BAB I
PENDAHULUAN
Dalam sebuah proses pembelajaran komponen yang turut menentukan keberhasilan
sebuah proses adalah evaluasi. Melalui evaluasi orang akan mengetahui sampai
sejauh mana penyampaian pembelajaran atau tujuan pendidikan atau sebuah program
dapat dicapai sesuai dengan tujuan yang diinginkan. Evaluasi merupakan salah
satu kegiatan utama yang harus dilakukan dalam kegiatan pendidikan dan
pembelajaran. Melalui Evaluasi, kita akan mengetahui perkembangan hasil
belajar, intelegensi, bakat khusus, minat, hubungan social, sikap dan
kepribadian siswa atau peserta didik serta keberhasilan sebuah program.
Dalam dunia pendidikan dan pembelajaran ada beberapa istilah yang sering
digunakan, baik secara bersamaan maupun secara terpisah. Istilah tersebut
adalah pengukuran. Penilaian, dan evaluasi. Ketiga istilah tersebut memiliki
perbedaan.
Mengacu pada asumsi bahwa pembelajaran merupakan system yang terdiri atas
beberapa unsure, yaitu masukan, proses dan hasil; maka terdapat tiga jenis
evaluasi sesuai dengan sasaran evaluasi pembelajaran, yaitu evaluasi masukan,
proses dan hasil pembelajaran.
Terkait dengan ketiga jenis evaluasi pembelajaran tersebut, dalam praktek
pembelajaran secara umum pelaksanaan evaluasi pembelajaran menekankan pada
evaluasi proses pembelajaran dan evaluasi hasil belajar. Hal ini didasarkan
pada pemikiran bahwa pelaksanaan kedua jenis evaluasi tersebut merupakan
komponen system pembelajaran yang sangat penting. Evaluasi kedua jenis komponen
yang dapat dipergunakan untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan pelaksanaan dan
hasil pembelajaran. Selanjutnya masukan tersebut pada gilirannya dipergunakan
sebagai bahan dan dasar memperbaiki kualitas proses pembelajaran menuju
keperbaikan kualitas hasil pembelajaran.
BAB II
PEMBAHASAN
Keberhasilan suatu kegiatan evaluasi akan dipengaruhi pula oleh
keberhasilan evaluator dalam melaksanakan prosedur evaluasi, yakni
langkah-langkah pokok yang harus ditempuh dalam kegiatan evaluasi. Pengembangan
prosedur evaluasi pembelajaran di uaraikan sebagai berikut:
1.
Perencanaan Evaluasi
W. James Propham (1974) mengemukakan “maksud
perencanaan evaluasi adalah untuk memfasilitasi pengumpulan data, sehingga
memungkinkan membuat pernyataan yang valid tentang pengaruh sebuah efek atau
yang muncul di luar program, praktik, atau kebijakan yang di teliti”. Robert H
Davis, dkk (1974) mengemukakan tiga kegunaan dari perencanaan evaluasi :
a. Perencanaan evaluasi
membantu Anda untuk mengetahui apakah standar dalam menyatakan sikap atau
perilaku telah mencapai sasaran atau tidak, jika demikian sasaran akan
dinyatakan ambigu dan Anda akan kesulitan merancang tes untuk mengukur prestasi
siswa;
b. Perencanaan evaluasi adalah proses awal yang dipersiapkan untuk mengumpulkan
informasi yang tersedia;
c. Rencana evaluasi
menyediakan waktu yang cukup untuk mendesain tes.
2.
Pelaksanaan Evaluasi
Pelaksanaan evaluasi artinya bagaimana cara melaksanakan suatu
evaluasi sesuai dengan perencanaan evaluasi. Artinya tujuan, model dan jenis,
objek, instrumen, sumber data temntang evaluasi, semuanya sudah dipersiapkan
pada tahap ini yang pelaksanaannya bergantung pada jenis evaluasi yang
digunakan. Jenis evaluasi yang digunakan dapat dilakukan dengan :
a. Nontes. Hal ini
dimaksudkan untuk mengetahui perubahan sikap dan tingkah laku siswa setelah
mengikuti proses pembelajaran, pendapat terhadap kegiatan pembelajaran,
kesulitan belajar, minat belajar, motivasi belajar dan mengajar. Instrumen yang
digunakan (1) angket; (2) pedoman observasi; (3) pedoman wawancara; (4) skala
sikap; (5) skala minat; (6) daftar chek; (7) rating scale; (8) anecdotal
records; (9) sosiometri; (10) home visit
b. Untuk mengetahui tingkat
penguasaan kompetensi menggunakan bentuk tes pensil dan kertas (paper and
pencil test) dan bentuk penilaian kinerja (performance), memberikan
tugas atau proyek dan menganalisis hasil kerja dalam bentuk portofolio.
3.
