari tiap-tiap cabang terdapat beberapa macam cabang ilmu lagi. Kemudian dia mengutip Abu Bakar Ibnu al_Araby yang mengatakan bahwa ulumul qur’an terdiri dari 77450 ilmu. Hal ini didasarkan kepada jumlah kata yang terdapat dalam al-qur’an dengan dikalikan empat. Sebab, setiap kata dalam al-Qur’an mengandung makna Dzohir, batin, terbatas, dan tidak terbatas. Perhitungan ini masih dilihat dari sudut mufrodatnya. Adapun jika dilihat dari sudut hubungan kalimat-kalimatnya, maka jumlahnya menjadi tidak terhitung. Firman Allah :
Secara etimologi, kata Ulumul Qur’an berasal dari bahasa Arab yang terdiri dari dua kata, yaitu “ulum” dan “Al-Qur’an”. Kata ulum adalah bentuk jama’ dari kata “ilmu” yang berarti ilmu-ilmu. Kata ulum yang disandarkan kepada kata Al-Qur’an telah memberikan pengertian bahwa ilmu ini merupakan kumpulan sejumlah ilmu yang berhubungandengan Al-Qur’an, baik dari segi keberadaanya sebagai Al-Qur’an maupun dari segi pemahaman terhadap petunjuk yang terkandung di dalamnaya. Dengan demikian, ilmu tafsir, ilmu qira’at, ilmu rasmil Qur’an, ilmu I’jazil Qur’an, ilmu asbabun nuzul, dan ilmu-ilmu yang ada kaitanya dengan Al-Qur’an menjadi bagian dari ulumul Qur’an.
Sedangkan menurut terminologi terdapat berbagai definisi yang dimaksud dengan ulumul Qur’an diantara lain :
v Assuyuthi dalam kitab itmamu al-Dirayah mengatakan :
علم يبحث فيه عن احوال الكتاب العزيز من جهة نزوله وسنده وادابهوالفاظه ومعانيه المتعلقة بالاحكام وغير ذالكّ.
“Ilmu yang membahas tentang keadaan Al-Qur’an dari segi turunya, sanadnya, adabnya makna-maknanya, baik yang berhubungan lafadz-lafadznya maupun yang berhubungan dengan hukum-hukumnya, dan sebagainya”.
v Al-Zarqany memberikan definisi sebagai berikut:
مباحث تتعلّق بالقران الكريم من ناحية نزوله وترتيبه وجمعه وكابته وقراءته وتفسيره واعجازه وناسخه ومنسوخه ودفع الشّبه عنه ونحو ذالك.
“Beberapa pembahasan yang berhubungan dengan Al-Qur’an Al-Karim dari segi turunya, urutanya, pengumpulanya, penulisanya, bacaanya, penafsiranya, kemu’jizatanya, nasikh mansukhnya, penolakan hal-hal yang bisa menimbulkan keraguan terhadapnya, dan sebagainya”.
Dari pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa ulumul qur’an adalah ilmu yang membahas hal-hal yang berhubungan dengan Al-Qur’an, baik dari aspek keberadaanya sebagai Al-Qur’an maupun aspek pemahaman kandunganya sebagai pedoman dan petunjuk bagi manusia atau ilmu-ilmu yang berhubungan dengan berbagai aspek yang terkait dengan keperluan membahas al-Qur’an.
B. Ruang Lingkup Pembahasan Al-Qur’an
Ulumul Qur’an merupakan suatu ilmu yang mempunyai ruang lingkup pembahasan yang luas. Ulumul Qur’an meliputi semua ilmu yang ada kaitanya dengan Al-Qur’an, baik berupa ilmu-ilmu agama, seperti ilmu tafsir maupun ilmu-ilmu bahasa Arab, seperti ilmu balaghah dan ilmu I’rab al-Qur’an. Disamping itu, masih banyak lagi ilmu-ilmu yang tercakup di dalamnya. Dalam kitab Al- Itqan, Assyuyuthi menguraikan sebanyak 80 cabang ilmu. Dari tiap-tiap cabang terdapat beberapa macam cabang ilmu lagi. Kemudian dia mengutip Abu Bakar Ibnu al_Araby yang mengatakan bahwa ulumul qur’an terdiri dari 77450 ilmu. Hal ini didasarkan kepada jumlah kata yang terdapat dalam al-qur’an dengan dikalikan empat. Sebab, setiap kata dalam al-Qur’an mengandung makna Dzohir, batin, terbatas, dan tidak terbatas. Perhitungan ini masih dilihat dari sudut mufrodatnya. Adapun jika dilihat dari sudut hubungan kalimat-kalimatnya, maka jumlahnya menjadi tidak terhitung. Firman Allah :
قُل لَّوْ
كَانَ الْبَحْرُ مِدَاداً لِّكَلِمَـتِ رَبِّى لَنَفِدَ الْبَحْرُ قَبْلَ أَن
تَنفَدَ كَلِمَـتُ رَبِّى وَلَوْ جِئْنَا بِمِثْلِهِ مَدَداً
Katakanlah: Sekiranya lautan menjadi
tinta untuk (menulis) kalimat-kalimat Tuhanku, sungguh habislah lautan itu
sebelum habis (ditulis) kalimat-kalimat Tuhanku, meskipun Kami datangkan
tambahan sebanyak itu (pula).(Q.S. Al-Kahfi 109)
C. Pokok Pembahasan
Secara garis besar Ilmu alQur’an terbagi dua pokok bahasan yaitu :
1. Ilmu yang berhubungan dengan riwayat semata-mata, seperti ilmu yang membahas tentang macam-macam qira’at, tempat turun ayat-ayat Al-Qur’an, waktu-waktu turunnya dan sebab-sebabnya.
2. Ilmu yang berhubungan dengan dirayah, yakni ilmu yang diperoleh dengan jalan penelaahan secara mendalam seperti memahami lafadz yang ghorib (asing) serta mengetahui makna ayat-ayat yang berhubungan dengan hukum.
Namun, Ash-Shidiqie memandang segala macam pembahasan ulumul Qur’an itu kembali kepada beberapa pokok pembahasan saja seperti :
v Nuzul. Permbahasan ini menyangkut dengan ayat-ayat yang menunjukan tempat dan waktu turunya ayat Al-Qur’an misalnya : makkiyah, madaniyah, hadhariah, safariyah, nahariyah, lailiyah, syita’iyah, shaifiyah, dan firasyiah. Pembahasan ini juga meliputi hal yang menyangkut asbabun nuzul dan sebagainya.
v Sanad. Pembahasan ini meliputi hal-hal yang menyangkut sanad yang mutawattir, ahad, syadz, bentuk-bentuk qira’at nabi, para periwayat dan para penghapal Al-Qur’an Al-Qur’an, dan Cara Tahammul (penerimaan riwayat).
v Ada’ al-Qira’ah. Pembahasan ini menyangkut waqof, ibtida’, imalah, madd, takhfif hamzah, idghom.
v Pembahasan yang menyangkut lafadz Al-Qur’an, yaitu tentang gharib, mu,rab, majaz, musytarak, muradif, isti’arah, dan tasybih.
v Pembahasan makna Al-Qur’an yang berhubungan dengan hukum, yaitu ayat yang bermakna Amm dan tetap dalam keumumanya, Amm yang dimaksudkan khusus, Amm yang dikhususkan oleh sunnah, nash, dhahir, mujmal, mufashal, manthuq, mafhum, mutlaq, muqayyad, muhkam, mutasyabih, musykil, nasikh mansukh, muqaddam, mu’akhar, ma’mul pada waktu tertentu, dan ma’mul oleh seorang saja.
v Pembahasan makna Al-Qur’anyang berhubungan dengan lafadz, yaitu fashl, washl, ijaz, ithnab, musawah, dan qashr.
D. Sejarah Perkembangan Ulumul Qur’an
Sebagai ilmu yang terdiri dari berbagai cabang dan macamnya, ulumul Qur’an tidak lahir sekaligus. Ulumul Qur’an menjelma menjadi suatu disiplin ilmu melalui proses pertumbuhan dan perkembangan sesuai dengan kebutuhan dan kesempatan untuk membenahi Al-Qur’an dari segi keberadaanya dan segi pemahamanya.
Di masa Rasul SAW dan para sahabat, ulumul Qur’an belum dikenal sebagai suatu ilmu yang berdiri sendiri dan tertulis. Para sahabat adalah orang-orang Arab asli yang dapat merasakan struktur bahasa Arab yang tinggi dan memahami apa yang diturunkan kepada Rasul, dan bila menemukan kesulitan dalam memahami ayat-ayat tertentu, mereka dapat menanyakan langsung kepada Rasul SAW.
Di zaman Khulafa’u Rasyiddin sampai dinasti umayyah wilayah islam bertambah luas sehingga terjadi pembauran antara orang Arab dan bangsa-bangsa yang tidak mengetahui bahasa Arab. Keadaan demikian menimbulkan kekhawatiran sahabat akan tercemarnya keistimewaan bahasa arab, bahkan dikhawatirkan tentang baca’an Al-Qur’an yang menjadi sebuah standar bacaan mereka. Untuk mencegah kekhawatiran itu, disalinlah dari tulisan-tulisan aslinya sebuah al-qur’an yang disebut mushaf imam. Dan dari salinan inilah suatu dasar ulumul Qur’an yang disebut Al rasm Al-Utsmani.
Kemudian, Ulumul Qur’an memasuki masa pembukuanya pada abad ke-2 H. Para ulama memberikan prioritas perhatian mereka kepada ilmu tafsir karena fungsinya sebagai umm al ulum alQur’aniyyah. Para penulis pertama dalam tafsir adalah Syu’bah ibn al-Hajjaj (160 H), Sufyan Ibn Uyaynah (198 H), dan Wali Ibn al-Jarrah (197 H). dan pada abad ke-3 muncul tokoh tafsir yang merupakan mufassir pertama yang membentangkan berbagai pendapat dan mentarjih sebagianya. Beliau adalah Ibn jarir atThabari (310 H). Selanjutnya sampai abad ke-13 ulumul Qur’an terus berkembang pesat dengan lahirnya tokoh-tokoh yang selalu melahirkan buah karyanya untuk terus melengkapi pembahasan-pembahasan yang berhubungan dengan ilmu tersebut. Diantara sekian banyak tokoh-tokoh tersebut, Jalaluddin al-bulqini (824 H) pengarang kitab Mawaqi’ Al-ulum min Mawaqi’ al-Nujum dipandang Assuyuthi sebagai ulama yang mempelopori penyusunan Ulumul Qur’an yang lengkap. Sebab, dalam kitabnya tercakup 50 macam ilmu Al-Qur’an. Jalaluddin al-Syuyuthi (991 H) menulis kitab Al-Tahhir fi Ulum al-Tafsir. Penulisan kitab ini selesai pada tahun 873 H. kitab ini memuat 102 macam ilmu-ilmu Al-Qur’an. Karena itu, menurut sebagian ulama, kitab ini dipandang sebagai kitab Ulumul Qur’an paling lengkap.namun, Al-Syuyuthi belum merasa puas dengan karya monumental ini sehingga ia menyusun lagi kitab Al-Itqan fi Ulum Al-Qur’an. Didalamnya dibahas 80 macam ilmu-ilmu Al-Qur’an secara padat dan sistematis. Menurut Al-Zarqani, kitab ini merupakan pegangan bagi para peneliti dan penulis dalam ilmu ini. Sampai saat ini bersamaan dengan masa kebangkitan modern dalam perkembangan ilmu-ilmu agama, para ulama masih memperhatikan akan ilmu Qur’an ini. Sehingga tokoh-tokoh ahli Qur’an masih banyak hingga saat ini di seluruh dunia.
C. Pokok Pembahasan
Secara garis besar Ilmu alQur’an terbagi dua pokok bahasan yaitu :
1. Ilmu yang berhubungan dengan riwayat semata-mata, seperti ilmu yang membahas tentang macam-macam qira’at, tempat turun ayat-ayat Al-Qur’an, waktu-waktu turunnya dan sebab-sebabnya.
2. Ilmu yang berhubungan dengan dirayah, yakni ilmu yang diperoleh dengan jalan penelaahan secara mendalam seperti memahami lafadz yang ghorib (asing) serta mengetahui makna ayat-ayat yang berhubungan dengan hukum.
Namun, Ash-Shidiqie memandang segala macam pembahasan ulumul Qur’an itu kembali kepada beberapa pokok pembahasan saja seperti :
v Nuzul. Permbahasan ini menyangkut dengan ayat-ayat yang menunjukan tempat dan waktu turunya ayat Al-Qur’an misalnya : makkiyah, madaniyah, hadhariah, safariyah, nahariyah, lailiyah, syita’iyah, shaifiyah, dan firasyiah. Pembahasan ini juga meliputi hal yang menyangkut asbabun nuzul dan sebagainya.
v Sanad. Pembahasan ini meliputi hal-hal yang menyangkut sanad yang mutawattir, ahad, syadz, bentuk-bentuk qira’at nabi, para periwayat dan para penghapal Al-Qur’an Al-Qur’an, dan Cara Tahammul (penerimaan riwayat).
v Ada’ al-Qira’ah. Pembahasan ini menyangkut waqof, ibtida’, imalah, madd, takhfif hamzah, idghom.
v Pembahasan yang menyangkut lafadz Al-Qur’an, yaitu tentang gharib, mu,rab, majaz, musytarak, muradif, isti’arah, dan tasybih.
v Pembahasan makna Al-Qur’an yang berhubungan dengan hukum, yaitu ayat yang bermakna Amm dan tetap dalam keumumanya, Amm yang dimaksudkan khusus, Amm yang dikhususkan oleh sunnah, nash, dhahir, mujmal, mufashal, manthuq, mafhum, mutlaq, muqayyad, muhkam, mutasyabih, musykil, nasikh mansukh, muqaddam, mu’akhar, ma’mul pada waktu tertentu, dan ma’mul oleh seorang saja.
v Pembahasan makna Al-Qur’anyang berhubungan dengan lafadz, yaitu fashl, washl, ijaz, ithnab, musawah, dan qashr.
D. Sejarah Perkembangan Ulumul Qur’an
Sebagai ilmu yang terdiri dari berbagai cabang dan macamnya, ulumul Qur’an tidak lahir sekaligus. Ulumul Qur’an menjelma menjadi suatu disiplin ilmu melalui proses pertumbuhan dan perkembangan sesuai dengan kebutuhan dan kesempatan untuk membenahi Al-Qur’an dari segi keberadaanya dan segi pemahamanya.
Di masa Rasul SAW dan para sahabat, ulumul Qur’an belum dikenal sebagai suatu ilmu yang berdiri sendiri dan tertulis. Para sahabat adalah orang-orang Arab asli yang dapat merasakan struktur bahasa Arab yang tinggi dan memahami apa yang diturunkan kepada Rasul, dan bila menemukan kesulitan dalam memahami ayat-ayat tertentu, mereka dapat menanyakan langsung kepada Rasul SAW.
Di zaman Khulafa’u Rasyiddin sampai dinasti umayyah wilayah islam bertambah luas sehingga terjadi pembauran antara orang Arab dan bangsa-bangsa yang tidak mengetahui bahasa Arab. Keadaan demikian menimbulkan kekhawatiran sahabat akan tercemarnya keistimewaan bahasa arab, bahkan dikhawatirkan tentang baca’an Al-Qur’an yang menjadi sebuah standar bacaan mereka. Untuk mencegah kekhawatiran itu, disalinlah dari tulisan-tulisan aslinya sebuah al-qur’an yang disebut mushaf imam. Dan dari salinan inilah suatu dasar ulumul Qur’an yang disebut Al rasm Al-Utsmani.
Kemudian, Ulumul Qur’an memasuki masa pembukuanya pada abad ke-2 H. Para ulama memberikan prioritas perhatian mereka kepada ilmu tafsir karena fungsinya sebagai umm al ulum alQur’aniyyah. Para penulis pertama dalam tafsir adalah Syu’bah ibn al-Hajjaj (160 H), Sufyan Ibn Uyaynah (198 H), dan Wali Ibn al-Jarrah (197 H). dan pada abad ke-3 muncul tokoh tafsir yang merupakan mufassir pertama yang membentangkan berbagai pendapat dan mentarjih sebagianya. Beliau adalah Ibn jarir atThabari (310 H). Selanjutnya sampai abad ke-13 ulumul Qur’an terus berkembang pesat dengan lahirnya tokoh-tokoh yang selalu melahirkan buah karyanya untuk terus melengkapi pembahasan-pembahasan yang berhubungan dengan ilmu tersebut. Diantara sekian banyak tokoh-tokoh tersebut, Jalaluddin al-bulqini (824 H) pengarang kitab Mawaqi’ Al-ulum min Mawaqi’ al-Nujum dipandang Assuyuthi sebagai ulama yang mempelopori penyusunan Ulumul Qur’an yang lengkap. Sebab, dalam kitabnya tercakup 50 macam ilmu Al-Qur’an. Jalaluddin al-Syuyuthi (991 H) menulis kitab Al-Tahhir fi Ulum al-Tafsir. Penulisan kitab ini selesai pada tahun 873 H. kitab ini memuat 102 macam ilmu-ilmu Al-Qur’an. Karena itu, menurut sebagian ulama, kitab ini dipandang sebagai kitab Ulumul Qur’an paling lengkap.namun, Al-Syuyuthi belum merasa puas dengan karya monumental ini sehingga ia menyusun lagi kitab Al-Itqan fi Ulum Al-Qur’an. Didalamnya dibahas 80 macam ilmu-ilmu Al-Qur’an secara padat dan sistematis. Menurut Al-Zarqani, kitab ini merupakan pegangan bagi para peneliti dan penulis dalam ilmu ini. Sampai saat ini bersamaan dengan masa kebangkitan modern dalam perkembangan ilmu-ilmu agama, para ulama masih memperhatikan akan ilmu Qur’an ini. Sehingga tokoh-tokoh ahli Qur’an masih banyak hingga saat ini di seluruh dunia.
