Thursday, June 9, 2016

ADMINISTRASI SUPERVISI PENDIDIKAN



ADMINISTRASI SUPERVISI PENDIDIKAN

A.      PENGERTIAN SUPERVISI
Konsep supervisi modern dirumuskan oleh Kimball Wiles (1967) sebagai berikut: “Supervision is assistance in the devolepment of a better teaching learning situation”. Supervisi adalah bantuan dalam pengembangan situasi pembelajaran yang lebih baik. Rumusan ini mengisyaratkan bahwa layanan supervisi meliputi keseluruhan situasi belajar mengajar (goal, material, technique, method, teacher, student, an envirovment). Situasi belajar inilah yang seharusnya diperbaiki dan ditingkatkan melalui layanan kegiatan supervisi. Dengan demikian layanan supervisi tersebut mencakup seluruh aspek dari penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran.
Konsep supervisi tidak bisa disamakan dengan inspeksi, inspeksi lebih menekankan kepada kekuasaan dan bersifat otoriter, sedangkan supervisi lebih menekankan kepada persahabatan yang dilandasi oleh pemberian pelayanan dan kerjasama yang lebih baik diantara guru-guru, karena bersifat demokratis. Istilah supervisi pendidikan dapat dijelaskan baik menurut asal usul (etimologi), bentuk perkataannya (morfologi), maupun isi yang terkandung dalam perkataan itu ( semantik).

1.      Etimologi
Istilah supervisi diambil dalam perkataan bahasa Inggris “ Supervision” artinya pengawasan di bidang pendidikan. Orang yang melakukan supervisi disebut supervisor.

2.      Morfologis
Supervisi dapat dijelaskan menurut bentuk perkataannya. Supervisi terdiri dari dua kata. Super berarti atas, lebih. Visi berarti lihat, tilik, awasi. Seorang supervisor memang mempunyai posisi diatas atau mempunyai kedudukan yang lebih dari orang yang disupervisinya.

3.      Semantik
Pada hakekatnya isi yang terandung dalam definisi yang rumusanya tentang sesuatu tergantung dari orang yang mendefinisikan. Wiles secara singkat telah merumuskan bahwa supervisi sebagai bantuan pengembangan situasi mengajar belajar agar lebih baik. Adam dan Dickey merumuskan supervisi sebagai pelayanan khususnya menyangkut perbaikan proses belajar mengajar. Sedangkan Depdiknas (1994) merumuskan supervisi sebagai berikut: “Pembinaan yang diberikan kepada seluruh staf sekolah agar mereka dapat meningkatkan kemampuan untuk mengembangkan situasi belajar mengajar yang lebih baik”. Dengan demikian, supervisi ditujukan kepada penciptaan atau pengembangan situasi belajar mengajar yang lebih baik.

Sedangkan pengertian supervisi menurut pendapat para ahli sebagai berikut :


1.      Good Carter,
Memberi pengertian supervisi adalah usaha dari petugas-petugas sekolah dalam memimpin guru-guru dan petugas lainnya, dalam memperbaiki pengajaran, termasuk menstimulir, menyeleksi pertumbuhan jabatan dan perkembangan guru-guru dan merevisi tujuan-tujuan pendidikan, bahan-bahan pengajaran, dan metode mengajar dan evaluasi pengajaran.  God Carter melihatnya sebagai usaha memimpin guru dalam jabatan mengajar.

2.      Boardman.
Menyebutkan Supervisi adalah usaha menstimulir, mengkoordinir dan membimbing secara kontinyu pertumbuhan guru di sekolah baik secara individual dan kolektif, agar lebih mengerti dan efektif dalam mewujudkan seluruh fungsi pengajaran dengan demikian mereka dapat menstmulir dan membimbing pertumbuan tiap-tiap murid secara kontinyu, serta mampu dan lebih cakap berpartsipasi dlm masyarakat demokrasi modern. Boardman melihat supervisi sebagai lebih sanggup berpartisipasi dlm masyarakat modern.

3.      Wilem Mantja (2007)
Mengatakan bahwa, supervisi diartikan sebagai kegiatan  supervisor (jabatan resmi) yang dilakukan untuk perbaikan proses belajar mengajar (PBM). Ada dua tujuan (tujuan ganda) yang harus diwujudkan oleh supervisi, yaitu; perbaikan (guru murid) dan peningkatan mutu pendidikan. Willem Mantja memandang supervisi sebagai kegiatan untuk perbaikan (guru murid) dan peningkatan mutu pendidikan.

