BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG MASALAH
Dasar dan tujuan pendidikan merupakan suatu
masalah yang sangat fundamental dalam pelaksanaan pendidikan. Sebab dasar
pendidikan ituakan menentukan corak dan isi pendidikan, sedangkan tujuan
pendidikan akan menentukan ke arah mana anak didik itu dibawa. Pendidikan
merupakan usaha manusia untuk meningkatkan ilmu pengetahuan yang didapat
baik dari lembaga formal maupun informal dalam membantu proses transformasi
sehingga dapat mencapai kualitas yang diharapkan. Agar kualitas yang diharapkan
dapat tercapai, diperlukan penentuan tujuan pendidikan. Tujuan pendidikan
inilah yang akan menentukan keberhasilan dalam proses pembentukan pribadi
manusia yang berkualitas, dengan tanpa mengesampingkan peranan unsur-unsur lain
dalam pendidikan. Dalam proses penentuan tujuan pendidikan dibutuhkan
suatu perhitungan yang matang, cermat, dan teliti agar tidak menimbulkan
masalah di kemudian hari. Oleh karena itu perlu dirumuskan suatu tujuan
pendidikan yang menjadikan moral sebagai dasar yangsangat penting dalam setiap
peradaban bangsa.
B.
RUMUSAN MASALAH
Rumusan masalah dalam makalah ini adalah
sebagai berikut :
1.
Apa tujuan pendidikan?
2.
Apa tujuan pendidikan nasional Indonesia?
3.
Bagaimana hierarki tujuan pendidikan di
Indonesia?
C.
TUJUAN
PENULISAN
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah
sebagai berikut :
1.
Untuk mengetahui tujuan pendidikan.
2.
Untuk mengetahui tujuan pendidikan nasional di
Indonesia.
3.
Untuk mengetahui hierarki tujuan pendidikan di
Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
TUJUAN PENDIDIKAN
Menurut sejarah
bangsa Yunani, tujuan pendidikannya ialah ketentraman. Sedangkan menurut Islam,
tujuan pendidikan ialah membentuk manusia supaya sehat, cerdas, patuh, dan
tunduk kepada perintah Tuhan serta menjauhi larangan-larangan-Nya (Ahmadi,1991:99).
Tujuan
pendidikan adalah seperangkat hasil pendidikan yang dicapai oleh peserta
didik setelah diselenggarakan kegiatan pendidikan. Seluruh
kegiatan pendidikan, yakni bimbingan pengajaran atau latihan, diarahkan
untuk mencapai tujuan pendidikan itu. Dalam konteks ini tujuan pendidikan
merupakan komponen dari sistem pendidikan yang menempati kedudukan dan fungsi
sentral. Itu sebabnya setiap tenaga pendidikan perlu memahami dengan baik
tujuan pendidikan (Suardi, 2010:7).
Dalam
Suwarno (1992) terdapat beberapa pengertian tujuan pendidikan menurut beberapa
tokoh, diantaranya :
1.
Menurut Ki Hadjar Dewantoro, tujuan pendidikan
adalah mendidik anak agar menjadi manusia yang sempurna hidupnya, yaitu
kehidupan dan penghidupan manusia yang selaras dengan alamnya (kodratnya) dan
masyarakatnya.
2.
Menurut Johan Amos Comenius (Austria,
1592 – 1670, tokoh aliran realism pendidikan), tujuan pendidikan
adalah membentuk manusia yang mempunyai pengetahuan kesusilaan dan kesalehan
sebagai persiapan untuk kehidupan di akherat.
3.
Menurut John Locke (Inggris,
1632 – 1704, tokoh aliran Empirisme dalam pendidikan), tujuan
pendidikan adalah membentuk “Gentlemen”.
4.
Menurut J.J. Rousseau (Perancis,
1712 – 1778, tokoh aliran Naturalisme), tujuan pendidikan adalah
mempertahankan kebaikan yang ada pada manusia membentuk anak menjadi anggota
masyarakat yang natural.
5.
Menurut John Heinrich Pestalozzi ( Swiss, 1746 – 1827,
tokoh pendidikan sosial), tujuan pendidikan adalah mempertinggi derajat rakyat
(social regeneration) dengan mengembangkan potensi jiwa anak secara wajar.
