I. PENDAHULUAN
Pendidikan tidak dapat
dipisahkan dari kehidupan. Seperti dikatakan oleh Prof. Rupert. C. Lodge, yaitu
“in this sence, life is education, and education is life”. Artinya, seluruh kehidupan memiliki nilai pendidikan karena kehidupan
memberikan pengaruh kepada pendidikan bagi seseorang atau masyarakat. Menurut
salah seorang tokoh pendidikan pembebasan yaitu Paulo Freire pendidikan harus
berorientasi pada pengenalan realitas diri manusia dan dirinya sendiri. Maka
dari itu ketika pendidikan diharapkan menjadi sarana dalam rangka mencapai
tujuan hidup manusia, haruslah tersusun secara “apik dan metodik” sebagaimana
dalam bentuk kurikulum.
Terkait kurikulum, sebagaimana yang telah kita ketahui bersama bahwa tahun
depan semua sekolah diwajibkan untuk melaksanakan Kurikulum 2013. Hal ini sesuai dengan
Surat Edaran (SE) No. 156928/MPK.A/KR/2013 tentang Implementasi Kurikulum 2013
tertanggal 8 November 2013 dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud). SE tersebut juga mengatur penyediaan buku teks pelajaran untuk
pegangan siswa dan guru. Namun kiranya kita perlu memahami tentang Kurikulum
2013 itu sendiri, dan hal ini akan kita bahas bersama.
III. PEMBAHASAN
A. Sejarah Perkembangan Kurikulum Pendidikan di Indonesia
Membicarakan tujuan
pendidikan tidak dapat dilepaskan dari pembicaraan tentang tujuan hidup
manusia. Manusia merupakan makhluk yang senantiasa mengarahkan hidupnya sesuai
dengan tujuan. Realitas kehidupan sarat dengan persoalan. Persoalan ‘asala
mula’, ‘tujuan’ ‘eksistensi’. Maka dari itu ketika pendidikan diharapkan
menjadi sarana dalam rangka mencapai tujuan hidup manusia, haruslah tersusun
secara “apik dan metodik” sebagaimana dalam bentuk kurikulum. Kurikulum dalam
kamus Webster, Curriculum is currently defined in the way: the course and
class activities in wich children and youth engange; the total range of in
class out of class exprencess sponsored by the school;and the total life
experience the learner. Kurikulum adalah sejumlah mata pelajaran yang harus
ditempuh atau dipelajari siswa disekolah atau perguruan tinggi untuk memperoleh
Ijazah tertentu, sejumlah mata pelajaran yang ditawarkan dalam suatu lembaga
pendidikan atau jurusan. Adapun Negara
kita, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pernah menganut dan menggunakan
berbagai kurikulum dalam sejarah kependidikannya, berikut adalah Sejarah
perkembangan Kurikulum pendidikan di Indonesia.
1. Kurikulum
Pendidikan Pra Kemerdekaan
Pendidikan
pada prakemerdekaan dipengaruhi oleh kolonialisme. Hasilnya bangsa ini dididik
untuk mengabdi kepada penjajah. Konsep ideal pendidikan kolonialis adalah
pendidikan yang mampu mencetak para pekerja yang dapat dipekerjakan oleh
penjajah. Ini merupakan gambaran pendidikan rendah di Indonesia masa Belanda
yang berlangsung sampai dengan tahun 1942.
2. Kurikulum
Pendidikan Masa Orde Lama
Kurikulum
pada era Orde Lama dibagi manjadi 2 kurikulum di antaranya:
a. Kurikulum
1947
Kurikulum
dengan asas pendidikan ditetapkan Pancasila. dikenal “Rencana Pelajaran 1947”,
yang baru dilaksanakan pada tahun 1950. Yang diutamakan adalah: pendidikan
watak, kesadaran bernegara dan bermasyarakat.
b. Kurikulum
1952-1964
Kurikulum
lebih merinci setiap mata pelajaran yang disebut “Rencana Pelajaran Terurai
1952”. Sistem pendidikan masa ini dikenal dengan Sistem Panca Wardana atau
sistem lima aspek perkembangan yaitu perkembangan moral, perkembangan
intelegensia, perkembangan emosional/artistik, perkembangan keprigelan dan
perkembangan jasmaniah. Fokus kurikulum 1964 ini lebih menekankan pada
pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis. Kurikulum masa ini dikategorikan
sebagai Correlated Curriculum.