A. Kesimpulan
Dari pembahasan yang telah disebutkan di atas dapat disimpulkan bahwa kata Ulumul Qur’an secara etimologi berasal dari bahasa Arab yang terdiri dari dua kata, yaitu “ulum” dan “Al-Qur’an”. Kata ulum adalah bentuk jama’ dari kata “ilmu” yang berarti ilmu-ilmu. Kata ulum yang disandarkan kepada kata Al-Qur’an telah memberikan pengertian bahwa ilmu ini merupakan kumpulan sejumlah ilmu yang berhubungan dengan Al-Qur’an, baik dari segi keberadaanya sebagai Al-Qur’an maupun dari segi pemahaman terhadap petunjuk yang terkandung di dalamnya. Sedangkan secara terminologi dapat disimpulkan bahwa ulumul qur’an adalah ilmu yang membahas hal-hal yang berhubungan dengan Al-Qur’an, baik dari aspek keberadaanya sebagai Al-Qur’an maupun aspek pemahaman kandunganya sebagai pedoman dan petunjuk bagi manusia.
Ulumul Qur’an merupakan suatu ilmu yang mempunyai ruang lingkup pembahasan yang luas. Ulumul Qur’an meliputi semua ilmu yang ada kaitanya dengan Al-Qur’an, baik berupa ilmu-ilmu agama, seperti ilmu tafsir maupun ilmu-ilmu bahasa Arab. Disamping itu, masih banyak lagi ilmu-ilmu yang tercakup di dalamnya.
Secara garis besar Ilmu alQur’an terbagi dua pokok bahasan yaitu :
1. Ilmu yang berhubungan dengan riwayat semata-mata, seperti ilmu yang membahas tentang macam-macam qira’at, tempat turun ayat-ayat Al-Qur’an, waktu-waktu turunnya dan sebab-sebabnya.
2. Ilmu yang berhubungan dengan dirayah, yakni ilmu yang diperoleh dengan jalan penelaahan secara mendalam seperti memahami lafadz yang ghorib (asing) serta mengetahui makna ayat-ayat yang berhubungan dengan hukum. Pertumbuhan dan perkembangan Ulumul Qur’an menjelma menjadi suatu disiplin
ilmu melalui proses secara bertahap dan sesuai dengan kebutuhan dan kesempatan untuk membenahi Al-Qur’an dari segi keberadaanya dan segi pemahamanya .
Dari pembahasan yang telah disebutkan di atas dapat disimpulkan bahwa kata Ulumul Qur’an secara etimologi berasal dari bahasa Arab yang terdiri dari dua kata, yaitu “ulum” dan “Al-Qur’an”. Kata ulum adalah bentuk jama’ dari kata “ilmu” yang berarti ilmu-ilmu. Kata ulum yang disandarkan kepada kata Al-Qur’an telah memberikan pengertian bahwa ilmu ini merupakan kumpulan sejumlah ilmu yang berhubungan dengan Al-Qur’an, baik dari segi keberadaanya sebagai Al-Qur’an maupun dari segi pemahaman terhadap petunjuk yang terkandung di dalamnya. Sedangkan secara terminologi dapat disimpulkan bahwa ulumul qur’an adalah ilmu yang membahas hal-hal yang berhubungan dengan Al-Qur’an, baik dari aspek keberadaanya sebagai Al-Qur’an maupun aspek pemahaman kandunganya sebagai pedoman dan petunjuk bagi manusia.
Ulumul Qur’an merupakan suatu ilmu yang mempunyai ruang lingkup pembahasan yang luas. Ulumul Qur’an meliputi semua ilmu yang ada kaitanya dengan Al-Qur’an, baik berupa ilmu-ilmu agama, seperti ilmu tafsir maupun ilmu-ilmu bahasa Arab. Disamping itu, masih banyak lagi ilmu-ilmu yang tercakup di dalamnya.
Secara garis besar Ilmu alQur’an terbagi dua pokok bahasan yaitu :
1. Ilmu yang berhubungan dengan riwayat semata-mata, seperti ilmu yang membahas tentang macam-macam qira’at, tempat turun ayat-ayat Al-Qur’an, waktu-waktu turunnya dan sebab-sebabnya.
2. Ilmu yang berhubungan dengan dirayah, yakni ilmu yang diperoleh dengan jalan penelaahan secara mendalam seperti memahami lafadz yang ghorib (asing) serta mengetahui makna ayat-ayat yang berhubungan dengan hukum. Pertumbuhan dan perkembangan Ulumul Qur’an menjelma menjadi suatu disiplin
ilmu melalui proses secara bertahap dan sesuai dengan kebutuhan dan kesempatan untuk membenahi Al-Qur’an dari segi keberadaanya dan segi pemahamanya .
SEJARAH
PENGUMPULAN DAN PENULISAN AL QURAN
Misionaris Kristian di dalam artikel
mereka telah membuat dakwaan bahawa al-Qur’an adalah tidak sempurna
pengumpulannya. Setelah meneliti secara sepintas lalu artikel tersebut,
didapati semua itu hanyalah dendam dan dengki musuh-musuh Islam terhadap Islam. Dalam usaha menyangkal tuduhan-tuduhan
palsu musuh-musuh Islam itu, selain dari mengguna-pakai hujah-hujah para ulama
Islam, kita juga boleh menggunakan hujah sesetengah orientalis Barat yang
mengkaji perkara ini dan mengakui kebenarannya. Barangkali dengan ini, hujah musuh-musuh
Islam lebih senang disangkal.Sebelum itu, perlu diingatkan tidak semua
Orientalis mengkaji ilmu-ilmu Islam untuk menghina Islam. Ada juga mereka yang
mengkaji dengan tujuan untuk mencari kebenaran. Hal ini memang telah terbukti.
Berhubung masalah yang dikemukakan
di atas, kita mengambil apa yang telah ditulis oleh Sir William Muir dalam “The
Life of Mohammad”, supaya mereka yang sangat berlebih-lebihan dalam memandang
sejarah dan dalam memandang diri mereka yang biasanya
menerima begitu saja apa yang dikatakan orang tentang pemalsuan dan perubahan
al-Qur’an itu dapat melihat sendiri. Muir adalah seorang penganut agama
Kristian yang teguh dan juga
berdakyah untuk agamanya. Walaupun ia seorang orientalis, dia tidak membiarkan
setiap orang mengambil kesempatan melakukan kritik terhadap Nabi s.a.w. dan
al-Qur’an.
Ketika berbicara tentang Qur’an, Sir
William Muir menulis seperti berikut.
Wahyu Ilahi itu adalah dasar rukun
Islam. Membaca beberapa ayat merupakan bahagian pokok dari sembahyang
sehari-hari yang bersifat umum atau khusus. Melakukan pembacaan ini adalah
wajib dan sunnah, yang dalam erti agama adalah perbuatan baik yang akan
mendapat pahala bagi yang melakukannya. Inilah sunnah pertama yang sudah
merupakan konsensi. Dan itu pula yang telah diberitakan oleh wahyu. Oleh karena
itu penghafal al-Qur’an di kalangan Muslimin yang mula-mula itu banyak sekali,
kalau bukan semuanya. Ada di antara mereka pada awal masa kekuasaan Islam itu
dapat membaca sampai pada ciri-cirinya yang khas. Tradisi Arab telah membantu
pula mempermudahkan pekerjaan ini. Kecintaan mereka luar biasa besarnya. Oleh
karena untuk memburu segala yang datang dari para penyairnya tidak mudah
dicapai, maka seperti dalam mencatat segala sesuatu yang berhubungan dengan
nasab keturunan dan kabilah-kabilah mereka, sudah biasa pula mereka mencatat
sajak-sajak itu dalam lembaran hati mereka sendiri. Oleh karena itu daya ingat
(memori) mereka tumbuh dengan subur. Kemudian pada masa itu mereka menerima
al-Qur’an dengan persiapan dan dengan jiwa yang hidup. Begitu kuatnya daya
ingat sahabat-sahabat Nabi, disertai pula dengan kemahuan yang luar biasa
hendak menghafal al-Qur’an, sehingga mereka, bersama-sama dengan Nabi dapat
mengulang kembali dengan ketelitian yang meyakinkan sekali segala yang
diketahui daripada Nabi sehingga waktu mereka membacanya itu.
Sebab al-Qur’an Ditulis Semula
Semasa Sayyidina Uthman bin Affan
menjadi Khalifah pengaruh Islam telah berkembang luas. Islam telah sampai ke
Afrika Utara di barat dan hingga ke Azarbaijan di timur. Ini bermakna telah
begitu ramai orang yang bukan Arab memeluk Islam. Keadaan ini memerlukan ramai
guru yang boleh membaca al-Qur’an dan memahami Islam dengan baik untuk
mengajar orang yang baru memeluk Islam. Beberapa orang sahabat telah dihantar
ke tempat-tempat tertentu untuk mengajar al-Qur’an.Masing-masing tempat
membaca al-Qur’an mengikut bacaan sahabat yang mengajar mereka. Dengan ini
timbul sedikit perbezaan dari segi bacaan dan sebutan huruf al-Qur’an di
antara tempat-tempat tersebut. Di Sham contohnya, mereka membaca mengikut
bacaan Abdullah bin Mas’ud. Di tempat lain pula membaca mengikut bacaan Abu
Musa al-‘Asya’ariy.Keadaan ini hampir-hampir menyebabkan berlaku permusuhan
dan persengketaan di antara saudara-saudara baru Islam. Masing-masing
mengatakan bacaannya yang betul menyalahkan orang lain. Seorang sahabat bernama
Huzaifah bin al-Yaman yang bersama-sama dengan orang Sham dan Iraq dalam peperangan
di Armenia dan Azarbaijan melihat sendiri keadaan itu. Sekembalinya ke Madinah,
beliau terus pergi berjumpa Khalifah Uthman bin Affan dan menceritakan hal
tersebut.Beliau mencadangkan supaya khalifah menulis semula al-Qur’an dalam
beberapa naskah untuk dihantar ke bandar-bandar besar supaya semua orang Islam
dapat membaca al-Quran dengan satu cara yang sama. Khalifah bersetuju dengan
cara itu dan seterusnya menubuhkan panitia untuk menulis al-Qur’an.
Al-Qur’an yang ditulis semula inilah yang dinamakan Mushaf Uthmaniy.
Dalam bahasa yang mudah, sebab
al-Qur’an ditulis semula ialah untuk menyelamatkan umat Islam dan juga
al-Qur’an itu sendiri. Selain itu bertujuan agar semua orang Islam membaca
al-Quran dengan satu cara bacaan sahaja, melainkan bagi orang-orang yang
belajar membaca al-Qur’an dengan Tujuh Huruf, maka mereka boleh membacanya
dengan berbagai-bagai Qira’at dengan syarat-syarat dan kaedah-kaedah
tertentu.
Persatuan Islam Zaman Uthman
Maka yang sampai kepada kita adalah
sekarang adalah Mushaf Uthman. Begitu cermat penjagaan al-Qur’an itu, sehingga
hampir tidak kita dapati – bahkan memang tidak kita dapati – perbezaan apapun
daripada naskah-naskah yang tidak terhitung banyaknya, yang tersebar ke seluruh
pelusuk dunia Islam yang luas ini. Sekalipun akibat terbunuhnya Uthman sendiri
– seperempat abad kemudian sesudah Muhammad wafat – telah menimbulkan adanya
kelompok-kelompok yang marah dan memberontak sehingga dapat menggoncangkan
kesatuan dunia Islam – dan memang demikian adanya – namun al-Qur’an yang satu,
itu juga yang selalu tetap menjadi al-Qur’an bagi semuanya.Demikianlah, Islam
yang hanya mengenal satu kitab itu ialah bukti yang nyata sekali, bahwa apa
yang ada di depan kita sekarang ini tidak lain adalah teks yang telah dihimpun
atas perintah dan usaha murni Sayyidina ‘Uthman bin Affan.Di seluruh dunia
ini tiada sebuah kitab pun selain al-Qur’an yang berbelas-belas abad lamanya
tetap lengkap dengan teks yang begitu murni dan rapi. Adanya cara membaca yang
berbeza-beza itu sedikit sekali sampai menimbulkan kehairanan. Perbezaan ini
kebanyakannya terbatas hanya pada cara penyebutan huruf hidup saja atau pada
tempat-tempat tanda berhenti, yang sebenarnya timbul hanya belakangan saja
dalam sejarah, yang tidak ada hubungannya dengan Mushaf Uthman. Sekarang,
sesudah ternyata bahwa al-Qur’an yang kita baca ialah teks Mushaf Uthman yang
tidak berubah-ubah.Perbincangan berikutnya, adakah teks ini yang memang persis
bentuknya seperti yang dihimpun oleh Zaid sesudah adanya persetujuan menghilangkan
segi perbezaan dalam cara membaca yang hanya sedikit sekali jumlahnya dan tidak
pula penting itu? Segala pembuktian yang ada pada kita amat meyakinkan, bahawa
memang demikian. Tidak ada dalam berita-berita lama atau yang patut dipercaya yang melemparkan
kesangsian terhadap Uthman sedikitpun, bahwa dia bermaksud mengubah al-Qur’an
demi kepentingannya.Memang benar, bahawa Syi’ah kemudian menuduh bahawa Uthman
mengabaikan beberapa ayat yang mengagungkan Ali. Akan tetapi dugaan ini tidak
dapat diterima oleh akal kita sama sekali. Ketika Mushaf ini diakui, antara
pihak Umawiy dengan pihak Alawiy (golongan Mu’awiyah dan golongan Ali) belum
terjadi sesuatu perselisihan faham. Bahkan persatuan Islam masa itu benar-benar
kuat tanpa ada sebarang pengancaman bahaya. Di samping itu juga, Ali belum
melukiskan tuntutannya dalam bentuknya yang lengkap. Jadi tiadalah
maksud-maksud tertentu yang akan mendorong Uthman melakukan pelanggaran yang
sangat dibenci oleh umat Islam itu. Orang-orang yang benar-benar memahami dan
hafal al-Qur’an seperti yang mereka dengar sendiri waktu Nabi membacanya,
mereka masih hidup tatkala Uthman mengumpulkan mushaf itu.Andai kata ayat-ayat
yang mengagungkan Ali itu sudah ada, tentu terdapat juga teksnya di tangan
pengikut-pengikutnya yang banyak itu. Dua alasan ini saja sudah cukup untuk
menyokong usaha menghilangkan ayat-ayat itu. Lagi pula, pengikut-pengikut Ali
sudah berdiri sendiri sesudah Uthman wafat, lalu mereka mengangkat Ali sebagai
pengganti. Dapatkah diterima akal — pada waktu mereka sudah memegang kekuasaan
— bahawa mereka akan menerima al-Qur’an yang sudah terpotong-potong, dan
terpotong yang disengaja pula untuk menghilangkan tujuan pemimpin mereka?!
Sungguhpun begitu, mereka tetap membaca al-Qur’an yang juga dibaca oleh
lawan-lawan mereka. Tiada bayangan sedikit pun bahawa mereka akan menentangnya.
Bahkan Ali sendiri telah memerintahkan supaya menyebarkan naskah itu
sebanyak-banyaknya. Malah ada diberitakan, bahawa ada beberapa di antaranya
yang ditulis dengan tangannya sendiri.Memang benar bahawa para pemberontak itu
telah membuat pangkal pemberontakan mereka karena ‘Uthman telah mengumpulkan
al-Qur’an lalu memerintahkan supaya semua naskah dimusnahkan selain Mushaf
Uthman. Jadi tentangan mereka ditujukan kepada langkah-langkah ‘Uthman dalam
hal itu saja, yang menurut anggapan mereka tidak boleh dilakukan. Tetapi
sebaliknya, tidak seorang yang menunjukkan adanya usaha mengubah atau menukar
isi al-Qur’an. Tuduhan demikian pada waktu itu adalah suatu usaha untuk
merosakkan secara terang-terangan. Hanya kemudian golongan Syi’ah saja yang
mengatakan itu untuk kepentingan mereka sendiri.Sekarang kita dapat mengambil
kesimpulan dengan yakin dan tegas, bahawa Mushaf Uthman itu tetap dalam
bentuknya yang persis seperti yang dihimpun oleh Zaid bin Thabit, dengan lebih
disesuaikan bahan-bahannya yang sudah ada lebih dulu dengan dialek Quraisy.
Kemudian menyisihkan bacaan-bacaan selebihnya yang pada waktu itu terpancar-pancar
di seluruh daerah itu.
PENGERTIAN BENTUK-BENTUK KEDUDUKAN
ASBAUNUJUL DALAM QURAN
Al-Qur’an adalah kitab suci kaum
muslimin dan menjadi sumber ajaran Islam yang pertama dan utama yang harus
diimani dan diaplikasikan dalam kehidupan agar memperoleh kebaikan di
dunia dan di akhirat. Karena itu, tidaklah berlebihan jika selama ini kaum
muslimin tidak hanya mempelajari isi dan pesan-pesannya. Tetapi juga telah
berupaya semaksimal mungkin untuk menjaga otentitasnya. Upaya itu telah mereka
laksanakan sejak Nabi Muhammad Saw masih berada di Mekkah dan belum berhijrah
ke Madinah hingga saat ini. Dengan kata lain upaya tersebut telah dilaksanakan
sejak al-Qur’an diturunkan hingga saat ini. Mengenai mengerti asbabun nuzul
sangat banyak manfaatnya. Karena itu tidak benar jika orang-orang mengatakan,
bahwa mempelajari dan memahami sebab-sebab turunnya Al-Qur’an itu tidak
berguna, dengan alasan bahwa hal-hal yang berkaitan dengan ayat-ayat al-Qur’an
itu telah masuk dalam ruang lingkup sejarah. Di antara manfaatnya yang praktis
ialah menghilangkan kesulitan dalam memberikan arti ayat-ayat Al-Qur’an.
Imam al-Wahidi menyatakan; tidak
mungkin orang mengerti tafsir suatu ayat, kalau tidak mengetahui cerita yang
berhubungan dengan ayat-ayat itu, tegasnya untuk mengetahui tafsir yang
terkandung dalam ayat itu harus mengetahui sebab-sebab ayat itu
diturunkan.
