Al-qur’an
adalah kalammullah yang diturunkan kepada nabi muhammad lewat perantara
malaikat Jibril sebagai mu’jizat. Al-Qur’an adalah sumber ilmu bagi kaum
muslimin yang merupakan dasar-dasar hukum yang mencakup segala hal, baik aqidah,
ibadah, etika, mu’amalah dan sebagainya.
وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَـبَ
تِبْيَانًا لِّكُلِّ شَىْءٍ وَهَدَى وَرَحْمَةً وَبُشْرَى لِلْمُسْلِمِينَ
Dan
Kami turunkan kepadamu Al Kitab (Al Quran) untuk menjelaskan segala sesuatu dan
petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.
(Q.S.An-Nahl 89)
Mempelajari
isi Al-qur’an akan menambah perbendaharaan baru, memperluas pandangan dan
pengetahuan, meningkatkan perspektif baru dan selalu menemui hal-hal yang
selalu baru. Lebih jauh lagi, kita akan lebih yakin akan keunikan isinya yang
menunjukan Maha Besarnya Allah sebagai penciptanya.Firman Allah :
وَلَقَدْ جِئْنَـهُمْ بِكِتَـبٍ
فَصَّلْنَـهُ عَلَى عِلْمٍ هُدًى وَرَحْمَةً لِّقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ
Dan
sesungguhnya Kami telah mendatangkan sebuah Kitab (Al Quran) kepada mereka yang
Kami telah menjelaskannya atas dasar pengetahuan Kami; menjadi petunjuk dan
rahmat bagi orang-orang yang beriman.(Q.S.Al-A’raf 52)
Al-Qur’an
diturunkan dalam bahasa Arab. Karena itu, ada anggapan bahwa setiap orang yang
mengerti bahasa Arab dapat mengerti isi Al-qur’an. Lebih dari itu, ada orang
yang merasa telah dapat memahami dan menafsirkan Al-qur’an dengan bantuan
terjemahnya sekalipun tidak mengerti bahasa Arab. Padahal orang Arab sendiri
banyak yang tidak mengerti kandungan Al-Qur’an. Bahkan di antara para sahabat
dan tabi’in ada yang salah memahami Al-Qur’an karena tidak memiliki kemampuan
untuk memahaminya. Oleh karena itu, untuk dapat mengetahui isi kandungan
Al-Qur’an diperlukanlah sebuah ilmu yang mempelajari bagaimana, tata cara
menafsiri Al-Qur’an. Yaitu Ulumul Qur’an atau Ulum at tafsir.
Pengertian
Ulumul Qur’an Secara etimologi, kata Ulumul Qur’an berasal dari bahasa Arab
yang terdiri dari dua kata, yaitu “ulum” dan “Al-Qur’an”. Kata ulum adalah bentuk
jama’ dari kata “ilmu” yang berarti ilmu-ilmu. Kata ulum yang disandarkan
kepada kata Al-Qur’an telah memberikan pengertian bahwa ilmu ini merupakan
kumpulan sejumlah ilmu yang berhubungan dengan Al-Qur’an, baik dari segi
keberadaanya sebagai Al-Qur’an maupun dari segi pemahaman terhadap petunjuk
yang terkandung di dalamnya. Dengan demikian, ilmu tafsir, ilmu qira’at, ilmu
rasmil Qur’an, ilmu I’jazil Qur’an, ilmu asbabun nuzul, dan ilmu-ilmu yang ada
kaitanya dengan Al-Qur’an menjadi bagian dari ulumul Qur’an.
Sedangkan
menurut terminologi terdapat berbagai definisi yang dimaksud dengan ulumul
Qur’an diantara lain :
Assuyuthi
dalam kitab itmamu al-Dirayah mengatakan :
علم يبحث فيه عن احوال الكتاب العزيز
من جهة نزوله وسنده وادابه والفاظه
ومعانيه المتعلقة بالاحكام وغير ذالكّ
“Ilmu
yang membahas tentang keadaan Al-Qur’an dari segi turunya, sanadnya, adabnya
makna-maknanya, baik yang berhubungan lafadz-lafadznya maupun yang berhubungan
dengan hukum-hukumnya, dan sebagainya”.