3. Kurikulum
Pendidikan Masa Orde Baru
a. Kurikulum
1968
Kurikulum
1968 merupakan tonggak awal pendidikan masa orde baru. Kelahiran Kurikulum 1968
bersifat politis, mengganti Rencana Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai
produk Orde Lama. Dengan suatu pertimbangan untuk tujuan pada pembentukan
manusia Pancasila sejati. Aspek afektif dan psikomotorik tidak ditonjolkan pada
kurikulum ini. Praktis, kurikulum ini hanya menekankan pembentukkan peserta
didik hanya dari segi intelektualnya saja.
b. Kurikulum
1975
Kurikulum
1975 menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efektif dan efisien berdasar
MBO (management by objective). Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci
dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI), yang dikenal dengan
istilah “satuan pelajaran”, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan.
Kurikulum 1984. Kurikulum 1984 mengusung “process skill approach”. Proses
menjadi lebih penting dalam pelaksanaan pendidikan. Sementara dasar dan tujuan
pendidikan sama dg kurikulum 1975.
c. Kurikulum
1994
Kurikulum
1994 merupakan hasil upaya untuk memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya,
terutama kurikulum 1975 dan 1984. Sementara materi muatan lokal disesuaikan
dengan kebutuhan daerah masing-masing, misalnya bahasa daerah kesenian,
keterampilan daerah, dan lain-lain.
4. Pendidikan
pada Masa Reformasi
Era
reformasi telah memberikan ruang yang cukup besar bagi perumusan
kebijakan-kebijakan pelaksanaan pendidikan berubah dari sentralistik (orde
lama) menjadi desentralistik. Pemerintah memperkenalkan model “Manajemen
Berbasis Sekolah”. Sementara untuk mengimbangi kebutuhan akan sumber daya
manusia yang berkualitas, maka dibuat sistem “Kurikulum Berbasis Kompetensi”
atau yang kerap disebut kurikulum KBK.
a.
Kurikulum Berbasis Kompetensi (2004)
Pada
pelaksanaan kurikulum ini, posisi siswa kembali ditempatkan sebagai subjek
dalam proses pendidikan dengan terbukanya ruang diskusi untuk memperoleh suatu
pengetahuan. Siswa justru dituntut untuk aktif dalam memperoleh informasi.
Peran guru diposisikan kembali sebagai fasilitator dalam perolehan suatu
informasi.
b.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006
KTSP
merupakan kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di
masing-masing satuan pendidikan (sekolah/madrasah). Sedangkan pemerintah pusat
hanya memberi rambu-rambu yang perlu dirujuk dalam pengembangan kurikulum.
B. Pengertian Umum Kurikulum
2013
Pendidikan nasional,
sebagai salah satu sektor pembangunan nasional dalam upaya mencerdaskan
kehidupan bangsa, mempunyai visi terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata
sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia
berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif
menjawab tantangan zaman yang selalu berubah. Makna manusia yang berkualitas,
menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,
yaitu manusia terdidik yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga
negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Sehingga, pendidikan nasional berfungsi
secara optimal sbg wahana utama dlm pembangunan bangsa dan karakter.