4.      Kimball Wiles (1967)
Konsep supervisi modern dirumuskan sebagai berikut : “Supervision is assistance in the development of a better teaching learning situation”. Kimball Wiles beranggapan bahwa faktor manusia yg memiliki kecakapan (skill) sangat penting untuk menciptakan suasana belajar mengajar yg lebih baik.

5.      Mulyasa (2006)
Supervisi sesungguhnya dapat dilaksanakan oleh kepala sekolah yang berperan sebagai supervisor, tetapi dalam sistem organisasi modern diperlukan supervisor khusus yang lebih independent, dan dapat meningkatkan obyektivitas dalam pembinaan dan pelaksanaan tugas.

6.      Ross L (1980),
Mendefinisikan bahwa supervisi adalah pelayanan kapada guru-guru yang bertujuan menghasilkan perbaikan pengajaran, pembelajaran dan kurikulum. Ross L memandang supervisi sebagai pelayanan kapada guru – guru yang bertujuan menghasilkan perbaikan.



7.      Purwanto (1987),
Supervisi ialah suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah dalam melakukan pekerjaan secara efektif. 

Atas dasar uraian diatas, maka pengertian supervisi dapat dirumuskan sebagai berikut “ serangkaian usaha pemberian bantuan kepada guru dalam bentuk layanan profesional yang diberikan oleh supervisor ( Pengawas sekolah, kepala sekolah, dan pembina lainnya) guna meningkatkan mutu proses dan hasil belajar mengajar. Karena supervisi atau pembinaan guru tersebut lebih menekankan pada pembinaan guru tersebut pula “Pembinaan profesional guru“ yakni pembinaan yang lebih diarahkan pada upaya memperbaiki dan meningkatkan kemampuan profesional guru.

B.       PENGERTIAN SUPERVISOR
Orang yang melakukan supervise disebut supervisor. Dibidang pendidikan disebut supervisor pendidikan. Menurut keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 0134/0/1977, temasuk kategori supervisor dalam pendidikan adalah kepala sekolah, penelik sekolah, dan para pengawas ditingkatkan kabupaten/kotamadya, serta staf di kantor bidang yang ada di tiap provinsi.  
Berikut ini beberapa pengertian supervisor menurut beberapa ahli antara lain : 
1.      Menurut Sarwoto (1993:107), pengertian supervisor adalah : ”Seorang di dalam suatu organisasi yang bertanggung jawab terhadap kelompok kerjanya”.
2.      Menurut Moekijat (1990:573), pengertian supervisor adalah : “Seorang anggota dari management lini depan pertama yang bertanggung jawab atas pekerjaan dari kelompoknya kepada tingkatan management yang lebih tinggi”.
3.      Menurut Raphael, R. Kavanaugh dan Jack D. Ninemeire (2001:21) mengatakan bahwa supervisor adalah : “Someone who manages entry level or other employee who do not have responsibility”. Dapat di terjemahkan bahwa supervisor adalah seseorang yang bertanggung jawab mulai dari level bawah atau pekerja lainnya yang tidak memiliki atasan yang bertanggung jawab terhadap mereka

C.      PERSAMAAN DAN PERBEDAAN ANTARA SUPERVISI DAN INSPEKSI
Kegiatan supervisi dahulu banyak dilakukan adalah Inspeksi, pemeriksaan, pengawasan atau penilikan. Supervisi masih serumpun dengan inspeksi, pemeriksaan dan pengawasan, dan penilikan, dalam arti kegiatan yang dilakukan oleh atasan –orang yang berposisi diatas, pimpinan– terhadap hal-hal yang ada dibawahnya.  Inspeksi : inspectie (belanda) yang artinya memeriksa  dalam arti melihat untuk mencari kesalahan. Orang yang menginsipeksi disebut inspektur. Inspektur dalam hal ini mengadakan :
  1. Controlling : memeriksa apakah semuanya dijalankan sebagaimana mestinya
  2. Correcting : memeriksa apakah semuanya sesuai dengan apa yang telah ditetapkan/digariskan
  3. Judging : mengandili dalam arti memberikan penilaian atau keputusan sepihak
  4. Directing : pengarahan, menentukan ketetapan/garis
  5. Demonstration : memperlihatkan bagaimana mengajar yang baik

Hubungan atau persamaan antara supervisi pendidikan dengan inspeksi adalah persamaannya terletak pada teknik pelaksanaannya:
a. Observasi kelas
b. Pertemuan pribadi
c. Studi dokumen
d. Rapat staf.