Al-Zarqany
memberikan definisi sebagai berikut:
مباحث تتعلّق بالقران الكريم من ناحية
نزوله وترتيبه وجمعه وكابته وقراءته وتفسيره واعجازه وناسخه ومنسوخه ودفع الشّبه
عنه ونحو ذالك
“Beberapa
pembahasan yang berhubungan dengan Al-Qur’an Al-Karim dari segi turunya,
urutanya, pengumpulanya, penulisanya, bacaanya, penafsiranya, kemu’jizatanya,
nasikh mansukhnya, penolakan hal-hal yang bisa menimbulkan keraguan
terhadapnya, dan sebagainya”.
Dari
pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa ulumul qur’an adalah ilmu yang membahas
hal-hal yang berhubungan dengan Al-Qur’an, baik dari aspek keberadaanya sebagai
Al-Qur’an maupun aspek pemahaman kandunganya sebagai pedoman dan petunjuk bagi
manusia atau ilmu-ilmu yang berhubungan dengan berbagai aspek yang terkait
dengan keperluan membahas al-Qur’an
Ulumul
Qur’an merupakan suatu ilmu yang mempunyai ruang lingkup pembahasan yang luas.
Ulumul Qur’an meliputi semua ilmu yang ada kaitanya dengan Al-Qur’an,
baik berupa ilmu-ilmu agama, seperti ilmu tafsir maupun ilmu-ilmu bahasa Arab,
seperti ilmu balaghah dan ilmu I’rab al-Qur’an. Disamping itu, masih banyak
lagi ilmu-ilmu yang tercakup di dalamnya. Dalam kitab Al- Itqan, Assyuyuthi
menguraikan sebanyak 80 cabang ilmu. Dari tiap-tiap cabang terdapat beberapa
macam cabang ilmu lagi. Kemudian dia mengutip Abu Bakar Ibnu al_Araby yang
mengatakan bahwa ulumul qur’an terdiri dari 77450 ilmu. Hal ini didasarkan
kepada jumlah kata yang terdapat dalam al-qur’an dengan dikalikan empat. Sebab,
setiap kata dalam al-Qur’an mengandung makna Dzohir, batin, terbatas, dan tidak
terbatas. Perhitungan ini masih dilihat dari sudut mufrodatnya. Adapun jika
dilihat dari sudut hubungan kalimat-kalimatnya, maka jumlahnya menjadi tidak
terhitung. Firman Allah :
قُل لَّوْ كَانَ الْبَحْرُ مِدَاداً
لِّكَلِمَـتِ رَبِّى لَنَفِدَ الْبَحْرُ قَبْلَ أَن تَنفَدَ كَلِمَـتُ رَبِّى
وَلَوْ جِئْنَا بِمِثْلِهِ مَدَداً
Katakanlah:
Sekiranya lautan menjadi tinta untuk (menulis) kalimat-kalimat Tuhanku, sungguh
habislah lautan itu sebelum habis (ditulis) kalimat-kalimat Tuhanku, meskipun
Kami datangkan tambahan sebanyak itu (pula).(Q.S. Al-Kahfi 109)
Secara garis besar Ilmu alQur’an
terbagi dua pokok bahasan yaitu :
- Ilmu yang berhubungan dengan riwayat semata-mata, seperti ilmu yang membahas tentang macam-macam qira’at, tempat turun ayat-ayat Al-Qur’an, waktu-waktu turunnya dan sebab-sebabnya.
- Ilmu yang berhubungan dengan dirayah, yakni ilmu yang diperoleh dengan jalan penelaahan secara mendalam seperti memahami lafadz yang ghorib (asing) serta mengetahui makna ayat-ayat yang berhubungan dengan hukum.
Namun,
Ash-Shidiqie memandang segala macam pembahasan ulumul Qur’an itu kembali kepada
beberapa pokok pembahasan saja seperti :
- a. Nuzul. Permbahasan ini menyangkut dengan ayat-ayat yang menunjukan tempat dan waktu turunya ayat Al-Qur’an misalnya : makkiyah, madaniyah, hadhariah, safariyah, nahariyah, lailiyah, syita’iyah, shaifiyah, dan firasyiah. Pembahasan ini juga meliputi hal yang menyangkut asbabun nuzul dan sebagainya.
- b. Sanad. Pembahasan ini meliputi hal-hal yang menyangkut sanad yang mutawattir, ahad, syadz, bentuk-bentuk qira’at nabi, para periwayat dan para penghapal Al-Qur’an Al-Qur’an, dan Cara Tahammul (penerimaan riwayat).
- c. Ada’ al-Qira’ah. Pembahasan ini menyangkut waqof, ibtida’, imalah, madd, takhfif hamzah, idghom.