Ulama salaf tatkala terbentur
kesulitan dalam memahami ayat, mereka segera kembali berpegang pedoman asbabun
nuzulnya. Dengan cara ini hilanglah semua kesulitan yang mereka hadapi dalam
mempelajari al-Qur’an tentang “Asbabun Nuzul”.
Asbabun Nuzul, dalam pengertian
literal bahasa verbal adalah sebab-sebab turunnya al-Qur’an. Secara historis,
al-Qur’an bukanlah wahyu yang turun dalam ruang hampa, tetapi ia mempunyai latar
belakang, argumentasi dan faktor-faktor tertentu yang menjadikan dia “turun” ke
bumi. Hal ini karena, al-Qur’an “diturunkan” sebagai alat untuk menjawab
problematika kehidupan di muka bumi. Oleh karena itu, kehadirnanya di alam
material sangat terkait ruang dan waktu tertentu yang menjadi faktor-faktor di
balik turunnya al-Qur’an.Menurut Subhi Shalih misalnya menta’rifkan (mana)
sababun nuzul ialah: sesuatu yang dengan sebabnyalah turun sesuatu ayat atau
beberapa ayat yang mengandung sebab itu, atau memberi jawaban tentang sebab
itu, atau menerangkan hukumnya; pada masa terjadinya peristiwa itu.
Sedangkan menurut istilah adalah, sesuatu kejadian yang terjadi di zaman Nabi Saw, atau sesuatu pertanyaan yang dihdapkan kepada Nabi dan turunlah suatu atau beberapa ayat dari Allah Swt yang berhubungan dengan kejadian itu, atau dengan penjawaban pertanyaan itu baik peristiwa itu merupakan pertengkaran, ataupun merupakan kesalahan yang dilakukan maupun merupakan suatu peristiwa atau suatu keinginan yang baik .
Di antara sekian banyak aspek yang banyak memberikan peran dalam menggali dan memahami makna-makna ayat al-Qur’an ialah mengetahui sebab turunnya. Oleh karena itu, mengetahui asbabun nuzul menjadi obyek perhatian para ulama. Bahkan segolongan diantara mereka ada yang mengklarifikasikan dalam suatu naskah, seperti Ali Al-Maidienie, guru besar imam Bukhari.Dari sekian banyak kitab dalam masalah ini, yang paling terkenal ialah: karangan Al-Wahidie, Ibnu Hajar dan As-Sayuthi. Dan As-Sayuthi telah menyusun dalam suatu kitab besar dengan judul Lubaabun Nuquul fie Asbabin Nuzuul.
Boleh dikata, untuk mengetahui secara mendetail tentang aneka corak ilmu-ilmu al-Quran serta pemahamannya, tidak mungkin dicapai tanpa mengetahui asbabun nuzuul Akan tetapi dengan mengetahui sebab-sebab turunnya, akan jelas pengertian ayat ini, di mana ayat ini diturunkan bagi siapa yang sedang di tengah perjalanan dan tidak tahu mana arah kiblat. Maka ia harus berijtihad dan menyelidiki, kemudian sembahyang kemana saja ia menghadap, sahlah shalatnya. Dan tidak diwajibkan kepadanya bersembahyang lagi setelah bersembahyang apabila ternyata salah.
Sedangkan menurut istilah adalah, sesuatu kejadian yang terjadi di zaman Nabi Saw, atau sesuatu pertanyaan yang dihdapkan kepada Nabi dan turunlah suatu atau beberapa ayat dari Allah Swt yang berhubungan dengan kejadian itu, atau dengan penjawaban pertanyaan itu baik peristiwa itu merupakan pertengkaran, ataupun merupakan kesalahan yang dilakukan maupun merupakan suatu peristiwa atau suatu keinginan yang baik .
Di antara sekian banyak aspek yang banyak memberikan peran dalam menggali dan memahami makna-makna ayat al-Qur’an ialah mengetahui sebab turunnya. Oleh karena itu, mengetahui asbabun nuzul menjadi obyek perhatian para ulama. Bahkan segolongan diantara mereka ada yang mengklarifikasikan dalam suatu naskah, seperti Ali Al-Maidienie, guru besar imam Bukhari.Dari sekian banyak kitab dalam masalah ini, yang paling terkenal ialah: karangan Al-Wahidie, Ibnu Hajar dan As-Sayuthi. Dan As-Sayuthi telah menyusun dalam suatu kitab besar dengan judul Lubaabun Nuquul fie Asbabin Nuzuul.
Boleh dikata, untuk mengetahui secara mendetail tentang aneka corak ilmu-ilmu al-Quran serta pemahamannya, tidak mungkin dicapai tanpa mengetahui asbabun nuzuul Akan tetapi dengan mengetahui sebab-sebab turunnya, akan jelas pengertian ayat ini, di mana ayat ini diturunkan bagi siapa yang sedang di tengah perjalanan dan tidak tahu mana arah kiblat. Maka ia harus berijtihad dan menyelidiki, kemudian sembahyang kemana saja ia menghadap, sahlah shalatnya. Dan tidak diwajibkan kepadanya bersembahyang lagi setelah bersembahyang apabila ternyata salah.
PENGERTIAN BENTUK MACAM CONTOH
MUNASABAH QURAN
Secara etimologis, al-munasabah
berarti al musyakalah dan al muqarabah yang berarti “saling menyerupai” dan
“saling mendekati”. Secara termilogis, al munasabah berarti adanya keserupaan
dan kedekatan diantara berbagai ayat, surat dan kalimat yang mengakibatkan
adanya hubungan. Hubungan tersebut bisa berbentuk keterkaitan makna ayat-ayat
dan macam-macam hubungan atau keniscayaan adalam pikiran, seperti hubungan
sebab dan musabbab, hubungan kesetaraan dan hubungan perlawanan, munasabah juga
dapat dalam bentuk penguatan, penafsiran dan penggantian.
Adapun pengertian munasabah yang lain adalah pengertian yang dikemukakan oleh para imam yaitu: Adapun menurut pengertian terminilogy, Munasabah dapat didefinisikan sebagai berikut.
1. Menurut az-zarkasyi, Munasabah adalah suatu hal yang dapat dipahami. Tatkala dihadapkan kepada akal, pasti akal itu akan menerimanya.
2. Menurut Manna’ Alqaththan, Munasabah adalah sisi keterikatan antara beberapa ungkapan di dalam satu ayat, atau antara ayat pada beberapa ayat, atau antara surah di dalam al-Qur’an.
3. Menurut Ibnu al-‘Arabi, Munasabah keterikantan ayat-ayat al-Qur’an sehingga seolah-olah merupakan satu ungkapan yang mempunyaisatu kesetuan makna dan keteraturan redaksi.
Adapun pengertian munasabah yang lain adalah pengertian yang dikemukakan oleh para imam yaitu: Adapun menurut pengertian terminilogy, Munasabah dapat didefinisikan sebagai berikut.
1. Menurut az-zarkasyi, Munasabah adalah suatu hal yang dapat dipahami. Tatkala dihadapkan kepada akal, pasti akal itu akan menerimanya.
2. Menurut Manna’ Alqaththan, Munasabah adalah sisi keterikatan antara beberapa ungkapan di dalam satu ayat, atau antara ayat pada beberapa ayat, atau antara surah di dalam al-Qur’an.
3. Menurut Ibnu al-‘Arabi, Munasabah keterikantan ayat-ayat al-Qur’an sehingga seolah-olah merupakan satu ungkapan yang mempunyaisatu kesetuan makna dan keteraturan redaksi.
Selain itu, menurut Menurut Manna
Al-qathan munasabah adalah sisi keterikatan antara beberapa ungkapan di dalam
satu ayat, atau antar ayat pada beberapa ayat atau antar surat dalam al-qur’an.
M. Quraisy Shihab memberi pengertian munasabah sebagai kemiripan-kemiripan yang
terdapat pada hal-hal tertentu dalam al-Qur’an, baik surah maupun ayat-ayatnya
yang menghubungkan uraian satu ayat dengan yang lainnya. Al-Biqa’i menjelaskan
bahwa ilmu munasabah al-Qur’an adalah suatu ilmu yang mengetahui alasan-alasan
yang menyebabkan susunan atau urutan bagian-bagian al-Qur’an, baik ayat dengan
ayat ataupun surah dengan surah. Dengan demikian pembahasan munasabah adalah
berkisar pada segala macam hubungan yang ada : seperti hubungan umum atau
khusus, rasional dan sensual atau imajinatif, kausalitas, ‘illat dan ma’lul,
kontradiksi dan sebagainya.
Timbulnya ilmu munasabah ini tampaknya bertolak dari fakta sejarah bahwa susunan ayat dan tertib surah demi surah al-Qur’an sebagaimana yang terdapat dalam mushhaf sekarang ( mushhaf ‘Utsmani atau yang lebih dikenal dengan mushhaf al-Imam ), tidak didasarkan fakta kronologis. Kronologis turunnya ayat-ayat atau surah-surah al-Qur’an tidak diawali dengan Q.S al-Fatihah, tetapi diawali dengan lima ayat pertama dari Q.S Al-‘Alaq. Surah yang kedua turun adalah Q.S al-Muddatsir. Sementara surah kedua dalam mushhaf yang digunakan sekarang Q.S al-Baqarah.
Berdasarkan kepada beberapa pengertian sebagaimana yang telah dikemukakan di atas, pada prinsipnya munasabah Al-Qur’an mencakup hubungan antar kalimat, antar ayat, serta antar surah. Macam-macam hubungan tersebut apabila diperinci akan menjadi sebagai berikut :
1. Munasabah antara surah dengan surah.
2. Munasabah antara nama surah dengan kandunagan isinya.
3. Munasabah antara kalimat dalam satu ayat.
4. Munasabah antara ayat dengan ayat dalam satu surah.
5. Munasabah antara ayat dengan isi ayat itu sendiri.
6. Munasabah antara uraian surah dengan akhir uraian surah.
7. Munasabah antara akhir surah dengan awal surah berikutnya.
8. Munasabah antara ayat tentang satu tema.
Dalam upaya memahami lebih jauh tentang aspek-aspek munasabah yang telah diterangkan di atas akan diajukan beberapa contoh di bawah ini.
1. Munasabah Antara Surah Dengan Surah.
Keserasian hubungan atau munasabah antar surah ini pada hakikatnya memperlihatkan kaitan yang erat dari suatu surah dengan surah lainnya.
Bentuk munasabah yang tercermin pada masing-masing surah, kelihatannya memperlihatkan kesatuan tema. Salah satunya memuat tema sentral, sedangkan surat-surat yang lainnya menguraikan sub-sub tema berikut perinciannya, baik secara umum maupun secara parsial. Salah satu contoh yang dapat diajukan di sini adalah munasabah yang dapat ditarik pada tiga surah beruntun, masing-masing Q.S al-Fatihah (1), Q.S al-baqarah (2), dan Q.S Al-Imran (3).
Timbulnya ilmu munasabah ini tampaknya bertolak dari fakta sejarah bahwa susunan ayat dan tertib surah demi surah al-Qur’an sebagaimana yang terdapat dalam mushhaf sekarang ( mushhaf ‘Utsmani atau yang lebih dikenal dengan mushhaf al-Imam ), tidak didasarkan fakta kronologis. Kronologis turunnya ayat-ayat atau surah-surah al-Qur’an tidak diawali dengan Q.S al-Fatihah, tetapi diawali dengan lima ayat pertama dari Q.S Al-‘Alaq. Surah yang kedua turun adalah Q.S al-Muddatsir. Sementara surah kedua dalam mushhaf yang digunakan sekarang Q.S al-Baqarah.
Berdasarkan kepada beberapa pengertian sebagaimana yang telah dikemukakan di atas, pada prinsipnya munasabah Al-Qur’an mencakup hubungan antar kalimat, antar ayat, serta antar surah. Macam-macam hubungan tersebut apabila diperinci akan menjadi sebagai berikut :
1. Munasabah antara surah dengan surah.
2. Munasabah antara nama surah dengan kandunagan isinya.
3. Munasabah antara kalimat dalam satu ayat.
4. Munasabah antara ayat dengan ayat dalam satu surah.
5. Munasabah antara ayat dengan isi ayat itu sendiri.
6. Munasabah antara uraian surah dengan akhir uraian surah.
7. Munasabah antara akhir surah dengan awal surah berikutnya.
8. Munasabah antara ayat tentang satu tema.
Dalam upaya memahami lebih jauh tentang aspek-aspek munasabah yang telah diterangkan di atas akan diajukan beberapa contoh di bawah ini.
1. Munasabah Antara Surah Dengan Surah.
Keserasian hubungan atau munasabah antar surah ini pada hakikatnya memperlihatkan kaitan yang erat dari suatu surah dengan surah lainnya.
Bentuk munasabah yang tercermin pada masing-masing surah, kelihatannya memperlihatkan kesatuan tema. Salah satunya memuat tema sentral, sedangkan surat-surat yang lainnya menguraikan sub-sub tema berikut perinciannya, baik secara umum maupun secara parsial. Salah satu contoh yang dapat diajukan di sini adalah munasabah yang dapat ditarik pada tiga surah beruntun, masing-masing Q.S al-Fatihah (1), Q.S al-baqarah (2), dan Q.S Al-Imran (3).
PENERTIAN KEDUDUKAN PENDAPAT PARA
ULAMA TENTANG MUHKAM DAN MUSTABIH
·
Pengertian Muhkam dan Mutasyabih
Menurut etimologi muhkam artinya
suatu ungkapan yang maksud makna lahirnya tidak mungkin diganti atau diubah.
Adapun mutasyabih adalah ungkapan yang maksud makna lahirnya samar.
Menurut istilah, para ulama
berbeda-beda dalam memberikan pengertian muhkam dan mutasyabih, yakni sebagai
berikut:
a)
Ulama golongan Ahlus Sunnah Wal Jama’ah mengatakan, lafal muhkam adalah lafal
yang diketahui makna maksudnya, baik karena memang sudah jelas artinya maupun
karena dengan ditakwilkan. Sedangkan lafal mutasyabih adalah lafal yang pengetahuan
artinya hanya dimonopoli Allah SWT. Manusia tidak ada yang bias mengetahuinya.
Contohnya, terjadinya hari kiamat, keluarnya Dajjal, arti huruf-huruf
Muqaththa’ah.
b)
Ulama golongan Hanafiyah mengatakan, lafal muhkam ialah lafal yang jelas petunjuknya,
dan tidak mungkin telah dinasakh (dihapuskan hukumnya). Sedang lafal mutasyabih
adalah lafal yang samar maksud petunjuknya, sehingga tidak terjangkau oleh akal
pikiran manusia atau pun tidak tercantum dalam dalil-dalil nash (teks
dalil-dalil). Sebab, lafal mutasyabih termasuk hal-hal yang diketahui Allah
saja artinya. Contohnya seperti hal-hal yang ghaib.
c)
Mayoritas ulama golongan ahlul fiqh yang berasal dari pendapat sahabat Ibnu
Abbas mengatakan, lafal muhkam ialah lafal yang tidak bisa ditakwilkan kecuali
satu arah atau segi saja. Sedangkan lafal mutasyabih adalah artinya dapat
ditakwilkan dalam beberapah arah atau segi, karena masih sama. Misalnya,
seperti masalah surga, neraka, dan sebagainya.
d)
Imam Ibnu Hanbal dan pengikut-pengikutnya mengatakan, lafal muhkam adalah
lafal yang bisa berdiri sendiri atau telah jelas dengan sendirinya tanpa
membutuhkan keterangan yang lain. Sedang lafal yang tidak bisa berdiri sendiri
adalah lafal mutasyabih, yang membutuhkan penjelasan arti maksudnya, karena
adanya bermacam-macam takwilan terhadap lafal tersebut. Contohnya seperti lafal
yang bermakna ganda (lafal musytarak), lafal yang asing (gharib), lafal yang
berarti lain (lafal majaz), dan sebagainya.
e)
Imamul Haramain, bahwa lafal muhkam ialah lafal yang tepat susunan, dan
tertibnya secara biasa, sehingga mudah dipahami arti dan maksudnya sedangkan
lafal mutasyabih adalah lafal yang makna maksudnya tidak terjangkau oleh ilmu
bahasa manusia, kecuali jika disertai dengan adanya tanda-tanda atau
isyaratyang menjelaskannya. Contohnya seperti lafal yang musytarak, mutlak,
khafi (samara), dan sebagainya.
f)
Imam Ath-Thibi mengatakan, lafal muhlam ialah lafal yang jelas maknanya,
sehingga tidak mengakibatkan kemusykilan atau kesulitan arti. Sebab, lafal
muhkam itu diambil dari lafal ihkam (Ma’khuudzul Ihkami) yang berarti baik atau
bagus. Contohnya seperti yang dhahir, lafal yang tegas, dan sebagainya.
Sedangkan lafal yang mutasyabih ialah sebaliknya, yakni yang sulit dipahami,
sehingga mengakibatkan kemusykilan atau kesukaran. Contohnya seperti lafal
musytarak, mutlak, dan sebagainya.
g)
Imam Fakhruddin Ar-Razi berpendapat lafal muhkam ialah lafal yang petunjuknya
kepada sesuatu makna itu kuat, seperti lafal yang nash, atau yang jelas, dan
sebagainya. Sedangkan lafal mutasyabih ialah lafal yang petunjuknya tidak kuat,
seperti lafal yang global, yang musykil, yang ditakwili, dan sebagainya.
h)
Ikrimah dan Qatadah mengatakan, lafal muhkam ialah lafal yang isi maknanya
dapat diamalkan, karena sudah jelas dan tegas, seperti umumnya lafal Al-Quran.
Sedangkan lafal mutasyabih ialah lafal yang isi maknanya tidak perlu diamalkan,
melainkan cukup diimani eksistensinya saja.
i)
Muhkam adalah ayat yang hanya mengandung satu wajah, sedang mutasyabih
mengandung banyak wajah.
