Thursday, June 9, 2016

Tujuan Pendidikan



BAB I
PENDAHULUAN

A.      LATAR BELAKANG MASALAH
Dasar dan tujuan pendidikan merupakan suatu masalah yang sangat fundamental dalam pelaksanaan pendidikan. Sebab dasar pendidikan ituakan menentukan corak dan isi pendidikan, sedangkan tujuan pendidikan akan menentukan ke arah mana anak didik itu dibawa. Pendidikan merupakan usaha manusia untuk meningkatkan ilmu pengetahuan yang didapat baik dari lembaga formal maupun informal dalam membantu proses transformasi sehingga dapat mencapai kualitas yang diharapkan. Agar kualitas yang diharapkan dapat tercapai, diperlukan penentuan tujuan pendidikan. Tujuan pendidikan inilah yang akan menentukan keberhasilan dalam proses pembentukan pribadi manusia yang berkualitas, dengan tanpa mengesampingkan peranan unsur-unsur lain dalam pendidikan. Dalam proses penentuan tujuan pendidikan dibutuhkan suatu perhitungan yang matang, cermat, dan teliti agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Oleh karena itu perlu dirumuskan suatu tujuan pendidikan yang menjadikan moral sebagai dasar yangsangat penting dalam setiap peradaban bangsa.

B.       RUMUSAN MASALAH
Rumusan masalah dalam makalah ini adalah sebagai berikut :
1.    Apa tujuan pendidikan?
2.    Apa tujuan pendidikan nasional Indonesia?
3.    Bagaimana hierarki tujuan pendidikan di Indonesia?

C.      TUJUAN PENULISAN
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :
1.    Untuk mengetahui tujuan pendidikan.
2.    Untuk mengetahui tujuan pendidikan nasional di Indonesia.
3.    Untuk mengetahui hierarki tujuan pendidikan di Indonesia.

BAB II
PEMBAHASAN

A.      TUJUAN PENDIDIKAN
Menurut sejarah bangsa Yunani, tujuan pendidikannya ialah ketentraman. Sedangkan menurut Islam, tujuan pendidikan ialah membentuk manusia supaya sehat, cerdas, patuh, dan tunduk kepada perintah Tuhan serta menjauhi larangan-larangan-Nya (Ahmadi,1991:99).
Tujuan pendidikan adalah seperangkat hasil pendidikan yang dicapai oleh peserta didik setelah diselenggarakan kegiatan pendidikan. Seluruh kegiatan pendidikan, yakni bimbingan pengajaran atau latihan, diarahkan untuk mencapai tujuan pendidikan itu. Dalam konteks ini tujuan pendidikan merupakan komponen dari sistem pendidikan yang menempati kedudukan dan fungsi sentral. Itu sebabnya setiap tenaga pendidikan perlu memahami dengan baik tujuan pendidikan (Suardi, 2010:7).
Dalam Suwarno (1992) terdapat beberapa pengertian tujuan pendidikan menurut beberapa tokoh, diantaranya :
1.         Menurut Ki Hadjar Dewantoro, tujuan pendidikan adalah mendidik anak agar menjadi manusia yang sempurna hidupnya, yaitu kehidupan dan penghidupan manusia yang selaras dengan alamnya (kodratnya) dan masyarakatnya.
2.         Menurut Johan Amos Comenius (Austria, 1592 – 1670, tokoh aliran realism pendidikan), tujuan pendidikan adalah membentuk manusia yang mempunyai pengetahuan kesusilaan dan kesalehan sebagai persiapan untuk kehidupan di akherat.
3.         Menurut John Locke (Inggris, 1632 – 1704, tokoh aliran Empirisme dalam pendidikan), tujuan pendidikan adalah membentuk “Gentlemen”.
4.         Menurut J.J. Rousseau (Perancis, 1712 – 1778, tokoh aliran Naturalisme), tujuan pendidikan adalah mempertahankan kebaikan yang ada pada manusia membentuk anak menjadi anggota masyarakat yang natural.
5.         Menurut John Heinrich Pestalozzi ( Swiss, 1746 – 1827, tokoh pendidikan sosial), tujuan pendidikan adalah mempertinggi derajat rakyat (social regeneration) dengan mengembangkan potensi jiwa anak secara wajar.
6.         Menurut Friedrich Frobel (Jerman, 1782 – 1852, tokoh pendidikan anak-anak), tujuan pendidikan adalah membentuk anak menjadi makhluk aktif dan kreatif.
7.         Menurut Herbert Spencer (Inggris, 1820 – 1903, tokoh gerakan ilmiah dalam pendidikan), tujuan pendidikan adalah mengilmiahkan usaha-usaha pendidikan, sertamembentuk manusia ilmiah.
8.         Menurut John Dewey (Amerika, 1859 – 1952, tokoh pendidikan sosial), tujuan pendidikan adalah membentuk anak menjadi anggota masyarakat yang baik, yaitu anggota masyarakat yang mempunyai kecakapan praktis dandapat memecahkan problem sosial sehari-hari dengan baik.
9.         George Kerchensteiner (Jerman, 1855 – 1932, tokoh pendidikan kewarganegaraan), tujuan pendidikan adalah mendidik anak menjadi warga negara yang baik.
10.     Menurut Maria Montessori (Italia, 1870 – 1952, tokoh pendidikan kanak-kanak), tujuan pendidikan adalah perkembangan anak secara bebas.
11.     Helen Parkhurst (Amerika, 1887 – 1900, tokoh pendidikan individual), tujuan pendidikan adalah membentuk anak menjadi warga negara yang baik. Karena pendidikan merupakan bimbingan terhadap perkembangan manusia menuju ke arah cita-cita tertentu, maka masalah pokok bagi pendidikan ialah memilih arah atau tujuan.

B.       TUJUAN PENDIDIKAN SEBAGAI ARAH PENDIDIKAN
Tujuan itu menunjukkan arah dari suatu usaha, sedangkan arah tadi menunjukkan jalan yang harus ditempuh dari situasi sekarang ke situasi berikutnya. Dalam meninjau tujuan sebagai arah ini, tidak ditekankan pada masalah ke jurusan mana garis yang telah memberi arah pada usaha tersebut, tetapi ditekankan kepada soal garis manakah yang harus kita ambil dalam melaksanakan usaha tersebut, atau garis manakah yang harus ditempuh dalam keadaan “sekarang” dan “disini”. Misalnya guru yang bertujuan membentuk anak didiknya menjadi manusia yang cerdas, maka arah dari usahanya ialah menciptakan situasi belajar yang dapat mengembangkan kecerdasan.

C.      TUJUAN SEBAGAI TITIK AKHIR 
Tujuan di samping dapat di pandang dari segi titik tolaknya, juga dapat dipandang dari segi titik akhir yang akan dicapainya. Di sini perhatian pada hal yang akan dicapai atau dituju yang terletak pada jangkauan masa datang, dan bukan pada situasi sekarang atau pada jalan yang harus diambil dalam situasi tadi. Misalnya seorang pendidik yang bertujuan agar anak didiknya menjadi manusia susila, maka tekanannya di sini ialah gambaran tentang pribadi susila yang menjadi idamannya tadi.
D.      TUJUAN PENDIDIKAN NASIONAL DI INDONESIA
Tujuan pendidikan nasional dalam Pembukaan UUD 1945 adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Kecerdasan yang dimaksud disini bukan semata-mata kecerdasan yang hanya berorientasi pada kecerdasan intelektual saja, melainkan kecerdasan menyeluruh yang mengandung makna lebih luas. Tujuan pendidikan nasional yang tertuang dalam UU No.20 Tahun 2003Tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 3 berbunyi : ”…bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”
Dalam Suwarno (1992), ada beberapa macam tujuan pendidikan,diantaranya sebagai berikut :
1.    Tujuan umum
Tujuan umum ialah tujuan yang menjiwai pekerjaan mendidik dalam segala waktu dan keadaan. Tujuan umum ini dirumuskan dengan memperhatikan hakekat kemanusiaan yang universal. Menurut Lavengeld, tujuan umum pendidikan adalah kedewasaan.
2.    Tujuan khusus
Tujuan khusus yaitu pengkhususan dari tujuan umum atas dasar beberapa hal antara lain :
a.    Perbedaan individual pada si terdidik  
b.    Perbedaan lingkungan keluarga atau masyarakat
c.    Perbedaan yang berhubungan dengan tugas lembaga pendidikan
d.   Perbedaan yang berhubungan dengan pandangan atau falsafah hidup suatu bangsa
3.      Tujuan tak lengkap atau tak sempurna
Tujuan tak lengkap ialah tujuan yang hanya mencakup salah satu daripada aspek saja. Misalnya : tujuan khusus pembentukan kecerdasan saja.
4.      Tujuan sementara
Tujuan sementara ialah tujuan yang dicapai pada tiap tingkat perjalanan menuju tujuan akhir. Misalnya menyelesaikan belajar di sekolah dasar merupakan tujuan sementara untuk selanjutnya menuju ke SMP, SMA, dan selanjutnya.
5.      Tujuan insidentil
Tujuan insidentil ialah tujuan yang timbul karena adanya situasi yang terjadi secara kebetulan.


