Thursday, June 9, 2016

Prosedur Pengembangan dan Penilaian Hasil Belajar



BAB I
PENDAHULUAN

            Dalam sebuah proses pembelajaran komponen yang turut menentukan keberhasilan sebuah proses adalah evaluasi. Melalui evaluasi orang akan mengetahui sampai sejauh mana penyampaian pembelajaran atau tujuan pendidikan atau sebuah program dapat dicapai sesuai dengan tujuan yang diinginkan. Evaluasi merupakan salah satu kegiatan utama yang harus dilakukan dalam kegiatan pendidikan dan pembelajaran. Melalui Evaluasi, kita akan mengetahui perkembangan hasil belajar, intelegensi, bakat khusus, minat, hubungan social, sikap dan kepribadian siswa atau peserta didik serta keberhasilan sebuah program.
            Dalam dunia pendidikan dan pembelajaran ada beberapa istilah yang sering digunakan, baik secara bersamaan maupun secara terpisah. Istilah tersebut adalah pengukuran. Penilaian, dan evaluasi. Ketiga istilah tersebut memiliki perbedaan.
            Mengacu pada asumsi bahwa pembelajaran merupakan system yang terdiri atas beberapa unsure, yaitu masukan, proses dan hasil; maka terdapat tiga jenis evaluasi sesuai dengan sasaran evaluasi pembelajaran, yaitu evaluasi masukan, proses dan hasil pembelajaran.
            Terkait dengan ketiga jenis evaluasi pembelajaran tersebut, dalam praktek pembelajaran secara umum pelaksanaan evaluasi pembelajaran menekankan pada evaluasi proses pembelajaran dan evaluasi hasil belajar. Hal ini didasarkan pada pemikiran bahwa pelaksanaan kedua jenis evaluasi tersebut merupakan komponen system pembelajaran yang sangat penting. Evaluasi kedua jenis komponen yang dapat dipergunakan untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan pelaksanaan dan hasil pembelajaran. Selanjutnya masukan tersebut pada gilirannya dipergunakan sebagai bahan dan dasar memperbaiki kualitas proses pembelajaran menuju keperbaikan kualitas hasil pembelajaran.


BAB II
PEMBAHASAN

A.      PROSEDUR PENGEMBANGAN EVALUASI PEMBELAJARAN
Keberhasilan suatu kegiatan evaluasi akan dipengaruhi pula oleh keberhasilan evaluator dalam melaksanakan prosedur evaluasi, yakni langkah-langkah pokok yang harus ditempuh dalam kegiatan evaluasi. Pengembangan prosedur evaluasi pembelajaran di uaraikan sebagai berikut:

1.    Perencanaan Evaluasi
W. James Propham (1974) mengemukakan “maksud  perencanaan evaluasi adalah untuk memfasilitasi pengumpulan data, sehingga memungkinkan membuat pernyataan yang valid tentang pengaruh sebuah efek atau yang muncul di luar program, praktik, atau kebijakan yang di teliti”. Robert H Davis, dkk (1974) mengemukakan tiga kegunaan dari perencanaan evaluasi :
a.    Perencanaan evaluasi membantu Anda untuk mengetahui apakah standar dalam menyatakan sikap atau perilaku  telah mencapai sasaran atau tidak, jika demikian sasaran akan dinyatakan ambigu dan Anda akan kesulitan merancang tes untuk mengukur prestasi siswa;
b.    Perencanaan evaluasi adalah proses awal yang dipersiapkan untuk mengumpulkan informasi  yang  tersedia;
c.    Rencana evaluasi menyediakan waktu yang cukup untuk mendesain tes.

2.    Pelaksanaan Evaluasi
Pelaksanaan evaluasi artinya bagaimana cara melaksanakan suatu evaluasi sesuai dengan perencanaan evaluasi. Artinya tujuan, model dan jenis, objek, instrumen, sumber data temntang evaluasi, semuanya sudah dipersiapkan pada tahap ini yang pelaksanaannya bergantung pada jenis evaluasi yang digunakan. Jenis evaluasi yang digunakan dapat dilakukan dengan :
a.    Nontes. Hal ini dimaksudkan untuk mengetahui perubahan sikap dan tingkah laku siswa setelah mengikuti proses pembelajaran, pendapat terhadap kegiatan pembelajaran, kesulitan belajar, minat belajar, motivasi belajar dan mengajar. Instrumen yang digunakan (1) angket; (2) pedoman observasi; (3) pedoman wawancara; (4) skala sikap; (5) skala minat; (6) daftar chek; (7) rating scale; (8) anecdotal records; (9) sosiometri; (10) home visit
b.    Untuk mengetahui tingkat penguasaan kompetensi menggunakan bentuk tes pensil dan kertas (paper and pencil test) dan bentuk penilaian kinerja (performance), memberikan tugas atau proyek dan menganalisis hasil kerja dalam bentuk portofolio.
3.    Monitoring Pelaksanaan Evaluasi
Monitoring dilakukan untuk melihat apakah pelaksanaan evaluasi pembelajaran telah sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan atau belum, dengan tujuan untuk mencegah hal negatif dan meningkatkan efisiensi pelaksanaan evaluasi. Monitoring memiliki 2 fungsi pokok :
a.    Melihat relevansi pelaksanaan evaluasi dengan perencaan evaluasi;
b.    Melihat hal-hal apa yang terjadi selama pelaksanaan evaluasi dengan mencatat, melaporkan dan menganalisis faktor-faktor penyebabnya.
Dalam pelaksanaannya dapat digunakan teknik observasi partisipatif; wawancara bebas (terstruktur); maupun studi dekumentasi. Hasil dari monitoring dapat dijadikan landasan dan acuan untuk memperbaiki pelaksanaan evaluasi selanjutnya.

