Tuesday, June 7, 2016

Ruang LIngkup Pendidikan Agama Islam ( PAI) di MI




BAB I
PENDAHULUAN
1.1     Latar Belakang Masalah
           Agama memiliki peran yang amat penting dalam kehidupan umat manusia.  Agama menjadi pemandu dalam upaya mewujudkan suatu kehidupan yang bermakna, damai dan bermartabat. Menyadari betapa pentingnya peran agama bagi kehidupan umat manusia maka  internalisasi nilai-nilai agama dalam kehidupan setiap pribadi menjadi sebuah keniscayaan yang ditempuh melalui pendidikan baik pendidikan di lingkungan keluarga sekolah maupun masyarakat.
Pendidikan Agama Islam diharapkan menghasilkan manusia yang selalu berupaya menyempurnakan iman, takwa, dan akhlak, serta aktif membangun peradaban dan keharmonisan kehidupan, khususnya dalam memajukan peradaban bangsa yang bermartabat.
Oleh karena itu dalam ruang lingkup Pendidikan Agama Islam di MI/SD dikemukakan beberapa bidang pembahasan Pendidikan Agama Islam itu yang sudah jadi mata pelajaran yang berdiri sendiri khususnya di SD, sedangkan di MI Pendidikan Agama Islam itu lebih spesifik dan diklasifikasikan kedalam beberapa mata pelajaran yaitu Al-Quran-Hadis ( Qurdits ), Aqidah-akhlak, fikih, dan tarikh    ( sejarah ) kebudayaan islam. Masing-masing mata pelajaran tersebut pada dasarnya saling terkait, isi mengisi dan melengkapi. Jumlah dan jenis mata pelajaran dapat saja bertambah / dipecah dan mungkin digabung. Tetapi prinsip pokok dan sumber tidak akan mengalami perubahan, karena wahyu dan sabda Rosulullah tidak akan bertambah lagi, yang bertambah adalah bidang studi dari segi pengelompokannya serta pembahasannya.
    
1.2     Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah diatas maka penulis merumuskan   pemasalahan dalam pembuatan makalah ini yaitu :
Bagaimana ruang lingkup Pendidikan Agama Islam di MI ?
1.3     Prosedur Pemecahan Masalah
Masalah yang telah dikemukakan diatas akan diselesaikan dengan menggunakan dua pendekatan yaitu pendekatan teori dan praktis, secara teori akan menggunakan kajian-kajian pustaka yang relefan, sedangkan secara praktis dengan menggunakan data –data yang tersedia dilapangan dan media elektronik.

1.4     Sistematika Uraian
BAB I PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang Masalah
1.2  Masalah
1.3  Prosedur Pemecahan Masalah
1.4  Sistematika Uraian
BAB II PEMBAHASAN
A.     Pengertian Pendidikan Agama Islam
B.     Ruang Lingkup Pendidikan Agama Islam Di MI
BAB III  KESIMPULAN


BAB II
PEMBAHASAN

A.     Pengertian Pendidikan Agama Islam
Pendidikan Agama Islam adalah suatu aktifitas atau usaha-usaha tindakan dan bimbingan yang dilakukan secara sadar dan sengaja serta terencana yang mengarah pada terbentuknya kepribadian anak didik yang sesuai dengan norma-norma yang ditentukan oleh ajaran agama. PAI juga merupakan upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, mengahayati, hingga mengimani, bertaqa, dan berakhlak mulia dalam mengamalkan ajaran agama islam dari sumber utamanya yaitu kitab suci al-quran dan al-hadits, melalui kegiatan bimbingan pengajaran, latihan, serta penggunaan pengamalan.

