BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Islam merupakan komponen
terpenting untuk membentuk dan mewarnai corak hidup masyarakat. Pendidikan
Islam sangat penting bagi ummat Islam karena dapat mempelajari ilmu pengetahuan
dan yang lainnya. Pendidikan Islam dikenal sejak zaman Nabi sampai sekarang. Di
Indonesia mengenal pendidikan Islam sejak Islam datang ke Indonesia. Pendidikan
ini memakai sistem sorongan/perorangan dan berlangsung secara sangat sederhana
serta tidak mengenal strata atau tingkatan seperti pada pesantren dan kemudian
berkembang dengan sistem kelas seperti pada pendidikan madrasah.
Kalau kita berbicara
tentang pendidikan Islam di Indonesia, sangatlah erat hubungannya dengan
lembaga-lembaga pendidikan karena suatu pendidikan pasti ada lembaga yang
membantu. Lembaga pendidikan Islam adalah wadah atau tempat berlangsungnya
proses pendidikan Islam yang bersamaan dengan proses pembudayaan, dan itu
dimulai dari lingkungan keluarga. Seperti dalam firman Allah swt dalam QS.
At-Tahrim: 6, yaitu: “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan
keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu;
penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah
terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa
yang diperintahkan”.
Pada ayat ini
diperintahkan untuk memberi peringatan dan dakwah pada keluarga. Berdasarkan
beberapa bentuk lembaga pendidikan Islam tersebut, tampaknya sangat berperan
dalam penyelenggaraaan pendidikan Islam. Oleh karena itu kami akan membahas
lebih mendalam mengenai lembaga pendidikan Islam.
B.
PERUMUSAN MASALAH
Adapun yang menjadi fokus
permasalahan yang akan dibahas dalam makalah ini dapat dirumuskan sebagai
berikut:
1. Apa pengertian dari
lembaga pendidikan Islam ?
2. Apa tanggung jawab lembaga
pendidikan Islam ?
3. Apa jenis-jenis
lembaga-lembaga pendidikan ?
BAB II
PEMBAHASAN
Lembaga pendidikan merupakan salah satu sistem yang memungkinkan
berlangsungnya pendidikan secara berkesinambungan dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.
Adanya kelembagaan dalam masyarakat, dalam rangka proses pemberdayaan umat,
merupakan tugas damn tanggung jawabnya yang kultural dan edukatif terhadap anak
didik dan masyarakatnya yang semakin berat. Tanggung jawab lembaga pendidikan
tersebut dalam segala jenisnya menurut pandangan Islam adalah erat kaitannya
dengan usaha menyukseskan misi sebagai seorang muslim.
Lembaga pendidikan Islam merupakan hasil pemikiran yang dicetuskan oleh
kebutuhan–kebutuhan masyarakat yang didasari, digerakkan dan dikembangkan oleh
jiwa Islam (al-Quran dan Al-Sunnah). Lembaga pendidikan Islam secara
keseluruhan, bukanlah sesuatu yang datang dari luar, melainkan dalam
pertumbuhan dan perkembangannya mempunyai hubungan erat dengan Islam secara
umum. Islam telah mengenal lembaga pendidikan sejak detik-detik awal turunnya
wahyu kepada Nabi Muhammad saw. Rumah al-Arqam bin Abi al-Arqam merupakan
lembaga pendidikan yang pertama.
A.
PENGERTIAN
LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM
Secara etimologi, lembaga adalah asal sesuatu,
acuan, sesuatu yang memberi bentuk pada yang lain, badan atau organisasi yang
bertujuan mengadakan suatu penelitian keilmuan atau melakukan sesuatu usaha. Adapun lembaga pendidikan Islam secara terminologi dapat diartikan suatu
wadah atau tempat berlangsungnya proses pendidikan Islam. Dapat disimpulkan
lembaga pendidikan mengandung pengertian konkrit berupa sarana dan prasarana
dan juga pengertian secara abstrak, dengan adanya norma dan peraturan tertentu,
serta penanggung jawab pendidikan itu sendiri. Secara terminologi menurut Hasan
Langgulung lembaga pendidikan adalah suatu sistem peraturan yang bersifat
mujarrad, suatu konsepsi yang terdiri dari kode-kode, norma-norma,
ideologi-ideologi dan sebagainya, baik yang tertulis atau tidak, termasuk
perlengkapan material dan organisasi simbolik: kelompok manusia yang terdiri
dari individu-individu yang dibentuk dengan sengaja atau tidak, untuk mencapai
tujuan tertentu dan tempat-tempat kelompok itu melaksanakan peraturan tersebut
adalah mesjid, sekolah, kuttab dsb.