6.      Tujuan intermediair 
Tujuan intermediair ialah tujuan yang merupakan alat atau perantara untuk mencapai tujuan yang lain.

E.       HIERARKI TUJUAN PENDIDIKAN DI INDONESIA
Selanjutnya dalam hubungan dengan hierarki, tujuan pendidikan dibedakan macam-macam tujuan pendidikan yaitu :
1.      Tujuan nasional
Tujuan nasional ialah tujuan umum pendidikan nasional yang mengandung rumusan kualifikasi umum yang diharapkan akan dimiliki oleh setiap warga negara setelah mengikuti dan menyelesaikan program pendidikan nasional tertentu (Suwarno, 1992:52).

2.      Tujuan institusional
Tujuan institusional adalah tujuan yang hendak dicapai oleh lembaga pendidikan atau satuan pendidikan tertentu. Tiap lembaga pendidikan memiliki tujuannya masing-masing yang berbeda satu sama dengan yang lainnya dan yang sesuai dengan karakteristik lembaga tersebut (Suardi,2010:7).

3.      Tujuan kurikulum
Tujuan kurikulum adalah tujuan yang hendak dicapai oleh program studi, bidang studi, dan mata pelajaran tertentu yang disusun berdasarkan tujuan institusional. Perumusan tujuan kurikulum berpedoman pada kategorisasi tujuan pendidikan atau taksonomi tujuan, yang dikaitkan dengan bidang studi bersangkutan (Suardi, 2010:7).

4.      Tujuan instruksional
Tujuan ini dibedakan menjadi dua, yaitu tujuan instruksional umum dan tujuan instruksional khusus. Tujuan instruksional umum berisi kualifikasi yang merupakan pernyataan hasil belajar yang diharapkan dimiliki oleh siterdidik setelah mengikuti pelajaran dalam pokok bahasan tertentu. Tujuan instruksional khusus merupakan penjabaran lebih lanjut dari tujuan instruksional umum, dinyatakan dalam rumusan sekhusus-khususnya, sehingga tujuan tersebut mudah dinilai dan tidak menimbulkan salah tafsir (Suwarno, 1992:53).



BAB III
PENUTUP

A.    KESIMPULAN
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa tujuan pendidikan adalah komponen dari sistem pendidikan yang berisi seperangkat hasil pendidikan yang dicapai oleh peserta didik setelah diselenggarakan kegiatan pendidikan. Tujuan pendidikan nasional Indonesia tertera dalam UUD 1945 dan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.


DAFTAR PUSTAKA

Ahmadi, A. dan Nur Uhbiyati. 1991. Ilmu Pendidikan. Jakarta : Rineka Cipta.
https://www.academia.edu/4563266/MAKALAH_TUJUAN_PENDIDIKAN
Suardi, M. 2010. Pengantar pendidikan teori dan aplikasi. Jakarta : PT Indeks.
Suwarno. 1992. Pengantar Umum Pendidikan. Jakarta : Rineka Cipta.
Undang-Undang No.20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.

No comments:

Post a Comment