B.     Ruang Lingkup Pendidikan Agama Islam di MI
                  Ruang lingkup Pendidikan Agama Islam meliputi keserasian, keselarasan, dan keseimbangan antara hubungan manusia dengan Allah SWT., hubungan manusia dengan sesama manusia, dan ketiga hubungan manusia dengan dirinya sendiri, serta hubungan, manusia dengan makhluk lain dan lingkungannya.
Ruang lingkup Pendidikan Agama Islam juga identik dengan aspek-aspek Pendidikan Agama Islam karena materi yang terkandung didalamnya merupakan perpaduan yang saling melengkapi satu dengan yang lainnya. Aspek-aspek ruang lingkup PAI diantaranya:
1.      Al-Quran dan Hadits
            Secara etimologi al-quran artinya bacaan, kata dasarnya qara-a, yang artinya membaca. Al-quran bukan hanya untuk dibaca, akan tetapi isinya harus diamalakan. Menurut Abdul Wahhab Khallaf Al-Quran adalah firman alloh yang diturunkan kepada hati Rosulullah, Muhammad bin Abdullah, melalui malaikat Jibril dengan menggunakan lafal bahasa arab dan maknanya yang benar, agar al-quran menjadi hujjah ( dalil ) bagi rosul, bahwa ia benar-benar rosulullah, menjadi undang-undang bagi manusia, memberi petunju kepada mereka dan menjadi sarana untuk melakukan pendekatan diri dan ibadah kepada Allah SWT dengan membacanya.
 Tujuan Mata pelajaran Al-Qur’an-Hadits di MI bertujuan untuk:
1.      Memberikan kemampuan dasar kepada peserta didik dalam membaca, menulis, membiasakan, dan menggemari membaca al-Qur’an dan Hadits;
2.      Memberikan pengertian, pemahaman, penghayatan isi kandungan ayat-ayat al-Qur’an-Hadits melalui keteladanan dan pembiasaan;
3.      Membina dan membimbing perilaku peserta didik dengan berpedoman pada isi kandungan ayat al-Qur’an dan al-Hadits.
                     Ruang lingkup mata pelajaran Al-Quran di MI meliputi:
o       Pengetahuan dasar membaca dan menulis al-Quran yang benar sesuai dengan kaidah ilmu tajwid
o       Hafalan surat-surat pendek dalam al-quran dan pemahaman sederhana tentang arti dan makna kandungannya serta pengamalannya melalui keteladanan dan pembiasaan dalam kehidupan sehari-hari.
         Hadits secara etimologis yaitu:
a.       Jadid , lawan qadir : yang baru ( jamaknya hadits, hudatsa dan hudus )
b.      Qarib : yang dekat, yang belum lama terjadi
c.       Khabar : warta, yakni sesuatu yang dipercakapkan dan dipindahkan dari seseorang kepada seseorang yang lain.
Sedangkan secara terminologis hadits adalah segala ucapan, segala perbuatan dan segala keadaan atau perilaku Nabi saw.
         Ruang lingkup mata pelajaran hadits di MI yaitu: Pemahaman dan pengalaman melalui keteladanan dan pembiasaan mengenai hadits-hadits yang berkaitan dengan kebersihan, niat, menghormati orang tua, persaudaraan, silaturahmi, taqwa, menyayangi anak yatim, salat berjamah, ciri-ciri orang munafiq dan amal shaleh.