Lembaga pendidikan secara
umum dapat diartikan sebagai badan usaha yang bergerak dan bertanggung jawab
atas terselenggaranya pendidikan terhadap anak didik. Adapun lembaga pendidikan
Islam dapat diartikan dengan suatu wadah atau tempat berlangsungnya proses
pendidikan Islam yang bersamaan dengan proses pembudayaan.
B.
TANGGUNG JAWAB LEMBAGA-LEMBAGA PENDIDIKAN
Tanggung jawab lembaga
pendidikan dalam segala jenisnya menurut pandangan Islam adalah kaitannya
dengan usaha mensukseskan misi dalam tiga macam tunttan hidup seorang
muslim,yaitu:
1. Pembebasan manusia dari
ancaman api neraka sesuai firman Allah: “Jagalah dirimu dan keluargamu dari
ancaman api neraka” (QS. At-Tahrim: 6)
2. Pembinaan umat manusia
menajdi hamba Allah yang memiliki keselarasan dan keseimbangan hidup bahagia di
dunia dan di akhirat
3. Membentuk diri pribadi
manusia yang memancarkan sinar keimanan yang kaya dengan ilmu pengetahuan, yang
satu sama lain saling mengembangkan hidupnya untuk menghambakan dirinya kepada
Khaliqnya.
C.
JENIS-JENIS
LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM
Berbicara tentang lembaga
pendidikan sebagai wadah berlangsungnya pendidikan, maka akan menyangkut
masalah lingkungan dimana pendidikan tersebut dilaksanakan. Gambaran tentang
jenis lembaga pendidikan Islam ditinjaunya dari berbagai aspek yakni :
1.
Lembaga Pendidikan Islam Dilihat dari Ajaran Islam sebagai Asasnya
Dalam ajaran islam,
perbuatan manusia disebut dengan amal, yang telah melembaga dalam jiwa seorang
muslim, baik amal yang berhubungan dengan Allah swt maupun amal yang
berhubungan dengan manusia dan alam semesta. Sedangkan Mahmud Syaltut
mengemukakan bahwa ajaran Islam mencakup aspek aqidah, syariah dan muamalah
yang dapat membimbing manusia menuju kehidupan yang lebih baik.
Asas seluruh ajaran dan
amal islam adalah iman. Islam telah menetapkan norma- norma dalam mengajarkan
ajaranya. Sebagaimana yang dikemukakan oleh Sidi Ghazalba. Bahwa jenis lembaga
pendidikan Islam yang serba tetap dan tidak boleh berubah dan tidak mungkin
berubah adalah: (a) Rukun iman adalah asas ajaran dan amal islam; (b) Ikrar,
keyakinan atau pengucapan dua kalimat syahadat, adalah lembaga pernyataan; (c) Thaharah,
lembaga penyucian; (d) Shalat, lembaga utama diri; (e) Zakat, lembaga pemberian
wajib; (f) Puasa, lembaga menahan diri; (g) Haji, lembaga kunjungan ke Baitullah;
(h) Ihsan, lembaga membaiki; (i) Ikhlas, lembaga yang menjadikan amal agama;
serta (j) Taqwa, lembaga menjaga hubungan dengan ALLAH SWT
Adapun lembaga-lembaga
yang dapat berubah, karena perubahan norma- norma adalah: (a) Ijtihad, lembaga
berpikir; (b) Fiqih, lembaga putusan tentang hukum yang dilakukan dengan metode
ijtihad; (c) Akhlak, lembaga nilai- nilai tingkah laku perbuatan; (d) Lembaga
pergaulan masyarakat (social); (e) Lembaga ekonomi; (f) Lembaga politik; (g) Lembaga
pengetahuan dan tekhnik; (h) Lembaga seni; serta (i) Lembaga negara.
Agama islam adalah agama
yang universal, serba tetap dan tidak terikat oleh ruang dan waktu, dan
merupakan agama yang diridhai Allah Swt.
2.
Lembaga Pendidikan Islam ditinjau dari Aspek Penanggung Jawab
Tanggung jawab
kependidikan merupakan suatu tugas wajib yang harus dilaksanakan, karena tugas
ini satu dari beberapa instrumen masyarakat dan bangsa dalam upaya pengembangan
manusia sebagai khalifah dibumi. Tanggung jawab ini dapat dilaksanakan secara
individu dan kolektif. Secara individu dilaksanakan oleh orang tua dan kolektif
kerja sama seluruh anggota keluarga, masyarakat dan pemerintah.
Menurut Al-Qabisy,
pemerintah dan orang tua bertanggung jawab terhadap pendidikan anak baik berupa
bimbingan, pengajaran secara menyeluruh. Konsep tanggung jawab pendidikan yang
dikemukakannya ini berimplikasi secara tidak langsung dalam melahirkan
jenis-jenis lembaga pendidikan sesuai dengan penanggung jawabnya.
a.
