BAB I
PENDAHULUAN
Evaluasi merupakan
komponen yang sangat penting dalam penyelenggaraan pendidikan. Dengan sistem
evaluasi yang baik maka kualitas pembelajaran diharapkan akan meningkat. Untuk
meningkatkan kualitas pembelajaran tersebut, evaluasi sebaiknya dilakukan
dengan memperhatikan semua ranah yang dimiliki peserta didik.
Namun, evaluasi pendidikan
yang dilaksanakan selama ini dirasakan belum memberikan distribusi yang cukup
untuk peningkatan kualitas pendidikan. Hal ini disebabkan oleh sistem evaluasi
yang digunakan belum tepat atau pelaksanaan evaluasi belum seperti yang
diharapkan, oleh karena itu perlu dilakukan inovasi terhadap sistem evaluasi
pendidikan ke arah yang lebih baik, agar dapat mengukur semua kemampuan yang
dimiliki oleh peserta didik tanpa hanya mengukur ranah kognitifnya saja.
Dengan sistem evaluasi
yang baik maka akan mendorong pendidik untuk menentukan strategi mengajar yang
baik sehingga dapat memotivasi peserta didik untuk belajar yang lebih baik
dengan tujuan akhir meningkatnya kualitas pendidikan di Indonesia pada umumnya,
seperti yang diamanahkan dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat yaitu
mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan tujuan pendidikan nasional.
BAB II
PEMBAHASAN
Dalam evaluasi pendidikan, ada empat komponen yang saling terkait dan
merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Penjelasan dari keempat
komponen tersebut yaitu sebagai berikut :
A.
EVALUASI
Dalam mendefinisikan evaluasi, para ahli memiliki sudut pandang yang
berbeda sesuai dengan bidang keahlian masing-masing. Namun inti dari semua
definisi menuju ke satu titik, yaitu proses penetapan keputusan tentang sesuatu
objek yang dievaluasi.
Dalam konteks pendidikan, khususnya yang berkaitan dengan hasil kerja
siswa, Nitko dan Brookhart (2007) mendefinisikan evaluasi sebagai suatu proses
penetapan nilai yang berkaitan dengan kinerja dan hasil karya siswa. Fokus
evaluasi dalam konteks ini adalah individu, yaitu prestasi belajar yang dicapai
kelompok siswa atau kelas. Konsekuensi logis dari pandangan ini, mengharuskan
evaluator untuk mengetahui betul tentang tujuan yang ingin dievaluasi. Beberapa
hal yang dapat dijadikan sebagai objek evaluasi yaitu prestasi belajar,
perilaku, motivasi, motivasi diri, minat, dan tanggung jawab.
Dalam konteks lembaga evaluasi merupakan salah satu rangkaian kegiatan
dalam meningkatkan kualitas, kinerja atau produktivitas suatu lembaga dalam
melaksanakan programnya (Mardapi,2004). Hal yang hampir sama dikemukakan oleh
Stuffelbeam dan Shinkfield (2007), yang mengatakan bahwa evaluasi merupakan
proses memperoleh, menyajikan, dan menggambarkan informasi yang berguna untuk
menilai suatu alternatif pengambilan keputusan tentang suatu program.
Selanjutnya, Ebel (1986) berpendapat bahwa evaluasi merupakan suatu
kebutuhan dimana evaluasi harus memberikan suatu keputusan tentang informasi
apa saja yang dibutuhkan, bagaimana informasi tersebut dikumpulkan, serta
bagaimana informasi tersebut disintesiskan untuk mendukung hasil yang
diharapkan.
Kirkpatrick (1998), menyarankan tiga komponen yang harus dievaluasi dalam
pembelajaran yaitu pengetahuan yang dipelajari, ketrampilan apa yang
dikembangkan, dan sikap apa yang perlu diubah. Untuk mengevaluasi komponen
pengetahuan dan atau perubahan sikap, dapat digunakan paper-and-pencil tast
(tes tertulis) sebagai alat ukurnya. Evaluasi program untuk meningkatkan
ketrampilan siswa dapat digunakan tes kinerja sebagai alat ukurnya.
Menurut Astin (1993) ada tiga komponen yang dapat meningkatkan kualitas
pembelajaran yaitu masukan, lingkungan sekolah, dan keluarannya. Artinya tidak
hanya ranah kognitif saja yang diukur.
Ditinjau dari cakupannya, evaluasi ada yang bersifat makro yaitu
menggunakan sampel dalam menelaah suatu program dan dampaknya, yang sasarannya
adalah program pendidikan. Kemudian evaluasi yang bersifat mikro yang
sasarannya adalah program pembelajaran di kelas dan yang menjadi
penanggungjawabnya adalah tenaga pendidik.
Evaluasi pengajaran dapat dikategorikan menjadi dua yaitu formatif dan
sumatif. Evaluasi formatif adalah evaluasi yang dilakukan pada setiap akhir
pembahasan suatu pokok bahasan/topik yang tujuannya untuk memperbaiki proses
belajar-mengajar. Sedangkan evaluasi sumatif adalah evaluasi yang dilakukan
pada setiap akhir satu satuan waktu yang di dalamnya tercakup lebih dari satu
pokok bahasan, yang tujuannya untuk menetapkan tingkat keberhasilan peserta
didik dalam kurun waktu tertentu yang ditandai dengan perolehan nilai peserta
didik dengan ketetapan lulus atau belum.
B.
PENILAIAN
Penilaian merupakan komponen penting dalam penyelenggaraan pendidikan.