2.      Aqidah-Akhlak
         Mata pelajaran aqidah-akhlak adalah salah satu bagian mata pelajaran pendidikan agama islam yang digunakan sebagai wahana pemberian pengetahuan, bimbingan dan pengembangan kepada siswa agar dapat memahami, meyakini dan menghayati kebenaran ajaran islam, serta bersedia mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
         Pengertian aqidah secara bahasa ( etimologi ): kata “aqidah” diambil dari kata dasar “al-aqdu” yaitu ar-rabth (ikatan), al-ibraam (pengesahan), al-ihkam (penguatan), at-tawatstsuq (menjadi kokoh,kuat), asy-syaddu biquwwah (pengikatan dengan kuat), at-tamaasuk (pengkokohan) dan al-itsbaatu                   ( penetapan). Diantaranya juga mempunyai arti al-yaqiin (keyakinan) dan al-jazmu ( penetapan). Sedangkan secara istilah (terminologi) aqidah adalah perkara yang wajib dibenarkan oleh hati dan jiwa menjadi tentram karenanya, sehingga menjadi suatu kenyataan yang teguh dan kokoh, yang tidak tercampuri oleh kerguan dan kebimbangan.
         Pengertian akhlak menurut Al Ghajali, kata akhlak sering diidntikkan dengan kata kholqun (bentuk lahiriyah) dan khuluqun ( bentuk batiniyah), jika dikaitkan dengan seseorang yang bagus berupa kholqun dan khulqunnya, maka artinya adalah bagus dari bentuk lahiriyah dan rihaniyah. Dari dua istilah tersebut dapat kita pahami, bahwa manusia terdiri dari dua susunan jasmaniyah dan batiniyah. Untuk jasmaniyah manusia sering menggunakan istilah kholqun,sedangkan untuk rohaniyah manusia menggunakan istilah khuluqun. Kedua komponen ini memilih gerakan dan bentuk sendiri-sendiri, ada kalanya bentuk jelek dan adakalanya bentuk baik.
Mata pelajaran Aqidah-Akhlak di Madrasah Ibtidaiyah berisi pelajaran yang dapat mengarahkan kepada pencapaian kemampuan dasar peserta didik untuk dapat memahami rukun iman dengan sederhana serta pengamalan dan pembiasaan berakhlak Islami secara sederhana pula, untuk dapat dijadikan perilaku dalam kehidupan sehari-hari serta sebagai bekal untuk jenjang pendidikan berikutnya.
Tujuan mata pelajaran aqidah-akhlak yaitu:
1.      Menumbuhkembangkan akidah melalui pemberian, pemupukan, dan pengembangan pengetahuan, penghayatan, pengamalan, pembiasaan, serta pengalaman peserta didik tentang aqidah Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketaqwaannya kepada Allah SWT;
2.      Mewujudkan manusia Indonesia yang berakhlak mulia dan menghindari akhlak tercela dalam kehidupan sehari-hari  baik dalam kehidupan individu maupun sosial, sebagai manifestasi dari ajaran dan nilai-nilai aqidah Islam.
Ruang lingkup mata pelajaran Aqidah-akhlak di madrasah Idtidaiyah meliputi:
a.       Aspek aqidah (keimanan) meliputi:.
-         Kalimat thoyyibah sebagai materi pembiasaan, meliputi: Laa ilaaha illallah, basmalah, alhamdulillah, subhanallah, Allahu Akbar, ta’awwud, Masya Allah, Assalamu’alaikum, shalawat, Tarji’, Laa haula wala quwwata illa billah dan istighfar
-         Al-Asma al-Husna sebagai materi pembiasaan, meliputi: al-Ahad, al-Khaliq, ar-Rahman, ar-Rahiim, as- Sami’, ar-Razak, al-Mughny, al-Hamid, asy-Syakur, al-Quddus, ash-Shomad, al-Muhaimin, al-‘Adhim, al- Karim, al-Kabir, al-Malik, al-Bathin, al-Waly, al-Mujib, al-Wahhab, al-’Alim, adh-Dhahir, ar-Rasyid, al-Hadi, as-Salam, al-Mu’min, al-Latif, al-Baqi, al-Bashir, al-Muhyi, al-Mumit, al-Qowy, al-Hakim, al-Jabbar, al-Mushawwir, al-Qadir, al-Ghafur, al-Afuww, ash-Shabur dan al-Halim.
-         Iman kepada Allah dengan pembuktian sederhana melalui kalimat thoyyibah, Al-Asma al-Husna dan pengenalan terhadap sholat lima waktu sebagai manifestasi iman kepada Allah.
-         Meyakini rukun iman (iman kepada Allah, Malaikat, Kitab, Rosul dan Hari akhir serta Qadla dan Qadar Allah)
b.      Aspek Akhlak melliputi:
-         Pembiasaan Akhlak karimah (mahmudah) secara berurutan disajikan pada tiap semester dan jenjang kelas, yaitu: Disiplin, hidup bersih, ramah, sopan-santun, syukur nikmat, hidup sederhana, rendah hati, jujur, rajin, percaya diri, kasih sayang, taat, rukun,  tolong-menolong, hormat dan patuh, siddiq, amanah, tabligh, Fathonah, tanggung jawab, adil, bijaksana, teguh pendirian, dermawan, optimis, qonaah dan tawakal.
-         Mengindari Akhlak Sayi’ah (madzmumah) secara berurutan disajikan pada tiap semester dan jenjang kelas, yaitu: hidup kotor, berbicara jorok/kasar, bohong, sombong, malas, durhaka, khianat, iri, dengki, membangkang, munafik, hasud, kikir, serakah, pesimis, putus asa, marah, fasik dan murtad.
c.       Aspek Adab Islami, meliputi:
-         Adab terhadap diri sendiri, yaitu: adab mandi, tidur, buang air besar/kecil, berbicara, meludah, berpakaian, makan, minum, bersin, belajar dan bermain.
-         Adab terhadap Allah, yaitu: Adab di Masjid, mengaji dan beribadah.
-         Adab kepada sesama, yaitu: Kepada orang tua, saudara, guru, teman dan tetangga
-         Adab terhadap lingkungan, yaitu: kepada binatang dan tumbuhan, di tempat umum dan di jalan.
d.      Aspek kisah teladan, meliputi: Kisah Nabi Ibrahim mencari Tuhan, Nabi Sulaiman dengan tentara semut, masa kecil Nabi Muhammad s.a.w., masa remaja Nabi Muhammad s.a.w., Nabi Ismail, Kan’an, kelicikan saudara-saudara Nabi Yusuf a.s., Tsa’labah, Masithah, Ulul Azmi, Abu Lahab, Qarun, Nabi sulaiman dan umatnya, Ashabul Kahfi, Nabi Yunus dan Nabi Ayub. Materi kisah-kisah teladan ini disajikan sebagai penguat terhadap isi materi, yaitu aqidah dan Akhlak, sehingga tidak ditampilkan dalam Standar Kompetensi, tapi ditampilkan dalam Kompetensi dasar dan indikator.

