TUJUAN
Terbinanya sarjana muslim yang taat
menjalankan perintah agamanya, berpikir filosofis, bersikap rasional dan
dinamis, berpandangan luas, dan menghargai kerjasama antar umat beragama dalam
mengabdikan ilmu, teknologi dan seni untuk kepentingan nasional dan kemanusiaan.
SATUAN ACARA PERKULIAHAN
Mg
|
Materi
|
Uraian
|
1
|
Pengantar
|
§
Tujuan
§
Pokok Bahasan
§
Referensi
§
Evaluasi
§
Pengantar Studi Islam
|
2
|
Konsep Ketuhanan dalam Islam
|
§ Sejarah
Pemikiran Tentang Tuhan
§ Tuhan
Menurut Ajaran Islam
§ Pembuktian
ke-Esaan Allah
|
3
|
Hakikat Manusia Menurut Alquran
|
§
Konsep Manusia dalam Berbagai Perspektif
§
Tanggung Jawab Manusia Sebagai Hamba dan Khalifah Allah
swt
§
Fase Kehidupan Manusia
|
4
|
Islam Sebagai Tatanan Hidup
Holistik
|
§
Din al-Islam
§
Pilar- pilar Din Islam
§
Hubungan Antara Hukum Alam & Hukum Agama
§
Kedudukan akal dalam Memahami Islam
|
5
|
Alquran
|
§
Pengertian dan Nama Alquran
§
Pengkodifikasian Alquran
§
Pokok-pokok Kandungan Alquran
§
Pesona Kemu’jizatan Alquran
§
Penafsiran Alquran
|
6
|
Sunnah
|
§
Pengertian
§
Kedudukan dan Fungsi Sunnah Terhadap Alquran
§
Istilah-istilah dalam Ilmu Hadis
§
Sejarah Kodifikasi Hadis
§
Macam-Macam Hadis
|
7
|
Ijtihad
|
§
Pengertian dan Kedudukan Ijtihad dlm Islam
§
Macam-macam dan Metodologi Ijtihad
§
Sikap Muslim Terhadap Hasil Ijtihad
§
Kontribusi Umat Islam Terhadap Perumusan dan
Penegakan Hukum Nasional
|
8
|
UTS
|
|
REFERENSI
1.
Departemen Agama RI, Al-quran dan Terjemahannya,
2005.
2.
Direktorat
Perguruan Tinggi Agama Islam Departemen Agama RI, Materi Instruksional:
Pendidikan Agama Islam di Perguruan Tinggi Umum, Jakarta, 2004.
3.
Miftah
Faridl, Pokok-pokok Ajaran Islam, Pustaka, Bandung, 2004.
4.
Dan
lain-lain.
EVALUASI
1.
Tugas-tugas & Program Mentoring : 30 %
2.
Aktifitas Kelas
: 10 %
a.
Kehadiran
b.
Prilaku
4.
UTS : 30 %
5.
UAS : 30
%
100 %
PENGANTAR STUDI ISLAM
Metode Pendekatan:
1. Menyeluruh (integral)
2.
Terpisah-pisah (separated)
Materi Studi Islam:
1.
Studi tentang sumber nilai Islam:
a.
Alquran b.
Sunnah
c.
Ijtihad (sebagai sumber tambahan)
2.
Studi tentang materi ajaran Islam:
a. Akidah Islam, meliputi:
-
Tauhid Rubbubiyah - Tauhid Mulkiyah
- Tauhid Uluhiyah
b.
Syariah Islam, meliputi:
§
Ibadah
§
Muamalah (Munakahat, Mawaris, Jinayah, Siyasah, Da’wah/jihad, dll.)
c.
Akhlaq, meliputi:
-
Hablum minallah -
Hablum minannas
- Hablum minal ‘alam
3. Studi tentang sejarah Islam:
-
Periode Klasik (650-1250 M)
-
Periode Pertengahan (1250-1800 M)
-
Periode Modern (1800 M-sekarang)
4. Studi tentang bahasa nilai dan sumber nilai
Islam (bahasa Arab):
- Nahwu - Sharaf - Balaghah, dsb.