- d. Pembahasan yang menyangkut lafadz Al-Qur’an, yaitu tentang gharib, mu,rab, majaz, musytarak, muradif, isti’arah, dan tasybih.
- e. Pembahasan makna Al-Qur’an yang berhubungan dengan hukum, yaitu ayat yang bermakna Amm dan tetap dalam keumumanya, Amm yang dimaksudkan khusus, Amm yang dikhususkan oleh sunnah, nash, dhahir, mujmal, mufashal, manthuq, mafhum, mutlaq, muqayyad, muhkam, mutasyabih, musykil, nasikh mansukh, muqaddam, mu’akhar, ma’mul pada waktu tertentu, dan ma’mul oleh seorang saja.
- f. Pembahasan makna Al-Qur’anyang berhubungan dengan lafadz, yaitu fashl, washl, ijaz, ithnab, musawah, dan qashr.
Sejarah
Perkembangan Ulumul Qur’an
Sebagai
ilmu yang terdiri dari berbagai cabang dan macamnya, ulumul Qur’an tidak lahir
sekaligus. Ulumul Qur’an menjelma menjadi suatu disiplin ilmu melalui proses
pertumbuhan dan perkembangan sesuai dengan kebutuhan dan kesempatan untuk
membenahi Al-Qur’an dari segi keberadaanya dan segi pemahamanya.
Di masa Rasul SAW dan para sahabat, ulumul Qur’an belum dikenal sebagai suatu ilmu yang berdiri sendiri dan tertulis. Para sahabat adalah orang-orang Arab asli yang dapat merasakan struktur bahasa Arab yang tinggi dan memahami apa yang diturunkan kepada Rasul, dan bila menemukan kesulitan dalam memahami ayat-ayat tertentu, mereka dapat menanyakan langsung kepada Rasul SAW.
Di zaman Khulafa’u Rasyiddin sampai dinasti umayyah wilayah islam bertambah luas sehingga terjadi pembauran antara orang Arab dan bangsa-bangsa yang tidak mengetahui bahasa Arab. Keadaan demikian menimbulkan kekhawatiran sahabat akan tercemarnya keistimewaan bahasa arab, bahkan dikhawatirkan tentang baca’an Al-Qur’an yang menjadi sebuah standar bacaan mereka. Untuk mencegah kekhawatiran itu, disalinlah dari tulisan-tulisan aslinya sebuah al-qur’an yang disebut mushaf imam. Dan dari salinan inilah suatu dasar ulumul Qur’an yang disebut Al rasm Al-Utsmani.
Kemudian, Ulumul Qur’an memasuki masa pembukuanya pada abad ke-2 H. Para ulama memberikan prioritas perhatian mereka kepada ilmu tafsir karena fungsinya sebagai umm al ulum alQur’aniyyah.
Para
penulis pertama dalam tafsir adalah
Syu’bah
ibn al-Hajjaj (160 H),
Sufyan
Ibn Uyaynah (198 H), dan
Wali
Ibn al-Jarrah (197 H).
Pada
abad ke-3 muncul tokoh tafsir yang merupakan mufassir pertama yang
membentangkan berbagai pendapat dan mentarjih sebagianya. Beliau adalah Ibn
jarir atThabari (310 H). Selanjutnya sampai abad ke-13 ulumul Qur’an terus
berkembang pesat dengan lahirnya tokoh-tokoh yang selalu melahirkan buah
karyanya untuk terus melengkapi pembahasan-pembahasan yang berhubungan dengan
ilmu tersebut. Diantara sekian banyak tokoh-tokoh tersebut, Jalaluddin
al-bulqini (824 H) pengarang kitab Mawaqi’ Al-ulum min Mawaqi’ al-Nujum
dipandang Assuyuthi sebagai ulama yang mempelopori penyusunan Ulumul Qur’an
yang lengkap. Sebab, dalam kitabnya tercakup 50 macam ilmu Al-Qur’an.
Jalaluddin al-Syuyuthi (991 H) menulis kitab Al-Tahhir fi Ulum al-Tafsir.