4.    Pengolahan Data
Mengolah data berarti mengubah wujud data yang sudah dikumpulkan menjadi sebuah sajian data yang menarik dan bermakna. Data hasil evaluasi yang berbentuk kualitatif diolah dan dianalisis secara kualitatif, sedangkan data hasil evaluasi yang berbentuk kuantitatif diolah dan dianalisis dengan bantuan statistika deskriptif maupun statistika inferensial. Ada empat langkah pokok dalam mengolah hasil penelitian :
a.    Menskor, yaitu memberikan skor pada hasil evaluasi yang dapat dicapai oleh siswa. Untuk menskor diperlukan 3 alat bantu yaitu kunci jawaban, kunci skoring dan pedoman konversi
b.    Mengubah skor mentah menjadi skor standar dengan norma tertentu
c.    Mengkonversikan skor standar ke dalam nilai, baik berupa huruf atau angka
d.   Melakukan analisis soal (jika diperlukan) untuk mengatahui derajad validitas dan reliabilitas soal, tingkat kesukaran sola (difficulty index)  dan daya pembeda
Mengolah data dengan sendirinya akan menafsirkan hasil pengolahan itu. Memberikan interpretasi maksudnya adalah memberikan pernyataan (statement) mengenai hasil pengolahan data. Dengan penafsiran ini dapat diputuskan bahwa peserta didik mencapai taraf  kesiapan yang memadai atau tidak, ada kemajuan yang berarti atau tidak, ada kesulitan atau tidak.

5.    Pelaporan Hasil Evaluasi
Laporan kemajuan belajar peserta didik merupakan sarana komunikasi antara sekolah, peserta didik dan orang tua dalam upaya mengembangkan dan menjaga hubungan kerja sama yang harmonis. Laporan kemajuan dapat dikategorikan menjadi dua jenis:
a.    Prestasi mata pelajaran, yang berisi informasi tentang pencapaian komptensi dasar yang telah ditetapkan dalam kurikulum. Prestasi peserta didik dilaporkan dalam bentuk angka yang menunjukkan penguasaan komptensi dan tingkat penguasaannya;
b.    Pencapaian, yang menggambarkan kualitas pribadi siswa sebagai internalisasi dan kristalisasi setelah peserta didik belajar melalui berbagai kegiatan, baik intra, ekstra dan ko kurikuler.

6.    Penggunaan Hasil Evaluasi
Salah satu pengguanan hasil evaluasi adalah laporan. Laporan yang dimaksudkan untuk memberikan feedback kepada semua pihak yang terlibat dalam pembelajaran, baik langsung dan tidak langsung. Secara umum terdapat 5 penggunaan hasil evaluasi untuk keperluan yakni :
a.    Laporan Pertanggungjawaban, dengan asumsi banyak pihak yang berkepentingan terhadap hasil evaluasi, oleh karena itu laporan ke berbagai pihak sebagai bentuk akuntabilitas publik.
b.    Seleksi, dengan asumsi setiap awal dan akhir tahun terdapat peserta didik yang masuk sekolah dan menamatkan sekolah pada jenjang pendidikan tertentu dimana hasil evaluasi dapat digunakan untuk menyeleksi baik ketika masuk sekolah/jenjang atau jenis pendidikan tertentu, selama mengikuti program pendidikan, pada saat mau menyelesaikan jenjang pendidikan, maupun ketika masuk dunia kerja
c.    Promosi, dengan asumsi prestasi yang diperoleh akan diberikan ijazah atau sertifikat sebagai bukti fisik setelah dilakukan kegiatan evaluasi dengan kriteria tertentu baik aspek ketercapaian komptensi dasar, perilaku dan kinerja peserta didik.
d.   Diagnosis, dengan asumsi hasil evaluasi menunjukkan ada peserta didik yang kurang mampu menguasai kompetensi sesuai dengan kriteria yang yang telah ditetapkan maka perlu dilakukan diagnosis untuk mencari faktor- penyebab bagi peserta didik yang kurang mampu dalam menguasai komptensi tertentu sehingga diberikan bimbingan/pembelajaran remedial. Bagi yang menguasai kompetensi lebih cepat dari yang lain, mereka juga berhak mendapatkan pelayanan tindak lanjut untuk mengoptimalkan laju perkembangan mereka.
e.    Memprediksi Masa Depan Peserta Didik, tujuannya adalah untuk mengetahui sikap, bakat, minat dan aspek-aspek kepribadian lainnya dari peserta didik, serta dalam hal apa peserta didik diangap paling menonjol sesuai dengan indikator keunggulan, agar dapat dianalisis dan dijadikan dasar untuk pengembangan peserta didik dalam memilih jenjang pendidikan atau karier pada masa yang akan datang.