Jadi, jika semua definisi muhkam
tersebut dirangkum, maka pengertian muhkam ialah lafal yang artinya dapat
diketahui dengan jelas dan kuat secara berdiri sendiri tanpa ditakwilkan karena
susunan tertibnya tepat, dan tidak musykil, karena pengertiannya masuk akal,
sehingga dapat diamalkan karena tidak dinasakh. Sedangkan pengertian mutasyabih
ialah lafal-Al-Quran yang artinya samar, sehingga tidak dapat dijangkau oleh
akal manusia karena bisa ditakwilkan macam-macam sehingga tidak dapat berdiri
sendiri karena susunan tertibnya kurang tepat sehingga menimbulkan kesulitan
cukup diyakini adanya saja dan tidak perlu amalkan, karena merupakan ilmu yang
hanya dimonopoli Allah SWT.
PENGERTIAN KEDUDUKAN PENDAPAT PARA
ULAMA TENTANG QIRAATUL QUR’AN
Secara etimologi, lafal qira’at ( قراءة )
merupakan bentuk masdar dari ( قرأ ) yang artinya bacaan. Sedangkan menurut
terminologi, terdapat berbagai pendapat para ulama yang sehubungan dengan
pengertian qira’at ini.
Menurut Al-Dimyathi sebagaimana dikutip oleh Dr. Abdul Hadi al-Fadli bahwasanya qira’at adalah: “Suatu ilmu untuk mengetahui cara pengucapan lafal-lafal al-Qur’an, baik yang disepakati maupun yang diikhtilapkan oleh para ahli qira’at, seperti hazf (membuang huruf), isbat (menetapkan huruf), washl (menyambung huruf), ibdal (menggantiukan huruf atau lafal tertentu) dan lain-lain yang didapat melalui indra pendengaran.”
Sedangkan menurut Imam Shihabuddin al-Qushthal, qira’at adalah “Suatu ilmu untuk mengetahui kesepakatan serta perbedaan para ahli qira’at, seperti yang menyangkut aspek kebahasaan, i’rab, isbat, fashl dan lain-lain yang diperoleh dengan cara periwayatan.”
Dari definisi-definisi di atas, tampak bahwa qira’at al-Qur’an berasal dari Nabi Muhammad SAW, melalui al-sima ( السماع ) dan an-naql ( النقل ). Berdasarkan uraian di atas pula dapat disimpulkan bahwa:
• Yang dimaksud qira’at dalam bahasan ini, yaitu cara pengucapan lafal-lafal al-Qur’an sebagaimana di ucapkan Nabi atau sebagaimana di ucapkan para sahabat di hadapan Nabi lalu beliau mentaqrirkannya.
• Qira’at al-Qur’an diperoleh berdasarkan periwayatan Nabi SAW, baik secara fi’liyah maupun taqririyah.
• Qira’at al-Qur’an tersebut adakalanya memiliki satu versi qira’at dan adakalanya memiliki beberapa versi.
Selain itu ada beberapa ulama yang mengaitkan definisi qira’at dengan madzhab atau imam qira’at tertentu. Muhammad Ali ash-Shobuni misalnya, mengemukakan definisi sebagai berikut: “Qira’at merupakan suatu madzhab tertentu dalam cara pengucapan al-Qur’an, dianut oleh salah satu imam qira’at yang berbeda dengan madzhab lainnya, berdasarkan sanad-sanadnya yang bersambung sampai kepada Nabi SAW.”
Sehubungan dengan ini, terdapat beberapa istilah tertentu dalam menisbatkan suatu Qira’at al-Qur’an kepada salah seorang imam qira’at dan kepada orang-orang sesudahnya. Istilah tersebut antara lain adalah sebagai berikut:
1. القرأة : Apabila Qira’at al-Qur’an dinisbatkan kepada salah seorang imam qira’at tertentu seperti qira’at Nabi umpamanya.
2. الرواية : Apabila Qira’at al-Qur’an dinisbatkan kepada salah seorang perawi qira’at dari imamnya.
3. الطريق : Apabila Qira’at al-Qur’an dinisbatkan kepada salah seorang pembaca al-qur’an berdasarkan pilihannya terhadap versi qira’at tertentu.
Menurut Al-Dimyathi sebagaimana dikutip oleh Dr. Abdul Hadi al-Fadli bahwasanya qira’at adalah: “Suatu ilmu untuk mengetahui cara pengucapan lafal-lafal al-Qur’an, baik yang disepakati maupun yang diikhtilapkan oleh para ahli qira’at, seperti hazf (membuang huruf), isbat (menetapkan huruf), washl (menyambung huruf), ibdal (menggantiukan huruf atau lafal tertentu) dan lain-lain yang didapat melalui indra pendengaran.”
Sedangkan menurut Imam Shihabuddin al-Qushthal, qira’at adalah “Suatu ilmu untuk mengetahui kesepakatan serta perbedaan para ahli qira’at, seperti yang menyangkut aspek kebahasaan, i’rab, isbat, fashl dan lain-lain yang diperoleh dengan cara periwayatan.”
Dari definisi-definisi di atas, tampak bahwa qira’at al-Qur’an berasal dari Nabi Muhammad SAW, melalui al-sima ( السماع ) dan an-naql ( النقل ). Berdasarkan uraian di atas pula dapat disimpulkan bahwa:
• Yang dimaksud qira’at dalam bahasan ini, yaitu cara pengucapan lafal-lafal al-Qur’an sebagaimana di ucapkan Nabi atau sebagaimana di ucapkan para sahabat di hadapan Nabi lalu beliau mentaqrirkannya.
• Qira’at al-Qur’an diperoleh berdasarkan periwayatan Nabi SAW, baik secara fi’liyah maupun taqririyah.
• Qira’at al-Qur’an tersebut adakalanya memiliki satu versi qira’at dan adakalanya memiliki beberapa versi.
Selain itu ada beberapa ulama yang mengaitkan definisi qira’at dengan madzhab atau imam qira’at tertentu. Muhammad Ali ash-Shobuni misalnya, mengemukakan definisi sebagai berikut: “Qira’at merupakan suatu madzhab tertentu dalam cara pengucapan al-Qur’an, dianut oleh salah satu imam qira’at yang berbeda dengan madzhab lainnya, berdasarkan sanad-sanadnya yang bersambung sampai kepada Nabi SAW.”
Sehubungan dengan ini, terdapat beberapa istilah tertentu dalam menisbatkan suatu Qira’at al-Qur’an kepada salah seorang imam qira’at dan kepada orang-orang sesudahnya. Istilah tersebut antara lain adalah sebagai berikut:
1. القرأة : Apabila Qira’at al-Qur’an dinisbatkan kepada salah seorang imam qira’at tertentu seperti qira’at Nabi umpamanya.
2. الرواية : Apabila Qira’at al-Qur’an dinisbatkan kepada salah seorang perawi qira’at dari imamnya.
3. الطريق : Apabila Qira’at al-Qur’an dinisbatkan kepada salah seorang pembaca al-qur’an berdasarkan pilihannya terhadap versi qira’at tertentu.
Latar Belakang Timbulnya Perbedaan
Qira’at
Mengenai hal ini, terjadi perbedaan pula dari para ulama tentang apa sebenarnya yang menyebabkan perbedaan tersebut. Berikut pendapat para ulama:
1. Sebagaimana ulama berpendapat bahwa perbedaan Qira’at al-Qur’an disebabkan karena perbedaan qira’at Nabi SAW, artinya dalam menyampaikan dan mengajarkan al-Qur’an, beliau membacakannya dalam berbagai versi qira’at. Contoh: Nabi pernah membaca ayat 76 surat ar-Rahman dengan qira’at yang berbeda. Ayat tersebut berbunyi:
مُتَّكِئِيْنَ عَلَى رَفْرَفٍ خُضْرٍ وَ عَبْقَرِيٍّ حِسَاٍن
Lafadz ( رَفْرَفٍ ) juga pernah dibaca Nabi dengan lafadz ( رَفَارَفٍ ), demikian pula dengan lafadz ( عَبْقَرِيٍّ ) pernah dibaca ( عَبَاقَرِيٍّ ), sehingga menjadi:
مُتَّكِئِيْنَ عَلَى رَفَارَفٍ خُضْرٍ وَعَبَاقَرِيٍّ حِسَانٍ
2. Pendapat lain mengatakan: Perbedaan pendapat disebabkan adanya taqrir Nabi terhadap berbagai qira’at yang berlaku dikalangan kaum muslimin pada saat itu. Sebagai contoh: ( حَتَّى حِيْنَ ) dibaca ( حَتَّى عِيْنَ ), atau ( تَعْلَمْ ) dibaca ( تِعْلَمْ ).
3. Suatu pendapat mengatakan, perbedaan qira’at disebabkan karena perbedaannya qira’at yang diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi melalui perantaraan Malaikat jibril.
4. Jumhur ulama ahli qira’at berpendapat perbedaan qira’at disebabkan adanya riwayat para sahabat Nabi SAW menyangkut berbagai versi qira’at yang ada.
5. Sebagian ulama berpendapat, perbedaan qira’at disebabkan adanya perbedaan dialek bahasa di kalangan bangsa Arab pada masa turunnya al-Qur’an.
6. Perbedaan qira’at merupakan hasil ijtihad atau rekayasa para imam qira’at. Bayhaqi menjelaskan bahwa mengikuti orang-orang sebelum kita dalam hal-hal qira’at merupakan sunnah, tidak boleh menyalahi mushaf dan tidak pula menyalahi qira’at yang mashur meskipun tidak berlaku dalam bahasa arab.
Mengenai hal ini, terjadi perbedaan pula dari para ulama tentang apa sebenarnya yang menyebabkan perbedaan tersebut. Berikut pendapat para ulama:
1. Sebagaimana ulama berpendapat bahwa perbedaan Qira’at al-Qur’an disebabkan karena perbedaan qira’at Nabi SAW, artinya dalam menyampaikan dan mengajarkan al-Qur’an, beliau membacakannya dalam berbagai versi qira’at. Contoh: Nabi pernah membaca ayat 76 surat ar-Rahman dengan qira’at yang berbeda. Ayat tersebut berbunyi:
مُتَّكِئِيْنَ عَلَى رَفْرَفٍ خُضْرٍ وَ عَبْقَرِيٍّ حِسَاٍن
Lafadz ( رَفْرَفٍ ) juga pernah dibaca Nabi dengan lafadz ( رَفَارَفٍ ), demikian pula dengan lafadz ( عَبْقَرِيٍّ ) pernah dibaca ( عَبَاقَرِيٍّ ), sehingga menjadi:
مُتَّكِئِيْنَ عَلَى رَفَارَفٍ خُضْرٍ وَعَبَاقَرِيٍّ حِسَانٍ
2. Pendapat lain mengatakan: Perbedaan pendapat disebabkan adanya taqrir Nabi terhadap berbagai qira’at yang berlaku dikalangan kaum muslimin pada saat itu. Sebagai contoh: ( حَتَّى حِيْنَ ) dibaca ( حَتَّى عِيْنَ ), atau ( تَعْلَمْ ) dibaca ( تِعْلَمْ ).
3. Suatu pendapat mengatakan, perbedaan qira’at disebabkan karena perbedaannya qira’at yang diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi melalui perantaraan Malaikat jibril.
4. Jumhur ulama ahli qira’at berpendapat perbedaan qira’at disebabkan adanya riwayat para sahabat Nabi SAW menyangkut berbagai versi qira’at yang ada.
5. Sebagian ulama berpendapat, perbedaan qira’at disebabkan adanya perbedaan dialek bahasa di kalangan bangsa Arab pada masa turunnya al-Qur’an.
6. Perbedaan qira’at merupakan hasil ijtihad atau rekayasa para imam qira’at. Bayhaqi menjelaskan bahwa mengikuti orang-orang sebelum kita dalam hal-hal qira’at merupakan sunnah, tidak boleh menyalahi mushaf dan tidak pula menyalahi qira’at yang mashur meskipun tidak berlaku dalam bahasa arab.
Tingkatan Qira’at
Dari uraian di atas dapat diketahui bahwa qira’at bukanlah merupakan hasil ijtihad para ulama, karena ia bersumber dari Nabi SAW. Namun untuk membedakan mana qira’at yang berasal dari Nabi SAW dan mana yang bukan, maka para ulama menetapkan pedoman atau persyaratan tertentu. Ada 3 persyaratan bagi qira’at al-Qur’an untuk dapat digolongkan sebagai qira’at shahih, yaitu:
1. صحة السند , harus memiliki sanad yang shahih
2. مطابقة الرسم , harus sesuai dengan rasm mushaf salah satu mushaf Utsmani
3. موافقة العربية , harus sesuai dengan kaidah Bahasa Arab.
Jika salah satu dari persyaratan ini tidak terpenuhi, maka qira’at itu dinamakan qira’at yang lemah, syadz atau bathil.
Berdasarkan kuantitas sanad dalam periwayatan qira’at tersebut dari Nabi SAW, maka para ulama mengklasifikasikan qira’at al-Qur’an kepada beberapa macam tingkatan. Sebagian ulama membagi qira’at kepada 6 macam tingkatan, yaitu sebagai berikut:
1. المتواتر : Qira’at yang dinukil oleh sejumlah besar periwayat yang tidak mungkin bersepakat untuk berdusta.
2. المشهور : Qira’at yang shahih sanadnya tetapi tidak mencapai derajat mutawatir dan sesuai dengan kaidah Bahasa Arab juga rasm Utsmani.
3. الآحد : Qira’at yang shahih sanadnya tetapi menyalahi rasm Utsmani ataupun kaidan Bahasa Arab (qira’at ini tidak termasuk qira’at yang diamalkan).
4. الشاذ : Qira’at yang tidak shahih sanadnya, seperti qira’at مَلَكَ يَوْمَ الدِّيْنِ , versi lain qira’at yang terdapat dalam firman Allah, berikut: مَالِكِ يَوْمِ الدِّيْنِ (الفاتحة:4)
5. الموضوع : Qira’at yang tidak ada asalnya.
6. المدرج : Qira’at yang berfungsi sebagai tafsir atau penjelas terhadap suatu ayat al-Qur’an.
Dari uraian di atas dapat diketahui bahwa qira’at bukanlah merupakan hasil ijtihad para ulama, karena ia bersumber dari Nabi SAW. Namun untuk membedakan mana qira’at yang berasal dari Nabi SAW dan mana yang bukan, maka para ulama menetapkan pedoman atau persyaratan tertentu. Ada 3 persyaratan bagi qira’at al-Qur’an untuk dapat digolongkan sebagai qira’at shahih, yaitu:
1. صحة السند , harus memiliki sanad yang shahih
2. مطابقة الرسم , harus sesuai dengan rasm mushaf salah satu mushaf Utsmani
3. موافقة العربية , harus sesuai dengan kaidah Bahasa Arab.
Jika salah satu dari persyaratan ini tidak terpenuhi, maka qira’at itu dinamakan qira’at yang lemah, syadz atau bathil.
Berdasarkan kuantitas sanad dalam periwayatan qira’at tersebut dari Nabi SAW, maka para ulama mengklasifikasikan qira’at al-Qur’an kepada beberapa macam tingkatan. Sebagian ulama membagi qira’at kepada 6 macam tingkatan, yaitu sebagai berikut:
1. المتواتر : Qira’at yang dinukil oleh sejumlah besar periwayat yang tidak mungkin bersepakat untuk berdusta.
2. المشهور : Qira’at yang shahih sanadnya tetapi tidak mencapai derajat mutawatir dan sesuai dengan kaidah Bahasa Arab juga rasm Utsmani.
3. الآحد : Qira’at yang shahih sanadnya tetapi menyalahi rasm Utsmani ataupun kaidan Bahasa Arab (qira’at ini tidak termasuk qira’at yang diamalkan).
4. الشاذ : Qira’at yang tidak shahih sanadnya, seperti qira’at مَلَكَ يَوْمَ الدِّيْنِ , versi lain qira’at yang terdapat dalam firman Allah, berikut: مَالِكِ يَوْمِ الدِّيْنِ (الفاتحة:4)
5. الموضوع : Qira’at yang tidak ada asalnya.
6. المدرج : Qira’at yang berfungsi sebagai tafsir atau penjelas terhadap suatu ayat al-Qur’an.
Macam-macam Qira’at
Yang dimaksud dengan macam-macam qira’at disini yaitu ragam qira’at yang dapat diterima sebagai qira’at al-Qur’an. Dan hal ini banyak menyangkut qira’at sab’ah dan qira’at syazzat.
Yang dimaksud dengan macam-macam qira’at disini yaitu ragam qira’at yang dapat diterima sebagai qira’at al-Qur’an. Dan hal ini banyak menyangkut qira’at sab’ah dan qira’at syazzat.
a. Qira’at Sab’ah
Yaitu tujuh versi qira’at yang diisbatkan kepada para imam qira’at yang berjumlah tujuh orang, yaitu: Ibn Amir, Ibn Katsir, Ashm, Abu Amr, Hamzah, Nafi dan al-Kisai. Qira’at ini dikenal di dunia Islam pada akhir abad ke-2 hijrah, dan di bukukan pada akhir abad ke-3 hijrah di Baghdad, oleh seorang ahli qira’at bernama Ibn Mujahid Ahmad Ibn Musa Ibn Abbas.
Contoh qira’at sab’ah yang tidak mempengaruhi makna, adalah: وَقُوْلُوْا لِلنَّاسِ حُسْنًا {البقرة : 83} Ibn Katsir, Abu Amr, Nafi, Ashm dan Ibn Amir membaca حُسْبًا , sementara Hamzah dan al-Kisai membaca حَسَنًا .
Contoh qira’at sab’ah yang mempengaruhi makna, adalah: وَمَا رَبُّكَ بِغَافِلٍ عَمَّا يَعْمَلُوْنَ {الأنعام : 132 } Ibn Amir membaca تَعْمَلُوْنَ , sementara yang lainnya membaca يَعْمَلُوْنَ .
