a. Masalah dasar-dasar ilmu al-Qur’an dan al-Hadits, meliputi:
1. Pengertian al-Qur’an menurut para ahli
2. Pengertian hadits, sunnah, khabar, atsar dan hadits qudsi
3. Bukti keotentikan al-Qur’an ditinjau dari segi keunikan redaksinya, kemukjizatannya, dan sejarahnya
4. Isi pokok ajaran al-Qur’an dan pemahaman kandungan ayat-ayat yang terkait dengan isi pokok ajaran al-Qur’an
5. Fungsi al-Qur’an dalam kehidupan
6. Fungsi hadits terhadap al-Qur’an
7. Pengenalan kitab-kitab yang berhubungan dengan cara-cara mencari surat dan ayat dalam al-Qur’an
8. Pembagian hadis dari segi kuantitas dan kualitasnya
b. Tema-tema yang ditinjau dari perspektif al-Qur’an dan al-hadits, yaitu:
1. Manusia dan tugasnya sebagai khalifah di bumi.
2. Demokrasi.
3. Keikhlasan dalam beribadah
4. Nikmat Allah dan cara mensyukurinya
5. Perintah menjaga kelestarian lingkungan hidup
6. Pola hidup sederhana dan perintah menyantuni para dhuafa
7. Berkompetisi dalam kebaikan.
8. Amar ma ‘ruf nahi munkar
9. Ujian dan cobaan manusia
10. Tanggung jawab manusia terhadap keluarga dan masyarakat
11. Berlaku adil dan jujur
12. Toleransi dan etika pergaulan
13. Etos kerja
14. Makanan yang halal dan baik
15. Ilmu pengetahuan dan teknologi.
c. Mata
pelajaran Al-Qur’an-Hadits bertujuan untuk:
1. Meningkatkan kecintaan peserta didik terhadap al-Qur’an dan hadits
2. Membekali peserta didik dengan dalil-dalil yang terdapat dalam al-Qur’an dan hadits sebagai pedoman dalam menyikapi dan menghadapi kehidupan
3. Meningkatkan pemahaman dan pengamalan isi kandungan al-Qur’an dan hadits yang dilandasi oleh dasar-dasar keilmuan tentang al-Qur’an dan hadits.
Stándar kompetensi lulusan mata pelajaran Al-Qur’an-Hadits tingkat madrasah aliyah adalah : Memahami isi pokok al-Qur’an, fungsi, dan bukti-bukti kemurniannya, istilah-istilah hadis, fungsi hadis terhadap al-Qur’an, pembagian hadis ditinjau dari segi kuantitas dan kualitasnya, serta memahami dan mengamalkan ayat-ayat al-Qur’an dan hadis tentang manusia dan tanggung jawabnya di muka bumi, demokrasi serta pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. (disalin dari Lampiran Peraturan Menteri Agama RI Nomor 2 tahun 2008 tentang Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah)
1. Meningkatkan kecintaan peserta didik terhadap al-Qur’an dan hadits
2. Membekali peserta didik dengan dalil-dalil yang terdapat dalam al-Qur’an dan hadits sebagai pedoman dalam menyikapi dan menghadapi kehidupan
3. Meningkatkan pemahaman dan pengamalan isi kandungan al-Qur’an dan hadits yang dilandasi oleh dasar-dasar keilmuan tentang al-Qur’an dan hadits.
Stándar kompetensi lulusan mata pelajaran Al-Qur’an-Hadits tingkat madrasah aliyah adalah : Memahami isi pokok al-Qur’an, fungsi, dan bukti-bukti kemurniannya, istilah-istilah hadis, fungsi hadis terhadap al-Qur’an, pembagian hadis ditinjau dari segi kuantitas dan kualitasnya, serta memahami dan mengamalkan ayat-ayat al-Qur’an dan hadis tentang manusia dan tanggung jawabnya di muka bumi, demokrasi serta pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. (disalin dari Lampiran Peraturan Menteri Agama RI Nomor 2 tahun 2008 tentang Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah)
No comments:
Post a Comment