B.       PENILAIAN HASIL BELAJAR
Penilaian (assessment) adalah penerapan berbagai cara dan penggunaan beragam alat penilaian untuk memperoleh informasi tentang sejauh mana hasil belajar peserta didik atau ketercapaian kompetensi (rangkaian kemampuan) peserta didik. Secara khusus, dalam konteks pembelajaran di kelas, penilaian dilakukan untuk mengetahui kemajuan dan hasil belajar peserta didik, mendiagnosa kesulitan belajar, memberikan umpan balik/perbaikan proses belajar mengajar, dan penentuan kenaikan kelas. Melalui penilaian dapat diperoleh informasi yang akurat tentang penyelenggaraan pembelajaran dan keberhasilan belajar siswa, guru, serta proses pembelajaran itu sendiri. Berdasarkan informasi itu, dapat dibuat keputusan tentang pembelajaran, kesulitan peserta didik dan upaya bimbingan yang diperlukan serta keberadaan kurikukulum itu sendiri.
Penilaian memiliki tujuan yang sangat penting dalam pembelajaran, antara lain :
1.    Grading, penilaian ditujukan untuk menentukan atau membedakan kedudukan hasil kerja peserta didik dibandingkan dengan peserta didik lain, sehingga lebih mengacu kepada penilaian acuan norma (norm-referenced assessment).
2.    Alat seleksi, penilaian ditujukan untuk memisahkan antara siswa yang masuk dalam kategori tertentu dan tidak. Peserta didik yang boleh masuk sekolah tertentu atau yang tidak.
3.    Untuk menggambarkan sejauh mana seorang peserta didik telah menguasai kompetensi.
4.    Bimbingan, penilaian bertujuan untuk mengevaluasi hasil belajar peserta didik dalam rangka membantu peserta didik memahami dirinya, membuat keputusan tentang langkah berikutnya, baik untuk pemilihan program, pengembangan kepribadian maupun penjurusan.
5.    Alat diagnosis, penilaian bertujuan menunjukkan kesulitan belajar yang dialami peserta didik dan kemungkinan prestasi yang bisa dikembangkan. Ini akan membantu guru menentukan apakah seseorang perlu remidiasi atau pengayaan.
6.    Alat prediksi, penilaian bertujuan untuk mendapatkan informasi yang dapat memprediksi bagaimana kinerja peserta didik pada jenjang pendidikan berikutnya atau dalam pekerjaan yang sesuai. Contoh dari penilaian ini adalah tes bakat skolastik/potensi akademik.
Berbagai macam  teknik  penilaian dapat dilakukan secara komplementer (saling melengkapi) sesuai dengan kompetensi yang dinilai, antara lain :
1.         Tes adalah pemberian sejumlah pertanyaan yang jawabannya dapat benar atau salah. Dalam rancangan penilaian, tes dilakukan secara berkesinambungan melalui berbagai macam  ulangan (harian, tengah semester, akhir  semester, kenaikan kelas) serta ujian (nasional, sekolah).
2.         Observasi adalah penilaian yang dilakukan melalui pengamatan terhadap peserta didik selama pembelajaran berlangsung dan/atau di luar  kegiatan pembelajaran. Penilaian observasi dilakukan antara lain sebagai penilaian akhir kelompok mata pelajaran agama dan akhlak  mulia, kelompok  mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok  mata pelajaran estetika, serta kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan.
3.         Penugasan adalah pemberian tugas kepada siswa  secara perorangan / kelompok. Penilaian penugasan diberikan untuk  penugasan terstruktur  dan kegiatan mandiri tidak terstruktur, dan dapat berupa praktik di laboratorium, tugas rumah, portofolio, projek, dan/atau produk.
4.         Portofolio adalah kumpulan dokumen dan karya­karya peserta didik dalam bidang tertentu yang diorganisasikan untuk  mengetahui minat, perkembangan prestasi, dan kreativitas peserta didik (Popham, 1999). Pada penilaian portofolio, peserta didik  dapat menentukan karya­karya yang akan dinilai, melakukan penilaian sendiri kemudian hasilnya dibahas. Perkembangan kemampuan peserta didik  dapat dilihat pada hasil penilaian portofolio. Teknik ini dapat dilakukan dengan baik apabila jumlah peserta didik yang dinilai sedikit.
5.         Projek  adalah tugas yang diberikan kepada siswa  dalam  kurun waktu tertentu. Siswa  dapat melakukan penelitian melalui pengumpulan, pengorganisasian, analisis data, serta pelaporan hasil kerjanya. Penilaian projek  dilaksanakan terhadap persiapan, pelaksanaan, dan hasil.
6.         Produk  (hasil karya)  adalah penilaian yang meminta siswa  menghasilkan suatu hasil karya. Penilaian produk  dilakukan terhadap persiapan, pelaksanaan/proses pembuatan, dan hasil.
7.         Inventori merupakan teknik  penilaian melalui skala psikologis yang dipakai untuk mengungkapkan sikap, minat, dan persepsi peserta didik terhadap objek psikologis.
8.         Jurnal merupakan catatan pendidik selama proses pembelajaran yang berisi informasi hasil pengamatan terhadap kekuatan dan kelemahan peserta didik yang berkait dengan kinerja ataupun sikap dan perilaku peserta didik yang dipaparkan secara deskriptif.
9.         Penilaian diri merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk menilai dirinya sendiri mengenai berbagai hal. Dalam penilaian diri, setiap peserta didik  harus  mengemukakan kelebihan dan kekurangan dirinya secara jujur.
10.     Penilaian antarteman merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik mengemukakan kelebihan dan kekurangan temannya dalam berbagai hal secara jujur.
11.     Kombinasi penggunaan berbagai teknik  penilaian di atas akan memberikan informasi yang lebih akurat tentang kemajuan belajar peserta didik.