Yaitu tujuh versi qira’at yang diisbatkan kepada para imam qira’at yang berjumlah tujuh orang, yaitu: Ibn Amir, Ibn Katsir, Ashm, Abu Amr, Hamzah, Nafi dan al-Kisai. Qira’at ini dikenal di dunia Islam pada akhir abad ke-2 hijrah, dan di bukukan pada akhir abad ke-3 hijrah di Baghdad, oleh seorang ahli qira’at bernama Ibn Mujahid Ahmad Ibn Musa Ibn Abbas.
Contoh qira’at sab’ah yang tidak mempengaruhi makna, adalah: وَقُوْلُوْا لِلنَّاسِ حُسْنًا {البقرة : 83} Ibn Katsir, Abu Amr, Nafi, Ashm dan Ibn Amir membaca حُسْبًا , sementara Hamzah dan al-Kisai membaca حَسَنًا .
Contoh qira’at sab’ah yang mempengaruhi makna, adalah: وَمَا رَبُّكَ بِغَافِلٍ عَمَّا يَعْمَلُوْنَ {الأنعام : 132 } Ibn Amir membaca تَعْمَلُوْنَ , sementara yang lainnya membaca يَعْمَلُوْنَ .
b. Qira’at Syazzat
Yaitu qira’at yang sanadnya shahih, sesuai dengan kaidah Bahasa Arab, akan tetapi menyalahi rasm Ustmani. Dengan demikian qira’at ini dapat diterima eksistensinya, akan tetapi para ulama sepakat tidak mengakui kegunaannya, dengan kata lain qira’at ini dimaksudkan sebagai penjelasan terhadap qira’at yang terkenal diakui kegunaannya.
Beberapa contoh qira’at syazzat:
• Qira’at Aisyah dan Hafsah
• Qira’at Ibn Mas’ud
• Qira’at Ubay Ibn Ka’ab
• Qira’at Sa’ad Ibn Abi Waqash
• Qira’at Ibn Abbas
• Qira’at Jabir
Yaitu qira’at yang sanadnya shahih, sesuai dengan kaidah Bahasa Arab, akan tetapi menyalahi rasm Ustmani. Dengan demikian qira’at ini dapat diterima eksistensinya, akan tetapi para ulama sepakat tidak mengakui kegunaannya, dengan kata lain qira’at ini dimaksudkan sebagai penjelasan terhadap qira’at yang terkenal diakui kegunaannya.
Beberapa contoh qira’at syazzat:
• Qira’at Aisyah dan Hafsah
• Qira’at Ibn Mas’ud
• Qira’at Ubay Ibn Ka’ab
• Qira’at Sa’ad Ibn Abi Waqash
• Qira’at Ibn Abbas
• Qira’at Jabir
Kegunaan Mempelajari Qira’at
Dengan bervariasinya qira’at, maka banyak sekali manfaat atau faedahnya, diantaranya:
1. Menunjukkan betapa terpelihara dan terjaganya kitab Allah dari perubahan dan penyimpangan.
2. Meringankan umat Islam dan memudahkan mereka untuk membaca al-Qur’an
3. Bukti kemukjizatan al-Qur’an dari segi kepadatan makna, karena setiap qira’at menunjukkan sesuatu hukum syara tertentu tanpa perlu pengulangan lafadz.
4. Penjelasan terhadap apa yang mungkin masih global dalam qira’at lain.
5. Memperbesar pahala.
Dengan bervariasinya qira’at, maka banyak sekali manfaat atau faedahnya, diantaranya:
1. Menunjukkan betapa terpelihara dan terjaganya kitab Allah dari perubahan dan penyimpangan.
2. Meringankan umat Islam dan memudahkan mereka untuk membaca al-Qur’an
3. Bukti kemukjizatan al-Qur’an dari segi kepadatan makna, karena setiap qira’at menunjukkan sesuatu hukum syara tertentu tanpa perlu pengulangan lafadz.
4. Penjelasan terhadap apa yang mungkin masih global dalam qira’at lain.
5. Memperbesar pahala.
Pengaruh Perbedaan Qira’at Terhadap
Istinbat Hukum
Sebelum masuk kepada pengaruh perbedaan qira’at terhadap istinbat hukum, kata istinbat ( إستنباط ) adalah Bahasa Arab yang akar katanya al-nabth ( النبط ) artinya air yang pertama kali keluar atau tampak pada saat seseorang menggali sumur.
Adapun istinbat menurut bahasa berarti: “Mengeluarkan air dari mata air (dalam tanah)”, karena itu, secara umum kata istinbat dipergunakan dalam arti istikhraj ( استخراج ), mengeluarkan. Sedangkan menurut istilah, yang dimaksud istinbat yaitu:
إستخراج المعانى من النصوص بفرط الذهب وقوة الفريحة
“Mengeluarkan kandungan hukum dari nash-nash yang ada (al-Qur’an dan al-Sunnah), dengan ketajaman nalar serta kemampuan yang optimal.”
Sebelum masuk kepada pengaruh perbedaan qira’at terhadap istinbat hukum, kata istinbat ( إستنباط ) adalah Bahasa Arab yang akar katanya al-nabth ( النبط ) artinya air yang pertama kali keluar atau tampak pada saat seseorang menggali sumur.
Adapun istinbat menurut bahasa berarti: “Mengeluarkan air dari mata air (dalam tanah)”, karena itu, secara umum kata istinbat dipergunakan dalam arti istikhraj ( استخراج ), mengeluarkan. Sedangkan menurut istilah, yang dimaksud istinbat yaitu:
إستخراج المعانى من النصوص بفرط الذهب وقوة الفريحة
“Mengeluarkan kandungan hukum dari nash-nash yang ada (al-Qur’an dan al-Sunnah), dengan ketajaman nalar serta kemampuan yang optimal.”
Dari definisi di atas, dapat
dipahami bahwa, esensi istinbat yaitu: Upaya melahirkan ketentuan-ketentuan
hukum yang terdapat baik dalam al-Qur’an maupun al-Sunnah. Mengenai obyek atau
sasarannya yaitu dalil-dalil syar’i baik berupa nash maupun bukan nash, namun
hal ini masih berpedoman pada nash.
Adapun perbedaan qira’at al-Qur’an yang khusus menyangkut ayat-ayat hukum dan berpengaruh terhadap istinbat hukum, dapat dikemukakan dalam contoh berikut:
Firman Allah SAWT:
يَاأَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلاَةِ قَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ
اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْابِرُءُ وْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِ { المائدة : 6 }
Adapun perbedaan qira’at al-Qur’an yang khusus menyangkut ayat-ayat hukum dan berpengaruh terhadap istinbat hukum, dapat dikemukakan dalam contoh berikut:
Firman Allah SAWT:
يَاأَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلاَةِ قَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ
اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْابِرُءُ وْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِ { المائدة : 6 }
“Hai orang-orang yang beriman,
apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu
sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai kedua mata
kaki.” (QS. al-Maidah/5: 6)
Ayat ini menjelaskan, bahwa
seseorang yang mau mendirikan shalat, diwajibkan berwudhu. Adapun caranya
seperti yang disebutkan dalam firman Allah di atas. Sementara itu, para ulama
berbeda pendapat tentang apakah dalam berwudhu, kedua kaki ( وارجلكم ) wajib dicuci
ataukah hanya wajib diusap dengan air.
Hal ini dikarenakan adanya dua versi qira’at yang menyangkut hal ini. Ibn Katsir, Hamzah dan Abu Amr membaca وَاَرْجُلِكُمْ . Nafi, Ibn Amir dan al-Kisai membaca وَاَرْجُلَكُمْ Sementara Ashm riwayat Syu’bah membaca وَاَرْجُلِكُمْ , sedangkan Ashm riwayat Hafsah membaca وَاَرْجُلَكُمْ .
Hal ini dikarenakan adanya dua versi qira’at yang menyangkut hal ini. Ibn Katsir, Hamzah dan Abu Amr membaca وَاَرْجُلِكُمْ . Nafi, Ibn Amir dan al-Kisai membaca وَاَرْجُلَكُمْ Sementara Ashm riwayat Syu’bah membaca وَاَرْجُلِكُمْ , sedangkan Ashm riwayat Hafsah membaca وَاَرْجُلَكُمْ .
PENGERTIAN PERBEDAAN TAFSIR,TA'WIL
DAN TARJAMAH
1. Pengertian Tafsir.
Tafsir adalah keterangan atas Al-Qur’an yang belum dimengerti
Maksudnya, penjelasan atas ayat- ayat Al-Qur’an Tafsir secara Etimologis adalah
penjelasan dan mengungkapkan kata tafsir diambil dari kata fassara –
yupassiru- tafsiran yang berarti keterangan atau uraian. Pada dasarnya kata
tafsir berdasarkan bahasa tidak terlepas dari kandungan makna Al-Qur’an
(Menjelaskan) Al- Bayan ( Menerangkan ) Al-Kasif ( Mengungkapkan ), Al-Azhar (
Menampakkan ) dan Al-Ibanah ( Menjelaskan ). Tafsir secara Istilah
adalah ilmu yang membahas tentang cara mengucap lapaz Al-Qur’an, makna-makan
yang ditujukan dan hukum-hukumnya, baik ketika berdiri sendiri atau tersusun
serta makna-makna yang dimungkinkannya ketika dalam keadaan tersusun. Dari
penjelasan diatas pemakalah mencoba menyimpulkan bahwa yang dimaksud dengan
tafsir adalah menjelaskan atau menerangkan ayat-ayat Al-Qur’an yang belum paham
maksudnya.
2. Pengertian Ta’wil
Ta’wil menurut bahasa, terambil dari kata awala yaitu kembali
kepada asal. Diantara firman allah yang mengemukakan kata Ta’wil adalah Artinya
: Untuk mencari Fitnah atau mencari-cari takwilnya, pada hal tidak ada yang
mengetahui taqwilnya kecuali allah. ( Qs, Ali-Imran 7 )
Adapun menurut ulama terdahulu,
Ta’wil artinya Tafsir karena itu bila dikatakan Tafsir Ta’wil Al-Qur’an, maka
pengertiannya sama Ibn Jabir Al-tabari mengatakan dalam tafsirnya, suatu
pendapat tentang ta’wil dalam firman Allah ini atau ahli Ta’wil berbeda
pendapat tentang ayat ini… yang dimaksud disini adalah ahli tafsir Ta’wil dalam
istilah mempunyai dua pengertian yaitu :
1.Ta’wil menakwilkan kalam (
Kata-kata ) berarti apa yang dikembalikan kepadanya oleh orang yang berbicara
atau apa yang di ta’wilkan oleh kata-kata dan dikembalikan, kata-kata itu
dikembalikan dan dipulangkan hanya kepada hakekatnya, yaitu apa yang dimaksud,
terbagi dua yaitu –insyak dan ikbar.
2.Ta’wil kalam yaitu menafsirkan dan
menerangkan hatinya apa yang dikemukakan Ibn jabir At-Thabariy dalam tafsirnya
katanya perkataan dalam menakwilkan firman tuhan itu, bagini dan begini.
3. Pengertian Tarjamah.
Tarjamah berasal dari bahasa Arab yang berarti memindahkan makna
lafal kedalam bahasa lain, menurut pengertian istilah ” urfi ” tarjamah ialah
memindahkan pembicaraan dari satu bahsa ke bahasa lain. Tarjamah ialah
memindahkan makna kata bahasa pertama kepada kedua.
TAFSIR SURAT AL FATIHAH
Ringkasan tafsir dari surat Al
Fatihah:
الْحَمْدُ
للهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ :“Segala puji bagi Allah Rabbul ‘alamin.”
Segala pujian beserta sifat-sifat yang tinggi dan sempurna hanyalah milik Allah suhanahu wata’ala semata. Tiada siapa pun yang berhak mendapat pujian yang sempurna kecuali Allah suhanahu wata’ala. Karena Dia-lah Penguasa dan Pengatur segala sesuatu yang ada di alam ini. Dia-lah Sang Penguasa Tunggal, tiada sesuatu apa pun yang berserikat dengan kuasa-Nya dan tiada sesuatu apa pun yang luput dari kuasa-Nya pula. Dia-lah Sang Pengatur Tunggal, yang mengatur segala apa yang di alam ini hingga nampak teratur, rapi dan serasi. Bila ada yang mengatur selain Allah suhanahu wata’ala, niscaya bumi, langit dan seluruh alam ini akan hancur berantakan. Dia pula adalah Sang Pemberi rezeki, yang mengaruniakan nikmat yang tiada tara dan rahmat yang melimpah ruah. Tiada seorang pun yang sanggup menghitung nitmat yang diperolehnya. Disisi lain, ia pun tidak akan sanggup membalasnya. Amalan dan syukurnya belum sebanding dengan nikmat yang Allah suhanahu wata’ala curahkan kepadanya. Sehingga hanya Allah suhanahu wata’ala yang paling berhak mendapatkan segala pujian yang sempurna.
Segala pujian beserta sifat-sifat yang tinggi dan sempurna hanyalah milik Allah suhanahu wata’ala semata. Tiada siapa pun yang berhak mendapat pujian yang sempurna kecuali Allah suhanahu wata’ala. Karena Dia-lah Penguasa dan Pengatur segala sesuatu yang ada di alam ini. Dia-lah Sang Penguasa Tunggal, tiada sesuatu apa pun yang berserikat dengan kuasa-Nya dan tiada sesuatu apa pun yang luput dari kuasa-Nya pula. Dia-lah Sang Pengatur Tunggal, yang mengatur segala apa yang di alam ini hingga nampak teratur, rapi dan serasi. Bila ada yang mengatur selain Allah suhanahu wata’ala, niscaya bumi, langit dan seluruh alam ini akan hancur berantakan. Dia pula adalah Sang Pemberi rezeki, yang mengaruniakan nikmat yang tiada tara dan rahmat yang melimpah ruah. Tiada seorang pun yang sanggup menghitung nitmat yang diperolehnya. Disisi lain, ia pun tidak akan sanggup membalasnya. Amalan dan syukurnya belum sebanding dengan nikmat yang Allah suhanahu wata’ala curahkan kepadanya. Sehingga hanya Allah suhanahu wata’ala yang paling berhak mendapatkan segala pujian yang sempurna.
الرَّحْمَنِ
الرَّحِيْمِ :“Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyanyang.”
Ar Rahman dan Ar Rahim adalah Dua nama dan sekaligus sifat bagi Allah suhanahu wata’ala, yang berasal dari kata Ar Rahmah. Makna Ar Rahman lebih luas daripada Ar Rahim. Ar Rahman mengandung makna bahwa Allah suhanahu wata’ala mencurahkan rahmat-Nya kepada seluruh makhluk-Nya, baik yang beriman atau pun yang kafir. Sedangkan Ar Rahim, maka Allah suhanahu wata’ala mengkhususkan rahmat-Nya bagi kaum mukminin saja. Sebagaimana firman Allah suhanahu wata’ala: “Dan adalah Dia Maha Penyayang kepada orang-orang yang beriman”. (Al Ahzab: 43)
Ar Rahman dan Ar Rahim adalah Dua nama dan sekaligus sifat bagi Allah suhanahu wata’ala, yang berasal dari kata Ar Rahmah. Makna Ar Rahman lebih luas daripada Ar Rahim. Ar Rahman mengandung makna bahwa Allah suhanahu wata’ala mencurahkan rahmat-Nya kepada seluruh makhluk-Nya, baik yang beriman atau pun yang kafir. Sedangkan Ar Rahim, maka Allah suhanahu wata’ala mengkhususkan rahmat-Nya bagi kaum mukminin saja. Sebagaimana firman Allah suhanahu wata’ala: “Dan adalah Dia Maha Penyayang kepada orang-orang yang beriman”. (Al Ahzab: 43)
مَالِكِ
يِوْمِ الدِّيْنِ :“Yang menguasai hari kiamat.”
Para ‘ulama ahli tafsir telah menafsirkan makna Ad Din dari ayat diatas adalah hari perhitungan dan pembalasan pada hari kiamat nanti.
Umur, untuk apa digunakan? Masa muda, untuk apa dihabiskan? Harta, dari mana dan untuk apa dibelanjakan? Tiada seorang pun yang lepas dan lari dari perhitungan amal perbuatan yang ia lakukan di dunia. Allah suhanahu wata’ala berfirman (artinya):
“Tahukah kamu apakah hari pembalasan itu? Sekali lagi, tahukah kamu apakah hari pembalasan itu? (Yaitu) hari (ketika) seseorang tidak berdaya sedikitpun untuk menolong orang lain. Dan segala urusan pada hari itu dalam kekuasaan Allah”. (Al Infithar: 17-19)
Para ‘ulama ahli tafsir telah menafsirkan makna Ad Din dari ayat diatas adalah hari perhitungan dan pembalasan pada hari kiamat nanti.
Umur, untuk apa digunakan? Masa muda, untuk apa dihabiskan? Harta, dari mana dan untuk apa dibelanjakan? Tiada seorang pun yang lepas dan lari dari perhitungan amal perbuatan yang ia lakukan di dunia. Allah suhanahu wata’ala berfirman (artinya):
“Tahukah kamu apakah hari pembalasan itu? Sekali lagi, tahukah kamu apakah hari pembalasan itu? (Yaitu) hari (ketika) seseorang tidak berdaya sedikitpun untuk menolong orang lain. Dan segala urusan pada hari itu dalam kekuasaan Allah”. (Al Infithar: 17-19)
إِيَّاكَ
نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِيْنَ : “Hanya kepada-Mu kami menyembah dan
hanya kepada-Mu kami mohon pertolonga.”
Secara kaidah etimologi (bahasa) Arab, ayat ini terdapat uslub (kaidah) yang berfungsi memberikan penekanan dan penegasan. Yaitu bahwa tiada yang berhak diibadahi dan dimintai pertolongan kecuali hanya Allah suhanahu wata’ala semata. Sesembahan-sesembahan selain Allah itu adalah batil. Maka sembahlah Allah suhanahu wata’ala semata.
Secara kaidah etimologi (bahasa) Arab, ayat ini terdapat uslub (kaidah) yang berfungsi memberikan penekanan dan penegasan. Yaitu bahwa tiada yang berhak diibadahi dan dimintai pertolongan kecuali hanya Allah suhanahu wata’ala semata. Sesembahan-sesembahan selain Allah itu adalah batil. Maka sembahlah Allah suhanahu wata’ala semata.