Penulisan kitab ini selesai pada tahun 873 H. kitab ini memuat 102 macam
ilmu-ilmu Al-Qur’an. Karena itu, menurut sebagian ulama, kitab ini dipandang
sebagai kitab Ulumul Qur’an paling lengkap.namun, Al-Syuyuthi belum merasa puas
dengan karya monumental ini sehingga ia menyusun lagi kitab Al-Itqan fi Ulum
Al-Qur’an. Didalamnya dibahas 80 macam ilmu-ilmu Al-Qur’an secara padat dan
sistematis. Menurut Al-Zarqani, kitab ini merupakan pegangan bagi para peneliti
dan penulis dalam ilmu ini. Sampai
saat ini bersamaan dengan masa kebangkitan modern dalam perkembangan ilmu-ilmu
agama, para ulama masih memperhatikan akan ilmu Qur’an ini. Sehingga
tokoh-tokoh ahli Qur’an masih banyak hingga saat ini di seluruh dunia.
Kesimpulan
Dari pembahasan yang telah disebutkan di atas dapat disimpulkan bahwa kata Ulumul Qur’an secara etimologi berasal dari bahasa Arab yang terdiri dari dua kata, yaitu “ulum” dan “Al-Qur’an”. Kata ulum adalah bentuk jama’ dari kata “ilmu” yang berarti ilmu-ilmu. Kata ulum yang disandarkan kepada kata Al-Qur’an telah memberikan pengertian bahwa ilmu ini merupakan kumpulan sejumlah ilmu yang berhubungan dengan Al-Qur’an, baik dari segi keberadaanya sebagai Al-Qur’an maupun dari segi pemahaman terhadap petunjuk yang terkandung di dalamnya.
Dari pembahasan yang telah disebutkan di atas dapat disimpulkan bahwa kata Ulumul Qur’an secara etimologi berasal dari bahasa Arab yang terdiri dari dua kata, yaitu “ulum” dan “Al-Qur’an”. Kata ulum adalah bentuk jama’ dari kata “ilmu” yang berarti ilmu-ilmu. Kata ulum yang disandarkan kepada kata Al-Qur’an telah memberikan pengertian bahwa ilmu ini merupakan kumpulan sejumlah ilmu yang berhubungan dengan Al-Qur’an, baik dari segi keberadaanya sebagai Al-Qur’an maupun dari segi pemahaman terhadap petunjuk yang terkandung di dalamnya.
Sedangkan
secara terminologi dapat disimpulkan bahwa ulumul qur’an adalah ilmu yang
membahas hal-hal yang berhubungan dengan Al-Qur’an, baik dari aspek
keberadaanya sebagai Al-Qur’an maupun aspek pemahaman kandunganya sebagai
pedoman dan petunjuk bagi manusia.
Ulumul Qur’an merupakan suatu ilmu yang mempunyai ruang lingkup pembahasan yang luas. Ulumul Qur’an meliputi semua ilmu yang ada kaitanya dengan Al-Qur’an, baik berupa ilmu-ilmu agama, seperti ilmu tafsir maupun ilmu-ilmu bahasa Arab. Disamping itu, masih banyak lagi ilmu-ilmu yang tercakup di dalamnya.
Ulumul Qur’an merupakan suatu ilmu yang mempunyai ruang lingkup pembahasan yang luas. Ulumul Qur’an meliputi semua ilmu yang ada kaitanya dengan Al-Qur’an, baik berupa ilmu-ilmu agama, seperti ilmu tafsir maupun ilmu-ilmu bahasa Arab. Disamping itu, masih banyak lagi ilmu-ilmu yang tercakup di dalamnya.
Secara
garis besar Ilmu alQur’an terbagi dua pokok bahasan yaitu :
-
Ilmu yang berhubungan dengan riwayat semata-mata, seperti ilmu yang membahas
tentang macam-macam qira’at, tempat turun ayat-ayat Al-Qur’an, waktu-waktu
turunnya dan sebab-sebabnya.
-
Ilmu yang berhubungan dengan dirayah, yakni ilmu yang diperoleh dengan jalan
penelaahan secara mendalam seperti memahami lafadz yang ghorib (asing) serta
mengetahui makna ayat-ayat yang berhubungan dengan hukum.
Pertumbuhan
dan perkembangan Ulumul Qur’an menjelma menjadi suatu disiplin
ilmu melalui proses secara bertahap dan sesuai dengan kebutuhan dan kesempatan untuk membenahi Al-Qur’an dari segi keberadaanya dan segi pemahamanya .
ilmu melalui proses secara bertahap dan sesuai dengan kebutuhan dan kesempatan untuk membenahi Al-Qur’an dari segi keberadaanya dan segi pemahamanya .
No comments:
Post a Comment