Lembaga pendidikan in-formal (keluarga)
Keluarga sebagai unit terkecil
dalam masyarakat adalah persekutuan antar sekelompok orang yang mempunyai
pola-pola kepentingan masing-masing dalam mendidik anak yang belum ada
dilingkungannya.
Dalam islam keluarga
dikenal dengan istilah Usrah, dan Nasb. Sejalan dengan pengertian diatas,
keluarga juga dapat diperoleh lewat persusuan dan pemerdekaan. Pentingnya serta
keutamaan keluarga sebagai lembaga pendidikan Islam disyaratkan dalam
Al-Qur’an. Artinya:“ hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan
keluarga mu dari api neraka”. (Tahrim 66:6)
b.
Lembaga pendidikan formal (sekolah/madrasah)
Abu Ahmad dan Nur Uhbiyato
memberi pengertian tentang lembaga pendidikan sekolah, yaitu bila dalam
pendidikan tersebut diadakan di tempat tertentu, teratur, sistematis, mempunyai
perpanjangan dan dalam kurun waktu tertentu, berlangsung mulai dari pendidikan
dasar sampai pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi dan dilaksanakan
berdasarkan aturan resmi yang telah ditetapkan. Gazalba memasukkan lembaga
pendidikan formal ini dalam jenis pendidikan sekunder, sementara pendidiknya
adalah guru yang profesional.
Lembaga pendidikan Islam
di Indonesia antara lain: raudhatul athfal atau bustanul athfal, madrasah
ibtidaiyah atau sekolah dasar Islam, madrasah tsanawiyah, sekolah menengah
pertama Islam dan berbagai sekolah lainnnya yang setingkat.
c.
Lembaga pendidikan non-formal (masyarakat)
Lembaga pendidikan
non-formal adalah lembaga pendidikan yang teratur namun tidak mengkuti
peraturan-peraturan yang tetap dan kuat. Masyarakat merupakan kumpulan individu
dan kelompok yang terikat oleh kesatuan bangsa, negara, kebudayaan dan agama.
Setiap masyarakat memiliki cita-cita yang diwujudkan melalui
peraturan-peraturan dan sistem kekuasaan tertentu. Islam tidak membebaskan
manusia dari tanggung jawabnya sebagai anggota masyarakat, dia merupakan bagian
yang integral sehingga harus tunduk pada norma-norma yang berlaku dalam
masyarakatnya. Begitu juga dengan tangung jawabnya dalam melaksanakan
tugas-tugas kependidikan.
Berpijak pada tanggung
jawab masyarakat di atas, lahirlah lembaga pendidikan Islam yang dapat
dikelompok dalam jenis ini adalah:
Ø
Mesjid, mushalla, langgar, surau dan rangkang
Ø
Madrasah diniyah yang tidak mengikuti ketetapan resmi
Ø
Majlis ta’lim, taman pendidikan al-Quran, taman pendidikan seni al-Quran, wirid
remaja/dewasa
Ø
Kursus-kursus keislaman
Ø
Badan pembinaan rohani
Ø
Badan-badan konsultasi keagamaan
Ø
Musabaqah tilawah al-Quran
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Kesimpulan yang dapat
diambil dari pemaparan di atas adalah seagai berikut:
1. Lembaga pendidikan merupakan
salah satu sistem yang memungkinkan berlangsungnya pendidikan secara
berkesinambungan dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.
2. Tanggung jawab lembaga
pendidikan dalam segala jenisnya menurut pandangan Islam adalah kaitannya
dengan usaha mensukseskan misi dalam tiga macam tunttan hidup seorang
muslim,yaitu: Pembebasan manusia dari ancaman api neraka, pembinaan umat
manusia menjadi hamba Allah yang memiliki keselarasan dan keseimbangan hidup
bahagia di dunia dan di akhirat, membentuk diri pribadi manusia yang
memancarkan sinar keimanan.
3. Jenis-jenis lembaga
pendidikan Islam dapat dilihat dari berbagai aspek, yaitu dilihat dari ajaran
Islam sebagai asasnya, dan ditinjau dari aspek penanggung jawab.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad, H. Zainal Arifin.
1976. Memperkembangkan dan Mempertahankan Pendidikan Islam di Indonesia.
Jakarta: Bulan Bintang
http://www.tugasku4u.com/2013/07/makalah-lembaga-pendidikan-islam.html
M. Arifin. 1993. Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta: Bumi Aksara
Ramayulis, H. 2008. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Kalam Mulia
No comments:
Post a Comment