Sementara itu, disebutkan permohonan
tolong kepada Allah setelah perkara ibadah, menunjukkan bahwa hamba itu sangat
butuh kepada pertolongan Allah suhanahu wata’ala untuk mewujudkan ibadah-ibadah
yang murni kepada-Nya.
Selain itu pula, bahwa tiada daya dan upaya melainkan dari Allah suhanahu wata’ala. Maka mohonlah pertolongan itu hanya kepada Allah suhanahu wata’ala. Tidak pantas bertawakkal dan bersandar kepada selain Allah suhanahu wata’ala, karena segala perkara berada di tangan-Nya. Hal ini sebagaimana firman Allah suhanahu wata’ala (artinya):
“Maka sembahlah Dia dan bertawakkallah kepada-Nya”. (Hud: 123)
Selain itu pula, bahwa tiada daya dan upaya melainkan dari Allah suhanahu wata’ala. Maka mohonlah pertolongan itu hanya kepada Allah suhanahu wata’ala. Tidak pantas bertawakkal dan bersandar kepada selain Allah suhanahu wata’ala, karena segala perkara berada di tangan-Nya. Hal ini sebagaimana firman Allah suhanahu wata’ala (artinya):
“Maka sembahlah Dia dan bertawakkallah kepada-Nya”. (Hud: 123)
اهْدِنَا
الصَّرَاطَ الْمُسْتَقِيْمَ : “Tunjukkanlah kami ke jalanmu yang lurus.”
Yaitu jalan yang terang yang mengantarkan kepada-Mu dan jannah (surga)-Mu berupa pengetahuan (ilmu) tentang jalan kebenaran dan kemudahan untuk beramal dengannya.
Yaitu jalan yang terang yang mengantarkan kepada-Mu dan jannah (surga)-Mu berupa pengetahuan (ilmu) tentang jalan kebenaran dan kemudahan untuk beramal dengannya.
Al Imam Ahmad dalam Musnadnya
meriwayatkan dari shahabat An Nawas bin Sam’an radhiallahu ‘anhu, bahwa
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Allah memberikan permisalan
ash shirathul mustaqim (jembatan yang lurus), diantara dua sisinya terdapat dua
tembok. Masing-masing memiliki pintu-pintu yang terbuka, dan di atas
pintu-pintu tersebut terdapat tirai-tirai tipis dan di atas pintu shirath
terdapat seorang penyeru yang berkata: “Wahai sekalian manusia masuklah kalian
seluruhnya ke dalam as shirath dan janganlah kalian menyimpang. Dan ada seorang
penyeru yang menyeru dari dalam ash shirath, bila ada seseorang ingin membuka
salah satu dari pintu-pintu tersebut maka penyeru itu berkata: “Celaka engkau,
jangan engkau membukanya, karena jika engkau membukanya, engkau akan terjungkal
kedalamnya. Maka ash shirath adalah Al Islam, dua tembok adalah aturan-aturan
Allah, pintu-pintu yang terbuka adalah larangan-larangan Allah. Penyeru yang
berada di atas ash shirath adalah Kitabullah (Al Qur’an), dan penyeru yang
berada didalam ash shirath adalah peringatan Allah bagi hati-hati kaum
muslimin”.
صِرَاطَ
الَّذِيْنَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ : “Yaitu jalannya orang-orang yang
engkau beri kenikmatan.”
Siapakah mereka itu? Meraka adalah sebagaimana yang dalam firman Allah suhanahu wata’ala: “Dan barang siapa yang menta’ati Allah dan Rasul-Nya, mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah yaitu: Nabi-nabi, para shiddiqin, orang-orang yang mati syahid, dan orang-orang shalih. Dan mereka itulah sebaik-baik teman. Yang demikian itu adalah karunia dari Allah dan Allah cukup mengetahui”. (An Nisaa’: 69-70
Siapakah mereka itu? Meraka adalah sebagaimana yang dalam firman Allah suhanahu wata’ala: “Dan barang siapa yang menta’ati Allah dan Rasul-Nya, mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah yaitu: Nabi-nabi, para shiddiqin, orang-orang yang mati syahid, dan orang-orang shalih. Dan mereka itulah sebaik-baik teman. Yang demikian itu adalah karunia dari Allah dan Allah cukup mengetahui”. (An Nisaa’: 69-70
غَيْرِ
الْمَغْضُوْبِ عَلَيْهِمْ وَلاَ الضَّآلِيْنَ : “Dan bukan jalan orang-orang yang
Engkau murkai dan bukan pula jalan orang-orang yang sesat.”
Orang-orang yang dimurkai Allah suhanahu wata’ala adalah orang-orang yang mengetahui kebenaran akan tetapi enggan mengamalkannya. Mereka itu adalah kaum Yahudi. Allah suhanahu wata’ala berfirman berkenaan dengan keadaan mereka (artinya):
“Katakanlah Wahai Muhammad: Maukah Aku beritakan kepadamu tentang orang-orang yang lebih buruk pembalasannya dari (orang-orang fasik) itu di sisi Allah, yaitu orang-orang yang dikutuk dan dimurkai oleh Allah”. (Al Ma’idah: 60)
Orang-orang yang dimurkai Allah suhanahu wata’ala adalah orang-orang yang mengetahui kebenaran akan tetapi enggan mengamalkannya. Mereka itu adalah kaum Yahudi. Allah suhanahu wata’ala berfirman berkenaan dengan keadaan mereka (artinya):
“Katakanlah Wahai Muhammad: Maukah Aku beritakan kepadamu tentang orang-orang yang lebih buruk pembalasannya dari (orang-orang fasik) itu di sisi Allah, yaitu orang-orang yang dikutuk dan dimurkai oleh Allah”. (Al Ma’idah: 60)
Adapun jalan orang-orang yang sesat
adalah bersemangat untuk beramal dan beribadah, tapi bukan dengan ilmu.
Akhirnya mereka sesat disebabkan kebodohan mereka. Seperti halnya kaum Nashara.
Allah suhanahu wata’ala memberitakan tentang keadaan mereka:
“Dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu orang-orang yang telah sesat dahulunya (sebelum kedatangan Muhammad) dan mereka telah menyesatkan kebanyakan (manusia), dan mereka tersesat dari jalan yang lurus”. (Al Ma’idah: 77)
“Dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu orang-orang yang telah sesat dahulunya (sebelum kedatangan Muhammad) dan mereka telah menyesatkan kebanyakan (manusia), dan mereka tersesat dari jalan yang lurus”. (Al Ma’idah: 77)
غَيْرِ
الْمَغْضُوْبِ عَلَيْهِمْ وَلاَ الضَّآلِيْنَ : maka Beliau shalallahu ‘alaihi
wasallam mengucapkan Amin sampai orang-orang yang di belakangnya dari shaf
pertama mendengar suaranya. (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)
Barang siapa yang ta’minnya bersamaan dengan ta’min malaikat, maka Allah suhanahu wata’ala menjanjikan ampunan bagi dia. Sebagaimana hadits yang diriwayatkan shahabat Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Jika imam mengucapkan amin maka ikutilah, karena barang siapa yang ta’minnya bersamaan dengan ta’min malaikat, niscaya ia diampuni dosa-dosanya yang telah lalu”. (Muttafaqun alaih).
Barang siapa yang ta’minnya bersamaan dengan ta’min malaikat, maka Allah suhanahu wata’ala menjanjikan ampunan bagi dia. Sebagaimana hadits yang diriwayatkan shahabat Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Jika imam mengucapkan amin maka ikutilah, karena barang siapa yang ta’minnya bersamaan dengan ta’min malaikat, niscaya ia diampuni dosa-dosanya yang telah lalu”. (Muttafaqun alaih).
TAFSIR QURAN TENTANG PROSES
PENCIPTAAN MANUSIA
Awal peciptaan manusia itu adalah
sari sari pati tanah asli seperti dalam surat Al Mu’minun ayat 12. Dan
sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari suatu saripati (berasal) dari
tanah. Para ahli tafsir menafsirkan bahwa sari pati tanah itu sudah merupakan
proses penyaringan dan bukan dari tanah biasa sebagaimana yang kita fikirkan.
Ini sangat sesuai dengan kemuliaan yang diberikan oleh Allah S.W.T kepada
manusia. Dari aspek lain dipaparkan juga adalah kebesaran Allah S.W.T dalam
penciptaan makhluknya dan Dia sebagai Khaliqnya.
Dan dalam ayat lain di sebutkan peciptaan itu dari tanah liat dalam surat Asshaffat ayat 11. Maka tanyakanlah kepada mereka (musyrik Mekah): "Apakah mereka yang lebih kukuh kejadiannya ataukah apa yang telah Kami ciptakan itu?" Sesungguhnya Kami telah menciptakan mereka dari tanah liat(As-Shaffat 11).
Semua kita tau bahwa yang dikatakan tanah “liat” itu sifatnya menempel dan melekat bagai lem bisa di bentuk seperti apa mau kita coba saja kita bayangkan saat masih bermain2 di pinggir sungai dan membentuk tanah disekitar itu dengan tokoh2 lucu. Al-Qurtubiyy menguraikan bahwa pada dasarnya tanah liat ini tanah yang melekat atau menempel di antara satu sama lain,sehingga apabila menyatu tanah ini akan menjadi tanah yang keras .
Al-Qurtubiyy juga menerangkan di dalam tafsirnya bahwa manusia pertama yaitu yang dikaitkan dengan Adam dikatakan kekal sebagai satu komponen yang berbentuk tanah liat.Dan menempuh waktu selama 40 tahun sehingga sifat fisiknya berubah menjadi kering dan keras.
Dalam Alquran juga disebutkan kalau tanah itu berbau ini terdapat dalam surat Al hijjr ayat 26 “Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia (Adam) dari tanah liat kering (yang berasal) dari lumpur hitam yang diberi bentuk. “
Dalam surat Ar-rahman ada lagi yang disebut dengan “tembikar”
“Dia menciptakan manusia dari tanah kering seperti tembikar” (Ar-rahman 15)
Dalam artian ini jelas kelihatan tanah yang di bentuk sudah keras sehingga bisa berdenting dan dapat menimbulkan suara yang bergemerincing ini menunjukkan bahwa saat nya Adam menjadi manusia yang lengkap sudah tiba. Dan ini dapat di katakan fase terakhir proses peciptaan adam sebagai manusia pertama setelah mengalami fase2 sebelumnya,disamping fase berikutnya adalah peniupan ruh.
Ini adalah fase terakhir proses penciptaan manusia pertama(Adam) dari aspek spiritual, setelah aspek fisiknya telah lengkap hingga ke tahap menjadi satu komponen wujud manusia. . Ruh mulanya masuk melalui hidung pada masa 40 th kemudian naik ke otak, kemudian mengisi kepala dan leher, kemudian turun ke dada dan pusat, kedua tangan dan kaki sampai tersebar keseluruh tubuh membentuk darah.
Allah menciptakan manusia dengan sempurna yaitu diberikannya bentuk tubuh yang baik, akal pikiran dan nafsu, kemudian manusia itu sendiri yang menentukan mampu atau tidaknya menggunakan pemberian Allah dengan baik (QS. Attin: 4-5). Ruh sebagai power untuk menghidupkan seluruh anggota badan, Akal sebagai alat untuk menerima ilmu pengetahuan atau untuk mengetahui hakikat sesuatu secara logis tanpa mempertimbangkan hal-hal yang irasional, anggota tubuh seperti panca indra yang hanya dapat merealisasikan secara indrawi tanpa mempertimbangkan pernghalangnya. Dari semua anggota tubuh manusia hanya Hati yang dapat menerima sesuatu yang mutlak dari Allah yang maha kuasa karena hati adalah sebagai tuan dari anggota tubuh, semua aktivitas anggota tubuh digerakkan oleh hati dan hati adalah Allah yang menggerakkan
Sepertinya hanya ini yang dapat di uraikan dan semoga ini bermanfaat adanya dan kalau ada salah kata dalam ;penyampain ini adalah kesalahan penulis semata,karena yang benar datangnya dari Allah.
Wallahualam
Sumber kutipan
Al_quranurkarim
Tasfsir Ibnu Katsir
Tafsir al-Qurtubiyy
Dan berbagai sumber lain.
Dan dalam ayat lain di sebutkan peciptaan itu dari tanah liat dalam surat Asshaffat ayat 11. Maka tanyakanlah kepada mereka (musyrik Mekah): "Apakah mereka yang lebih kukuh kejadiannya ataukah apa yang telah Kami ciptakan itu?" Sesungguhnya Kami telah menciptakan mereka dari tanah liat(As-Shaffat 11).
Semua kita tau bahwa yang dikatakan tanah “liat” itu sifatnya menempel dan melekat bagai lem bisa di bentuk seperti apa mau kita coba saja kita bayangkan saat masih bermain2 di pinggir sungai dan membentuk tanah disekitar itu dengan tokoh2 lucu. Al-Qurtubiyy menguraikan bahwa pada dasarnya tanah liat ini tanah yang melekat atau menempel di antara satu sama lain,sehingga apabila menyatu tanah ini akan menjadi tanah yang keras .
Al-Qurtubiyy juga menerangkan di dalam tafsirnya bahwa manusia pertama yaitu yang dikaitkan dengan Adam dikatakan kekal sebagai satu komponen yang berbentuk tanah liat.Dan menempuh waktu selama 40 tahun sehingga sifat fisiknya berubah menjadi kering dan keras.
Dalam Alquran juga disebutkan kalau tanah itu berbau ini terdapat dalam surat Al hijjr ayat 26 “Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia (Adam) dari tanah liat kering (yang berasal) dari lumpur hitam yang diberi bentuk. “
Dalam surat Ar-rahman ada lagi yang disebut dengan “tembikar”
“Dia menciptakan manusia dari tanah kering seperti tembikar” (Ar-rahman 15)
Dalam artian ini jelas kelihatan tanah yang di bentuk sudah keras sehingga bisa berdenting dan dapat menimbulkan suara yang bergemerincing ini menunjukkan bahwa saat nya Adam menjadi manusia yang lengkap sudah tiba. Dan ini dapat di katakan fase terakhir proses peciptaan adam sebagai manusia pertama setelah mengalami fase2 sebelumnya,disamping fase berikutnya adalah peniupan ruh.
Ini adalah fase terakhir proses penciptaan manusia pertama(Adam) dari aspek spiritual, setelah aspek fisiknya telah lengkap hingga ke tahap menjadi satu komponen wujud manusia. . Ruh mulanya masuk melalui hidung pada masa 40 th kemudian naik ke otak, kemudian mengisi kepala dan leher, kemudian turun ke dada dan pusat, kedua tangan dan kaki sampai tersebar keseluruh tubuh membentuk darah.
Allah menciptakan manusia dengan sempurna yaitu diberikannya bentuk tubuh yang baik, akal pikiran dan nafsu, kemudian manusia itu sendiri yang menentukan mampu atau tidaknya menggunakan pemberian Allah dengan baik (QS. Attin: 4-5). Ruh sebagai power untuk menghidupkan seluruh anggota badan, Akal sebagai alat untuk menerima ilmu pengetahuan atau untuk mengetahui hakikat sesuatu secara logis tanpa mempertimbangkan hal-hal yang irasional, anggota tubuh seperti panca indra yang hanya dapat merealisasikan secara indrawi tanpa mempertimbangkan pernghalangnya. Dari semua anggota tubuh manusia hanya Hati yang dapat menerima sesuatu yang mutlak dari Allah yang maha kuasa karena hati adalah sebagai tuan dari anggota tubuh, semua aktivitas anggota tubuh digerakkan oleh hati dan hati adalah Allah yang menggerakkan
Sepertinya hanya ini yang dapat di uraikan dan semoga ini bermanfaat adanya dan kalau ada salah kata dalam ;penyampain ini adalah kesalahan penulis semata,karena yang benar datangnya dari Allah.
Wallahualam
Sumber kutipan
Al_quranurkarim
Tasfsir Ibnu Katsir
Tafsir al-Qurtubiyy
Dan berbagai sumber lain.
PENGERTIAN BENTUK IZAJUL QURAN
Pengertian
i’jaz menurut bahasa:
Untuk mendapatkan makna i’jaz al-Quran, yang merupakan kata
majemuk yang dalam bahasa Arab dinamakan tarkib idhofi, terlebih dahulu kita
harus memahami makna i’jaz secara etimologi. I’jaz adalah isim mashdar dari
‘ajaza-yu’jizu-i’jazan yang mempunyai arti “ketidakberdayaan atau keluputan”
(naqid al-hazm). Dikatakan : a’jazani al-amru, artinya: “perkara itu luput
dariku”. Makna leksikal kedua adalaha “membuat tidak mampi”, seperti dalam
contoh a’jaza akhoohu “dia telah membuat saudaranya tidak mampi” manakala dia
telah menetapkan ketidakmampuan saudaranya itu dalam suatu hal. Kata i’jaz juga
berarti “terwujudnya ketidakmampuan”, seperti dalam contoh: a’jaztu zaidan “aku
mendapati Zaid tidak mampu”.
Pengertian
i’jaz secara istilah:
Penampakan kebenaran pengklaiman kerasulan nabi Muhammad SAW
dalam ketidakmampuan orang Arab untu menandingi mukjizat nabi yang abadi, yaitu
al-Quran.Perbuatan seseorang pengklaim bahwa ia menjalankan fungsi ilahiyah
dengan cara melanggar ketentuan hokum alam dan membuat orang lain tidak mampu
melakukannya dan bersaksi akan kebenaran klaimnya.
Pengertian
mukjizat:
- Sebuah fenomena adikodrati disertai dengan tantangan yang taktertandingi.
- Sebuah perkara luar biasa (khoriqun lil ‘adah) yang muncul pada diri seorang yang mengaku nabi dalam sebuah kapasitas tertentu yang tidak bias dilakukan oleh siapapun yang mengingkarinya.
