Thursday, June 9, 2016

Lembaga Pendidikan Islam



BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
Islam merupakan komponen terpenting untuk membentuk dan mewarnai corak hidup masyarakat. Pendidikan Islam sangat penting bagi ummat Islam karena dapat mempelajari ilmu pengetahuan dan yang lainnya. Pendidikan Islam dikenal sejak zaman Nabi sampai sekarang. Di Indonesia mengenal pendidikan Islam sejak Islam datang ke Indonesia. Pendidikan ini memakai sistem sorongan/perorangan dan berlangsung secara sangat sederhana serta tidak mengenal strata atau tingkatan seperti pada pesantren dan kemudian berkembang dengan sistem kelas seperti pada pendidikan madrasah.
Kalau kita berbicara tentang pendidikan Islam di Indonesia, sangatlah erat hubungannya dengan lembaga-lembaga pendidikan karena suatu pendidikan pasti ada lembaga yang membantu. Lembaga pendidikan Islam adalah wadah atau tempat berlangsungnya proses pendidikan Islam yang bersamaan dengan proses pembudayaan, dan itu dimulai dari lingkungan keluarga. Seperti dalam firman Allah swt dalam QS. At-Tahrim: 6, yaitu: “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan”.
Pada ayat ini diperintahkan untuk memberi peringatan dan dakwah pada keluarga. Berdasarkan beberapa bentuk lembaga pendidikan Islam tersebut, tampaknya sangat berperan dalam penyelenggaraaan pendidikan Islam. Oleh karena itu kami akan membahas lebih mendalam mengenai lembaga pendidikan Islam.

B.     PERUMUSAN MASALAH
Adapun yang menjadi fokus permasalahan yang akan dibahas dalam makalah ini dapat dirumuskan sebagai berikut:
1.      Apa pengertian dari lembaga pendidikan Islam ?
2.      Apa tanggung jawab lembaga pendidikan Islam ?
3.      Apa jenis-jenis lembaga-lembaga pendidikan ?


BAB II
PEMBAHASAN

Lembaga pendidikan merupakan salah satu sistem yang memungkinkan berlangsungnya pendidikan secara berkesinambungan dalam rangka mencapai tujuan pendidikan. Adanya kelembagaan dalam masyarakat, dalam rangka proses pemberdayaan umat, merupakan tugas damn tanggung jawabnya yang kultural dan edukatif terhadap anak didik dan masyarakatnya yang semakin berat. Tanggung jawab lembaga pendidikan tersebut dalam segala jenisnya menurut pandangan Islam adalah erat kaitannya dengan usaha menyukseskan misi sebagai seorang muslim.
Lembaga pendidikan Islam merupakan hasil pemikiran yang dicetuskan oleh kebutuhan–kebutuhan masyarakat yang didasari, digerakkan dan dikembangkan oleh jiwa Islam (al-Quran dan Al-Sunnah). Lembaga pendidikan Islam secara keseluruhan, bukanlah sesuatu yang datang dari luar, melainkan dalam pertumbuhan dan perkembangannya mempunyai hubungan erat dengan Islam secara umum. Islam telah mengenal lembaga pendidikan sejak detik-detik awal turunnya wahyu kepada Nabi Muhammad saw. Rumah al-Arqam bin Abi al-Arqam merupakan lembaga pendidikan yang pertama.

A.    PENGERTIAN LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM
Secara etimologi, lembaga adalah asal sesuatu, acuan, sesuatu yang memberi bentuk pada yang lain, badan atau organisasi yang bertujuan mengadakan suatu penelitian keilmuan atau melakukan sesuatu usaha. Adapun lembaga pendidikan Islam secara terminologi dapat diartikan suatu wadah atau tempat berlangsungnya proses pendidikan Islam. Dapat disimpulkan lembaga pendidikan mengandung pengertian konkrit berupa sarana dan prasarana dan juga pengertian secara abstrak, dengan adanya norma dan peraturan tertentu, serta penanggung jawab pendidikan itu sendiri. Secara terminologi menurut Hasan Langgulung lembaga pendidikan adalah suatu sistem peraturan yang bersifat mujarrad, suatu konsepsi yang terdiri dari kode-kode, norma-norma, ideologi-ideologi dan sebagainya, baik yang tertulis atau tidak, termasuk perlengkapan material dan organisasi simbolik: kelompok manusia yang terdiri dari individu-individu yang dibentuk dengan sengaja atau tidak, untuk mencapai tujuan tertentu dan tempat-tempat kelompok itu melaksanakan peraturan tersebut adalah mesjid, sekolah, kuttab dsb.
Lembaga pendidikan secara umum dapat diartikan sebagai badan usaha yang bergerak dan bertanggung jawab atas terselenggaranya pendidikan terhadap anak didik. Adapun lembaga pendidikan Islam dapat diartikan dengan suatu wadah atau tempat berlangsungnya proses pendidikan Islam yang bersamaan dengan proses pembudayaan.
B.     TANGGUNG JAWAB LEMBAGA-LEMBAGA PENDIDIKAN
Tanggung jawab lembaga pendidikan dalam segala jenisnya menurut pandangan Islam adalah kaitannya dengan usaha mensukseskan misi dalam tiga macam tunttan hidup seorang muslim,yaitu:
1.      Pembebasan manusia dari ancaman api neraka sesuai firman Allah: “Jagalah dirimu dan keluargamu dari ancaman api neraka” (QS. At-Tahrim: 6)
2.      Pembinaan umat manusia menajdi hamba Allah yang memiliki keselarasan dan keseimbangan hidup bahagia di dunia dan di akhirat
3.      Membentuk diri pribadi manusia yang memancarkan sinar keimanan yang kaya dengan ilmu pengetahuan, yang satu sama lain saling mengembangkan hidupnya untuk menghambakan dirinya kepada Khaliqnya.