BAB III
KESIMPULAN

Keberhasilan suatu kegiatan evaluasi akan dipengaruhi pula oleh keberhasilan evaluator dalam melaksanakan prosedur evaluasi, yakni langkah-langkah pokok yang harus ditempuh dalam kegiatan evaluasi.
Prosedur pengembangan evaluasi pembelajaran: perencanaan evaluasi, pelaksanaan evaluasi, monitoring pelaksanaan evaluasi, pengolahan data, pelaporan hasil evaluasi, dan penggunaan hasil evaluasi.
Penilaian (assessment) adalah penerapan berbagai cara dan penggunaan beragam alat penilaian untuk memperoleh informasi tentang sejauh mana hasil belajar peserta didik atau ketercapaian kompetensi (rangkaian kemampuan) peserta didik. Secara khusus, dalam konteks pembelajaran di kelas, penilaian dilakukan untuk mengetahui kemajuan dan hasil belajar peserta didik, mendiagnosa kesulitan belajar, memberikan umpan balik/perbaikan proses belajar mengajar, dan penentuan kenaikan kelas. Melalui penilaian dapat diperoleh informasi yang akurat tentang penyelenggaraan pembelajaran dan keberhasilan belajar siswa, guru, serta proses pembelajaran itu sendiri. Berdasarkan informasi itu, dapat dibuat keputusan tentang pembelajaran, kesulitan peserta didik dan upaya bimbingan yang diperlukan serta keberadaan kurikukulum itu sendiri.
Penilaian memiliki tujuan yang sangat penting dalam pembelajaran, antara lain : grading, alat seleksi, bimbingan, alat diagnosis, alat prediksi.
Berbagai macam  teknik  penilaian dapat dilakukan secara komplementer (saling melengkapi) sesuai dengan kompetensi yang dinilai, antara lain : tes, observasi, penugasan, portofolio, projek, produk (hasil karya), inventori, jurnal, penilaian diri, penilaian antar teman, dan kombinasi berbagai teknik yang ada.



DAFTAR PUSTAKA





http://igfandyjayanto.blogspot.com/2012/11/pengembangan-evaluasi-pembelajaran.html


Mardapi, Dj. dan Ghofur, A, (2004). Pedoman  Umum  Pengembangan  Penilaian;  Kurikulum Berbasis KompetensiSMA. Jakarta: Direktorat Pendidikan Menengah Umum.
Nana Sudjana, R. Ibrahim. 2000. Penelitian dan Penilaian Pendidikan. Bandung: Sinar Baru.

Nana Sudjana. 2006. Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar. Bandung: Remaja Rosdakarya

Zainul, A. & Nasoetion, N. 1993. Penilaian Hasil Belajar, Depdikbud:Pusat Antar Universitas.

No comments:

Post a Comment