Metode Mempelajari Islam:
- Beragama harus dengan ilmu, bukan dengan kira-kira (QS. al-Isra’, 17; 36)
- Beragama tidak atas dasar mayoritas, karena mayoritas tidak menjamin orisinilitas.
- Beragama tidak boleh atas dasar keturunan atau warisan leluhur (QS. al-Baqarah, 2; 170)
4. Beragama
tidak atas dasar figur (QS. at-Taubah, 9; 31)
Rasionalitas dalam Beragama:
Dalam mempelajari Islam tidak
bisa hanya menggunakan pendekatan rasio karena rasio memiliki keterbatasan,
tetapi perlu ada keterlibatan keimanan. Dalam hal ini paling tidak ada 4
kategori ilmu, yaitu:
1. Empirical
science (‘ainul yaqin):
kebenarannya dibuktikan secara empirik melalui eksperimen. Sumbernya adalah
pancaindera.
2. Rational
science (ilmul yaqin):
kebenarannya ditentukan oleh hubungan sebab akibat. Sumbernya adalah rasio.
3. Suprarational
science (haqqul yaqin):
kebenarannya ditentukan oleh hal-hal di luar rasio. Sumbernya adalah hati.
4. Metarational
science (ilmu gaib).
Sumbernya adalah ruh.
KONSEP KETUHANAN DALAM ISLAM
Siapakah Tuhan itu?
Tuhan
(ilah): sesuatu yang dipentingkan (dianggap penting) oleh manusia
sedemikian rupa, sehingga manusia merelakan dirinya dikuasai oleh-Nya.
Sejarah
Pemikiran tentang Tuhan
Pemikiran Barat:
§
Teori
Evolusionisme (Max Muller & E.B. Taylor) (1877): adanya proses dari
kepercayaan yang amat sederhana, lama kelamaan meningkat menjadi sempurna.
Prosesnya sbb:
Dinamisme, Animisme, Politeisme, Henoteisme, Monoteisme.
§
Teori
ini ditentang oleh Andrew Lang (1898), yang menekankan adanya monoteisme dalam
masyarakat primitif.
§
Sarjana-sarjana
agama Barat juga menantang teori ini.
Menurut mereka ide tentang Tuhan tidak
datang secara evolusi, tetapi dengan adanya wahyu.
Pemikiran
Umat Islam:
Pemikiran
terhadap Tuhan di kalangan umat Islam timbul sejak wafatnya Nabi Muhammad Saw.
Secara garis besarnya terdiri dari:
a. Mu’tazilah: orang Islam yang berbuat dosa
besar, tidak kafir dan tidak mukmin. Ia berada di antara posisi
mukmin dan kafir (manzilah baina manzilatain).
b. Qodariah: manusia mempunyai kebebasan
dalam berkehendak dan berbuat. Manusia sendiri yang menghendaki apakah ia akan
kafir atau mukmin.
c. Jabariah: manusia tidak mempunyai
kebebasan dalam berkehendak dan berbuat. Semua tingkah laku manusia ditentukan
dan dipaksa oleh Tuhan.
d. Asy’ariyah dan Maturidiyah:
pendapat kedua aliran ini berada di antara Qodariah dan Jabariah.
Pada prinsipnya aliran-aliran
di atas tidak bertentangan dengan ajaran dasar Islam. Umat Islam yang memilih
aliran mana saja sebagai teologi yang dianutnya, tidak menyebabkan ia keluar
dari Islam.
Tuhan
menurut Ajaran Islam
§
Tuhan dalam
konsep Alquran adalah Allah (Q.S. Ali Imran, 3; 62, Shad, 38; 35 & 65,
dan Muhammad, 47; 19). Ajaran tentang Tuhan yang diberikan kepada para nabi
sebelum Muhammad adalah Tuhan “Allah”
juga (Q.S. Hud, 11; 84, dan Al-Maidah, 5; 72). Allah adalah Esa
(Q.S. Al-Ankabut, 29; 46, Thaha, 20; 98 & Shad, 38;
4).
§
Menurut
informasi Alquran, sebutan yang benar bagi Tuhan yang benar-benar Tuhan
adalah sebutan ”Allah”, dan kemahaesaan
Allah tidak melalui teori evolusi melainkan dari wahyu yang datang dari Allah
sendiri. Keesaan Allah adalah mutlak, tidak dapat disejajarkan dengan yang
lain.
§
Kebenaran
tentang Tuhan yang datang dari Tuhan sendiri merupakan kebenaran yang bersifat
mutlak. Informasi yang benar tentang Tuhan harus melalui Rasul yang dipercaya
dan dipilih Tuhan untuk menerangkan tentang diri-Nya. Alquran menegaskan Nabi
Muhammad Saw. sebagai Rasul terakhir (Q.S. An-Najm, 53; 2-4).
Pembuktian Keesaan Allah
Konsep Tauhid Dalam Munasabah Surat Al-Fatihah dan An-Nas
Surat
Al-Fatihah
|
Surat
An-Nas
|
Munasabah surat dan ayat
|
Rabb al-‘alamin:
رب
العالمين
|
Rabb an-nas
رب الناس
|
Melahirkan Tauhid
Rubbubiyah
Hanya Allah-lah satu-satunya Rabb bagi
alam termasuk manusia
|
Maliki yaum ad-din
مالك يوم الدين
|
Malik an-nas
مالك الناس
|
Melahirkan Tauhid Mulkiyah
Hanya
Allah-lah satu-satunya Raja alam ini termasuk raja manusia
|
Iyyaka na’budu
اياك
نعبد
|
Ilah an-nas
اله الناس
|
Melahirkan Tauhid
Uluhiyah
Hanya Allah-lah yang wajib disembah
karena Allah adalah satu-satunya Tuhan manusia
|
Dalil-dalil pembuktian adanya
Tuhan
Keberadaan alam
Adanya alam serta organisasinya yang menakjubkan dan
rahasianya yang pelik. Adanya manusia, namun manusia sendiri mengakui bahwa dia
terjadi bukan atas kehendaknya sendiri. Kejadian alam dan manusia ini memberikan penjelasan bahwa ada sesuatu
kekuatan yang telah menciptakannya, suatu ”akal” yang tidak ada batasnya. Jika
percaya tentang eksistensi alam dan manusia, maka secara logika harus percaya
tentang adanya pencipta alam.
Pendekatan Ilmu Fisika
Hukum Termodinamika II (Second law of Thermodynamics)
yang dikenal dengan hukum keterbatasan energi atau teori pembatasan perubahan
energi panas, membuktikan bahwa adanya alam ini tidak mungkin bersifat azali
(terjadi dengan sendirinya), pasti ada yang menciptakannya.
Pendekatan Ilmu Astronomi
Semua sistem tata surya yang ada di
alam ini, baik matahari, bumi, bulan, bintang- bintang dan lainnya tidak ada
yang diam dan berhenti pada suatu tempat tertentu. Semuanya bergerak dan
beredar pada garis edarnya masing-masing tampa pernah berbenturan antara satu
dengan yang lainnya. Keserasian alam ini oleh Ibnu Rusyd diberi istilah dengan
”dalil ikhtira”. Maka dengan memperhatikan sistem yang luar biasa ini,
dapat disimpulkan mustahil semuanya ini terjadi dengan sendirinya pasti dibalik
smuanya ada kekuatan yg mengendalikannya.
HAKIKAT MANUSIA
MENURUT ISLAM
Konsep
Manusia dalam berbagai Perspektif
Menurut ilmu pengetahuan:
Asal
usul manusia secara fisik tidak bisa dipisahkan dari teori tentang evolusi.
Teori ini dikemukakan pertama kali oleh Charles Darwin pada abad ke-19. Evolusi
manusia menurut ahli Paleontologi dibagi 4 kelompok :
1.
Tingkat pra
manusia (Australopithecus). Fosilnya ditemukan di Johanesburg
pada tahun 1924.
2.
Tingkat
manusia kera (Pithecantropus erectus). Fosilnya
ditemukan di Solo pada tahun 1891.
3.