Penyelenggaraan pendidikan
sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional diharapkan dapat mewujudkan proses berkembangnya
kualitas pribadi peserta didik sebagai generasi penerus bangsa di masa depan,
yang diyakini akan menjadi faktor determinan bagi tumbuh kembangnya bangsa dan
negara Indonesia sepanjang jaman. Dari sekian banyak unsur sumber daya
pendidikan, kurikulum merupakan salah satu unsur yang bisa memberikan kontribusi
yang signifikan untuk mewujudkan proses berkembangnya kualitas potensi peserta
didik. Jadi tidak dapat disangkal lagi bahwa kurikulum, yang dikembangkan
dengan berbasis pada kompetensi sangat diperlukan sebagai instrumen untuk
mengarahkan peserta didik menjadi: (1) manusia berkualitas yang mampu dan
proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah; dan (2) manusia terdidik
yang beriman dan bertakwa kepada TYME, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri; dan (3) warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Pengembangan dan pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi merupakan salah satu
strategi pembangunan pendidikan nasional sebagaimana yang diamanatkan dalam UU
No. 20 Th 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
C. Landasan Penyempurnaan Kurikulum
1. Landasan Yuridis
Secara konseptual,
kurikulum adalah suatu respon pendidikan terhadap kebutuhan masyarakat dan
bangsa dalam membangun generasi muda bangsanya. Secara pedagogis, kurikulum
adalah rancangan pendidikan yang memberi kesempatan untuk peserta didik
mengembangkan potensi dirinya dalam suatu suasana belajar yang menyenangkan dan
sesuai dengan kemampuan dirinya untuk memiliki kualitas yang diinginkan
masyarakat dan bangsanya. Secara yuridis, kurikulum adalah suatu kebijakan
publik yang didasarkan kepada dasar filosofis bangsa dan keputusan yuridis di
bidang pendidikan. Landasan yuridis kurikulum adalah Pancasila dan
Undang-undang Dasar 1945, Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005, dan Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional nomor 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi
Lulusan dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 22 tahun 2006 tentang
Standar Isi.
2. Landasan
Filosofis
Pendidikan nasional berfungsi
mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa (UU RI nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional). Untuk mengembangkan dan membentuk watak dan peradaban
bangsa yang bermartabat, pendidikan berfungsi mengembangkan segenap potensi
peserta didik “menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada TYME, berakhlak
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warganegara yg
demokratis serta bertanggungjawab” (UU RI nomor 20 tahun 2003 ttg Sistem
Pendidikan Nasional).
Berdasarkan fungsi
dan tujuan pendidikan nasional maka pengembangan kurikulum haruslah berakar
pada budaya bangsa, kehidupan bangsa masa kini, dan kehidupan bangsa di
masa mendatang.Pendidikan berakar pada budaya bangsa. Proses pendidikan adalah
suatu proses pengembangan potensi peserta didik sehingga mereka mampu menjadi
pewaris dan pengembang budaya bangsa. Melalui pendidikan berbagai nilai dan
keunggulan budaya di masa lampau diperkenalkan, dikaji, dan dikembangkan
menjadi budaya dirinya, masyarakat, dan bangsa yang sesuai dg zaman dimana
peserta didik tersebut hidup dan mengembangkan diri.
Kemampuan menjadi pewaris
dan pengembang budaya tersebut akan dimiliki peserta didik apabila pengetahuan,
kemampuan intelektual, sikap dan kebiasaan, keterampilan sosial memberikan
dasar untuk secara aktif mengembangkan dirinya sebagai individu, anggota
masyarakat, warganegara, dan anggota umat manusia. Artinya, konten pendidikan
yang dirumuskan dalam Standar Kompetensi Lulusan dan dikembangkan dalam
kurikulum harus menjadi dasar bagi peserta didik untuk dikembangkan dan
disesuaikan dengan kehidupan mereka sebagai pribadi, anggota masyarakat, dan
warganegara yang produktif serta bertanggungjawab di masa mendatang.
3. Landasan
Teoritis
Kurikulum dikembangkan
atas dasar teori pendidikan berdasarkan standar dan teori pendidikan berbasis
kompetensi. Pendidikan berdasarkan standar adalah pendidikan yang menetapkan
standar nasional sebagai kualitas minimal hasil belajar yang berlaku untuk
setiap kurikulum. Standar kualitas nasional dinyatakan sebagai Standar
Kompetensi Lulusan. Standar Kompetensi Lulusan tersebut adalah kualitas minimal
lulusan suatu jenjang atau satuan pendidikan. Standar Kompetensi Lulusan mencakup
sikap, pengetahuan, dan keterampilan (PP nomor 19 tahun 2005). Standar
Kompetensi Lulusan dikembangkan menjadi Standar Kompetensi Lulusan Satuan
Pendidikan yaitu SKL SD, SMP, SMA, SMK. Standar Kompetensi Lulusan satuan
pendidikan berisikan 3 (tiga) komponen yaitu kemampuan proses, konten, dan
ruang lingkup penerapan komponen proses dan konten. Komponen proses adalah
kemampuan minimal untuk mengkaji dan memproses konten menjadi kompetensi.