C.    JENIS-JENIS LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM
Berbicara tentang lembaga pendidikan sebagai wadah berlangsungnya pendidikan, maka akan menyangkut masalah lingkungan dimana pendidikan tersebut dilaksanakan. Gambaran tentang jenis lembaga pendidikan Islam ditinjaunya dari berbagai aspek yakni :

1.      Lembaga Pendidikan Islam Dilihat dari Ajaran Islam sebagai Asasnya
Dalam ajaran islam, perbuatan manusia disebut dengan amal, yang telah melembaga dalam jiwa seorang muslim, baik amal yang berhubungan dengan Allah swt maupun amal yang berhubungan dengan manusia dan alam semesta. Sedangkan Mahmud Syaltut mengemukakan bahwa ajaran Islam mencakup aspek aqidah, syariah dan muamalah yang dapat membimbing manusia menuju kehidupan yang lebih baik.
Asas seluruh ajaran dan amal islam adalah iman. Islam telah menetapkan norma- norma dalam mengajarkan ajaranya. Sebagaimana yang dikemukakan oleh Sidi Ghazalba. Bahwa jenis lembaga pendidikan Islam yang serba tetap dan tidak boleh berubah dan tidak mungkin berubah adalah: (a) Rukun iman adalah asas ajaran dan amal islam; (b) Ikrar, keyakinan atau pengucapan dua kalimat syahadat, adalah lembaga pernyataan; (c) Thaharah, lembaga penyucian; (d) Shalat, lembaga utama diri; (e) Zakat, lembaga pemberian wajib; (f) Puasa, lembaga menahan diri; (g) Haji, lembaga kunjungan ke Baitullah; (h) Ihsan, lembaga membaiki; (i) Ikhlas, lembaga yang menjadikan amal agama; serta (j) Taqwa, lembaga menjaga hubungan dengan ALLAH SWT
Adapun lembaga-lembaga yang dapat berubah, karena perubahan norma- norma adalah: (a) Ijtihad, lembaga berpikir; (b) Fiqih, lembaga putusan tentang hukum yang dilakukan dengan metode ijtihad; (c) Akhlak, lembaga nilai- nilai tingkah laku perbuatan; (d) Lembaga pergaulan masyarakat (social); (e) Lembaga ekonomi; (f) Lembaga politik; (g) Lembaga pengetahuan dan tekhnik; (h) Lembaga seni; serta (i) Lembaga negara.
Agama islam adalah agama yang universal, serba tetap dan tidak terikat oleh ruang dan waktu, dan merupakan agama yang diridhai Allah Swt.

2.      Lembaga Pendidikan Islam ditinjau dari Aspek Penanggung Jawab
Tanggung jawab kependidikan merupakan suatu tugas wajib yang harus dilaksanakan, karena tugas ini satu dari beberapa instrumen masyarakat dan bangsa dalam upaya pengembangan manusia sebagai khalifah dibumi. Tanggung jawab ini dapat dilaksanakan secara individu dan kolektif. Secara individu dilaksanakan oleh orang tua dan kolektif kerja sama seluruh anggota keluarga, masyarakat dan pemerintah.
Menurut Al-Qabisy, pemerintah dan orang tua bertanggung jawab terhadap pendidikan anak baik berupa bimbingan, pengajaran secara menyeluruh. Konsep tanggung jawab pendidikan yang dikemukakannya ini berimplikasi secara tidak langsung dalam melahirkan jenis-jenis lembaga pendidikan sesuai dengan penanggung jawabnya.

a.      Lembaga pendidikan in-formal (keluarga)
Keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat adalah persekutuan antar sekelompok orang yang mempunyai pola-pola kepentingan masing-masing dalam mendidik anak yang belum ada dilingkungannya.
Dalam islam keluarga dikenal dengan istilah Usrah, dan Nasb. Sejalan dengan pengertian diatas, keluarga juga dapat diperoleh lewat persusuan dan pemerdekaan. Pentingnya serta keutamaan keluarga sebagai lembaga pendidikan Islam disyaratkan dalam Al-Qur’an. Artinya:“ hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluarga mu dari api neraka”. (Tahrim 66:6)

b.      Lembaga pendidikan formal (sekolah/madrasah)
Abu Ahmad dan Nur Uhbiyato memberi pengertian tentang lembaga pendidikan sekolah, yaitu bila dalam pendidikan tersebut diadakan di tempat tertentu, teratur, sistematis, mempunyai perpanjangan dan dalam kurun waktu tertentu, berlangsung mulai dari pendidikan dasar sampai pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi dan dilaksanakan berdasarkan aturan resmi yang telah ditetapkan. Gazalba memasukkan lembaga pendidikan formal ini dalam jenis pendidikan sekunder, sementara pendidiknya adalah guru yang profesional.
Lembaga pendidikan Islam di Indonesia antara lain: raudhatul athfal atau bustanul athfal, madrasah ibtidaiyah atau sekolah dasar Islam, madrasah tsanawiyah, sekolah menengah pertama Islam dan berbagai sekolah lainnnya yang setingkat.

c.       Lembaga pendidikan non-formal (masyarakat)
Lembaga pendidikan non-formal adalah lembaga pendidikan yang teratur namun tidak mengkuti peraturan-peraturan yang tetap dan kuat. Masyarakat merupakan kumpulan individu dan kelompok yang terikat oleh kesatuan bangsa, negara, kebudayaan dan agama. Setiap masyarakat memiliki cita-cita yang diwujudkan melalui peraturan-peraturan dan sistem kekuasaan tertentu. Islam tidak membebaskan manusia dari tanggung jawabnya sebagai anggota masyarakat, dia merupakan bagian yang integral sehingga harus tunduk pada norma-norma yang berlaku dalam masyarakatnya. Begitu juga dengan tangung jawabnya dalam melaksanakan tugas-tugas kependidikan.
Berpijak pada tanggung jawab masyarakat di atas, lahirlah lembaga pendidikan Islam yang dapat dikelompok dalam jenis ini adalah:
Ø  Mesjid, mushalla, langgar, surau dan rangkang
Ø  Madrasah diniyah yang tidak mengikuti ketetapan resmi
Ø  Majlis ta’lim, taman pendidikan al-Quran, taman pendidikan seni al-Quran, wirid remaja/dewasa
Ø  Kursus-kursus keislaman
Ø  Badan pembinaan rohani
Ø  Badan-badan konsultasi keagamaan
Ø  Musabaqah tilawah al-Quran




BAB III
PENUTUP

A.    KESIMPULAN
Kesimpulan yang dapat diambil dari pemaparan di atas adalah seagai berikut:

1.      Lembaga pendidikan merupakan salah satu sistem yang memungkinkan berlangsungnya pendidikan secara berkesinambungan dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.

2.      Tanggung jawab lembaga pendidikan dalam segala jenisnya menurut pandangan Islam adalah kaitannya dengan usaha mensukseskan misi dalam tiga macam tunttan hidup seorang muslim,yaitu: Pembebasan manusia dari ancaman api neraka, pembinaan umat manusia menjadi hamba Allah yang memiliki keselarasan dan keseimbangan hidup bahagia di dunia dan di akhirat, membentuk diri pribadi manusia yang memancarkan sinar keimanan.

3.      Jenis-jenis lembaga pendidikan Islam dapat dilihat dari berbagai aspek, yaitu dilihat dari ajaran Islam sebagai asasnya, dan ditinjau dari aspek penanggung jawab.



DAFTAR PUSTAKA


Ahmad, H. Zainal Arifin. 1976. Memperkembangkan dan Mempertahankan Pendidikan Islam di Indonesia. Jakarta: Bulan Bintang

http://www.tugasku4u.com/2013/07/makalah-lembaga-pendidikan-islam.html

M. Arifin. 1993. Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta: Bumi Aksara

Ramayulis, H. 2008. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Kalam Mulia

No comments:

Post a Comment