Manusia
purba, yaitu tahap yang lebih dekat kepada manusia modern, walaupun spesisnya
masih bisa dibedakan. Fosilnya di Neander (Homo neanderthalesis) dan di
Solo (Homo soloensis).
4.
Manusia
modern Homo sapiens yang telah pandai berpikir menggunakan otak dan
nalarnya.
- Penganut teori psikoanalisis: manusia sebagai homo volens (manusia berkeinginan).
- Penganut teori behaviorisme: manusia sebagai homo mechanicus (manusia mesin).
- Penganut teori kognitif: manusia sebagai homo sapiens (manusia berpikir).
- Penganut teori humanisme: manusia sebagai homo ludens (manusia bermain), dll.
Menurut Alquran:
§
Asal usul
manusia tidak terlepas dari figur Adam (manusia pertama).(QS.Al-Baqarah,
2; 30-33). Adam diciptakan dari unsur tanah.(QS.Al-Hijr,15; 26&28, Al-An’am,
6;2 dan Al-Mu‘minun, 23; 12). Sedangkan penciptaan manusia selanjutnya
melalui proses percampuran antara laki-laki dan perempuan. (QS. Al-Mu‘minun,
23; 13-14 dan As-Sajadah, 32; 8-9).
§
Konsep
manusia juga dipahami melalui kata-kata yang ditemukan dalam Alquran yang
menunjuk pada makna manusia, yaitu:
Ø
“Basyar”
(37 kali), manusia sebagai basyar (makhluk biologis) tunduk pada takdir Allah sama dengan makhluk
lain,
Ø
“Insan”
(65 kali), manusia sebagai insan (makhluk psikologis),
Ø
“An- nas” (240 kali), manusia sebagai an- nas (makhluk sosial),
bertalian dengan hembusan roh Allah yang memiliki kebebasan dalam memilih untuk
tunduk atau menentang takdir Allah. Akan Tetapi tentu saja setiap pilihan
mengandung resiko (QS. At-Thur, 52; 21).
§
Di
samping tubuh manusia yang memiliki potensi yang bersifat fisik. Ruh manusia
juga memiliki sifat potensial berupa akal, qalb (rasa) dan nafsu.
Manusia ideal adalah yg mampu menjaga fitrahnya, dan mampu mengelola potensi
akal, qalb dan nafsunya secara harmonis.
Tanggung
jawab Manusia sebagai Hamba & Khalifah Allah
§
Manusia berperan sebagai hamba Allah (‘abd).
Seorang hamba Allah harus taat kepada perintah Allah.
§
Di samping itu, manusia juga berperan sebagai
khalifah, yaitu wakil Allah di muka bumi sebagai pemimpin untuk mengelola dan
memelihara alam.
§
Agar dapat menjalankan kekhalifahannya dengan baik,
Allah telah mengajarkan kepada manusia kebenaran dalam segala ciptaan-Nya dan
melalui pemahaman serta penguasaan terhadap hukum-hukum yang terkandung dalam
ciptaan-Nya. Manusia dapat menyusun konsep-konsep serta melakukan rekayasa
membentuk wujud baru dalam alam kebudayaan.
§
Kekuasaan manusia sebagai khalifah Allah dibatasi
oleh aturan dan ketentuan yang telah digariskan oleh yang diwakilinya, yaitu
hukum-hukum Allah, baik yang tertulis dalam kitab suci (Alquran), maupun yang
tersirat dalam kandungan alam semesta (al-kaun). Oleh karena itu,
akan diminta pertanggungjawabannya
terhadap penggunaan kewenangan dari yang diwakilinya (Q.S. Fathir, 35;
39).
Fase Kehidupan Manusia
Manusia mengalami hidup di 5
alam, yakni: Alam Ruh, Rahim, Dunia, Qubur, dan alam Akhirat.
ISLAM SEBAGAI TATANAN HIDUP HOLISTIK
Din
al-Islam
-
”Din”
berasal dari kata ”dana-yadinu-dinan” : tatanan, sistem, tatacara hidup.
-
”Islam”
berasal dari kata ”aslama” : tunduk, patuh dan berserah diri. Secara
terminologi Islam adalah agama yang ajaran-ajarannya diturunkan Allah Swt. kepada manusia melalui Rasul-rasul-Nya. Sejak
Nabi Adam sampai Nabi Muhammad Saw. (QS.
Al-Baqarah, 2; 136).
-
Din al-Islam
sebagai tatanan hidup meliputi seluruh aspek hidup dan kehidupan, dari masalah
ritual sampai kepada masalah mu’amalah.
-
Secara umum
din terbagi dua:
- Din al-Islam (din al-haq) » kelompok muslim / huda
2. Din ghair al-Islam (din
al-bathil) » kelompok
kafir / dhallin (QS. al-A’raf, 7; 30 dan Muhammad, 47;
1-3)
Pilar-pilar
Din al-Islam
Ada
3 unsur utama dalam ajaran Islam yakni akidah, syariah dan akhlak.
1.
Akidah atau keimanan: yaitu hal-hal yang berkaitan dengan keyakinan atau aspek
credial.
2.
Syariah atau aspek norma: yaitu ajaran yang mengatur prilaku seorang pemeluk
agama Islam.
3.
Akhlak atau aspek behavioral:gambaran tentang prilaku yang seyogyanya dimiliki
seorang muslim.
Akidah,
syariah dan akhlak adalah tiga hal yang tidak bisa dipisahkan dari pribadi seorang
muslim. Akidah adalah dasar keyakinan yang mendorong penerimaan syariat Islam
secara utuh. Jika syariat telah dilaksanakan berdasarkan akidah, akan lahir
bentuk-bentuk tingkah laku yang baik (akhlak).
Dalam bagan ini tampak bahwa
integralitas akidah, syariah dan akhlak mengisyaratkan bahwa seorang muslim harus meletakkan seluruh
dimensi hidupnya dalam kerangka Islam.
Hubungan
antara Hukum Alam dan Hukum Alquran
Dalam
Islam, Aturan Allah ada dua kategori:
1.
Hukum alam (hukum kauniyah): sifatnya ghairu mathluwwi (tidak
tertulis)
2.
Hukum Agama (hukum qur’aniyah): sifatnya mathluwwi (tertulis).
Semua hukum Allah ini sama-sama
bersifat absolut, memiliki sifat yang sama yakni: pasti (QS. al-Qamar,
54; 49) -
objektif (QS. al-Hijr, 15; 21) - tetap (QS. al-Fath, 48; 23). Perbedaannya
dalam hal time respon (reaksi waktu). Reaksi atau akibat hukum kauniyah
jauh lebih cepat daripada hukum quraniyah.
Kedudukan
akal dalam Memahami Islam
Akal
sangat diperlukan dalam memahami Islam. Namun mengenai penggunaannya, para
tokoh pemikir Islam berbeda-beda corak pemikirannya. Paling tidak ada empat
corak yaitu:
- Sinkretik: mencampurkan antara budaya lokal dan agama
- Tekstual: terikat dengan teks kurang memperhatikan konteks
- Rasional Kontekstual: memperhatikan teks dan konteks secara bersamaan
- Rasional Liberal: tidak terikat teks.
Dari perbedaan inilah, lahir
faham dan aliran keagamaan dalam Islam.
SUMBER AJARAN ISLAM
v Alquran
sebagai Sumber Ajaran Islam
Pengertian dan Nama Alquran
Secara terminologis Alquran
adalah kalamullah yang diturunkan kepada Nabi terakhir Muhammad Saw. Melalui
perantaraan malaikat Jibril, tertulis dalam mushaf dan sampai kepada manusia
secara mutawatir. Membacanya bernilai ibadah, diawali dengan surat Al-Fatihah
dan ditutup dengan surat An-Nas. Nama-nama Alquran yakni :
-
Al-Quran, kata Alquran sebagai nama kitab suci ini terdapat dlm (QS. Al-Hasyr, 59; 21).
- Al-Furqan, artinya pembeda atau pemisah (QS. Al-Furqan, 25; 1).
-
Al-Kitab, artinya tulisan atau yang ditulis (QS. Al-Kahfi, 18; 1).
-
Adz-Dzikra, artinya peringatan (QS. Al-
Hijr, 15; 9).