Perbedaan antara Inspeksi dan Supervisi antara lain sebagai berikut :
1.       Inspeksi yaitu :
·         Bertujuan memeriksa sampai seberapa jauh rencana jauh rencana telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang telah digariskan.

·         Sebagai hasil inspeksi disusun suatu laporan mengenai kemajuan usaha dan keadaan semua unsur-unsurnya. Jika unsur-unsur itu adalah guru/pegawai, maka laporan hasil inspeksi itu disebut konduite.

·         Sasaran inspeksi diarahkan kepada semua unsur dalam administrasi (guru, murid, pegawai, ruang belajar, alat/ fasilitas, dsb).

·         Fungsi inspeksi:
- Memeriksa; apakah segala sesuatu telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang telah digariskan.
- Memvonis; mengadakan keputusan hasil penilaian sepihak dengan ukuran yang telah ditentukan sebelumnya si inspektur.
- Membetulkan ; apa yang tidak sesuai dibetulkan/ dikoreksi menurut keten-tuan yang seharusnya.
- Mengarahkan ; menjelaskan peraturan yang perlu diperhatikan sebagai pedoman kerja, dan memberikan instruksi-instruksi yang perlu untuk menjamin pe-laksanaan peraturan-peraturan itu.

2.       Supervisi antara lain :
·         Bertujuan untuk menemukan/meng-identifikasi kemampuan/ketidak mampuan guru dan personil lainnya, untuk kemudian memberikan bantuan kepada mereka untuk meningkatkan kemampuan/keahliannya.

·         Sebagai hasil supervisi diperoleh guru dan personil lainnya yang lebih mampu dalam profesinya.

·         Sasaran supervisi sebagai usaha peningkatan kemampuan profesi, hanya ditujukan kepada guru atau personil pendidikan lainnya.



·         Fungsi supervisi:
* Meneliti; mengumpulkan data secara obyektif tanpa dilatarbelakangi oleh ukuranketentuan me-ngenai apa yang benar dan apa yang salah.
* Menilai; berdasarkan data yang dikumpulkan, menentukan bersama secara kooperatif apa yang baik dan apa yang kurang (lemah).
* Meningkatkan; bersama-sama berusaha menemukan cara-cara untuk mengadakan perbaikan dan peningkatan.
* Membantu; dengan berbagai saran, nasihat dan informasi, guru diberi dorongan dan bantuan dalam usaha meningkatkan ke-mampuan dirinya.

D.      Tujuan dan sasaran Supervisi
1.      Tujuan Supervisi
Tujuan utama supervisi adalah memperbaiki pengajaran (Neagly & Evans, 1980; Oliva, 1984; Hoy & Forsyth, 1986; Wiles dan Bondi, 1986; Glickman, 1990). Tujuan umum Supervisi adalah memberikan bantuan teknis dan bimbingan kepada guru dan staf agar personil  tersebut mampu meningkatkan kwalitas kinerjanya, dalam melaksanakan tugas dan melaksanakan proses belajar mengajar.
Secara operasional dapat dikemukakan beberapa tujuan konkrit dari supervisi pendidikan yaitu :

a.         Meningkatkan mutu kinerja guru
·       Membantu guru dalam memahami tujuan pendidikan dan apa peran sekolah dalam mencapai tujuan tersebut
·       Membantu guru dalam melihat secara lebih jelas dalam memahami keadaan dan kebutuhan siswanya.
·       Membentuk moral kelompok yang kuat dan mempersatukan guru dalam satu tim yang efektif, bekerjasama secara akrab dan bersahabat serta saling menghargai satu dengan lainnya.
·       Meningkatkan kualitas pembelajaran yang pada akhirnya meningkatkan prestasi belajar siswa.
·       Meningkatkan kualitas pengajaran guru baik itu dari segi strategi, keahlian dan alat pengajaran.
·       Menyediakan sebuah sistim yang berupa penggunaan teknologi yang dapat membantu guru dalam pengajaran.
·       Sebagai dasar pengambilan keputusan bagi kepala sekolah untuk reposisi guru.

