BAB
I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Setiap
manusia yang lahir di dunia ini, pasti membawa naluri yang mirip dengan hewan,
letak perbedaannya karena naluri manusia disertai dengan akal. Sedangkan naluri
hewan tidak demikian halnya. Oleh karena itu naluri manusia dapat menentukan
tujuan yang dikehendakinya. Segala sesuatu itu dinilai baik atau buruknya,
terpuji atau tercela, semata-mata karena syara’ (al-Qur’an dan Sunnah) hati
nurani atau fitrah dalam bahasa al Qur’an memang dapat menjadi ukuran baik dan buruk
karena manusia di ciptakan oleh Allah Swt memiliki fitrah bertauhid, mengakui
keesaannya (QS. Ar-Rum: 30-30). Hati nurani manusia selalu mendambakan dan
merindukan kebenaran, ingin mengikuti ajaran-ajaran Allah Swt. Namun fitrah
manusia tidak selalu terjamin dapat berfungsi dengan baik karena pengaruh dari
luar misalnya pengaruh pendidikan, lingkungan, pakaian dan juga pergaulan.
Masyarakat yang hati nuraninya sudah tertutup dan akal fikiran sudah di kotori
oleh sikap dan perilaku yang tidak terpuji. Namun bukan Cuma perilaku yang
harus diperbaiki asupan dalam tubuhpun harus dijaga agar tetap halal. Karena
itulah diperlukan adanya suatu jaminan dan kepastian akan kehalalan produk
pangan yang dikonsumsi umat Islam.
B.
RUMUSAN MASALAH
Dalam
kehidupan sehari-hari tentu banyak panorama-panorama dalam kehidupan
sehari-hari dan yang terpenting adalah bagaimana kita hidup dalam
bermasyarakat, saling menghargai dan saling menghormati di dalam kehidupan
sehari-hari tentunya kita di tuntut untuk bagaimana kita dapat hidup
bersosialisasi. Tentunya di dalamnya itu banyak aturan dan etika yang harus
kita jaga sebab kebebasan kita dibatasi oleh kebebasan orang lain. Seperti
berpakaian, kita tidak boleh berpakaian yang berlebihan, kita tetap menjaga
etika dalam berpakaian, tidak boleh tampil sembrono, tampil yang berlebihan dan
sebagainya. Selain dari pada itu, yang paling penting juga adalah akhlak,
bagaimana kita menjaga akhlak dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga kita dapat
hidup tenang. Saling menghargai dan saling menghormati.
Makalah
Akhlak
A.
PENGERTIAN AKHLAK
Secara
etimologis akhlaq adalah bentuk jamak dari khuluq yang berarti budi pekerti,
perangai, tingkah laku atau tabiat.
Kata
akhlaknya yang berarti menciptakan seakan dengan kata khaliq (pencipta), makhaliq
yang (diciptakan) dan khalq (penciptaan).
Kata
di atas mengisyaratkan bahwa dalam akhlak tercakup pengertian terciptanya
keterpaduan antara kehendak khaliq (Tuhan).
Secara
terminologis (ishthilabah) ada beberapa definisi tentang akhlaq :
1.
Imam Al-Ghazali
Akhlaq
adalah sifat yang tertanam dalam jiwa yang menimbulkan perbuatan-perbuatan
dengan gampang dan mudah, tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan.
2.
Ibrahim Anis
Akhlaq
adalah sifat yang tertanam dalam jiwa, yang dengannya lahirlah macam-macam perbuatan.
3.
Abdul Karim Zaidan
Akhlaq
adalah nilai-nilai dan sifat-sifat yang tertanam dalam jiwa, yang depan sorotan
dan timbangannya seseorang dapat menilai perbuatannya baik atau buruk.
Dari
keterangan diatas. Jelaslah bagi kita bahwa akhlaq itu haruslah bersifat
konstan, spontan, tidak temporer dan tidak memerlukan pemikiran dan
pertimbangan serta dorongan dari luar. Sekalipun dari beberapa definisi di atas
kata akhlak bersifat netral, belum merunjuk kepada baik dan buruk, tapi pada
umumnya apabila disebut sendirian, tidak dirangkai dengan sifat tertentu, maka
yang dimaksud adalah akhlak yang mulia. Misalnya, bila seseorang berlaku tidak
sopan kita mengatakan padanya. “kamu tidak berakhlak”. Padahal tidak sopan itu
adalah akhlaknya.
Sumber
akhlak
Yang
dimaksud dengan sumber akhlak atau yang menjadi ukuran baik dan buruk atau
mulia dan tercela.
Dalam
konsep akhlak segala sesuatu itu dinilai baik atau buruk, terpuji atau tercela
semata-mata karya syara’ (Al-Quran dan Sunnah) menilainya demikian.
Apakah
Islam menafikan peran hati nurani, akal dan pandangan masyarakat dalam
menyimpulkan baik dan buruk.
Hati
nurani atau fitrah dalam bahasa al-Qur’an memang menjadi ukuran baik dan buruk
karena manusia diciptakan oleh Allah Swt. Memiliki fitrah bertauhid, mengakui
keesaannya.