Komponen konten adalah dimensi kemampuan yang menjadi sosok manusia yang
dihasilkan dari pendidikan. Komponen ruang lingkup adalah keluasan lingkungan
minimal dimana kompetensi tersebut digunakan, dan menunjukkan gradasi
antara satu satuan pendidikan dengan satuan pendidikan di atasnya serta jalur
satuan pendidikan khusus (SMK, SDLB, SMPLB, SMALB). Kompetensi adalah
kemampuan seseorang untuk bersikap, menggunakan pengetahuan dan keterampilan
untuk melaksanakan suatu tugas di sekolah, masyarakat, dan lingkungan dimana
yang bersangkutan berinteraksi. Kurikulum dirancang untuk memberikan
pengalaman belajar seluas-luasnya bagi peserta didik untuk mengembangkan sikap,
keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan untuk membangun kemampuan
tersebut. Hasil dari pengalaman belajar tersebut adalah hasil belajar peserta
didik yg menggambarkan manusia dengan kualitas yang dinyatakan dalam SKL.
D. Rasionalitas Pengembangan
Kurikulum 2013
Sebagaimana disebutkan di
dalam Permendikbud Nomor 67 tahun 2013 tentang kerangka Dasar dan struktur
kurikulum sekolah dasar dan struktur kurikulum sekolah menengah pertama atau
madrasah tsanawiyyah, No 69 tahun 2013 tentang dasar dn struktur kurikulum
menengah ke atas atau madrasah aliyyah, dan Nomor 70 tahun 2013 tentang
kerangka dasar dan struktur kurikulum sekolah menengah dan kejuruan atau
madrasah aliyyah kejuruan bahwa faktor- faktor yang digunakan dalam
pengembangan kurikulunm 2013 adalah :
1. Tantangan Internal
Tantangan internal antara
lain terkait dengan kondisi pendidikan dikaitkan dengan tuntutan pendidikan
yang mengacu pada 8 standar Nasional Pendidikan yang meliputi standar
isi, standar proses, standar kompetensi kelulusan, standar pendidik dan tenaga
kependidikan, standar sarana dan standar prasarana, standar pengelolaan,
standar pembiayaan, standar penilaian pendidikan. Tantangan internal lainya
terkait dengan perkembangan pendidik Indonesia dilihat dari pertumbuhan
penduduk usia produktif. Saat ini jumlah penduduk Indonesia usia
produktif (15-64 tahun) lebih banyak usia yang tidak produktif (anak-anak
berusia 0-14 tahun dan orang tua berusia 65 tahun ke atas). Jumlah penduduk
usia produktif ini di perkirakan akan mencapai puncaknya pada tahun 2020 -2035
pada saat angkanya mencapai 70% .oleh itu tantangan besar yang di hadapi adalah
bagaimana mengupayakan agar sumber daya manusia usia produktif yang melimpah
ini dapat di transformasikan menjadi sumber daya manusia yg memiliki kompetensi
dan ketrampilan melalui pendidikan agar tdk menjadi beban.
2. Tantangan Eksternal
Tantangan eksternal antara
lain terkait dengan arus globalisasi dan berbagai isu yang terkait dengan
masalah lingkungan hidup, kemajuan teknologi dan informasi, kebangkitan
industry kreatif dan budaya, dan perkembangan pendidikan di tingkat
internasional . arus globalisasi akan menggeser pola hidup masyarakat dari agraris
dan perniagaan tradisional menjadi masyarakat industry dan perdagangan modern
seperti terdapat terlihat di world trade Organization (WTO), Association of
southeast Asian Nations (ASEAN). Tantangan eksternal juga terkait dengan
pergeseran kekuatan ekonomi dunia, pengaruh dan imbas teknosains ,serta
mutu, investasi, dan tranformasi bidang pendidikan. keikutsertaan Indonesia
didalam study internasional Trends in internasional Mathematics and
science study (TIMSS) dan progam for internasional student assessment (PISA)
sejak tahun 1999 juga menunjukkan bahwa capaian anak- anak Indonesia tidak
menggembirakan dalam beberapa kali laporan yang dikeluarkan TIMSS dan
PISA. Hal ini disebabkan antara lain banyaknya materi uji yang ditanyakan di
TIMSS dan PISA tidak terdapat dalam kurikulum Indonesia.