Fungsi Alquran yakni :
- Sebagai petunjuk (QS. Adz-Dzariyat,
51; 56)
- Sebagai sumber ajaran Islam
(QS. Al-An’am, 6; 38 & An-Nahl, 16;89)
- Sebagai peringatan &
penyejuk (QS.Al-Qashas, 28;77
&Al-Isra‘, 17;82)
Pengkodifikasian Alquran
§
Alquran
diturunkan kepada nabi Muhammad secara berangsur-angsur selama 22 tahun 2 bulan
22 hari.
§
Setiap
ayat Alquran yang turun langsung dihafalkan oleh Nabi dan diajarkan kepada
sahabat, serta dihafalkan pula oleh para sahabat. Pada masa rasul para sahabat
yang pandai menulis sudah menuliskan ayat yang turun pada alat tulis yang mereka
miliki, kemudian disimpan di rumah Rasul.
§
Pada
masa kekhalifahan Abu Bakar Shiddiq ra., beliau memerintahkan beberapa sahabat
untuk menulis dan membukukannya. Setelah disusun, mushaf itu disimpan oleh Abu
Bakar hingga wafat. Kemudian dipegang oleh Umar bin Khattab, setelah Umar wafat
disimpan oleh Hafsah binti Umar.
§
Pada masa
khalifah Usman bin Affan ra. terjadi
penyalinan kembali dan penggandaan. Mushaf Alquran yang ditulis pada masa Usman
tersebut (yang dikenal dengan mushaf Usmani) menjadi rujukan bagi
penulisan mushaf selanjutnya dan tersebar ke seluruh dunia Islam sampai
sekarang.
Kandungan Alquran
Alquran terdiri atas 114 surah,
6.666 ayat, 77.439 kata, dan 323.015 huruf. Kelengkapan Alquran diterangkan di
dalam (QS.Al-An’am, 6;38). Secara umum, kandungan Alquran terdiri atas:
1.
Pokok-pokok keyakinan atau keimanan (aqidah)
2.
Pokok-pokok aturan atau hukum ( syariat)
3.
Pokok-pokok
pengabdian kepada Allah (ibadah)
4.
Tata
cara hub antara sesama manusia (muamalah)
5.
Pokok-pokok
aturan tingkah laku (akhlak)
6.
Sejarah
para nabi dan umat terdahulu
7.
Dasar-dasar ilmu pengetahuan
Pesona
Kemu’jizatan / Keistimewaan Alquran
Keistimewaan Alquran, secara umum
adalah:
1. Alquran
diturunkan dengan bahasa arab yang sempurna.
2. Alquran
menembus seluruh waktu, tempat dan sasaran. Seperti
dalam (QS. Al-A’raf, 7; 158)
3. Alquran
sumber informasi tentang Tuhan, rasul dan alam gaib.
4. Alquran
merupakan naskah asli yang terjaga.
Penafsiran Alquran
- Dilihat dari caranya:
-
Tafsir tahlili
-
Tafsir madhu’i
- Dilihat dari pendekatannya:
-
Tafsir bi al-ma’tsur
-
Tafsir bi al- ma’qul (al-ra’yi)
v
Sunnah /
Hadis sebagai Sumber Ajaran Islam
Menurut
terminologi Islam sunnah adalah perbuatan, perkataan dan taqrir
(ketetapan/persetujuan) Nabi Saw. Sunnah dapat dibagi tiga yaitu:
1.
Sunnah qauliyah, adalah sunnah dalam bentuk perkataan atau ucapan
Rasulullah Saw.
2.
Sunnah fi’liyah, adalah sunnah dalam bentuk perbuatan.
3. Sunnah
taqririyah, adalah ketetapan Nabi, yaitu diamnya Nabi atas
perkataan atau perbuatan sahabat, tidak ditegur atau dilarangnya.
Kedudukan
dan Fungsi Sunnah terhadap Alquran
Sunnah menempati sumber norma ajaran Islam kedua
setelah Alquran.
Keharusan
mengikuti sunnah rasulullah terdapat pada (QS. Muhammad,
47;
33, An-Nisa’, 4; 59 dan Al-Ahzab, 33; 21).