Demikian
juga halnya dengan akal pikiran. Ia hanyalah salah satu kekuatan yang dimiliki
manusia untuk mencari kebaikan dan keburukan.
Demikianlah
bentang hati nurani dan akal pikiran. Bagaimana dengan pandangan masyarakat?
Pandangan masyarakat juga bisa dijadikan ukuran baik dan buruk, tetapi sangat
relatif, tergantung sejauh mana kesucian hati nurani masyarakat dan kebersihan
pikiran mereka dapat terjaga.
Ruang
Lingkup Akhlak
Muhammad
Abdullah dias dalam bukunya dhuztur al ahlak fial-Islam membagi ruang lingkup
akhlak menjadi lima bagian.
- Akhlak Pribadi (al-Fardiyah) terdiri dari : a. Kewajiban timbal balik orang tua dan akhlak, b. Kewajiban suami istri, c. kewajiban terhadap kerabat
- Akhlak bermasyarakat : terdiri dari (a) yang dilarang, (b) yang diperintahkan, (c) keadaan-keadaan adab.
- Akhlak bernegara: Terdiri dari a. Berhubung antara pemimpin dan rakyat, b. Hubungan luar negeri.
- Akhlak beragam yaitu kewajiban terhadap Allah SWT
- Akhlak pribadi = a. Yang diperintahkan, b. Yang dilarang, c. Yang dibolehkan.
Kedudukan
dan Keistimewaan Akhlak dalam Islam
Dalam
keseluruhan ajaran Islam akhlak menempati kedudukan yang istimewa dan sangat
penting. Hal itu dapat dilihat dalam beberapa nomor berikut.
- Rasulullah SAW menempatkan penyempurnaan akhlak yang mulia sebagai risalah pokok Islam.
- Akhlak merupakan salah satu ajaran pokok agama Islam.
FUNGSI
AKHLAK DALAM HAL MAKANAN, PAKAIAN & PERGAULAN DALAM ISLAM
a.
Fungsi Aqidah dalam Hal Makanan
1.
Waspadai makanan dan minuman di sekitar kita
a)
Makanan dan gaya hidup Modern
Dunia
semakin modern banyak orang yang menyebutnya ERA TEKHNOLOGI. Manusia semakin
mudah menggapai keinginan-keinginan dengan teknologi.
Dalam
pandangan futurlog terkemuka asal Amerika Serikat. Era global yang serba
teknologis seperti sekarang ini disebutnya sebagai “global lifestyle”.
Budaya
global yang mengalami perkembangan amat dahsyat adalah = food, fashion dan fun
(makanan, pakaian, dan hiburan).
Khusus
pada budaya makanan dan minuman telah menjadi varian yang menonjol dalam lingkungan
masyarakat kita.
b)
Konsumen muslim di tip uterus
Ada
anggapan bahwa orang mayoritas muslim penduduk Indonesia. Maka masalah konsumsi
pangan pasti terjamin kehalalannya.
Anggapan
ini diistilahkan oleh Dr. Ir. Amir Aziz sebagai fallasi semu artinya, Jaminan
tersebut ternyata tidak terjadi dengan sendirinya tanpa ada sistem dan
peraturan yang mendukung keseimbangan mental kita menjadi keharusan agama.
MENGAPA
ALLAH
MENGHARAMKAN
SESUATU
Seorang
khatib dengan memaparkan fakta-fakta di negeri kita. Menurutnya, negeri
ini berantakan dan kacau bala dengan berbagai kerusuhan, huru hara etnis, agama
dan ras, kericuhan politik, saling fitnah, dll, disebabkan oleh perilaku
mungkar para pemimpinnya. Mereka membangun ketamakan kekuasaan melalui jalan
menghalalkan segala cara dan mengembangkan “terorisme” mental dengan budaya KKN
(Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) ironisnya, perilaku ini diikuti oleh sebagian
besar pejabat Negara dan masyarakat umum lainnya.
Dampak
makanan haram
Secara
substansi, setiap barang atau benda yang diharamkan oleh Allah pada dasarnya
mempunyai kandungan hikmah dan manfaat. Namun, manusia tidak selalu mampu
menelusuri kandungan hikmah dan manfaat apa yang menjadi ketentuan Allah,
karena keterbatasan daya jangkau akalnya.
Keharaman
khamar atau tidak selalu dapat kita temukan hikmah yang bersifat zhabir
(nampaknya) saja. Dulu banyak orang berfikir bahwa haramnya khamar karena
memabukkan yang bisa merusak kesehatan manusia.
Salah
satu kaidah fikih menyebutkan sebuah ketentuan yang artinya janganlah kamu
tanyakan apa yang ditetapkan oleh Allah.