3. Penyempurnaan Pola Pikir
Kurikulum 2013
dikembangkan dengan penyempurnaan pola piker sbb:
a. Pola pembelajaran yang berpusat
pada guru menjadi pembelajaran berpusat pada peserta didik. Peseta didik harus
memiliki pilihan-pilihan terhadap materi yang di pelajari untuk memiliki
kompetensi yang sama .
b. Pola pembelajaran satu
arah (interaksi guru-peserta didik) menjadi pembelajaran interaktif (interaktif
guru – pesrta didik-masyarakat-lingkungan alam,sumber atau media lainya .
c. Pola pembelajaran
terisolasi menjadi pembeljaran secara jejaring (peseta didik dapat menimba ilmu
dari siapa saja dan dari mana saja yang dapat di peroleh melalui internet)
d. Pola pembelajaran pasif
menjadi pembelajaran aktif-mencari (Pembelajaran system aktif mencari semakin
di perkuat dengan model pembelajaran pendekatan sains)
e. Pola belajar sendiri
menjadi belajar kelompok(berbasis tim).
f. Pola pembelajaran alat
tunggal menjadi pembelajaran berbasis alat multimedia.
g. Pola pembelajaran berbasis
masal menjadi kebutuhan pelanggan (user) dengan memperkuat pengembangan
potensi khusus yang dimiliki peserta didik.
h. Pola pembelajaran ilmu
pengetahuan tunggal (monosdiscpline) menjadi pembelajaran ilmu
pengetahuan jamak (multi discipline)
i. Pola pembelajaran pasif
menjadi pembelajaran kritis.
4. Penguatan Tata Kelola
Kurikulum
Dalam kurikulum2013
dilakukan penguatan tata kelola sebagai berikut :
a. Tata kerja guru yang
bersifat individual diubah menjadi tata kerja yang bersifat kolaboratif
b. Penguatan manajemen sekolah
melalui penguatan kemampuan manajemen kepala sekolah sebagai pimpinan
kependidikan
c. Penguatan sarana dan
prsarana untuk kepentingan manajemen dan proses pembelajaran.
5. Penguatan Materi dilakukan dengan cara pendalaman dan perluasan materi yang relevan bagi
peserta didik.
E. Karakteristik Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 dirancang
dengan karakteristik sebagai berikut:
1. Mengembangkan keseimbangan
anatara pengembangan sikap spiritual dan social, rasa ingin tahu, kreativitas,
kerja sama dengan kemampuan intelektual dan psikomotorik.
2. Sekolah merupakan bagian
dari masyarakat yang memberikan pengalaman belajar terencana dimana peserta
didik menerapkan apa yang dipelajari disekolah ke masyarakat dan memanfaatkan
masyarakat sebagi sumber belajar.
3. Mengembangkan sikap,
pengetahuan, dan keterampilan serta menerapkannya dalam berbagai situasi
disekolah dan masyarakat.
4. Memberi waktu yg cukup utk
mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
5. Kompetensi dinyatakan
dalam bentuk kompetensi inti kelas yang dirinci lebih lanjut dalam kompetensi
dasar pelajaran.
6. Kompetensi inti kelas
menjadi unsur pengorganisasi (organizing elements) kompetensi dasar,
dimana semua kompetensi dasar dan proses pembelajaran dikembangkan untuk
mencapai kompetensi yang dinyakan dalam kompetensi inti.
7. Kompetensi dasar
dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced)
dan memperkaya (enriched) antar mata pelajaran dan jenjang pendidikan
(organisasi horizontal dan vertical).
F. Tujuan Kurikulm 2013
Kurikulum 2013 bertujuan
untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai
pribadi dan warga Negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan
afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara,
dan peradaban dunia.
G. Struktur Umum Kurikulum 2013
Struktur kurikulum terdiri
atas sejumlah mata pelajaran, beban belajar, dan kalender pendidikan. Mata
pelajaran terdiri atas:
i. Mata pelajaran wajib
diikuti oleh seluruh peserta didik di satu satuan pendidikan pada setiap satuan
atau jenjang pendidikan
ii. Mata pelajaran
pilihan yang diikuti oleh peserta didik sesuai dengan pilihan mereka.
Kedua kelompok mata
pelajaran tersebut (wajib dan pilihan) terutama dikembangkan dalam struktur
kurikulum pendidikan menengah (SMA dan SMK) sementara itu mengingat usia dan
perkembangan psikologis peserta didik usia 7 – 15 tahun maka mata pelajaran
pilihan belum diberikan untuk peserta didik SD dan SMP.