3.      Fiqih
         Fiqih merupakan salah satu disiplin ilmu yang terkait dengan pembicaraan aspek kaifiyyat amaliyyat mukallaf, ia disebut juga dengan ilmu hukum islam.
Mata Pelajaran Fiqih di Madrasah Ibtidaiyah bertujuan untuk membekali peserta didik agar dapat:
1.      Mengetahui dan memahami cara-cara pelaksanaan hukum Islam baik yang menyangkut aspek ibadah maupun muamalah untuk dijadikan pedoman hidup dalam kehidupan pribadi dan sosial.
2.  Melaksanakan dan mengamalkan ketentuan hukum Islam dengan benar dan baik, sebagai perwujudan dari ketaatan dalam menjalankan ajaran agama Islam baik dalam hubungan manusia dengan Allah SWT, dengan diri manusia itu sendiri, sesama manusia, dan makhluk lainnya maupun hubungan dengan lingkungannya
Ruang lingkup mata pelajaran Fiqih di Madrasah Ibtidaiyah meliputi:
-         Fiqih ibadah, yang menyangkut: pengenalan dan pemahaman tentang cara pelaksanaan rukun Islam yang benar dan baik, seperti: tata cara thaharah, shalat, puasa, zakat, dan ibadah haji.
-         Fiqih muamalah, yang menyangkut: pengenalan dan pemahaman mengenai ketentuan tentang makanan dan minuman yang halal dan haram, khitan, qurban, serta tata cara pelaksanaan jual beli dan pinjam meminjam.

4.      Tarikh ( sejarah) kebudayaan Islam
Sejarah Kebudayaan Islam di Madrasah Ibtidaiyah merupakan salah satu mata pelajaran PAI yang menelaah tentang asal-usul, perkembangan, peranan kebudayaan/peradaban Islam dan para tokoh yang berprestasi dalam sejarah Islam di masa lampau, mulai dari sejarah masyarakat Arab pra-Islam, sejarah kelahiran dan kerasulan Nabi Muhammad SAW, sampai masa Khulafaurrasyidin.  Secara substansial mata pelajaran Sejarah Kebudayan Islam memiliki kontribusi dalam memberikan motivasi kepada peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati Sejarah Kebudayaan Islam, yang mengandung nilai-nilai kearifan yang dapat digunakan untuk melatih kecerdasan,  membentuk sikap, watak dan kepribadian peserta didik.
Mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam di MI bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan-kemampuan sebagai berikut:
1.      Membangun kesadaran peserta didik tentang pentingnya mempelajari landasan ajaran, nilai-nilai dan norma-norma Islam  yang telah dibangun oleh Rasulullah saw dalam rangka mengembangkan kebudayaan dan peradaban Islam.
2.      Membangun kesadaran peserta didik tentang pentingnya waktu dan tempat yang merupakan  sebuah proses dari masa lampau, masa kini, dan masa depan
3.      Melatih daya kritis peserta didik untuk memahami fakta sejarah secara benar dengan didasarkan pada pendekatan ilmiah.
4.      Menumbuhkan apresiasi dan penghargaan peserta didik terhadap peninggalan sejarah Islam sebagai bukti peradaban umat Islam di masa lampau.
5.      Mengembangkan  kemampuan peserta didik dalam mengambil ibrah dari peristiwa-peristiwa bersejarah (Islam), meneladani tokoh-tokoh berprestasi, dan mengaitkannya dengan fenomena sosial, budaya, politik, ekonomi, ipteks dan lain-lain untuk mengembangkan kebudayaan dan peradaban Islam.
Ruang lingkup Sejarah Kebudayan Islam di Madrasah Ibtidaiyah meliputi :
1.      Sejarah masyarakat Arab pra-Islam, sejarah kelahiran dan kerasulan Nabi Muhammad Saw.
2.      Dakwah Nabi Muhammad Saw dan para sahabatnya, yang meliputi kegigihan dan ketabahannya dalam berdakwah, kepribadian Nabi Muhammad Saw, hijrah Nabi Muhammad Saw ke Thoif, peristiwa Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad Saw.
3.      Peristiwa hijrah Nabi Muhammad Saw ke Yatsrib, keperwiraan Nabi Muhammad Saw, peristiwa Fathul Mekah, dan peristiwa akhir hayat Rasulullah Saw .
4.      Peristiwa-peristiwa pada masa Khulafaurrasyidin
5.      Sejarah perjuangan tokoh agama Islam di daerah masing-masing.