Macam-macam
mukjizat
Secara umum mukjizat dapat digolongkan menjadi dua
klasifikasi, yaitu:
Mu’jizat
Indrawi (Hissiyyah)
Mukjizat jenis ini diderivasikan pada kekuatan yang muncul
dari segi fisik yang mengisyaratkan adanya kesaktian seorang nabi. Secara umum
dapat diambil contoh adalah mukjizat nabi Musa dapat membelah lautan, mukjizat
nabi Daud dapat melunakkan besi serta mukjizat nabi-nabi dari bani Israil yang
lain. Bahkan secara umum bila melihat komentar Imam Jalaludin as-Suyuthi,
dimana beliau berpendapat bahwa kebanyakan maukjizat yang ditanpakkan Allah
pada diri para nabi yang diutus kepada bani Israil adalah mukjizat jenis fisik.
Beliau menambahkan hal itu dikarenakan atas lemah dan keterbelakangan tingkat
intelegensi bani Israil.
Mukjizat
Rasional (‘aqliyah)
Mukjizat ini tentunya sesuai dengan namanya lebih banyak
ditopang oleh kemampuan intelektual yang rasional. Dalam kasus al-Quran sebagai
mukjizat nabi Muhammad atas umatnya dapat dilihat dari segi keajaiban ilmiah
yang rasional dan oleh karena itulah mukjizat al-Quran ini bias abadi sampai
hari Qiamat. Jalaludin as-Suyuthi kembali berkomentar, bahwa sebab yang
melatarbelakangi diberikannya mukjizat rasional atas umat nabi Muhammad adalah
keberadaan mereka yang sudah relative matang dibidang intelektual. Beliau
menambahkan, oleh karena itu al-Quran adalam meukjizat rasional, maka sisi
i’jaznya hanya bias diketahui dengan kemampuan intelektual, lain halnya dengan
mukjizat fisik yang bias diketahui dengan instrument indrawi. Meskipun al-Quran
diklasifikasian sebagai mukjizat rasional ini tidak serta merta menafikan
mukjizat-mukjizat fisik yang telah dianugrahkan Allah kepadanya utnuk memperkuat
dakwahnya.
Segi-segi
kemukjizatan al-Quran
Segi
bahasa dan susunan redaksinya
Sejarah telah menyaksikan bahwa bangsa Arab pada saat
turunnya al-Quran telah mencapai tingkat yang belum pernah dicapai oleh bangsa
satu pun yang ada didunia ini, baik sebelum dan seudah mereka dalam bidang
kefashihan bahasa (balaghah). Mereka juga telah meramba jalan yang belum pernah
diinjak orang lain dalam kesempurnaan menyampaikan penjelasan (al-bayan),
keserasian dalam menyusun kata-kata, serta kelancaran logika.
Oleh karena bangsa Arab telah mencapai taraf yang begitu
jauh dalam bahasa dan seni sastra, karena sebab itulah al-Quran menantang
mereka. Padahal mereka memiliki kemampuan bahasa yang tidak bias dicapai orang
lain seperti kemahiran dalam berpuaisi, syi’ir atau prosa (natsar), memberikan
penjelasan dalam langgam sastra yang tidak sampai oleh selain mereka. Namun
walaupun begitu mereka tetap dalam ketidakberdayaan ketika dihadapkan dengan
al-Quran.
TAFSIR SURAT TENTANG TENTANG PROSES PENCIPTAAN ALAM
sal mula alam semesta dalam
pandangan orang yang wahyuistik telah digambarkan dalam Al Qur’an dalam surat
Al-An’am (6):101, yang berbunyi:
Artinya:”Dia Pencipta langit dan
bumi. bagaimana Dia mempunyai anak Padahal Dia tidak mempunyai isteri. Dia
menciptakan segala sesuatu; dan Dia mengetahui segala sesuatu”. (QS.
Al-An’am (6): 101)
Keterangan yang diberikan Al Qur’an
ini bersesuaian penuh dengan penemuan ilmu pengetahuan masa kini. Kesimpulan
yang didapat astrofisika saat ini adalah bahwa keseluruhan alam semesta, beserta
dimensi materi dan waktu, muncul menjadi ada sebagai hasil dari suatu ledakan
raksasa yang tejadi dalam sekejap. Peristiwa ini, yang dikenal dengan “Big
Bang”, membentuk keseluruhan alam semesta sekitar 15 milyar tahun lalu. Jagat
raya tercipta dari suatu ketiadaan sebagai hasil dari ledakan satu titik
tunggal. Kalangan ilmuwan modern menyetujui bahwa Big Bang merupakan
satu-satunya penjelasan masuk akal dan yang dapat dibuktikan mengenai asal mula
alam semesta dan bagaimana alam semesta muncul menjadi ada.
Sebelum kejadian ledakan dasyat
tersebut yaitu Big Bang, tak ada yang disebut sesuatu sebagai materi. Dari
kondisi ketiadaan, di mana materi, energi, bahkan waktu belumlah ada, artinya
yang ada adalah ketiadaan. Dalam kondisi seperti ini yang hanya mampu
menjelaskan adalah keimanan manusia, sebab kondisi ini merupakan pengertian
secara metafisik. Dan juga pada masa Big Bang ini terciptalah materi, energi,
dan waktu. Fakta ini, yang baru saja ditemukan ahli fisika modern, diberitakan
kepada kita dalam Al Qur’an 1.400 tahun lalu.
Sensor sangat peka pada satelit
ruang angkasa COBE yang diluncurkan NASA pada tahun 1992 berhasil menangkap
sisa-sisa radiasi ledakan Big Bang.Berdasarkan pada fakta penemuan ini yang
merupakan bukti terjadinya peristiwa Big Bang, dan juga merupakan penjelasan
ilmiah bagi fakta bahwa alam semesta diciptakan dari ketiadaan. Fakta ini
sekaligus penyanggah klaim ateis bahwa alam semesta merupakan alam materi yang
ada secara kebetulan dan bukan merupakan sesuatu yang diciptakan.
Deskripsi fakta penciptaan alam
semesta di atas, merupakan suatu fakta ilmiah yang bisa kita lihat dalam
perspektif al-Qur’an. Artinya bagian teori perjalanan kejadian alam semesta
bias kita runtut masa kejadiannya melalui wahyu verbalistik yaitu al-Qur’an.
Allah menyatakan dalam kitab suci Al-Qur’an bahwa alam semesta diciptakan-Nya
dalam enam periode (سِتَّةُ أَيَّامٍ). Informasi ini tercantum dalam Al-A`raf
(7): 54; Yunus (10): 3; Hud (11): 7; Al-Furqan (25): 59; As-Sajdah (32): 4; Qaf
(50): 38; dan Al-Hadid (57): 4.
Perlu diketahui bahwa kata يَوْمٌ
(pluralnya أَيَّام)dalam Al-Qur’an menyatakan waktu yang beraneka ragam: masa yang
abadi dan tidak terhingga panjangnya (Al-Fatihah (1): 3) atau 50.000 tahun
(Al-Ma`arij (70): 4), atau 1000 tahun (As-Sajdah (32): 5), atau satu zaman (Ali
Imran (3): 140), atau satu hari (Al-Baqarah (2): 184), atau sekejap mata
(Al-Qamar (54): 50), atau masa yang lebih singkat dari sekejap mata (An-Nahl
(16): 77), atau masa yang tidak terhingga singkatnya (Ar-Rahman (55): 29).
Kata ayyâm (أَيَّام)
adalah bentuk jamak (plural) dari kata yaum (يَوْمٌ). Kata ini
di dalam Alquran disebut sebanyak 23 kali dan tidak pernah berdiri sendiri.
Kata tersebut selalu berada di dalam rangkaian kata-kata lainnya yang mengacu
pada pengertian yang bermacam-macam. Empat kali di antaranya dihubungkan dengan
kata tsalâtsun (ثَلاَثٌ) sehingga membentuk kalimat tsalâtsatu
ayyâm (ثَلاَثَةُ أَيَّامٍ) yang berarti ‘tiga hari’. Rangkaian kata
ini selanjutnya digunakan untuk menyebutkan bilangan hari berpuasa sebagai
kafarat bagi orang yang melakukan pelanggaran (Al-Baqarah (2): 196).
Ada pula kata ayyâm (أَيَّام)
yang didahului oleh kata sittatun (ستَّةٌ) sehingga membentuk frasa sittatu ayyâm
(سِتَّةُ أَيَّامٍ). Kata ini di dalam Alquran diulang sebanyak 7 kali dan selalu
digunakan untuk menerangkan bilangan masa atau periode penciptaan langit dan
bumi beserta isinya. (Al-A‘raf (7): 54, Al-Furqan (25): 59, Hud (11): 7,
As-Sajadah (32): 4, dan Al-Hadid (57): 4). Kata ayyâm (أَيَّام)
yang didahului oleh kata sittatun (سِتَّةٌ) itu tidak diartikan ‘beberapa hari’,
tetapi diartikan ‘periode’ atau ‘masa’, yaitu masa atau periode penciptaan
langit dan bumi beserta isinya.
Selain itu, ada pula kata ayyâm
(أَيَّام) yang didahului oleh kata arba‘ah (أَرْبَعَةٌ) sehingga
susunan frasanya menjadi arba‘atu ayyâm (أَرْبَعَةُ
أَيَّامٍ) yang artinya
‘empat hari’. Di dalam Alquran kata tersebut hanya disebut sekali dan digunakan
untuk menyebutkan bilangan hari di dalam menentukan kadar makanan. (Fushshilat
(41): 10).
Pada bagian lain, terdapat pula kata
ayyâm (أَيَّام) yang didahului oleh kata tsamâniyah (ثَمَانِيَةٌ),
sehingga susunan frasanya menjadi tsamâniyatu ayyâm (ثمَانِيَةُ أَيَّامٍ) yang berarti ‘delapan hari’. Kata ini hanya disebut sekali di
dalam Alquran dan digunakan untuk menerangkan bilangan hari (lamanya angin
topan yang menimpa kaum ‘Ad) (Al-Haqqah (69): 7).
Selanjutnya, terdapat pula kata ayyâm
(أَيَّام) yang dihubungkan dengan kata Allah (الله)
sehingga menjadi ayyâmullâh (أَيَّامُ اللهِ). Kata yang artinya ‘hari-hari Allah’ ini
hanya disebut sekali dan digunakan untuk menerangkan hari-hari yang digunakan
Allah untuk menjatuhkan siksaan kepada orang-orang yang ingkar kepada
ajaran-Nya (Al-Jatsiyah (45): 14).
Selain itu, masih terdapat kata ayyâm
(أَيَّام) yang diberi sifat bermacam-macam. Misalnya ayyâm ma‘lûmah
(أَيَّامٌ مَعْلُوْمَةٌ) yang berarti ‘beberapa hari yang ditentukan’. Kata ini disebut
sekali dan digunakan untuk menerangkan bilangan hari untuk berzikir kepada
Allah Swt. Selanjutnya ada pula kata ayyâm (أَيَّام) yang diikuti oleh kata ukhar (أُخَرُ)
yang artinya ‘beberapa hari dari hari lainnya’. Kata ini di dalam Alquran hanya
disebut sekali dan digunakan untuk meng-qadha’ (membayar utang) puasa
yang ditinggalkan oleh orang-orang yang mendapat uzur syar‘i saat bulan
Ramadan (QS. Al-Baqarah (2): 183-185).
Selanjutnya, ada pula kata ayyâm
(أَيَّام) yang dihubungkan dengan kata al-ladzîna khalau min qablihim
(الَّذِيْنَ خَلَوْا مِنْ قَبْلِهِمْ) artinya (yang sama) dengan kejadian-kejadian
yang menimpa orang sebelum mereka. Kata ini digunakan untuk menerangkan sifat
bencana yang menimpa orang-orang yang durhaka. (Yûnus (10): 102).
Selain itu, ada pula yang
dihubungkan dengan kata al-khâliyah (الْخَالِيَةُ) sehingga susunannya menjadi ayyâm
al-khâliyah (أَيَّامُ الْخَالِيَةِ) yang berarti “hari-hari yang telah
berlalu”. Kata ini di dalam Alquran digunakan untuk menerangkan hari yang
dilalui oleh para penghuni surga sewaktu berada atau hidup di dalamnya
(Al-Hâqqah (69): 24).
Bentuk tunggal dari kata ayyâm
(أَيَّام) adalah yaum (يَوْمٌ) yang berarti “hari”. Kata yaum (يَوْمٌ)
di dalam Alquran disebut sebanyak 373 kali. Kata ini kadang-kadang digunakan
untuk menerangkan perjalanan waktu mulai dari terbit matahari sampai
terbenamnya dan kadang-kadang digunakan untuk menunjukkan zaman, masa, atau
periode.
Sama halnya dengan kata ayyâm
(أَيَّام), kata yaum (يَوْمٌ) pun penggunaannya selalu dirangkaikan
dengan kata lain di dalam Alquran. Misalnya, dirangkaikan dengan kata al-âkhir
(اَلْآخِرُ) sehingga susunannya menjadi al-yaum ul-âkhir (اَلْيَوْمُ اْلآخِرُ), yang digunakan untuk menerangkan saat mana tidak ada hari
lain setelah hari akhir tersebut. Ada pula kata yaum (يَوْمٌ)
yang dirangkaikan dengan kata ad-dîn (الدِّيْنُ) sehingga menjadi yaum ad-dîn (يَوْمُ الدِّيْنِ), yang digunakan untuk menerangkan hari ketika segala amal
perbuatan manusia sewaktu hidup di dunia diperhitungkan.
Selain itu, kata tersebut ada yang
dihubungkan dengan kata al-hisâb (اَلْحِسَابُ) sehingga menjadi yaum al-hisâb (يَوْمُ الْحِسَابِ). Kata ini digunakan untuk menerangkan hari ketika manusia
diperhitungkan segala amal perbuatannya yang dilakukan sewaktu hidup di dunia.
Di samping itu, kata yaum (يَوْمٌ)
ada yang dihubungkan dengan kata ath-thalâq (الطَّلاَقُ), sehingga menjadi yaum ath-thalâq
(يَوْمُ الطَّلاَقِ). Kata ini digunakan untuk menerangkan keadaan manusia yang
dipertemukan di antara satu dan lainnya oleh Tuhan. Selanjutnya, ada pula kata yaum
(يَوْمٌ) yang dihubungkan dengan kata al-khulûd (اَلْخُلُوْدُ)
sehingga menjadi yaum al-khulûd (يَوْمُ
الْخُلُوْدِ) yang berarti
“hari yang kekal”. Kata ini digunakan untuk menerangkan sifat hari akhirat
sebagai hari yang kekal.
Selanjutnya, kata yaum (يَوْمٌ)
ada yang dihubungkan dengan kata al-khurûj (اَلْخُرُوْجُ = keluar), al-ba‘ts (اَلْبَعْثُ
= bangkit), al-mahsyar (اَلْمَحْشَرُ = tempat berkumpul), al-âzifah (اَْلآزِفَةُ
= mendekat), dan at-taghâbun (اَلتَّغَابُنُ = terbuka). Semua kata yang berada di
belakang kata yaum (يَوْمٌ) tersebut menunjukkan sifat atau keadaan
yang terjadi pada hari kiamat. Pada hari itu manusia dikeluarkan dari kubur,
kemudian dibangkitkan, dikumpulkan, mendekat pada Tuhan, dan dibuka atau
diperiksa segala amal ibadahnya.
Yang terakhir, kata yaum (يَوْمٌ)
dihubungkan dengan kata kâna miqdâruhu khamsîna alfa sanah (كَانَ مِقْدَارُهُ خَمْسِيْنَ أَلْفَ سَنَة = ukurannya lima puluh ribu tahun). Kata
ini digunakan untuk menerangkan ukuran hari yang digunakan oleh Tuhan di dalam
menciptakan langit dan bumi.
Oleh karena itu sungguh tepat jika
ungkapan dalam enam periode (سِتَّةُ أَيَّامٍ) pada penciptaan alam semesta itu kita
terjemahkan “dalam enam periode”. Sudah tentu Allah tidak memerinci periode
demi periode secara mendetail, sebab Al-Qur’an bukanlah kitab fisika atau
astronomi. Sebagai petunjuk bagi umat manusia di segenap bidang kehidupan,
Al-Qur’an hanya memuat garis besarnya saja. Jangankan perincian tentang
terciptanya alam semesta, perincian tentang tatacara shalat pun tidak kita
temui dalam Al-Qur’an.
Justru Allah memerintahkan kita
untuk menalari alam semesta ini, termasuk proses penciptaannya dan hukum-hukum
Ilahi (sunnatullah) yang berlaku padanya. Perintah Allah itu banyak kita temui
dalam Al-Qur’an, misalnya Ali Imran (3):190-191, Yunus (10):101, Fusshilat
(41):53, dan sebagainya. Dalam hal ini patut kita simak keterangan Hamka,
bahwa:
“Bagian yang terbanyak daripada
ayat-ayat Al-Qur’an ialah menyuruh manusia memperhatikan alam sekelilingnya,
merenung dan memikirkannya. Ditekankan seruan agar kita mempergunakan akal. Dan
setelah maju ilmu pengetahuan modern, bertambah jelas pula arti yang dikandung
dalam ayat-ayat itu. Semuanya ini menjadi bukti bahwa Al-Qur’an bukanlah
karangan Nabi Muhammad SAW, melainkan langsung turun dari Allah SWT.
Kalau ada beberapa penafsir dari
ayat-ayat Al-Qur’an memberikan tafsir yang tidak tepat berkenaan dengan alam
tadi, bukanlah berarti bahwa ayat itu tidak sesuai dengan ilmu pengetahuan,
melainkan penafsir itulah yang tidak ada ilmu pengetahuan. Maka di dalam
menafsirkan ayat-ayat keadaan alam ini, adalah dua hal yang perlu. Pertama,
pengetahuan tentang makna tiap lafazh yang tertulis dalam ayat itu. Kedua,
pengetahuan tentang ilmu alam yang berkenaan dengan ayat itu”.