Upaya meningkatkan kualitas pendidikan dapat ditempuh melalui peningkatan
kualitas pembelajaran dan kualitas penilaiannya. Penilaian didefinisikan
sebagai proses pengumpulan informasi tentang kinerja siswa, untuk digunakan
sebagai dasar dalam membuat keputusan (Weeden, Winter, dan Broadfoot: 2002;
Bott: 1996; Nitko: 1996; Mardapi: 2004). Selanjutnya Black dan William (1998)
mendefinisikan penilaian sebagai semua aktivitas yang dilakukan oleh guru dan
siswa untuk menilai diri mereka sendiri, yang memberikan informasi untuk
digunakan sebagai umpan balik untuk memodifikasi aktivitas balajar dan
mengajar.
Penilaian berdasarkan definisi diatas member penekanan pada usaha yang
dilakukan guru maupun siswa untuk memperoleh informasi yang berkaitan dengan
pembelajaran yang mereka lakukan yang dapat dijadikan sebagai umpan balik untuk
melakukan perubahan aktivitas bealajar mengajar yang lebih baik dari
sebelumnya.
Tujuan penilaian:
1. Membantu belajar siswa
2. Mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan siswa
3. Menilai efektifitas strategi pengajaran
4. Menilai dan meningkatkan efektifitas program kurikulum
5. Menilai dan meningkatkan efektifitas pengajaran
6. Menyediakan data yang membantu dalam membuat keputusan
7. Komunikasi dan melibatkan orang tua siswa
Kegiatan penilaian dalam proses pembelajaran harus
diarahkan pada 4 hal:
1.
Penelusuran, untuk menelusuri kesesuaian proses
pembelajaran dengan yang direncanakan.
2.
Pengecekan, untuk mencari informasi tentang
kekurangan-kekurangan pada peserta didik selama pembelajaran.
3.
Pencarian, untuk mencari penyebab kekurangan yang muncul
selama proses pembelajaran.
4.
Penyimpulan, untuk menyimpulkan tingkat pencapaian
belajar yang telah dimiliki peserta didik.
C.
PENGUKURAN
Pengukuran merupakan suatu proses pemberian angka kepada suatu atribut atau
karakteristik tertentu yang dimiliki oleh orang, hal, atau obyek tertentu
menurut aturan atau formulasi yang jelas. Berdasarkan pandangan tersebut,
tampak bahwa semua kegiatan di dunia ini tidak bisa lepas dari pengukuran.
Pengukuran pada dasarnya merupakan kegiatan penentuan angka bagi suatu
objek secara sistematik. Penentuan angka ini merupakan usaha untuk
menggambarkan karakteristik suatu objek kemampuan seseorang dalam bidang
tertentu dinyatakan dengan angka. Dalam menentukan karakteristik individu
pengukuran yang dilakukan harus sedapat mungkin mnegandung kesalahan yang kecil
(Mardapi,2004).
Kesahihan alat ukur bisa dilihat dari kisi-kisi alat ukur. Kisi-kisi ini
berisi tentang materi yang diujikan, bentuk soal, tingkat berfikir yang
terlibat, bobot soal dan cara penskoran.
Pokok bahasan yang diujikan harus berdasarkan Kriteria sebagai berikut :
1. Pokok bahasan yang esensial
2. Memiliki nilai aplikasi
3. Berkelanjutan
4. Dibutuhkan untuk mempelajari mata pelajaran lain.
D.
TES DAN NONTES
1.
Tes
Tes merupakan sejumlah pertanyaan yang memiliki jawaban
yang benar atau salah. Tes diartikan juga sebagai sejumlah pertanyaan yang
membutuhkan jawaban, atau sejumlah pertanyaan yang harus diberikan tanggapan
dengan tujuan mengukur tingkat kemampuan seseorang atau mengungkap aspek
tertentu dari orang yang dikenai tes (testee).
2.
Nontes
Nontes dapat digunakan untuk mengukur semua ranah yang
dimiliki oleh masing-masing individu yang tentunya berbeda.
Adapun ranah yang diukur dengan menggunakan nontes ini
adalah kognitif, psikomotorik, perseptual, komunikasi nondiskursip, dan ranah
afektif.
Mardapi (2004), mengatakan bahwa dalam kaitan dengan
afektif ada empat tipe karakteristik afektif yang penting, yaitu sikap, minat,
konsep diri, dan nilai.
BAB III
PENUTUP
Untuk meningkatkan mutu pembelajaran dibutuhkan sistem evaluasi yang tepat,
karena peserta didik memiliki berbagai kemampuan yang berbeda-beda maka sistem
evaluasi yang digunakan harus terintegrasi dan mampu mengukur semua kemampuan
yang ada pada peserta didik.
Evaluasi pendidikan tidak hanya digunakan untuk mengukur ranah kognitif
peserta didik saja. Adapun ranah yang diukur dengan menggunakan nontes ini
adalah kognitif, psikomotorik, perseptual, komunikasi nondiskursip, dan ranah
afektif.
Dalam evaluasi pendidikan Ada empat komponen yang saling terkait dan
merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan yaitu:
1. Evaluasi
2. Penilaian
3. Pengukuran
4. Tes dan non
tes
DAFTAR PUSTAKA
Anas Sudijono, Pengantar
Evaluasi Pendidikan, Jakarta: PT Rajawali Grafindo Persada, 2003
Daryanto, Evaluasi Pendidikan, Jakarta: Rineka Cipta, 2010
http://sarkomkar.blogspot.com/2009/12/komponen-evaluasi-pendidikan-makalah.html
No comments:
Post a Comment