Kedudukan
dan fungsi sunnah terhadap Alquran, antara lain:
o
Sunnah
menguatkan hukum yang ditetapkan Alquran.
o
Sunnah
merinci pernyataan Alquran yang bersifat global.
o
Sunnah
membatasi kemutlakan yang dinyatakan oleh Alquran.
o
Sunnah
memberi pengecualian pada pernyataan Alquran yang bersifat umum.
o
Sunnah
menetapkan hukum baru yang tidak ditetapkan oleh Alquran.
Istilah-istilah
dalam Ilmu Hadis
- Sanad, adalah rangkaian para periwayat yang menukilkan hadis secara berkesinambungan dari yang satu kepada yang lain sehingga sampai kepada periwayat terakhir.
- Matan, adalah isi yang terdapat dalam hadis itu sendiri.
§ Rawi, adalah orang yang menerima
suatu hadis dan menyampaikannya kepada orang lain.
Sejarah Penulisan dan Kodifikasi
Hadis
§
Semasa hidup Rasulullah Saw., hadis masih berupa
ucapan dan perbuatan Nabi yang didengar dan disaksikan langsung oleh para
sahabat, penulisan hadis belum lumrah ketika itu.
§
Setelah Rasulullah wafat (pada periode sahabat),
perhatian terhadap pencarian dan penyebaran hadis ke segenap daerah Islam mulai
tumbuh.Tetapi pada masa itupun penyampaian hadis masih berupa riwayat lisan.
§
Ide pengumpulan dan penulisan hadis baru muncul pada
masa pemerintahan Bani Umayyah, yaitu ketika Umar bin Abdul aziz menjabat sebagai
khalifah pada awal abad ke-2 H.
Macam-macam Hadis
Dari segi jumlah orang yang
meriwayatkannya,hadis dibagi tiga macam:
1) Hadis
mutawatir:
adalah hadis yang diriwayatkan sejumlah orang secara terus menerus tanpa putus
dan secara adat para perawinya tidak mungkin sepakat untuk berbohong.
2) Hadis
masyhur:
hadis yang diriwayatkan sejumlah orang tetapi tidak mencapai derajat mutawatir.
3) Hadis
ahad: adalah
hadis yang diriwayatkan oleh seorang, dua orang atau lebih, tetapi tidak
mencapai syarat masyhur dan mutawatir.
Dari
segi kualitas macam hadis terdiri atas:
1) Hadis sahih: hadis
yang sanadnya tidak terputus, diriwayatkan oleh orang yang adil, sempurna
ingatannya, kuat hafalannya, tidak cacat, dan tidak bertentangan dengan
periwayatan yang lebih kuat.
2) Hadis hasan: adalah
hadis yang memenuhi syarat hadis sahih, tetapi orang yang meriwayatkannya
kurang kuat ingatannya atau kurang baik hafalannya.
3) Hadis dhaif :
adalah hadis yang tidak lengkap syaratnya atau tidak memiliki syarat yang
terdapat dalam hadis sahih dan hadis hasan.
Hadis
maudhu’:
Suatu perkataan orang yang
dikatakan sebagai sabda Nabi atau suatu perbuatan tertentu yang disebutkan
sebagai perbuatan Nabi, padahal Nabi tidak pernah mengerjakannya.
Motif-
motif pembuatan hadis palsu, di antaranya karena:
- Politik dan kepemimpinan
- Fanatisme golongan dan bahasa
- Kejahatan untuk sengaja mengotori ajaran Islam
- Dorongan untuk berbuat baik tetapi bodoh tentang agama
- Soal-soal fikih dan pendapat dalam ilmu kalam
- Kesehatan-kesehatan sejarah, dan lain-lain.