Pendapat yang seirama telah
dikemukakan pula oleh Prof. Dr. Maurice Bucaille, seorang dokter ahli bedah
kebangsaan Perancis, bahwa:
“Memang Qur-an bukannya suatu buku
yang menerangkan hukum-hukum alam. Qur-an mengandung tujuan keagamaan yang
pokok. Ajakan untuk memikirkan tentang penciptaan alam dialamatkan kepada
manusia dalam rangka penerangan tentang kekuasaan Tuhan. Ajakan tersebut
disertai dengan menunjukkan fakta-fakta yang dapat dilihat oleh manusia dan
aturan-aturan yang ditetapkan oleh Tuhan untuk mengatur alam, baik dalam bidang
Sains maupun dalam bidang masyarakatkemanusiaan. Sebagian daripada fakta-fakta
tersebut ada yang mudah difahami, tetapi sebagian lainnya tidak dapat difahami
tanpa pengetahuan ilmiah. Ini berarti bahwa manusia-manusia pada
abad-abad dahulu hanya dapat mengetahui arti-arti yang nampak dan hal itu dapat
membawa mereka kepada konklusi yang kurang benar karena kekurangan pengetahuan
pada waktu itu”.
Dengan mengutip keterangan Prof. Dr.
Hamka dan Prof. Dr. Maurice Bucaille di atas, saya ingin mengemukakan dua hal.
Pertama, banyak ayat Al-Qur’an tentang fenomena alam yang harus digali dan
dikembangkan oleh para sarjana dan intelektual Muslim. Kedua, banyak ayat
Al-Qur’an mengenai fenomena alam yang selama ini diterjemahkan dan ditafsirkan
secara kurang tepat.
TAFSIR AYAT QURAN TENTANG :
·
Gender
Metodologi Tafsîr Syahrur terhadap
Ayat-ayat Gender
Selayaknya penulis membahas terlebih
dahulu metodologi kontroversial Syahrur dalam menafsirkan ayat-ayat al Qur’an,
secara lengkap dan mendetail. Tetapi hal itu bukanlah obyek utama dari kajian
kita pada kesempatan yang terbatas ini. Apalagi pada beberapa edisi sebelumnya,
Nuansa telah mempublikasikannya. Sehingga, cukuplah kiranya, kalau penulis
hanya membahas ide-ide Syahrur yang berkaitan dengan ayat-ayat gender. Dalam
konteks ini, Syahrur menulis:
Bahwasanya kajian tentang kedudukan
perempuan dalam Islam termasuk dalam bidang yang sangat sensitiv. Dan sudah
banyak yang mencoba mengkajinya, baik dari kalangan “pendukung“ Islam maupun
kelompok yang “memusuhi“ Islam. Meskipun demikian, saya tidak yakin bahwa sudah
ada yang melakukan kajian orisinil terhadap obyek ini, dengan bertolak dari
perspektiv pertentangan (yang terus menerus, pen) antara kelompok substansialis
yang formatnya bisa berubah (Dalam bahasa Syahrur disebut sebagai al Hanîfîyah)
dan kelompok formalis yang statis (Baca: al Shirâth al Mustaqîm atau al
Istiqâmah) —dalam ajaran Islam— di satu sisi, dan pertentangan keduanya dengan
fitrah kemanusiaan di sisi lain, seraya menjadikan konsep al-hudûd sebagai
pilar utama (Syahrur, 1992: hal. 592 )
Kemudian ia memaparkan pandangannya
tentang penafsiran ayat-ayat gender sebelumnya, dengan menyebut
kesalahan-kesalahan para penafsir terdahulu sebagai berikut:
- Dalam klaim Syahrur, kesalahan utama Fiqh Islam dan Tafsîr al-Qur’an konvensional yang ada sekarang bersumber dari kesalahan metodologi yang tidak memperhatikan karakteristik dan fleksibilitas pengertian teks-teks kitab suci. Akibatnya hukum Islam yang ada sekarang membebani punggung ummat dan tidak sesuai lagi dengan kemajuan ilmu pengetahuan serta situasi-kondisi abad ke-20. (Al-‘Ourî: hal. 127)
- Bahwa hukum-hukum Islam tentang kaum perempuan mempunyai sifat yang sama dengan hukum-hukum Islam tentang perbudakan, yang tidak menggunakan cara revolusi dalam menuntut perubahan. Keduanya dilakukan secara berangsur-angsur. Karena itu, harus dikatakan bahwa emansipasi kaum perempuan dalam Islam telah dimulai dari zaman Nabi saw dan belum berakhir, sebagaimana halnya dengan pembebasan budak. Karena itu, dengan bersandarkan kepada ayat-ayat hudûd, “program” perbaikan kondisi sosial kaum perempuan harus tetap berlanjut.
- Kesalahkaprahan para ulama dalam menafsirkan QS. Ali ‘Imrân: 14 serta QS. Al-Baqarah: 223, sudah menjebak mereka dalam kesalahan fatal: Memposisikan perempuan sebagai harta-benda milik laki-laki. Kesalahan ini dilatari oleh ketidaktahuan mereka terhadap konsep hudûd dalam penafsiran al-Qur’an kontemporer.
- Bahwa Islam, pada hakikatnya, meletakkan perempuan dalam posisi yang seimbang. Perhatikan, misalnya, QS. Al-Baqarah: 182 (Hunna libâs lakum wa antum libâs lahunna). Islam juga menyamakan lelaki dan perempuan dalam sistem hukum, tanpa memandang perbedaan yang ada, baik perbedaan fisik (seperti QS. Al-Najm: 45 dan QS. Al-Dzâriyât: 49), maupun perbedaan kemampuan akal (seperti QS. Al-Hujurât: 13 dan QS. Al-Isrâ’: 70).
- Syahrur menamakan bukunya “Al Kitâb wa al Qur’ân: Qirâ’ah Mu‘âshirah”. Sub judul “Bacaan Kontemporer” (Qirâ’ah Mu‘âshirah) menyiratkan adanya unsur perkembangan arti sesuai dengan bertambahnya masa. Dalam konteks ayat-ayat gender ini, adalah logis —menurut Syahrur— kalau para ulama terdahulu belum mengetahui adanya teori perbatasan (al-hudûd) ini, karena teori ini baru ditemukan oleh Newton pada awal abad modern. Dan masalah perbatasan (al-hudûd) termasuk masalah pelik yang hanya mampu dipahami oleh manusia terdidik (baca: educated, mutahadldlir). Lawannya adalah orang “kampungan”, tidak berpendidikan dan tidak berperadaban. Untuk konteks kearaban, mereka disebut sebagai orang bedouin (badui) atau al-A‘rab.Karena itu, Allah berfirman: Al-A‘râb asyadd kufran wa nifâqan wa ajdar an lâ ya‘lamû hudûd Allah (QS. Al- Tawbah: 97).
- Dalam interpretasi ayat-ayat gender, Syahrur banyak berpegang kepada konsep al-hudûd yang yang dirumuskannya (al-had al adnâ —perbatasan maksimal, al had al a‘lâ —perbatasan minimal— dan mâ baynahumâ —yang di antara keduanya). Ia menuduh bahwa kesalahan para fuqahâ’ disebabkan karena mereka mencampur-adukkan ayat-ayat gender yang terdapat dalam Umm al- Kitâb, antara yang bersifat hudûd dengan yang bersifat ta‘limât. Ayat-ayat yang bersifat ta‘limât bisa dilanggar atau tidak dikerjakan, atau malah mengerjakan yang sebaliknya, karena ia hanya sekedar petunjuk etis. Sedangkan ayat-ayat hudûd harus bisa mentolerir perilaku-perilaku anak manusia, selama perilaku tersebut masih dalam batasan mâ baynahumâ dan belum melewati perbatasan al-adnâ (minimum) ataupun yang al-a‘lâ (maksimum). (Al- Syawwâf, 1993: hal. 24)
Bertolak dari pandangan di atas,
perlu ditekankan bahwa QS. Al-Nûr: 31 termasuk ayat-ayat yang menjelaskan batasan-batasan
dalam adab berpakaian. Begitu juga QS. Al-Nisâ’: 3 termasuk ayat-ayat yang
menjelaskan batasan-batasan dalam berpoligami. Di lain pihak, QS. Al-Ahzâb: 59
termasuk ayat-ayat ta‘limât.
- Di dalam menafsirkan kitab suci al-Qur’an, Syahrur bersandar kepada metode semantik Abû ‘Alî al Fârisî yang bisa didapatkan dalam khazanah pemikiran Ibn Jinnî dan ‘Abdu-l-Qâdir al- Jurjânî. Di samping itu, ia juga menggunakan ilmu linguistik modern dengan premisnya bahwa semua lisan kemanusiaan —termasuk lisan kearaban— tidak mempunyai satu katapun yang sinonim. Sehingga, sebuah makna kata bisa tereduksi oleh proses evolusi sejarah atau —lebih dari itu— bisa juga membawa tambahan arti lebih dari kata lain yang serupa, tapi tak sama. Dalam hal ini, Tsa‘lab mempunyai postulat terkenal: “Ma yudhann fi al-dirâsah al-lughawiyah min al-mutarâdifât huwa min al-mutabâyinât.” (Apa yang sebelumnya diduga dalam kajian bahasa sebagai kata-kata yang sinonim —sebenarnya— termasuk di antara kata-kata yang mempunyai arti berbeda). Karena itu, Syahrur memilih Kamus Maqâyîs al-Lughah karya Ibn Fâris sebagai referensi utama dalam mencari perbedaan makna kata-kata yang dikajinya.(Al-Banna, 1996: hal. 126)
·
Risilah
QUR’AN SURAT AL-MAIDAH (5) AYAT 48
a.
Teks Ayat Surat Al-Maidah : 48
وَأَنزَلْنَآ إِلَيْكَ الْكِتَـبَ بِالْحَقِّ
مُصَدِّقاً لِّمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتَـبِ وَمُهَيْمِناً عَلَيْهِ
فَاحْكُم بَيْنَهُم بِمَآ أَنزَلَ اللَّهُ وَلاَ تَتَّبِعْ أَهْوَآءَهُمْ عَمَّا
جَآءَكَ مِنَ الْحَقِّ لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنكُمْ شِرْعَةً وَمِنْهَـجاً وَلَوْ
شَآءَ اللَّهُ لَجَعَلَكُمْ أُمَّةً وَحِدَةً وَلَـكِن لِّيَبْلُوَكُمْ فِى مَآ
ءَاتَـكُم فَاسْتَبِقُوا الخَيْرَاتِ إِلَى الله مَرْجِعُكُمْ جَمِيعاً
فَيُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَ
“Dan Kami telah turunkan kepadamu Al
Quran dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu
kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian[421]
terhadap kitab-kitab yang lain itu; maka putuskanlah perkara mereka menurut apa
yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan
meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk tiap-tiap umat
diantara kamu[422], Kami berikan aturan dan jalan yang
terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat
(saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka
berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah-lah kembali kamu
semuanya, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan
itu,”
· Ibadah
Tafsir :
(Tafsir Jalalain)
ولا ينافي ذلك عدم عبادة الكافرين لأن
الغاية لا يلزم وجودها كما في قولك : بريت هذا القلم لأكتب به فإنك قد لا
تكتب به
Pengertian dalam ayat ini sama
sekali tidak bertentangan dengan kenyataan, bahwa orang-orang kafir tidak
menyembah-Nya. Karena sesungguhnya tujuan dari ayat ini tidaklah memastikan
keberadaannya. Perihalnya sama saja dengan pengertian yang terdapat di
dalam perkataanmu, "Aku runcingkan pena ini supaya aku dapat menulis
dengannya." Dan kenyataannya terkadang anda tidak menggunakannya.
Tafsir Departemen Agama RI:
Ayat ini menegaskan bahwa Allah
swt tidaklah menjadikan jin dan manusia melainkan untuk mengenal Nya dan
supaya menyembah Nya. Hal ini diterangkan juga dalam hadis Qudsi yang
diriwayatkan oleh Mujahid, yang berbunyi sebagai berikut:
كنت كنزا مخفيا فأردت أن أُعْرَفَ
فخلقت الخلق فبي عرفوني
Aku laksana perbendaharaan yang
tersembunyi, lalu Aku ingin supaya diketahui, maka kujadikanlah makhluk, maka
dengan adanya (ciptaan-Ku) itulah mereka mengetahui-Ku. (lihat Tafsir AI
Maragi hal. 13, juz 27, jilid IX).
Firman Allah swt:
وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا
إِلَهًا وَاحِدًا لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ سُبْحَانَهُ عَمَّا يُشْرِكُونَ
Tidaklah mereka itu diperintahkan
untuk menyembah Tuhan Yang Maha Esa, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah)
selain Dia, Maha Suci Allah dari apa yang mereka persekutukan. (Q.S. At Taubah:
31)
Pendapat tersebut sama dengan
pendapat Az Zajjaj, tetapi ahli tafsir yang lain berpendapat bahwa maksud ayat
tersebut ialah bahwa Allah swt tidak menjadikan jin dan manusia kecuali
untuk tunduk kepada-Nya dan untuk merendahkan diri. Maka setiap makhluk, baik
jin atau manusia wajib tunduk kepada peraturan Tuhan, merendahkan diri terhadap
kehendak-Nya. Menerima apa yang Ia takdirkan, mereka dijadikan atas
kehendak-Nya dan diberi rezeki sesuai dengan apa yang telah Ia tentukan. Tak
seorang pun yang dapat memberikan manfaat atau mendatangkan mudarat karena
kesemuanya adalah dengan kehendak Allah swt.
Ayat tersebut menguatkan perintah
mengingat Allah swt dan menghimbau manusia supaya melakukan ibadah kepada
Allah semata.
Tafsir Ibn Katsir :
أي إنما خلقتهم لآمرهم بعبادتي لا
لاحتياجي إليهم وقال علي بن أبي طلحة عن ابن عباس " إلا ليعبدون" أي إلا
ليقروا بعبادتي طوعا أو كرها وهذا اختيار ابن جرير . وقال ابن جريج إلا ليعرفون
وقال الربيع بن أنس " إلا ليعبدون " أي إلا للعبادة وقال السدي من
العبادة ما ينفع ومنها ما لا ينفع " ولئن سألتهم من خلق السموات والأرض
ليقولن الله " هذا منهم عبادة وليس ينفعهم مع الشرك . وقال الضحاك : المراد
بذلك المؤمنون.
Maksudnya Aku ciptakan dengan tujuan
untuk menyuruh mereka beribadah kepada-Ku, bukan karena Aku membutuhkan mereka.
Mengenai firman Allah swt, إِلَّا
لِيَعْبُدُونِ - 'Melainkan supaya mereka bertbadah kepadu-Ku. "
'Ali bin Abi Talhah meriwayatkan dari Ibnu'Abbas:
"Artinya, melainkan supaya mereka mau tunduk beribadah kepada- Ku, baik
secara sukarela maupun terpaksa. Dan itu pula yang menjadi pilihan Ibnu Jarir.
·
Hubungan antara umat beragama
Ayat-Ayat Tentang Toleransi
QS. Al-Kafirun : 1-6
1. Katakanlah: “Hai orang-orang
kafir, 2. Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. 3. Dan kamu bukan
penyembah Tuhan yang aku sembah. 4. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa
yang kamu sembah, 5. Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang
aku sembah. 6. Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku.”
QS. Al-An’am : 108
“Dan janganlah kamu memaki
sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan
memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan. Demikianlah Kami jadikan
Setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka. kemudian kepada Tuhan merekalah
kembali mereka, lalu Dia memberitakan kepada mereka apa yang dahulu mereka
kerjakan.”
·
Akhirat
TAFSIR AL QURAN
:
18- يا أَيُّهَا
الَّذينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَ لْتَنْظُرْ نَفْسٌ ما قَدَّمَتْ لِغَدٍ وَ
اتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبيرٌ بِما تَعْمَلُونَ
Wahai orang-orang yang beriman! Takwalah kepada Allah dan hendaklah merenungkan setiap diri, apalah yang telah diperbuatnya untuk hari esok. Dan takwalah kepada Allah! Sesungguhnya Allah itu Maha Mengetahui apa jua pun yang kamu kerjakan.
Wahai orang-orang yang beriman! Takwalah kepada Allah dan hendaklah merenungkan setiap diri, apalah yang telah diperbuatnya untuk hari esok. Dan takwalah kepada Allah! Sesungguhnya Allah itu Maha Mengetahui apa jua pun yang kamu kerjakan.
19- وَ لا
تَكُونُوا كَالَّذينَ نَسُوا اللَّهَ فَأَنْساهُمْ أَنْفُسَهُمْ أُولئِكَ هُمُ
الْفاسِقُونَ
Dan janganlah keadaan kamu seperti orang-orang yang melupakan Allah, lalu Allah pun membuatnya lupa kepada dirinya sendiri; itulah orang-orang yang fasik.
Dan janganlah keadaan kamu seperti orang-orang yang melupakan Allah, lalu Allah pun membuatnya lupa kepada dirinya sendiri; itulah orang-orang yang fasik.
20- لا يَسْتَوي
أَصْحابُ النَّارِ وَ أَصْحابُ الْجَنَّةِ أَصْحابُ الْجَنَّةِ هُمُ الْفائِزُونَ
Tidaklah sama penghuni-penghuni neraka dengan penghuni-penghuni syurga, penghuni-penghuni syurga, itulah orangorang yang beruntung.
Tidaklah sama penghuni-penghuni neraka dengan penghuni-penghuni syurga, penghuni-penghuni syurga, itulah orangorang yang beruntung.
21- لَوْ أَنْزَلْنا هذَا الْقُرْآنَ عَلى جَبَلٍ لَرَأَيْتَهُ خاشِعاً مُتَصَدِّعاً مِنْ خَشْيَةِ اللَّهِ وَ تِلْكَ الْأَمْثالُ نَضْرِبُها لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُونَ
Kalau sekiranya Kami turunkan al-Quran ini ke atas sebuah gunung, niscaya akan engkau lihatlah gunung itu tunduk terpecah-belah disebabkan takut kepada Allah; dan perumpamaan-perumpamaan itu Kami perbuat untuk manusia supaya mereka berfikir.
No comments:
Post a Comment