Monitoring Pelaksanaan Evaluasi
Monitoring dilakukan untuk melihat apakah pelaksanaan
evaluasi pembelajaran telah sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan
atau belum, dengan tujuan untuk mencegah hal negatif dan meningkatkan efisiensi
pelaksanaan evaluasi. Monitoring memiliki 2 fungsi pokok :
a. Melihat relevansi
pelaksanaan evaluasi dengan perencaan evaluasi;
b. Melihat hal-hal apa yang
terjadi selama pelaksanaan evaluasi dengan mencatat, melaporkan dan menganalisis
faktor-faktor penyebabnya.
Dalam pelaksanaannya dapat digunakan teknik observasi partisipatif; wawancara bebas (terstruktur); maupun studi dekumentasi. Hasil dari monitoring dapat dijadikan landasan dan acuan untuk memperbaiki
pelaksanaan evaluasi selanjutnya.
4.
Pengolahan Data
Mengolah data berarti mengubah wujud data yang sudah
dikumpulkan menjadi sebuah sajian data yang menarik dan bermakna. Data hasil
evaluasi yang berbentuk kualitatif diolah dan dianalisis secara kualitatif,
sedangkan data hasil evaluasi yang berbentuk kuantitatif diolah dan dianalisis
dengan bantuan statistika deskriptif maupun statistika inferensial. Ada empat
langkah pokok dalam mengolah hasil penelitian :
a. Menskor, yaitu memberikan
skor pada hasil evaluasi yang dapat dicapai oleh siswa. Untuk menskor diperlukan
3 alat bantu yaitu kunci jawaban, kunci skoring dan
pedoman konversi
b. Mengubah skor mentah
menjadi skor standar dengan norma tertentu
c. Mengkonversikan skor
standar ke dalam nilai, baik berupa huruf atau angka
d. Melakukan analisis soal
(jika diperlukan) untuk mengatahui derajad validitas dan reliabilitas soal,
tingkat kesukaran sola (difficulty index) dan daya pembeda
Mengolah data dengan sendirinya akan menafsirkan hasil
pengolahan itu. Memberikan interpretasi maksudnya adalah memberikan pernyataan (statement) mengenai
hasil pengolahan data. Dengan penafsiran ini dapat diputuskan bahwa peserta
didik mencapai taraf kesiapan yang memadai atau tidak, ada kemajuan yang
berarti atau tidak, ada kesulitan atau tidak.
5.
Pelaporan Hasil Evaluasi
Laporan kemajuan belajar peserta didik merupakan sarana
komunikasi antara sekolah, peserta didik dan orang tua dalam upaya
mengembangkan dan menjaga hubungan kerja sama yang harmonis. Laporan kemajuan dapat dikategorikan menjadi dua jenis:
a. Prestasi mata pelajaran, yang berisi informasi tentang pencapaian komptensi
dasar yang telah ditetapkan dalam kurikulum. Prestasi peserta didik dilaporkan
dalam bentuk angka yang menunjukkan penguasaan komptensi dan tingkat
penguasaannya;
b. Pencapaian, yang menggambarkan kualitas pribadi siswa sebagai internalisasi dan
kristalisasi setelah peserta didik belajar melalui berbagai kegiatan, baik
intra, ekstra dan ko kurikuler.
6.
Penggunaan Hasil Evaluasi
Salah satu pengguanan hasil evaluasi adalah laporan.
Laporan yang dimaksudkan untuk memberikan feedback kepada semua pihak
yang terlibat dalam pembelajaran, baik langsung dan tidak langsung. Secara umum
terdapat 5 penggunaan hasil evaluasi untuk keperluan yakni :
a. Laporan
Pertanggungjawaban, dengan asumsi banyak pihak yang berkepentingan terhadap
hasil evaluasi, oleh karena itu laporan ke berbagai pihak sebagai bentuk
akuntabilitas publik.
b. Seleksi, dengan asumsi
setiap awal dan akhir tahun terdapat peserta didik yang masuk sekolah dan
menamatkan sekolah pada jenjang pendidikan tertentu dimana hasil evaluasi dapat
digunakan untuk menyeleksi baik ketika masuk sekolah/jenjang atau jenis
pendidikan tertentu, selama mengikuti program pendidikan, pada saat mau menyelesaikan
jenjang pendidikan, maupun ketika masuk dunia kerja
c. Promosi, dengan asumsi
prestasi yang diperoleh akan diberikan ijazah atau sertifikat sebagai bukti
fisik setelah dilakukan kegiatan evaluasi dengan kriteria tertentu baik aspek
ketercapaian komptensi dasar, perilaku dan kinerja peserta didik.