6.
Menurut Friedrich Frobel (Jerman,
1782 – 1852, tokoh pendidikan anak-anak), tujuan pendidikan adalah
membentuk anak menjadi makhluk aktif dan kreatif.
7.
Menurut Herbert Spencer (Inggris,
1820 – 1903, tokoh gerakan ilmiah dalam pendidikan), tujuan
pendidikan adalah mengilmiahkan usaha-usaha pendidikan, sertamembentuk manusia
ilmiah.
8.
Menurut John Dewey (Amerika, 1859 – 1952,
tokoh pendidikan sosial), tujuan pendidikan adalah membentuk anak menjadi
anggota masyarakat yang baik, yaitu anggota masyarakat yang mempunyai kecakapan
praktis dandapat memecahkan problem sosial sehari-hari dengan baik.
9.
George Kerchensteiner (Jerman,
1855 – 1932, tokoh pendidikan kewarganegaraan), tujuan pendidikan
adalah mendidik anak menjadi warga negara yang baik.
10.
Menurut Maria Montessori (Italia,
1870 – 1952, tokoh pendidikan kanak-kanak), tujuan pendidikan adalah
perkembangan anak secara bebas.
11.
Helen Parkhurst (Amerika,
1887 – 1900, tokoh pendidikan individual), tujuan pendidikan adalah
membentuk anak menjadi warga negara yang baik. Karena pendidikan merupakan
bimbingan terhadap perkembangan manusia menuju ke arah cita-cita tertentu, maka
masalah pokok bagi pendidikan ialah memilih arah atau tujuan.
B.
TUJUAN
PENDIDIKAN SEBAGAI ARAH PENDIDIKAN
Tujuan
itu menunjukkan arah dari suatu usaha, sedangkan arah tadi menunjukkan jalan
yang harus ditempuh dari situasi sekarang ke situasi berikutnya. Dalam
meninjau tujuan sebagai arah ini, tidak ditekankan pada masalah ke jurusan mana
garis yang telah memberi arah pada usaha tersebut, tetapi ditekankan kepada
soal garis manakah yang harus kita ambil dalam melaksanakan usaha tersebut,
atau garis manakah yang harus ditempuh dalam keadaan “sekarang” dan “disini”.
Misalnya guru yang bertujuan membentuk anak didiknya menjadi manusia yang
cerdas, maka arah dari usahanya ialah menciptakan situasi belajar yang dapat
mengembangkan kecerdasan.
C.
TUJUAN SEBAGAI
TITIK AKHIR
Tujuan
di samping dapat di pandang dari segi titik tolaknya, juga dapat dipandang dari
segi titik akhir yang akan dicapainya. Di sini perhatian pada hal yang akan
dicapai atau dituju yang terletak pada jangkauan masa datang, dan bukan
pada situasi sekarang atau pada jalan yang harus diambil dalam situasi tadi. Misalnya
seorang pendidik yang bertujuan agar anak didiknya menjadi manusia susila, maka
tekanannya di sini ialah gambaran tentang pribadi susila yang menjadi idamannya
tadi.
D.
TUJUAN
PENDIDIKAN NASIONAL DI INDONESIA
Tujuan
pendidikan nasional dalam Pembukaan UUD 1945 adalah mencerdaskan kehidupan
bangsa. Kecerdasan yang dimaksud disini bukan semata-mata kecerdasan yang hanya
berorientasi pada kecerdasan intelektual saja, melainkan kecerdasan menyeluruh
yang mengandung makna lebih luas. Tujuan pendidikan nasional yang tertuang
dalam UU No.20 Tahun 2003Tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 3 berbunyi : ”…bertujuan
untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab.”
Dalam Suwarno
(1992), ada beberapa macam tujuan pendidikan,diantaranya sebagai berikut :
1.
Tujuan umum
Tujuan umum
ialah tujuan yang menjiwai pekerjaan mendidik dalam segala waktu dan keadaan.
Tujuan umum ini dirumuskan dengan memperhatikan hakekat kemanusiaan yang
universal. Menurut Lavengeld, tujuan umum pendidikan adalah kedewasaan.
2.
Tujuan khusus
Tujuan khusus
yaitu pengkhususan dari tujuan umum atas dasar beberapa hal antara lain :
a.