Ciri-ciri hadis palsu, antara
lain:
- Pengakuan pembuatnya
- Perawinya sudah terkenal sebagai pembuat hadis palsu
- Bertentangan dengan akal pikiran yang sehat
- Bertentangan dengan ketentuan agama, “aqidah Islam”
- Bertentangan dengan ketentuan agama yang sudah qath’i
- Mengandung obral pahala dengan amal yang sangat sedehana
- Mengandung kultus-kultus individu
- Bertentangan dengan fakta sejarah, dan lain-lain.
v Ijtihad sebagai Sumber Ajaran Islam
Pengertian dan Kedudukan Ijtihad dalam Islam
- Ijtihad berarti menggunakan seluruh kesanggupan berpikir untuk menetapkan suatu keputusan hukum tertentu dengan jalan mengeluarkan hukum dari Alquran dan Sunnah. Kedudukannya sebagai sumber hukum Islam ketiga setelah Alquran dan Sunnah.
- Masalah-masalah yang dapat diijtihadkan adalah hukum-hukum syara’ yang tidak mempunyai dalil qath’i (pasti), bukan hukum-hukum asal dan masalah yang berhubungan dengan ilmu kalam (aqidah).
§ Dalam perkembangannya Ipteks melahirkan temuan-temuan
baru, yang hukum penggunaannya di kalangan umat Islam harus diatur. Dengan
adanya ijtihad menyiratkan bahwa Islam senantiasa dapat memberikan jawaban
terhadap permasalahan yang dihadapi manusia dari zaman ke zaman.
Macam-macam
dan Metodologi Ijtihad
Dilihat dari pelaksanaannya,
ijtihad dapat dibagi kepada dua macam:
- Ijtihad fardhi, adalah ijtihad yang dilakukan oleh seorang mujtahid.
- Ijtihad Jama’i (ijma’), adalah ijtihad yang dilakukan oleh para mujtahid secara berkelompok.
Dilihat
dari segi materi, ijtihad terdiri atas:
1.
Qiyas
(reasoning by analogy) : menetapkan hukum sesuatu perbuatan yang belum ada
ketentuan hukumnya, berdasarkan sesuatu hukum yang telah ditentukan oleh nash,
disebabkan oleh adanya persamaan di antara keduanya.
2.
Ijma’ : adalah kebulatan atau
kesepakatan semua ahli ijtihad umat setelah wafatnya Nabi pada suatu masa
tentang suatu hukum. Ijma’ terdiri atas ijma’ qauli
(ucapan) dan ijma’ sukuti (diam).
3.
Istihsan
(preference) : menetapkan suatu hukum atas suatu persoalan ijtihadiyah
atas dasar prinsip-prinsip atau dalil-dalil yang berkaitan dengan kebaikan,
keadilan, kasih sayang, dan sebagainya dari Alquran dan Sunnah.
4.
Mashalihul
mursalah (utility) : menetapkan hukum berdasarkan
pertimbangan kegunaan dan manfaat yang sesuai dengan tujuan syariat Islam,
sekalipun tidak ada dalil secara eksplisit dari Alquran dan Sunnah.
Sikap
muslim terhadap hasil ijtihad
Kebenaran hasil ijtihad bersifat dzanniyah
(persangkaan kuat kepada benar). Karena itu mungkin saja hasil ijtihad di
antara para mujtahid berbeda-beda. Oleh sebab itu, kita tidak dapat menentukan
secara mutlak mana yang benar dan mana yang salah dari hasil ijtihad mereka,
karena yang dapat mengukur kebenaran secara mutlak hanyalah Allah. Hal ini
diisyaratkan Nabi dalam sabdanya: “Seorang hakim apabila berijtihad kemudian
dapat mencapai kebenara, maka ia mendapat dua pahala. Apabila ia berijtihad
kemudian tidak mencapai kebenaran, maka ia mencapai satu pahala.” (HR.
Bukhari dan Muslim).
Kontribusi
umat Islam dalam perumusan dan penegakan hukum nasional
Dapat dilihat dengan diundangkannya
beberapa peraturan yang berkaitan dengan hukum Islam. Di antaranya: UU No.1
Tahun 1974 tentang Perkawinan, PP No.28 Tahun 1977 tentang Perwakafan Tanah
Milik, UU No.7 Thn 1979 tentang Peradilan Agama, Inpres No.1 Tahun 1991 tentang
KHI, UU No.38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat, dan UU No.17 Tahun 1999
tentang Penyelenggaraan Ibadah haji.
No comments:
Post a Comment