d. Diagnosis, dengan asumsi
hasil evaluasi menunjukkan ada peserta didik yang kurang mampu menguasai
kompetensi sesuai dengan kriteria yang yang telah ditetapkan maka perlu
dilakukan diagnosis untuk mencari faktor- penyebab bagi peserta didik yang
kurang mampu dalam menguasai komptensi tertentu sehingga diberikan bimbingan/pembelajaran
remedial. Bagi yang menguasai kompetensi lebih cepat dari yang lain, mereka
juga berhak mendapatkan pelayanan tindak lanjut untuk mengoptimalkan laju
perkembangan mereka.
e. Memprediksi Masa Depan
Peserta Didik, tujuannya adalah untuk mengetahui sikap, bakat, minat dan
aspek-aspek kepribadian lainnya dari peserta didik, serta dalam hal apa peserta
didik diangap paling menonjol sesuai dengan indikator keunggulan, agar dapat
dianalisis dan dijadikan dasar untuk pengembangan peserta didik dalam memilih
jenjang pendidikan atau karier pada masa yang akan datang.
B.
PENILAIAN HASIL
BELAJAR
Penilaian (assessment) adalah penerapan berbagai cara dan penggunaan
beragam alat penilaian untuk memperoleh informasi tentang sejauh mana hasil
belajar peserta didik atau ketercapaian kompetensi (rangkaian kemampuan)
peserta didik. Secara khusus, dalam konteks pembelajaran di kelas, penilaian
dilakukan untuk mengetahui kemajuan dan hasil belajar peserta didik,
mendiagnosa kesulitan belajar, memberikan umpan balik/perbaikan proses belajar
mengajar, dan penentuan kenaikan kelas. Melalui penilaian dapat diperoleh
informasi yang akurat tentang penyelenggaraan pembelajaran dan keberhasilan
belajar siswa, guru, serta proses pembelajaran itu sendiri. Berdasarkan informasi itu, dapat dibuat keputusan tentang pembelajaran,
kesulitan peserta didik dan upaya bimbingan yang diperlukan serta keberadaan
kurikukulum itu sendiri.
Penilaian memiliki tujuan yang sangat penting dalam pembelajaran, antara
lain :
1.
Grading, penilaian ditujukan untuk menentukan atau membedakan kedudukan
hasil kerja peserta didik dibandingkan dengan peserta didik lain, sehingga
lebih mengacu kepada penilaian acuan norma (norm-referenced assessment).
2.
Alat seleksi, penilaian ditujukan untuk memisahkan antara siswa yang masuk
dalam kategori tertentu dan tidak. Peserta didik yang boleh masuk sekolah
tertentu atau yang tidak.
3.
Untuk menggambarkan sejauh mana seorang peserta didik telah menguasai
kompetensi.
4.
Bimbingan, penilaian bertujuan untuk mengevaluasi hasil belajar peserta
didik dalam rangka membantu peserta didik memahami dirinya, membuat keputusan
tentang langkah berikutnya, baik untuk pemilihan program, pengembangan
kepribadian maupun penjurusan.
5.
Alat diagnosis, penilaian bertujuan menunjukkan kesulitan belajar yang
dialami peserta didik dan kemungkinan prestasi yang bisa dikembangkan. Ini akan
membantu guru menentukan apakah seseorang perlu remidiasi atau pengayaan.
6.
Alat prediksi, penilaian bertujuan untuk mendapatkan informasi yang dapat
memprediksi bagaimana kinerja peserta didik pada jenjang pendidikan berikutnya
atau dalam pekerjaan yang sesuai. Contoh dari penilaian ini adalah tes bakat
skolastik/potensi akademik.
Berbagai macam
teknik penilaian dapat dilakukan secara komplementer (saling
melengkapi) sesuai dengan kompetensi yang dinilai, antara lain :
1.
Tes adalah pemberian sejumlah pertanyaan yang jawabannya dapat
benar atau salah. Dalam rancangan penilaian, tes dilakukan secara
berkesinambungan melalui berbagai macam ulangan (harian, tengah semester,
akhir semester, kenaikan kelas) serta ujian (nasional, sekolah).
2.
Observasi adalah penilaian yang dilakukan
melalui pengamatan terhadap peserta didik selama pembelajaran berlangsung
dan/atau di luar kegiatan pembelajaran. Penilaian observasi dilakukan
antara lain sebagai penilaian akhir kelompok mata pelajaran agama dan
akhlak mulia, kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan
kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, serta kelompok mata
pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan.
3.
Penugasan adalah pemberian tugas kepada siswa secara perorangan /
kelompok. Penilaian penugasan diberikan untuk penugasan terstruktur
dan kegiatan mandiri tidak terstruktur, dan dapat berupa praktik di
laboratorium, tugas rumah, portofolio, projek, dan/atau produk.
4.