Perbedaan individual pada si
terdidik
b.
Perbedaan lingkungan keluarga atau masyarakat
c.
Perbedaan yang berhubungan dengan tugas lembaga
pendidikan
d.
Perbedaan yang berhubungan dengan pandangan
atau falsafah hidup suatu bangsa
3.
Tujuan tak
lengkap atau tak sempurna
Tujuan tak
lengkap ialah tujuan yang hanya mencakup salah satu daripada aspek saja.
Misalnya : tujuan khusus pembentukan kecerdasan saja.
4.
Tujuan
sementara
Tujuan
sementara ialah tujuan yang dicapai pada tiap tingkat perjalanan menuju tujuan
akhir. Misalnya menyelesaikan belajar di sekolah dasar merupakan tujuan
sementara untuk selanjutnya menuju ke SMP, SMA, dan selanjutnya.
5.
Tujuan
insidentil
Tujuan
insidentil ialah tujuan yang timbul karena adanya situasi yang terjadi secara
kebetulan.
6.
Tujuan
intermediair
Tujuan
intermediair ialah tujuan yang merupakan alat atau perantara
untuk mencapai tujuan yang lain.
E.
HIERARKI TUJUAN
PENDIDIKAN DI INDONESIA
Selanjutnya
dalam hubungan dengan hierarki, tujuan pendidikan dibedakan macam-macam tujuan
pendidikan yaitu :
1.
Tujuan nasional
Tujuan nasional
ialah tujuan umum pendidikan nasional yang mengandung rumusan kualifikasi umum
yang diharapkan akan dimiliki oleh setiap warga negara setelah mengikuti dan
menyelesaikan program pendidikan nasional tertentu (Suwarno, 1992:52).
2.
Tujuan institusional
Tujuan
institusional adalah tujuan yang hendak dicapai oleh lembaga pendidikan
atau satuan pendidikan tertentu. Tiap lembaga pendidikan memiliki tujuannya
masing-masing yang berbeda satu sama dengan yang lainnya dan yang sesuai dengan
karakteristik lembaga tersebut (Suardi,2010:7).
3.
Tujuan
kurikulum
Tujuan
kurikulum adalah tujuan yang hendak dicapai oleh program studi, bidang
studi, dan mata pelajaran tertentu yang disusun berdasarkan tujuan institusional.
Perumusan tujuan kurikulum berpedoman pada kategorisasi tujuan pendidikan atau
taksonomi tujuan, yang dikaitkan dengan bidang studi bersangkutan (Suardi,
2010:7).
4.
Tujuan
instruksional
Tujuan ini
dibedakan menjadi dua, yaitu tujuan instruksional umum dan tujuan instruksional
khusus. Tujuan instruksional umum berisi kualifikasi yang merupakan pernyataan
hasil belajar yang diharapkan dimiliki oleh siterdidik setelah mengikuti
pelajaran dalam pokok bahasan tertentu. Tujuan instruksional khusus merupakan
penjabaran lebih lanjut dari tujuan instruksional umum, dinyatakan dalam
rumusan sekhusus-khususnya, sehingga tujuan tersebut mudah dinilai dan tidak
menimbulkan salah tafsir (Suwarno, 1992:53).
BAB
III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Berdasarkan
uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa tujuan pendidikan adalah komponen dari
sistem pendidikan yang berisi seperangkat hasil pendidikan yang dicapai oleh
peserta didik setelah diselenggarakan kegiatan pendidikan. Tujuan pendidikan
nasional Indonesia tertera dalam UUD 1945 dan Undang-Undang Sistem Pendidikan
Nasional.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmadi, A. dan Nur Uhbiyati. 1991. Ilmu
Pendidikan. Jakarta : Rineka Cipta.
https://www.academia.edu/4563266/MAKALAH_TUJUAN_PENDIDIKAN
Suardi, M. 2010. Pengantar pendidikan teori dan
aplikasi. Jakarta : PT Indeks.
Suwarno. 1992. Pengantar Umum Pendidikan.
Jakarta : Rineka Cipta.
Undang-Undang No.20 Tahun 2003 Tentang Sistem
Pendidikan Nasional.
No comments:
Post a Comment