b.         Meningkatkan keefektifan kurikulum sehingga berdaya guna dan terlaksana dengan baik

c.         Meningkatkan keefektifan dan keefesiensian sarana dan prasarana yang ada untuk dikelola dan dimanfaatkan dengan baik sehingga mampu mengoptimalkan keberhasilan siswa

d.        Meningkatkan kualitas pengelolaan sekolah khususnya dalam mendukung terciptanya suasana kerja yang optimal yang selanjutnya siswa dapat mencapai prestasi belajar sebagaimana yang diharapkan.

e.         Meningkatkan kualitas situasi umum sekolah sehingga tercipta situasi yang tenang dan tentram serta kondusif yang akan meningkatkan kualitas pembelajaran yang menunjukkan keberhasilan lulusan.

2.         Sasaran Supervisi
Adapun sasaran utama dari pelaksanaan kegiatan supervisi tersebut adalah  peningkatan kemampuan profesional guru (Depdiknas, 1986; 1994 & 1995). Sasaran Supervisi Ditinjau dari objek yang disupervisi, ada 3 macam bentuk supervisi : 
a.    Supervisi Akademik, Menitikberatkan pengamatan supervisor pada masalah-masalah akademik, yaitu hal-hal yang berlangsung berada dalam lingkungan kegiatan pembelajaran pada waktu siswa sedang dalam proses mempelajari sesuatu

b.    Supervisi Administrasi, Menitikberatkan pengamatan supervisor pada aspek-aspek administrasi yang berfungsi sebagai pendukung dan pelancar terlaksananya pembelajaran.

c.    Supervisi Lembaga, Menyebarkan objek pengamatan supervisor pada aspek-aspek yang berada di sekolah. Supervisi ini dimaksudskan untuk meningkatkan nama baik sekolah atau kinerja sekolah secara keseluruhan. Misalnya: Ruang UKS (Unit Kesehatan Sekolah), Perpustakaan dan lain-lain.
E.       MACAM-MACAM SUPERVISI
Supervisi pendidikan ada 2 (dua) macam, yaitu ‘supervisi akademis’ dan ‘supervisi klinis.

1.         Supervisi Akademis
Supervisi Akademis : kegiatan pembimbingan yang ditujukan untuk untuk memperbaiki kondisi personil dan kondisi material yang memungkinkan terciptanya situasi belajar mengajar yang lebih baik, sehingga tujuan dari pendidikan dapat tercapai.
Prinsip-prinsip supervisi akademik modern yang harus direalisasikan pada setiap proses supervisi akademik di sekolah-sekolah, yaitu sebagai berikut.
a.       Supervisi akademik harus mampu menciptakan hubungan kemanusiaan yang harmonis, bersifat terbuka, kesetiakawanan, dan informal. Hubungan demikian ini bukan saja antara supervisor dengan guru, melainkan juga antara supervisor dengan pihak lain yang terkait dengan program supervisi akademik.

b.      Supervisi akademik harus dilakukan secara berkesinambungan. Supervisi akademik bukan tugas bersifat sambilan yang hanya dilakukan sewaktu-waktu jika ada kesempatan. Apabila guru telah berhasil mengembangkan dirinya tidaklah berarti selesailah tugas supervisor, melainkan harus tetap dibina secara berkesinambungan. Hal ini logis, mengingat problema proses pembelajaran selalu muncul dan berkembang.

c.       Supervisi akademik harus demokratis. Supervisor tidak boleh mendominasi pelaksanaan supervisi akademiknya. Titik tekan supervisi akademik yang demokratis, aktif dan kooperatif. Supervisor harus melibatkan secara aktif guru yang dibinanya. Tanggung jawab perbaikan program akademik bukan hanya pada supervisor melainkan juga pada guru. Karena itu, program supervisi akademik sebaiknya direncanakan, dikembangkan dan dilaksanakan bersama secara kooperatif dengan guru, kepala sekolah, dan pihak lain yang terkait di bawah koordinasi supervisor.

d.      Program supervisi akademik harus integral dengan program pendidikan secara keseluruhan. Dalam upaya perwujudan prinsip ini diperlukan hubungan yang baik dan harmonis antara supervisor dengan semua pihak pelaksana program pendidikan.

e.       Supervisi akademik harus komprehensif. Program supervisi akademik harus mencakup keseluruhan aspek pengembangan akademik, walaupun mungkin saja ada penekanan pada aspek-aspek tertentu berdasarkan hasil analisis kebutuhan pengembangan akademik sebelumnya.
f.       Supervisi akademik harus konstruktif. Supervisi akademik bukanlah untuk mencari kesalahan-kesalahan guru, melainkan untuk mengembangkan pertumbuhan dan kreativitas guru dalam memahami dan memecahkan problem-problem akademik yang dihadapi.

g.      Dalam menyusun, melaksanakan, dan mengevaluasi, keberhasilan program supervisi akademik harus obyektif berdasarkan kebutuhan nyata pengembangan profesional guru

2.      Supervisi klinis
Dikatakan supervise klinis karena prosedur pelaksanaannya lebih ditekankan kepada mencari sebab-sebab atau kelemahan yang terjadi di dalam proses belajar mengajar, dan kemudian secara langsung pula diusahakan bagaimana cara memperbaiki kelemahan atau kekurangan tersebut.
Supervisi klinis adalah supervisi yang difokuskan pada perbaikan pengajaran dengan melalui siklus yang sistematis dari tahap perencanaan, pengamatan, dan analisis intelektual yang intensif terhadap penampilan mengajar sebenarnya dengan tujuan untuk mengadakan modifikasi yang rasional.
Adapun ciri-ciri supervisi klinis menurut La sulo adalah sebagai berikut
a.       Bimbingan supervisor kepada guru/ calon guru bersifat bantuan, bukan perintah atau intruksi

b.      Jenis keterampilan yang akan disupervisi diusulkan oleh guru atau calon guru yang akan disupervisi dan disepakati melalui pengkajian bersama antara guru dan supervisior.

c.       Meskipun guru atau calon guru mempergunakan  berbagai keterampilan mengajar secara terintegrasi, sasaran supervisi hanya pada beberapa keterampilan tertentu saja

d.      Instrumen supervisi dikembangkandan disepakati bersama antara supervisor dan guru berdasarkan kontrak

e.       Balikan diberikan dengan segera dan secara objektif

f.       Meskipun supervisor telah menganalisis dan menginterpretasi  data yang direkam oleh instrumen observasi, di dalam diskusi atau pertemuan balikan guru/ calon guru diminta terlebih dahulu menganalisis penampilannya

g.      Supervisor lebih banyak bertanya dan mendengarkan daripada memerintah atau mengarahkan

h.      Supervisi berlangsung dalam suasana intim dan terbuka

i.        Supervisi berlangsung dalam siklus yang meliputi perencanaan, observasi dan diskusi balikan

j.        Supervisi klinis dapat dipergunakan untuk pembentukan atau peningkatan dan perbaikan keterampilan mengajar

F.       STRUKTUR MEKANISME SUPERVISI
Kepala Sekolah atau Madrasah melakukan aktifitasnya baik itu harian, mingguan bulanan maupun tahunan dibawah bimbingan dan komando dari para pengawas pendidikan, dalam hal ini bisa saja oleh ketua yayasan atau orang yang ditunjuk sebagai tim penasehat sekolah. Kepala sekolah juga mendapatkan komando dari kepala bidang pendidikan, baik itu dari tingkat gabungan sekolah maupun dari kabupaten.
Para pengawas pendidikan dan kepala bidang pendidikan mendapatkan bimbingan dan komando kepala kantor wilayah pendidikan yang berada di provinsi. Selain itu, pengawas dan kepala bidang pendidikan dalam melakukan tugas-tugasnya diharapkan akan saling berkonsultasi, sehingga tugas-tugas yang menjadi kewajiban baik itu untuk kepala sekolah maupun pengawas dan kepala bidang pendidikan dapat diselesaikan dengan baik.

G.      SUPERVISI OLEH PENGAWAS
Secara struktural para pengawas melakukan supervisi ke sekolah atas nama Kanwil dan Kepala Bidang. Tiap pengawas berwenang melaksanakan supervisi sesuai dengan banyak sekolah yang menjadi tugasnya.
Hasil supervisi disampaikan keapada Kepla Bidang Pendidikan untuk dianalisis dibantu oleh Pengawas yang bersangkutan. Pengolahaanya dilakukan terhadap yang berhubungan dengan kurikulum, ketenagaan dan sarana. Hasil pengolahan disampaikan kepada yang berkepentingan untuk ditindak lanjuti dengan tembusan kepada pengawas.
                  
H.      SUPERVISI OLEH KEPALA SEKOLAH ATAU MADRASAH
Kepala sekolah selaku pemimpin pendidikan, mempunyai tugas dan tanggung jawab yang sangat berat yakni selain sebagai administrator pendidikan ia juga melaksanakan fungsi selaku supervisor pendidikan. Kedua fungsi inilah yang merupakan tugas pokok yang harus dilaksanakan oleh seorang kepala sekolah selama dalam jabatannya. Tugas selaku supervisor terutama ialah menolong, membantu dan memberikan pelayanan kepada guru-guru secara kontinyu sehingga dapat meningkatkan kemampuan profesionalnya dalam melaksanakan proses belajar  mengajar yang lebih baik, efektif dan efisien. Dalam hal ini peranan kepala sekolah selaku supervisor ia harus mampu memberikan dorongan (motivating) dan support (supporting), membantu (assisting) dan bekerjasama (shering) dengan guru-guru yang dipimpinnya agar mereka lebih bergairah untuk mencapai prestasi kerja yang lebih  produktif guna terwujudnya tujuan supervisi pendidikan di sekolah yang lebih berdaya guna dan berhasil guna. Untuk itu, kepala sekolah dalam melaksanakan fungsinya selaku supervisor pendidikan harus mampu melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik. Tugas-tugas tersebut menurut M. Rifai, MA, antara lain disebutkan sebagai berikut :
1.         Membantu stafnya memilih dan menyusun program dalam rangka “pupils-growth”,  antara lain:
(a)    Membantu guru-guru memilih program pendidikan yang sesuai  dan dibutuhkan oleh murid-muridnya pada tingkat-tingkat perkembangan tertentu;
(b)   Membantu mengembangkan kesanggupan mengobservasi dan kesanggupan-kesanggupan lainnya diperlukan oleh guru untuk memperoleh data dari murid-muridnya;
(c)    Membantu guru untuk menyadari bahwa perbedaan-perbedaan antara murid-murid merupakan hal yang wajar dan karena itu tiap murid-murid masing-masing perlu mendapat perhatian dan perlakuan yang wajar/cukup;
(d)   Membantu untuk selalu menyadari bahwa murid belajar disebabkan adanya kebutuhan (need), dan pelajaran yang diberikan kepadanya tidak akan diterima dengan baik jika tidak sesuai dengan “need” itu;
(e)    Membantu guru-guru mengembangkan kecakapannya untuk mengetahui “need” murid-murid itu, dan jika perlu untuk dapat menimbulkannya.

2.         Membantu stafnya mempertinggi kecakapan dan ketrampilannya dalam mengajar, dengan cara:
(a)    Mengadakan kunjungan-kunjungan kelas secara teratur, dan berencana;
(b)   Membuat catatan-catatan tentang kunjungan-kunjungan itu yang kemudian dijadikan bahan pembicaraan dalam pertemuan-pertemuan;
(c)    Menyarankan kepada guru-guru menggunakan metode dan alat pelajaran yang lebih progresif dan produktif;
(d)   Mengadakan rapat-rapat sekolah secara teratur yang ditujukan kepada pemecahan masalah-masalah PBM;
(e)    Mencarikan bantuan tenaga ahli (konsultan, resoucers person = nara sumber) untuk hal-hal yang kiranya kurang dikuasainya.

3.      Mengadakan evaluasi secara kontinyu tentang kesanggupan stafnya dan tentang kemajuan program pendidikan umumnya.
(a)    Semua data mengenai kunjungan kelas, rapat guru dikumpulkan secara teratur untuk kemudian digunakan sebagi data evaluasi;
(b)   Menyusun rencana evaluasi untuk tiap masa tahun ajaran baru;
(c)    Menambah data evaluasi dengan menggunakan teknik-teknik pengumpulan data yang dapat dilaksanakan di sekolah, baik dari staf maupun dari murid-murid;
(d)   Mengadakan pertemuan dengan stafnya baik secara perorangan maupun kelompok untuk membicarakan bersama hasil-hasil pengumpulan data itu secara efektif.
(e)    Mendorong dan membantu anggota stafnya untuk mengadakan “self-evaluation”, usaha mengevaluasi diri sendiri.

Tugas kepala sekolah selaku supervisor ini lebih khusus dikemukakan oleh Dr. S. Nasution (ed) sebagai berikut:
1.      Membantu guru atau guru-guru merencanakan dan melaksanakan tugas-tugas diluar sekolah (diluar waktu mengajar), diantaranya:
(a)        Merumuskan tujuan-tujuan pengajaran secara khusus;
(b)        Merencanakan program testing dan menyusun tes-tes yang baik;
(c)        Menganalisis hasil tes dan rencana untuk mengadakan remedial teaching (penyembuhan kesulitan belajar);
(d)       Mendorong dan mengikut-sertakan guru-guru dalam mempelajarai kurikulum;
(e)        Membantu mengumpulkan bahan-bahan pelajaran yang terpilih;
(f)         Membantu menyediakan buku-buku pelajaran;
(g)        Membantu mengembangkan prosedur-prosedur pengajaran;
(h)        Mendorong guru-guru mengadakan kunjungan satu sama lain baik di sekolah maupun di luar sekolah;
(i)          Membantu menggunakan sumber-sumber yang ada dalam masyarakat;
(j)          Membantu mempelajari cara-cara hidup masyarakat, sehingga dapat memperkaya pengajaran;
(k)        Mengadakan workshop;
(l)          Membimbing guru-guru mengadakan studi yang sistematis terhadap anak-anak yang mendapat kesulitan-kesulitan;
(m)      Membantu menggunakan catatan-catatan anekdot;
(n)        Membantu mengusahakan alat-alat peraga.

2.      Bekerjasama dengan guru kelas, dengan cara :
(a)        Mengadakan observasi tatkala guru sedang mengajar, kemudian diikuti dengan diskusi untuk perbaikan;
(b)        Membantu guru-guru memelihara kelas;
(c)        Membantu menganalisis kebutuhan-kebutuhan, minat dan tujuan-tujuan murid dalam kelas;
(d)       Membantu guru mempergunakan alat-alat khusus, misalnya menggunakan tes dengan manksud mengadakan diagnosis kesulitan belajar mengajar;
(e)        Membantu menggunakan alat-alat pelajaran;
(f)         Membantu mengadakan percobaan-percobaan atau demonstrasi-demonstrasi;
(g)        Membantu menggunakan macam-macam alat penilaian;
(h)        Membantu guru menggunakan cara-cara mengajar yang baru;
(i)          Membantu guru menggunakan hasil-hasil penelitian orang lain.

3.      Membantu guru-guru pada waktu pertemuan:
(a)        Mengadakan pertemuan atau diskusi setelah kunjungan kelas. Saran-saran yang positif perlu diberikan dengan harapan, dapat menambah semangat kerja untuk meningkatkan pendidikan.
(b)        Pertemuan membicarakan laporan guru tentang kesukaran-kesukaran dan masalah yang dihadapi yang memerlukan pemecahan bersama.

4.      Kerjasama dengan guru-guru di luar kegiatan sekolah :
(a)      Membantu guru untuk memasuki pertemuan profesional, seperti pertemuan guru-guru atau PGRI;
(b)      Menyarankan membaca majalah atau selebaran yang berkenaan dengan guru;
(c)      Membantu guru-guru dalam memilih mata-pelajaran bila mereka meneruskan pelajaran atau mengikuti kursus-kursus.

Yang terpenting dalam pelaksanaan tugas kepala sekolah sebagai supervisor pendidikan ialah usaha untuk meningkatkan kemampuan (kualitas guru-guru) dalam pertumbuhan jabatannya. Tetapi, hal  ini dapat terlaksana dengan baik apabila Kepala sekolah itu sendiri memiliki kemauan dan kemampuan untuk meningkatkan dirinya sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sedang berkembang khususnya dalam bidang pendidikan. Ia tidak akan berhasil apabila sikap dan tingkah laku yang dianjurkan kepada guru yang dipimpinnya, ternyata tidak terdapat pada dirinya.

http://makalahkumakalahmu.wordpress.com/2009/03/30/pentingnya-supervisi-pendidikan-sebagai-upaya-peningkatan-profesionalisme-guru/
http://adhyibnu.blogspot.com/2012/05/babi-pendahuluan-sesuai.html
Dikutip dalam buku Administrasi dan Supervisi Pendidikan, jilid 2, (M.Moh.Rifai, MA, 1982:18-20)

No comments:

Post a Comment