BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG MASALAH
Kegiatan pendidikan merupakan kegiatan antar manusia,
oleh manusia dan untuk manusia. Oleh karena itu pembicaraan tentang pendidikan
tidak pernah lepas dari unsure manusia.
Dari beberapa pendapat tentang pendidikan yang
dikemukakan oleh para ahli pendidikan pada umumnya sepakat bahwa pendidikan itu
diberikan atau diselenggarakan dalam rangka mengembangkan seluruh potensi
manusia ke arah yang positif. Pendidikan, pada dasarnya adalah proses
kumunikasi yang didalamnya mengandung transformasi pengetahuan, nilai-nilai dan
keterampilan-keterampilan, di dalam dan di luar sekolah yang berlangsung
sepanjang hayat (life long process), dan generasi ke generasi.
Pendidikan sebagai gejala manusiawi dan sekaligus
usaha sadar, di dalamnya tidak lepas dari keterbatsan-keterbatasan yang dapat
melekat pada peserta didik, pendidik, interaksi pendidik, serta pada lingkungan
dan sarana pendidikan. Peningkatan mutu pendidikan dirasakan sebagai suatu
kebutuhan bangsa yang ingin maju. Dengan keyakinan bahwa pendidikan yang
bermutu dapat menunjang pembangunan disegala bidang.
Oleh sebab itu perlu adanya pemahaman tentang arti dan
tujuan pendidikan secara mendalam. Apabila kita telah memamahami arti dan
tujuan penulis yakin bahwa kita bisa memajukan pendidikan secara nasional. Arti
dan tujuan pendidikan merupakan masalah yang fundamental dalam pelaksanaan
pendidikan, karena dasar pendidikan itu akan menentukan corak dan isi
pendidikan. Tujuan pendidikan itupun akan menentukan kearah mana anak didik
akan dibawa. Untuk itu maka kita harus benar benar memahami apa saja arti
pendidikan dan tujuan yang nantinya bisa dicapai.
B.
RUMUSAN MASALAH
1.
Mengemukakan tentang
arti pendidikan menurut para ahli.
2. Memaparkan tujuan pendidikan.
BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN PENDIDIKAN
Menurut
kamus Bahasa Indonesia Kata pendidikan berasal dari kata ‘didik’ dan mendapat
imbuhan ‘pe’ dan akhiran ‘an’, maka kata ini mempunyai arti proses atau cara
atau perbuatan mendidik. Secara bahasa definisi pendidikan adalah proses
pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha
mendewasakan manusiamelalui upaya pengajaran dan pelatihan.
Menurut UU No. 20 tahun 2003 tentang system pendidikan
nasional, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana
belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan
potensi dirinya untuk emmiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian
dirinya, keperibadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat bangsa dan negara. Jadi dapat disimpulkan, pendidikan
adalah proses sepanjang hayat dan perwujudan pembentukan diri secara utuh dalam
pengembangan segenap potensi dalam rangka pemenuhan semua komitmen manusia
sebagai individu, makhluk sosial dan sebagai makhluk Tuhan.
Dalam pendidikan, secara implicit terjalin hubungan
antara dua pihak, yaitu pihak pendidik dan pihak peserta didik yang di dalam
hubungan itu berlainan kedudukan dan peranan setiap pihak, akan tetapi sama
dalam hal dayanya yaitu salling mempengaruhi guna terlaksananya proses
pendidikan (transformasi pendidikan, nilai-nilai dan keterampilan-keterampilan
yang tertuju kepada tujuan-tujuan yang diinginkan.
B. PENGERTIAN PENDIDIKAN
MENURUT PARA AHLI
Pendidikan sebagai gejala universal, merupakan suatu
keharusan bagi manusia , karena selain pendidikan sebagai gejala, juga sebagai
upaya memanusiakan manusia. Berikut ini akan dikemukakam beberapa pengertian pendidikan
menurut para ahli :
1. Menurut Carter V. Good (dalam buku Dasar Konsep
Pendidikan Moral, 1977 : 1) mengemukakan bahwa: Pendidikan adalah proses
perkembangan kecakapan seseorang dalam bentuk sikap dan prilaku yang berlaku
dalam masyarakatnya. Proses sosial dimana seseorang dipengaruhi oleh sesuatu
lingkungan yang terpimpin (khususnya di sekolah) sehingga ia dapat mencapai
kecakapan social dan mengembangkan kepribadiaannya.
2. Menurut: Frederick J. Mc Donald Pendidkan adalah suatu
proses atau kegiatan yang diarahkan untuk merubah tabiat (behavior) manusia.
Yang dimaksud dengan behavior adalah setiap tanggapan atau perbuatan seseorang,
sesuatu yang dilakukan seseorang.
3. Menurut KI Hajar Dewantara Pendidikan sebagai daya
upaya untuk memajukan budi pekerti, pikiran serta jasmani anak, agar dapat
memajukan kesempurnaan hidup yaitu hidup dan menghidupkan anak yang selaras
dengan alam dan lingkungannya.
4. Menurut S.A. Bratanata dkk ( dalam buku Ilmu
Pendidikan, 1991 : 69 ) Pendidikan adalah usaha yang sengaja diadakan baik
langsung maupun dengan cara yang tidak langsung untuk membantu anak dalam perkembangannya
mencapai kedewasaan
5. Menurut
H. Horne, adalah proses yang terus menerus (abadi) dari penyesuaian yang lebih
tinggi bagi makhluk manusia yang telah berkembang secara fisik dan mental, yang
bebas dan sadar kepada vtuhan, seperti termanifestasi dalam alam sekitar
intelektual, emosional dan kemanusiaan dari manusia.
Dari
beberapa pengertian pendidikan
tersebut maka dapat disimpulkan bahwa Pendidikan adalah Bimbingan atau
pertolongan yang diberikan oleh orang dewasa kepada perkembangan anak untuk
mencapai kedewasaannya dengan tujuan agar anak cukup cakap melaksanakan tugas
hidupnya sendiri tidak dengan bantuan orang lain.
C. TUJUAN
PENDIDIKAN
Tujuan pendidikan menurut UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003, bab II pasal 3
bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis,
serta bertanggung jawab.
Tujuan pendidikan merupakan sesuatu yang ingin dicapai oleh kegiatan
pendidikan. Adalah suatu yang logis bahwa pendidikan itu harus dimulai dengan
tujuan, yang diasumsikan sebagai nilai. Tanpa dasar tujuan, maka dalam praktek
pendidikan tidak ada artinya (Moore, T.W, 1974:86). Kini mari kita kaitkan
pandangan para ahli di atas dengan tujuan pendidikan kita. Tujuan pendidikan di
Indonesia seperti telah dibahas sebelunya, ialah untuk membentuk manusia
seutuhnya, dalam arti berkembangnya potensi-potensi individu secara harmonis,
berimbang dan terintegrasi.
Bila hal ini dapat dilaksanakan dengan baik, sudah tentu harapan-harapan
para ahli yang dilukiskan di atas bisa tercapai. Sebab tujuan pendidikan ini
pun mengembangkan potensi-potensi individu seperti apa adanya.kalaupun ada
kebijakan tertentu yang agak berbeda arah dengan tujuan ini dengan
maksud-maksud tertentu, diharapkan kebijakan itu tidak terlalu lama
dipertahankan. Dengan demikian secara konsep atau dokumen tujuan pendidikan
Indonesia tidak berbeda secara berarti dengan tujuan-tujuan pendidikan yang
diinginkan oleh para ahli pendidikan di dunia.Oleh karena itu mencapai tujuan
pendidikan, dibutuhkan tenaga pendidik yang memiliki kompetensi.
Pendidikan adalah suatu modal penting dalam hidup manusia apalagi genarasi
bangsa, dengan pendidikan yang cukup, wawasan, pengetahuan yang luas akan mampu
menyiapkan generasi muda yang berkualitas yang mampu membangun bangsa dan
negara ini lebih baik. Tentu saja pendidikan, kemampuan, wawasan dan
pengetahuanlah yang kita butuhkan. Di dalam bangku pendidikan banyak sekali hal
yang kita dapatkan.Tetapi entah mengapa banyak sekali warga di Indonesia ini
yang tidak mengenyam bangku pendidikan sebagaimana mestinya, khususnya di
daerah-daerah terpencil di sekitar wilayah Indonesia ini. Sepertinya kesadaran
mereka tetang pentingnya pendidikan perlu ditingkatkan. Sebagaimana yang
diungkapkan Daoed Joesoef tentang pentingnya pendidikan : “Pendidikan merupakan
segala bidang penghidupan, dalam memilih dan membina hidup yang baik, yang
sesuai dengan martabat manusia” Dan tentulah dari pernyataan tersebut kita bisa
mengambil kesimpulan bahwa Pendidikan merupakan hal yang sangat penting dan
tidak bisa lepas dari kehidupan. Menjadi bangsa yang maju tentu merupakan
cita-cita yang ingin dicapai oleh setiap negara di dunia. Sudah menjadi suatu
rahasia umum bahwa maju atau tidaknya suatu negara di pengaruhi oleh faktor
pendidikan.
Begitu pentingnya pendidikan, sehingga suatu bangsa dapat diukur apakah
bangsa itu maju atau mundur, karna seperti yang kita ketahui bahwa suatu
Pendidikan tentunya akan mencetak Sumber Daya Manusia yang berkualitas baik
dari segi spritual, intelegensi dan skill dan pendidikan merupakan proses mencetak
generasi penerus bangsa. Apabila output dari proses pendidikan ini gagal maka
sulit dibayangkan bagaimana dapat mencapai kemajuan.
BAB III
P E N U T U P
P E N U T U P
A. KESIMPULAN
Kualitas sumber daya manusia sangat dipengaruhi oleh pendidikan. Dengan
demikian, bidang atau dunia pendidikan adalah bidang menjadi tulang punggung
pelaksanaan pembangunan nasional. Tujuan pendidikan, khususnya di Indonesia
adalah membentuk manusia seutuhnya yang pancasilais, dimotori oleh pembangunan
afeksi. Tujuan khusus ini hanya bisa ditangani dengan ilmu pendidikan bercorak
Indonesia sesuai dengan kondisi Indonesia, dan dengan penyelenggaraan
pendidikan yang memakai konsep system. System pendidikan di Indonesia
diselenggarakan dengan mengandalkan empat kompetensi yang harus dikuasai atau dimiliki
oleh tenaga pengajar.
Empat kompetensi itu adalah kompetensi profesional, kompetensi sosial,
kompetensi kepribadian, dan kompetensi pedagogic. Oleh sebab itu, keempat
kompetensi ini merupakan hal yang paling utama untuk dikuasai oleh tenaga
pengajar demi mencapai tujuan pendidikan di Indonesia. Menjadi bangsa yang maju
tentu merupakan cita-cita yang ingin dicapai oleh setiap negara di dunia. Sudah
menjadi suatu rahasia umum bahwa maju atau tidaknya suatu negara di pengaruhi
oleh faktor pendidikan. Begitu pentingnya pendidikan, sehingga suatu bangsa
dapat diukur apakah bangsa itu maju atau mundur, karna seperti yang kita
ketahui bahwa suatu Pendidikan tentunya akan mencetak Sumber Daya Manusia yang
berkualitas baik dari segi spritual, intelegensi dan skill dan pendidikan
merupakan proses mencetak generasi penerus bangsa. Apabila output dari proses
pendidikan ini gagal maka sulit dibayangkan bagaimana dapat mencapai kemajuan.
DAFTAR PUSTAKA
Dr. Made. 2000. Landasan Kependidikan.
Rineka Cipta. Jakarta Peraturan Menteri No. 16 / 18.
http://belajarpsikologi.com/pengertian-pendidikan-menurut-ahli/
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2005,
tentang Buku Teks Pelajaran Pidarta,
Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2007,
tentang Sertifikasi bagi Guru dalam Jabatan
Siswoyo, Dwi, dkk. 2007. Ilmu Pendidikan.
UNY Press. Yogyakarta
UU Guru dan Dosen. 2005. Pustaka Pelajar.
Yogyakarta
UU Sikdiknas. 2006. Pustaka Pelajar.
Yogyakarta
UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003.
No comments:
Post a Comment