1. Struktur Kurikulum SD
Beban belajar dinyatakan dlm jam belajar setiap minggu untuk masa 1
semester. Beban belajar di SD Tahun I, II, dan III masing-masing 30, 32, 34
sedangkan untuk Tahun IV, s/d VI adl 36
jam setiap minggu. Jam belajar SD adl 40 menit. Struktur Kurikulum SD sbb:
MATA PELAJARAN
|
ALOKASI WAKTU BELAJAR PER MINGGU
|
||||||
I
|
II
|
III
|
IV
|
V
|
VI
|
||
Kelompok A
|
|||||||
1.
|
Pendidikan
Agama
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
2.
|
Pendidikan
Pancasila &Kewarganegaraan
|
5
|
6
|
6
|
6
|
6
|
6
|
3.
|
Bahasa
Indonesia
|
8
|
8
|
10
|
10
|
10
|
10
|
4.
|
Matematika
|
5
|
6
|
6
|
6
|
6
|
6
|
Kelompok B
|
|||||||
1.
|
Seni Budaya dan Keterampilan
(termasuk muatan lokal)
|
4
|
4
|
4
|
6
|
6
|
6
|
2.
|
Pendidikan Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan (termasuk muatan lokal)
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
Jumlah Alokasi Waktu Per Minggu
|
30
|
32
|
34
|
36
|
36
|
36
|
= Pembelajaran Tematik Terintegrasi
|
Kelompok A adalah mata
pelajaran yang memberikan orientasi kompetensi lebih kepada aspek intelektual
dan afektif sedangkan kelompok B adalah mata pelajaran yang lebih menekankan
pada aspek afektif dan psikomotor.
Integrasi konten IPA dan
IPS adalah berdasarkan makna mata pelajaran sebagai organisasi konten dan bukan
sebagai sumber dari konten. Konten IPA dan IPS diintegrasikan ke dalam mata
pelajaran PPKn, Bahasa Indonesia dan Matematika yang harus ada berdasarkan
ketentuan perundang-undangan.
2. Struktur Kurikulum SMP
Beban belajar di SMP untuk
Tahun VII, VIII, dan IX masing-masing 38 jam per minggu. Jam belajar SMP adalah
40 menit. Strruktur Kurikulum SMP sebagai berikut:
MATA PELAJARAN
|
ALOKASI WAKTU
BELAJAR PER MINGGU
|
|||
VII
|
VIII
|
IX
|
||
Kelompok A
|
||||
1.
|
Pendidikan Agama
|
3
|
3
|
3
|
2.
|
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
|
3
|
3
|
3
|
3.
|
Bahasa Indonesia
|
6
|
6
|
6
|
4.
|
Matematika
|
5
|
5
|
5
|
5.
|
Ilmu Pengetahuan Alam
|
5
|
5
|
5
|
6.
|
Ilmu Pengetahuan Sosial
|
4
|
4
|
4
|
7.
|
Bahasa Inggris
|
4
|
4
|
4
|
Kelompok B
|
||||
1.
|
Seni Budaya (termasuk
muatan lokal)
|
3
|
3
|
3
|
2.
|
Pendidikan Jasmani, Olah
Raga, dan Kesehatan
(termasuk muatan lokal)
|
3
|
3
|
3
|
3.
|
Prakarya (termasuk muatan lokal)
|
2
|
2
|
2
|
Jumlah Alokasi Waktu Per
Minggu
|
38
|
38
|
38
|
3.
Struktur
Kurikulum SMA
Untuk menerapkan konsep kesamaan
antara SMA dan SMK maka dikembangkan kurikulum Pendidikan Menengah yang terdiri
atas Kelompok mata pelajaran Wajib dan Mata pelajaran Pilihan. Mata pelajaran
wajib sebanyak 9 (Sembilan) mata pelajaran dengan beban belajar 18 jam per
minggu. Konten kurikulum (Kompetensi Inti/KI dan KD) dan kemasan konten serta
label konten (mata pelajaran) untuk mata pelajaran wajib bagi SMA dan SMK
adalah sama. Struktur Kurikulum Pendidikan Menengah kelompok mata pelajaran
wajib sbb.
MATA PELAJARAN
|
ALOKASI WAKTU
BELAJAR PER MINGGU
|
|||
X
|
XI
|
XII
|
||
Kelompok Wajib
|
||||
1.
|
Pendidikan Agama
|
3
|
3
|
3
|
2.
|
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
|
2
|
2
|
2
|
3.
|
Bahasa Indonesia
|
4
|
4
|
4
|
4.
|
Matematika
|
4
|
4
|
4
|
5.
|
Sejarah Indonesia
|
2
|
2
|
2
|
6.
|
Bahasa Inggris
|
2
|
2
|
2
|
7.
|
Seni Budaya
|
2
|
2
|
2
|
8.
|
Prakarya
|
2
|
2
|
2
|
9.
|
Pendidikan Jasmani, Olah
Raga, dan Kesehatan
|
2
|
2
|
2
|
Jumlah Jam Pelajaran Kelompok
Wajib per minggu
|
23
|
23
|
23
|
|
Kelompok Peminatan
|
||||
Mata Pelajaran Peminatan
Akademik (SMA)
|
20
|
20
|
20
|
|
Mata Pelajaran Peminatan
Akademik dan Vokasi (SMK)
|
28
|
28
|
28
|
Kompetensi Dasar mapel
wajib memberikan kemampuan dasar yang sama bagi tamatan Pendidikan Menengah
antara mereka yang belajar di SMA dan SMK. Struktur Kelompok Peminatan Akademik (SMA)
memberikan keleluasaan bagi peserta didik sebagai subjek tetapi juga
berdasarkan pandangan bahwa semua disiplin ilmu adalah sama dalam kedudukannya.
MATA PELAJARAN
|
Kelas
|
||||
X
|
XI
|
XII
|
|||
Kelompok Wajib
|
23
|
23
|
23
|
||
Peminatan Matematika dan Sains
|
|||||
I
|
1
|
Matematika
|
3
|
4
|
4
|
2
|
Biologi
|
3
|
4
|
4
|
|
3
|
Fisika
|
3
|
4
|
4
|
|
4
|
Kimia
|
3
|
4
|
4
|
|
Peminatan Sosial
|
|||||
II
|
1
|
Geografi
|
3
|
4
|
4
|
2
|
Sejarah
|
3
|
4
|
4
|
|
3
|
Sosiologi dan Antropologi
|
3
|
4
|
4
|
|
4
|
Ekonomi
|
3
|
4
|
4
|
|
Peminatan Bahasa
|
|||||
III
|
1
|
Bahasa dan Sastra Indonesia
|
3
|
4
|
4
|
2
|
Bahasa dan Sastra Inggris
|
3
|
4
|
4
|
|
3
|
Bahasa dan Sastra Asing lainnya
|
3
|
4
|
4
|
|
4
|
Sosiologi dan Antropologi
|
3
|
4
|
4
|
|
Mata Pelajaran Pilihan
|
|||||
Pilihan Pendalaman Minat
atau Lintas Minat
|
6
|
4
|
4
|
||
Jumlah Jam Pelajaran Yang Tersedia
|
73
|
75
|
75
|
||
Jumlah Jam Pelajaran
Yang harus Ditempuh
|
41
|
43
|
43
|
IV. KESIMPULAN
1.
Indonesia sebagai bangsa yang merdeka telah
mengalami berbagai hal perkembangan terutamanya dalam bidang pendidikan untuk
pelaksanaan kurikulum.
2. Kurikulum 2013 dilaksanakan guna meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.
3. Dalam pelaksanaannya, Kurikulum 2013 mempunyai berbagai landasan (Yuridis,
Filosofis, dan teoritis).
4. Rasionalitas pengembangan kurikulum 2013 mempunya berbagai tantangan, (internal
& eksternal).
5. Kurikulum 2013 dirancang dengan karakteristik-karakteristik khusus.
6. Tujuan kurikulum 2013 pada intinya adalah mempersiapkan manusia Indonesia
untuk potensi pembangunan bangsa Negara dan peradaban dunia.
7. Ditiap jenjang pendidikannya Kurikulum 2013 mempunyai struktur yang
berbeda-beda dan lebih dittekankan pada peserta didik sebagai objek.
No comments:
Post a Comment