Fungsi
akhlak dalam pakaian
Sebagai
seorang muslim kita wajib menutup aurat kapan pun dimanapun kita berada. Jika
kita hendak bepergian sebagai seorang muslimah tidak sepantasnya tidak
memamerkan aurat kita di muka umum. Sebagai seorang muslimah sangatlah tidak
wajar jika kita berjalan di tempat umum. Kita mempertontonkan segala bentuk
tubuh kita, sangatlah tidak wajar dan tidak sepantasnya jika segala bentuk
tubuh kita di lihat oleh yang bukan muhrim. Sebagai seorang muslimah patutlah
kita merasa malu dan merasa berdosa jika kita tidak menutup aurat. Logikanya
adalah jika kita hendak kemana-mana hendaknya menutup aurat dan menutup aurat
itu adalah kewajiban bagi setiap muslimah.
Makalah Akhlak
Fungsi
Akhlak dalam Pergaulan dalam Islam
Tindakan
Manusia
Manusia
itu dinilai oleh manusia lain dalam tindakannya. Kalau ‘tindakan’ ini di ambil
seluas-luasnya, maka ada beberapa macam penilaian. Mungkin tindakan nilai
sebagai sehat atau kurang sehat, misalnya perasaan, pencernaan, peredaran
darah, yang menilai cara ilmiah hal-hal yang demikian itu dokter dan kalau
kesehatan seseorang di anggap kurang, diusahakan obatnya, supaya kesehatan itu
pulih kembali, penilaian di atas di sebut penilaian medis.
Adapula
tindakan yang dinilai menurut indah-tidaknya. Orang mungkin indah tindakannya,
indah (merdu) nyanyiannya, indah gerak-geriknya. Penilaian ini di sebut
penilaian estetis untuk mengetahui mengapa sesuatu (pun tindakan) di sebut
indah, tidaklah amat mudah, rupa-rupanya penentuan indah-tidaknya sesuatu itu
amat terpengaruhi oleh rasa dan rasa manusia itu amat sukar tertentukan.
Berbeda-beda dan tergantung dari banyak hal.
Tindakan
mungkin juga dinilai sebagai baik atau lawannya, ialah buruk, kalau tindakan
manusia dinilai atas baik-buruknya. Tindakan itu seakan-akan keluar dari
manusia, dilakukan dengan sadar atas pilihan dengan satu perkataan: sengaja,
faktor kesengajaan mutlak untuk penilaian baik-buruknya yang disebut penilaian
etis atau normal.
Walaupun
tidak mudah pula memberi penentuan tentang kesengajaan ini, yang terang indah
bahwa ada pengetahuan (kesadaran) bahwa orang bertindak dan ada pilihan
terhadap tindakan itu. Orang yang dalam tidurnya nyenyak mendengkur, takkan
dikatakan bahwa ia mendengkur dengan sengaja. Ia tak tahu, bahwa ia lebih suka
mendengkur! Begitu pula jika ada keadaan yang betul-betul memaksa, maka di
situasi itu tidak disengaja, melainkan terpaksa misalnya jika seorang pengemudi
mobil menabrak orang, karena orang ini sekonyong-konyong menyeberang jalan
serta amat dekat dengan mobil itu sehingga tidak mungkin mengerem atau
mengerak, maka ia dalam keadaan terpaksa. Situasinya tak memungkinkan memilih
tindakan yang lebih pantas untuk dilakukannya. Tidak tidak mampu mengontol
tindakannya, apalagi pergaulannya dengan sesama. Dalam bergaul itu, kita harus
mampu membedakan antara mana yang pantas dan tidak pantas untuk kita temani.
Seperti
dalam ajaran agama Islam tentang pergaulan, kita harus pintar-pintar memilih
mana yang terbaik untuk kita karena semua dampak dari pergaulan akan kembali
kepada yang menjalani pergaulan tersebut.
Pergaulan
dapat dibedakan menjadi 2 :
Pergaulan
Positif Yakni bergaul kepada orang-orang
yang berhati mulia, dan selalu menjalankan perintah Allah, dan menjauhi segala larangannya,
dan selalu membantu seseorang, dan tidak memiliki sifat sombong.
Pergaulan
Negatif Yakni pergaulan yang dicekam oleh
Allah karena tidak sejalan dengan ajaran Islam. Misalnya saja bergaul kepada
orang-orang yang suka mabuk, judi, zina, dan tidak pernah menjalankan perintah
dan apalagi menjalankan shalat 5 waktu.
BAB
III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Akhlak
tidak dapat dipisahkan oleh kehidupan sehari-hari karena akhlak berkaitan erat
dengan kehidupan sehari-hari. Misalkan saja dalam pergaulan, tanpa akhlak
pergaulan akan kacau, karean saling tidak menghargai dan saling meremehkan.
Kemudian
akhlak juga berkaitan erat dalam makanan sehari-hari karena tanpa akhlak bisa
saja orang yang lapar dengan tanpa fikir panjang langsung mengambil makanan
orang tanpa mengetahui makanan itu telah diberikan atau tidak.
Dan
yang terakhir aklak dalam berpakaian sehari-hari Adalah kewajiban yang mutlak
yang harus di laksanakan oleh setiap muslimah yang beriman. Selain dari pada
itu, kalau kita bepergian, lantas kita menutup aurat, kita terlepas dari segala
fitnah. Makalah Akhlak
No comments:
Post a Comment