Portofolio adalah kumpulan dokumen dan karyakarya peserta didik dalam
bidang tertentu yang diorganisasikan untuk mengetahui minat, perkembangan
prestasi, dan kreativitas peserta didik (Popham, 1999). Pada
penilaian portofolio, peserta didik dapat menentukan karyakarya yang
akan dinilai, melakukan penilaian sendiri kemudian hasilnya dibahas.
Perkembangan kemampuan peserta didik dapat dilihat pada hasil penilaian
portofolio. Teknik ini dapat dilakukan dengan baik apabila jumlah peserta didik
yang dinilai sedikit.
5.
Projek adalah tugas yang diberikan kepada siswa dalam
kurun waktu tertentu. Siswa dapat melakukan penelitian melalui
pengumpulan, pengorganisasian, analisis data, serta pelaporan hasil kerjanya.
Penilaian projek dilaksanakan terhadap persiapan, pelaksanaan, dan hasil.
6.
Produk (hasil karya) adalah penilaian yang meminta siswa
menghasilkan suatu hasil karya. Penilaian produk dilakukan terhadap
persiapan, pelaksanaan/proses pembuatan, dan hasil.
7.
Inventori merupakan teknik penilaian melalui skala psikologis yang
dipakai untuk mengungkapkan sikap, minat, dan persepsi peserta
didik terhadap objek psikologis.
8.
Jurnal merupakan catatan pendidik selama proses pembelajaran yang
berisi informasi hasil pengamatan terhadap kekuatan dan kelemahan peserta
didik yang berkait dengan kinerja ataupun sikap dan perilaku peserta didik
yang dipaparkan secara deskriptif.
9.
Penilaian diri merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta
didik untuk menilai dirinya sendiri mengenai berbagai hal. Dalam
penilaian diri, setiap peserta didik harus mengemukakan kelebihan
dan kekurangan dirinya secara jujur.
10. Penilaian antarteman
merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik mengemukakan
kelebihan dan kekurangan temannya dalam berbagai hal secara jujur.
11. Kombinasi penggunaan
berbagai teknik penilaian di atas akan memberikan informasi yang lebih
akurat tentang kemajuan belajar peserta didik.
BAB III
KESIMPULAN
Keberhasilan suatu
kegiatan evaluasi akan dipengaruhi pula oleh keberhasilan evaluator dalam
melaksanakan prosedur evaluasi, yakni langkah-langkah pokok yang harus ditempuh
dalam kegiatan evaluasi.
Prosedur pengembangan
evaluasi pembelajaran: perencanaan evaluasi, pelaksanaan evaluasi, monitoring
pelaksanaan evaluasi, pengolahan data, pelaporan hasil evaluasi, dan penggunaan
hasil evaluasi.
Penilaian (assessment)
adalah penerapan berbagai cara dan penggunaan beragam alat penilaian untuk
memperoleh informasi tentang sejauh mana hasil belajar peserta didik atau
ketercapaian kompetensi (rangkaian kemampuan) peserta didik. Secara khusus,
dalam konteks pembelajaran di kelas, penilaian dilakukan untuk mengetahui
kemajuan dan hasil belajar peserta didik, mendiagnosa kesulitan belajar,
memberikan umpan balik/perbaikan proses belajar mengajar, dan penentuan
kenaikan kelas. Melalui penilaian dapat diperoleh informasi yang akurat tentang
penyelenggaraan pembelajaran dan keberhasilan belajar siswa, guru, serta proses
pembelajaran itu sendiri. Berdasarkan informasi itu, dapat dibuat keputusan
tentang pembelajaran, kesulitan peserta didik dan upaya bimbingan yang
diperlukan serta keberadaan kurikukulum itu sendiri.
Penilaian memiliki tujuan
yang sangat penting dalam pembelajaran, antara lain : grading, alat seleksi, bimbingan, alat diagnosis, alat prediksi.
Berbagai macam
teknik penilaian dapat dilakukan secara komplementer (saling
melengkapi) sesuai dengan kompetensi yang dinilai, antara lain : tes,
observasi, penugasan, portofolio, projek, produk (hasil karya), inventori,
jurnal, penilaian diri, penilaian antar teman, dan kombinasi berbagai teknik
yang ada.
DAFTAR PUSTAKA
http://igfandyjayanto.blogspot.com/2012/11/pengembangan-evaluasi-pembelajaran.html
Mardapi, Dj.
dan Ghofur, A, (2004). Pedoman Umum
Pengembangan Penilaian; Kurikulum Berbasis KompetensiSMA. Jakarta: Direktorat Pendidikan Menengah Umum.
Nana Sudjana, R. Ibrahim.
2000. Penelitian dan Penilaian Pendidikan. Bandung: Sinar Baru.
Nana Sudjana. 2006. Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar.
Bandung: Remaja Rosdakarya
Zainul, A. &
Nasoetion, N. 1993. Penilaian Hasil Belajar, Depdikbud:Pusat Antar Universitas.
No comments:
Post a Comment