BAB III
KESIMPULAN

Ruang lingkup Pendidikan Agama Islam di Madrasah Ibtidaiyah terdiri atas empat mata pelajaran,  yaitu: al-Qur’an-Hadits, Aqidah-akhlak, fiqh, dan tarikh (sejarah) kebudayaan Islam. Masing-masing mata pelajaran tersebut pada dasarnya saling terkait, isi mengisi dan melengkapi. Al-Qur’an-Hadits merupakan sumber utama ajaran Islam, dalam arti ia merupakan sumber aqidah-akhlak, syari’ah/fiqih (ibadah, muamalah), sehingga kajiannya berada di setiap unsur tersebut. Aqidah (ushuluddin) atau keimanan merupakan akar atau pokok agama. Syariah/fiqih (ibadah, muamalah) dan akhlak berti­tik tolak dari aqidah, yakni sebagai manifestasi dan konsekuensi dari aqidah (keimanan dan keyakinan hidup). Syari’ah/fiqih merupakan sistem norma (aturan) yang mengatur hubungan manusia dengan Allah, sesama manusia dan dengan makhluk lainnya. Akhlaq merupakan aspek sikap hidup atau kepribadian hidup manusia, dalam arti bagaimana sistem norma yang mengatur hubungan manusia dengan Allah (ibadah dalam arti khas) dan hubungan manusia dengan manusia dan lainnya (muamalah) itu menjadi sikap hidup dan kepribadian hidup manusia dalam menjalankan sistem kehidupannya (politik, ekonomi, sosial, pendidikan, kekeluargaan, kebudayaan/seni, iptek, olahraga/kesehatan, dan lain-lain) yang dilandasi oleh aqidah yang kokoh. Sedangkan tarikh (sejarah) kebudayaan Islam merupakan perkembangan perjalanan hidup manusia muslim dari masa ke masa dalam usaha bersyariah (beribadah dan bermuamalah) dan berakhlak serta dalam mengembangkan sistem kehidu­pannya yang dilandasi oleh aqidah.
Ruang lingkup Pendidikan agama Islam (PAI) di Madrasah Ibtidaiyah yang terdiri atas empat mata pelajaran tersebut memiliki karakteristik sendiri-sendiri. Al-Qur’an-Hadits, menekankan pada kemampuan baca tulis yang baik dan benar, memahami makna secara tekstual dan kontekstual, serta mengamalkan kandungannya dalam kehidupan sehari-hari. Aspek aqidah menekankan pada kemampuan memahami dan mempertahankan keyakinan/keimanan yang benar serta menghayati dan mengamalkan nilai-nilai al-asma’ al-husna. Aspek Akhlak menekankan pada pembiasaan untuk melaksanakan akhlak terpuji dan menjauhi akhlak tercela dalam kehidupan sehari-hari. Aspek Fiqh menekankan pada kemampuan cara melaksanakan ibadah dan muamalah yang benar dan baik. Sedangkan aspek Tarikh & kebudayaan Islam menekankan pada kemampuan mengambil ibrah dari peristiwa-peristiwa bersejarah (Islam), meneladani tokoh-tokoh berprestasi, dan mengaitkannya dengan fenomena sosial, budaya, politik, ekonomi, ipteks dan lain-lain untuk mengembangkan kebudayaan dan peradaban Islam.






















DAFTAR PUSTAKA

Drs. Muhammad Alim, M.Ag, Pendidikan Agama Islam, Bandung: Rosda, 2006.
Tim penyusun pendidikan dan latihan propesi guru (PLPG), Pendalaman Materi Kompetensi Profesional, Bandung:UIN Sunan Gunung Djati, 2010.
Dr. Zakiah Drajat,dkk. Metode Khusus Pengajaran Agama Islam. Jakarta:Bumi Aksara, 2004.
Arinil.wordpress.com/2011/02/07/tujuan-dan-ruang-lingkup-mata-pelajaran-pendidikan-agama-islam-sdmi/

1 comment: