Tuesday, June 7, 2016

PENGERTIAN AGAMA DAN DINUL ISLAM




PENDAHULUAN
Di kalangan Masyarakat Indonesia terdapat kesan bahwa Islam bersifat sempit. Kesan itu timbul dari salah pengertian tentang hakekat Islam. Kekeliruan faham ini terdapat bukan hanya terdapat di kalangan umat bukan Islam, tetapi juga dikalangan umat Islam sendiri, bahkan juga dikalangan sebagian agamawan-agamawan Islam.
Kekeliruan faham itu terjadi, karena kurikulum pendidikan agama Islam yang banyak dipakai di Indonesia ditekankan pada pengajaran ibadah, fikih, tauhid, tafsir, hadits, dan bahasa Arab, oleh karena itu Islam di Indonesia banyak dikenal hanya dari aspek ibadah, fikih, dan tauhid saja. Dan itupun, ibadah, fikih dan tauhid, biasanya diajarkan hanya menurut satu mazhab dan aliran saja. Hal ini memberikan pengetahuan yang sempit tentang Islam. (Harun Nasution, Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya, Jilid I, 1985)
Untuk mengatasi hal itu maka perlu ada reorientasi pemahaman keislaman yang komprehensif, sehingga setidaknya akan menambah lebih banyak lagi orang yang faham terhadap hakekat Islam yang sesungguhnya dan seiring dengan itu meminimalisir orang yang masih salah mengerti tentang hakekat Islam.
Dalam program pengajaran Al-Islam Kemuhammadiyahan 1 ini, saya sebagai penulis mencoba, menyuguhkan ke hadapan para mahasiswa UMT materi-materi Al-Islam Kemuhammadiyahan 1  yang sengaja disusun berdasarkan silabus yang telah dirumuskan di tingkat Rektorat UMT, untuk kemudian dapat dibahas dan didiskusikan berkenaan dengan permasalahan-permasalahan keislaman perspektif Muhammadiyah terutama yang terkait dengan permasalahan tersebut di atas
a.       Arti dan Ruang Lingkup Agama Islam
Pada awal pembelajaran kali ini kita akan mendiskusikan arti dan ruang lingkup agama Islam, sebagai sebuah kajian dasar untuk lebih lanjut mengenal dan mendiskusikan dinul Islam sebagai sebuah sistem kehidupan yang menyelamatkan.
Mengenai agama, perlu dijelaskan terlebih dahulu beberapa hal berikut. Perkataan agama berasal dari bahasa Sansekerta yang erat hubungannya dengan agama Hindu dan Budha. Dalam kepustakaan dapat dijumpai uraian tentang perkataan ini. Akar kata agama adalah gam yang mendapat awalan a dan akhiran a sehingga menjadi a-gam-a, kadang-kadang i-gam-a, kadang-kadang u-gam-a. Kata go dalam bahasa Inggris sama dengan gam: pergi. Namun setelah mendapat awalan dan akhiran a pengertiannya berubah menjadi jalan.
Dalam bahasa Bali ketiganya mempunyai makna berikut.
Agama artinya peraturan, tata cara, upacara hubungan manusia dengan raja;
Igama artinya peraturan, tata cara, upacara dalam berhubungan dengan Dewa-Dewa;
Ugama ialah peraturan, tata cara dalam berhubungan antarmanusia.
Dalam bahasa aslinya agama Islam disebut din. Mulailah timbul kerancuan atau pencampuradukan pengertian, karena lambang yang biasa dipakai dalam agama Hindu dan Budha dipergunakan untuk Dinul Islam yang lain sekali sistem ajaran dan ruang lingkupnya kalau dibandingkan dengan sistem ajaran agama yang mendahuluinya.
Kita perlu memahami arti perkataan Islam itu sendiri. Islam kata turunan (jadian) yang berarti ketundukan, keta’atan, kepatuhan, (kepada kehendak Allah). Berasal dari kata salama artinya patuh atau menerima; berakar dari huruf sin lam mim. Kata dasarnya adalah salima yang berarti sejahtera, tidak tercela, tidak bercacat. Dari kata itu terbentuk kata masdar salamat (yang dalam bahasa Indonesia berarti selamat). Dari akar kata itu juga terbentuk kata-kata salm, silm yang berarti kedamaian, kepatuhan, penyerahan (diri). Dari uraian tersebut dapatlah disimpulkan bahwa arti yang dikandung perkataan Islam adalah: kedamaian, kesejahteraan, keselamatan, penyerahan (diri), keta’atan dan kepatuhan. (Prof, H. Mohammad Daud Ali, S.H., Pendidikan Agama Islam, 2006)
Demikianlah analisis perkataan Islam Intinya adalah berserah diri, tunduk, patuh, dan taat dengan sepenuh hati kepada kehendak Allah. Kehendak ilahi yang wajib ditaati dengan sepenuh hati oleh manusia itu, manfaatnya bukanlah untuk Allah tetapi untuk kemaslahatan dan kebaikan manusia dan lingkungan hidupnya. Kehendak Allah telah disampaikan oleh malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad sebagai Rasulnya berupa wahyu yang kini dapat dibaca dan dikaji selengkapnya dalam Al-Quran. Rasul pun telah memberi penjelasan, petunjuk dengan contoh bagaimana memahami dan mengamalkan ayat-ayat Quran dengan sunnah beliau.
Islam itu bisa diibaratkan jalan tol yang lempang dan lurus, di dalamnya terdapat rambu rambu, tanda-tanda serta jalur-jalur sebanyak aspek kehidupan manusia yang harus dipatuhi pengguna jalan itu sebagai kenyamanan dan keselamatan, di kanan-kiri jalan itu dipagari oleh Al-Quran dan As-Sunnah. Berpikir, bersikap dan berbuat sesuai dengan ajaran Islam, tidak menabrak pagar Quran-Sunnah. Apalagi keluar dari keduanya. Selama pemikiran, sikap dan perbuatannya tidak menyimpang atau keluar jalur Al-Quran dan Sunnah, selama itu pula pemikiran, sikap dan perbuatan mereka dapat disebut sebagai Islami.
Sebagai agama wahyu terakhir, agama Islam merupakan satu sistem akidah dan syari’ah serta akhlak yang mengatur hidup dan kehidupan manusia dalam berbagai hubungan. Ruang lingkupnya lebih luas dari ruang lingkup agama Nasrani yang hanya mengatur hubungan manusia dengan Tuhan. Agama Islam tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan manusia dalam masyarakat termasuk dengan diri manusia itu sendiri tetapi juga dengan alam sekitarnya.
Menurut wilfred Cantwell Smith, dibandingkan dengan agama-agama lain, agama Islam adalah sui generis sesuai dengan wataknya, mempunyai corak dan sifat tersendiri dalam jenisnya), karena dalam banyak hal agama Islam berbeda dengan agama lain. Sebagai contoh sederhana akan kita bahas di bawah ini;
  1. Berbeda dengan agama-agama lain yang nama-nya dihubungkan dengan manusia yang mendirikan atau yang menyampaikan agama itu atau dengan tempat lahir agama yang bersangkutan seperti agama Budha (Budhism), agama Kristen (Christianity) atau agama Yahudi (Judaism), nama agama yang disampaikan oleh Nabi Muhammad ini tidak dihubungkan dengan namanya atau nama tempat agama itu mula-mula tumbuh dan berkembang. Seperti agama-agama tersebut di atas. Juga namanya tidak diberikan oleh para penganutnya atau orang lain kemudian hari. Menurut Wilfred nama Islam yang diberikan kepada agama yang disampaikan kepada Nabi Muhammad itu adalah nama yang diberikan oleh Allah sendiri melalui wahyu-Nya yang kini dapat dibaca dalam Al-Quran surah Ali Imran: 19 yang berbunyi, ”Innad diina ’indallahi-l-Islam.” Artinya lebih kurang, ”sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam.” Penamaan itu juga dapat kita jumpai dalam surah Al-Maidah bagian terakhir ayat 3 yang berbunyi, Waradiitu lakumul Islaama diinaa,” artinya lebih kurang, …”dan aku ridhai Islam sebagai agamamu.”
  1. Islam, seperti telah dikemukakan di atas, mengandung makna damai, sejahtera, selamat, penyerahan diri, taat, patuh dan menerima kehendak Allah. Orang yang mengaku beragama Islam disebut muslim. Penamaan orang yang memeluk agama Islam inipun, menurut Wilfred terdapat dalam Al-Quran surat az-Zumar ayat 12 yang berbunyi, ”Waumirtu li an akuna awwalal muslimina”. Artinya lebih kurang, ”Dan aku diperintahkan menjadi orang yang pertama-tama berserah diri.”
Oleh karena itu kata Wilfred selanjutnya, Penamaan Muhamedanism untuk agama Islam dan Mohammedan untuk orang-orang Islam yang telah dilakukan berabat-abad oleh orang Barat, terutama oleh para orientalis, seperti dapat dibaca dalam kepustakaan berbahasa Inggris, misalnya, adalah salah. Kesalahan ini disebabkan karena para penulis Barat menyamakan agama Islam dengan agama-agama lain, misalnya dengan Christianity yang diajarkan oleh Jesus Kristus. Budhism yang diajarkan oleh Budha Gautama dan lain-lain.
Penamaan yang salah ini telah menyebabkan pemahaman yang keliru terhadap Islam yang akan dibicarakan kelak. Namun demikian perlu dicatat bahwa setelah perang dunia kedua salah pengertian ini sudah berangsur kurang. Karena pergaulan internasional antar bangsa, menjadi anggota PBB atau lembaga-lembaga dinia lainnya.
Orang yang mengaku beragama Islam  atau yang secara bebas memilih untuk menyesuaikan kehendaknya dengan kehendak Tuhan, disebut muslim. Seorang muslim yang benar adalah orang yang menerima petunjuk Tuhan dan menyerahkan diri untuk mengikuti kemauan Ilahi. Artinya seorang muslim (yang benar) adalah orang yang melalui akal bebasnya, mengikuti petunjuk Tuhan. (S.H. Nasr, 1981: 11). Makna ini berlaku untuk semua yang menerima dan patuh kepada hukum-hukum Tuhan yang tidak terbantah itu.
Di dalam ajaran Islam, apa yang disebut Natural Law di dunia barat itu dinamakan sunnatullah. Namun isinya berbeda, karena Sunnatullah menurut ajaran Islam, adalah ketentuan atau hukum-hukum Allah yang berlaku untuk alam semesta. Adanya sunatullah mengatur alam semesta itu menyebabkan ketertiban hubungan antara benda-benda di alam raya. Di dalam al-Quran banyak ayat-ayat yang menunjukkan ada dan berlakunya Sunnatullah atas alam semesta, termasuk manusia di dalamnya.
  1. b.       Klasifikasi Agama dan Agama Islam
Agama-agama yang dianut oleh manusia di dunia ini dapat diklasifikasikan menjad dua golongan berdasarkan tolok ukur tertentu, salah satu tolok ukurnya yang dapat dipergunakan adalah sumber asal ajaran agama, yaitu:
1)     Agama Wahyu, (revealed religion) yang kadang-kadang disebut juga agama langit, dan
2)     Agama Budaya (cultural religion atau natural religion) yang kadang-kadang disebut juga agama bumi atau agama alam.
Dengan mempergunakan tolok ukur dan klasifikasi tersebut, akan diketahui ciri-ciri masing-masing agama tersebut, adalah sebagai berikut;
No
Agama Wahyu/Langit (Revealed Religion)
Agama Budaya (Natural Religion)
1
Dapat dipastikan kelahirannya. Pada waktu agama wahyu disampaikan malaikat (Jibril) kepada manusia pilihan yang disebut utusan atau Rasul-Nya, pada waktu itulah agama wahyu lahir.
Tidak dapat dipastikan kelahirannya karena mengalami proses pertumbuhan sesuai dengan proses pertumbuhan kebudayaan masyarakat atau perkembangan pemikiran manusia yang memberikan ajaran agama budaya itu.
2
Disampaikan kepada manusia melalui utusan atau Rasul Allah yang bertugas selain menyampaikan, juga menjelaskan wahyu yang diterimanya dengan berbagai cara dan upaya.
Tidak mengenal utusan atau Rasul Allah. Yang mengajarkan agama budaya adalah filsuf atau pemimpin kerohanian atau pendiri agama itu sendiri.
3
Mempunyai kitab suci yang berisi himpunan wahyu yang diturunkan Allah. Wahyu yang ada dalam kitab suci itu tidak boleh berubah atau diubah. Yang berhak mengubahnya hanyalah Allah melalui wahyu-Nya juga.
Tidak mempunyai kitab suci pada masyarakat sederhana. Agama budaya masyarakat yang telah berperadaban mungkin mempunyai kitab suci, namun isinya dapat berubah karena perubahan filsafat agama atau kesadaran agama masyarakatnya.
4
Ajaran Agama Wahyu mutlak benar karena berasal dari Allah karena mutlak benar, Maha Mengetahui segala-galanya. Karena itu pula kebenaran tidak terikat ruang dan waktu. Yang terikat pada ruang dan waktu adalah kebenaran pemahaman atau penafsiran ajaran agama wahyu yang dilakukan oleh akal yang terbatas kemampuannya dan terikat pada pengalaman pengetahuan manusia.
Ajaran Agama Budaya kebenarannya relatif, terikat pada ruang dan waktu tertentu.
5
Sistem hubungan manusia dengan Allah, dalam agama wahyu, ditentukan oleh Allah sendiri denga penjelasan lebih lanjut oleh Rasulnya. Sistem hubungan ini tetap tidak berubah bagaimanapun dahsyatnya perubahan karena perkembangan budaya, ilmu pengetahuan dan tekhnologi.
Sistem hubungan manusia dengan Tuhan berasal dari akal berdasarkan kepercayaan (yang berisi anggapan) dan pengetahuan serta pengalaman manusia yang senantiasa berubah atau bertambah.
6
Konsep ketuhanan ialah monoteisme murni sebagaimana yang disebutkan dalam ajaran agama langit itu.
Konsep ketuhanan karena disusun oleh akal manusia, berkembang sesuai dengan perkembangan akal manusia mulai dari dinamisme sampai kepada monoteisme tidak murni atau monoteisme terbatas.
7
Dasar-dasar ajaran bersifat mutlak berlaku bagi seluruh ummat manusia.
Dasar-dasar bersifat relatif karena ditujukan kepada manusia dalam masyarakat tertentu yang belum tentu sesuai dengan masyarakat lain.
8
Sistem nilai ditentukan oleh Allah sendiri yang diselaraskan dengan ukuran dan hakikat kemanusiaan. Yang bernilai baik diwajibkan untuk dilaksanakan agar manusia mmperoleh keselamatan dan kebahagiaan, dan yang bernilai buruk dilarang (ditinggalkan) untuk mencegah kecelakaan dan penderitaan manusia di dunia ini dan diakhirat kelak.
Nilai-nilai ditentukan oleh manusia sesuai dengan cita-cita, pengalaman serta penghayatan masyarakat yang menganutnya. Nilai-nilai itu mungkin sesuai untuk suatu masyarakat pada suatu masa tertentu, mungkin juga harus diubah lagi disuatu masyarakat pada masa yang lain.
9
Menyebut sesuatu tentang alam yang kemudian dibuktikan kebenarannya oleh ilmu pengetahuan (sains) modern.
Hal-hal yang disebut tentang alam sering dibuktikan kekeliruannya oleh sains.
10
Melalui agama wahyu Allah memberi petunjuk, pedoman, tuntunan, dan peringatan kepada manusia dalam pembentukan insan kamil, yaitu manusia sempurna, manusia baik yang bersih dari noda dan dosa.
Pembentukan manusia menurut agama budaya disandarkan kepada pengalaman dan penghayatan masyarakat penganutnya yang belum tentu diakui oleh masyarakat lain yang berbeda cita-cita, pengalaman dan penghayatannya.
  1. c.        Salah Paham Terhadap Islam
1)     Salah Memahami Ruang Lingkup Islam
Salah paham terhadap Islam terjadi karena orang salah memahami ruang lingkup agama Islam. Lambang yang sama yakni perkataan agama dipakai untuk sistem ajaran yang berbeda, orang menganggap bahwa sebagai agama, Islam pun ruang lingkupnyna hanya mengatur hubungan manusia dengan Tuhan belaka. Sesungguhnya tidaklah begitu, karena ruang lingkup agama Islam dalam makna Dinul Islam seperti telah berulang-ulang dikatakan di atas, tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Tuhan saja seperti yang terkandung dalam istilah religion, tetapi juga mengatur hubungan manusia dengan dirinya sendiri, dengan masyarakat, dan alam lingkungan hidupnya.
2)     Salah Menggambarkan Susunan Bagian-Bagian Agama dan Ajaran Islam
Kesalahpahaman yang lain timbul karena penggambaran bagian-bagian agama dan ajaran Islam tidak menyeluruh, tetapi sebagian-sebagian atau sepotong-sepotong. Orang menggambarkan yang memberi kesan seakan-akan Islam hanyalah akidah (iman) atau ilmu tauhid saja, atau Islam seolah-olah hanya syariat (hukum) atau fikih belaka, atau Islam hanya ajaran akhlak, tasawuf, dan tarikat semata-mata, tanpa memandang dan meletakkan bagian-bagian atau segmen-segmen itu ke dalam kerangka agama dan ajaran Islam terpadu secara keseluruhan. Karena penggambaran yang sepotong-sepotong inilah yang telah menyebabkan Islam menjadi the most misunderstood religion in the world: agama yang paling disalahpahami dunia. Penggambaran Islam seperti ini sering dilakukan oleh orang Islam sendiri tanpa disadari dan dengan maksud-maksud tertentu dengan sadar oleh para orientalis, terutama dimasa-masa sebelum perang dunia kedua dahulu.
3)     Salah Mempergunakan Metode Mempelajari Islam
Kesalahan ketiga adalah kesalahan mempergunakan metode mempelajari Islam. Metode atau jalan yang ditempuh para orientalis, terutama sebelum perang dunia kedua, adalah pendekatan yang menjadikan Islam dan seluruh ajarannya semata-mata sebagai obyek studi dan analisis. Laksana dokter bedah mayat, para orientalis meletakkan Islam di atas meja operasi, memotongnya bagian demi bagian dan menganalisis bagian-bagian itu dengan mempergunakan ukuran-ukuran yang         un-Islamic / tidak sesuai dengan ajaran Islam. (Fazlur Rahman, 1966: 44)
Untuk menghindari salah paham terhadap Islam dan supaya dapat memahami Islam secara baik dan benar, hal-hal berikut perlu diperhatikan ialah:
Pertama, pelajarilah Islam dari sumbernya yang asli yakni al-Quran yang memuat wahyu-wahyu Allah dan al-Hadits yang memuat sunnah Nabi Muhammad. Dengan mempelajari Islam dari kedua sumber tersebut akan jelas ruang lingkupnya. Jika tidak (mampu) berbahasa Arab, sekarang banyak terjemahan al-Quran-Hadits yang bisa diakses.
Kedua, Islam tidak dipelajari secara parsial tetapi harus dipelajari secara
\integral. Artinya Islam tidak dipelajari sepotong-sepotong, tetapi secara keseluruhan dan dipadukan kedalam satu kesatuan yang bulat. Mempelajari dan memahami Islam secara sepotong-sepotong akan menghasilkan pemahaman yang salah terhadap Islam, seperti pemahaman empat orang normal tetapi buta sejak lahir. Mereka mencoba memahami seekor gajah yang dirabanya dengan tangannya. Maka akan menimbulkan banyak pemahaman dan persepsi sesuai bagian yang mananya yang mereka raba. Untuk menghindari pemahaman sepotong-sepotong, Islam harus dipelajari secara menyeluruh, walaupun keseluruhan itu (mungkin) dalam garis-garis besarnya saja.
Ketiga, Islam dipelajari dari karya atau kepustakaan yang ditulis oleh mereka yang telah mengkaji dan memahami Islam secara baik dan benar. Pada umumnya mereka adalah para ahli atau ulama, cendekiawan dan sarjana muslim yang diakui otoritasnya.
Keempat, dihubungkan dengan berbagai persoalan asasi yang dihadapi manusia dalam masyarakat dan dilihat relasi dan relevansinya dengan persoalan-persoalan politik, ekonomi, sosial, budaya sepanjang sejarah manusia terutama sejarah umat Islam.
Kelima, memahami Islam dengan bantuan ilmu pengetahuan yang berkembang sampai sekarang, seperti ilmu-ilmu alamiah, ilmu-ilmu sosial dan budaya, serta ilmu-ilmu kemanusiaan (humaniora). Ketiga bidang ilmu ini beserta cabang dan rantingnya merupakan ilmu-ilmu bantu dalam mengkaji dan memahami Islam.
Keenam, tidak menyamakan Islam dengan umat Islam, terutama dengan keadaan umat Islam pada suatu masa di suatu tempat. Penjajahan Barat yang melanda umat Islam selama berabad-abad telah menyebabkan umat Islam berada dalam keadaan lemah, miskin, terbelakang, terpecah-pecah dalam berbagai firkah atau kelompok-kelompok, terlepas atau sengaja dilepaskan dari ajaran agamanya. Keadaan ini sering menyebabkan para ahli ilmu-ilmu sosial terutama, menarik kesimpulan yang tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan tentang Islam. Dengan melihat kenyataan keadaan umat Islam di suatu tempat pada suatu masa demikian halnya, mereka lalu menarik kesimpulan bahwa demikian pulalah agama dan ajaran Islam.
Ketujuh, Pelajarilah Islam dengan metode yang selaras dengan agama dan ajaran Islam. Menurut Ali Syari’ati, orang tidak dapat memilih hanya satu metode tunggal dari sekian banyak metode yang dapat dipergunakan, karena Islam bukan agama uni-dimensional (agama satu dimensi) saja. Untuk mempelajari Islam yang banyak dimensinya itu, selain dari metode filosofis orang harus mempergunakan juga metode-metode yang terdapat dalam ilmu-ilmu manusia dewasa ini (Ali Syari’ati, 1982: 72). Ia menyebut metode sejarah dan sosiologi, soal-soal yang bersifat kosmologis dan berkaitan dengan ilmu-ilmu alam serta gejala-gejala alam, harus dipelajari dan dipahami menurut metodologi ilmu-ilmu alam (Ali Syari’ati, 1982: 73).
Sumber Bacaan :
  1. Prof. H. Mohammad Daud Ali, S.H., Pendidikan Agama Islam, Jakarta: PT Raja
Grafindo Persada, 2006.
  1. Prof.  Dr.  Harun  Nasution,  Islam  Ditinjau  dari  Berbagai  Aspeknya,  Jilid  I,
Jakarta: UI Press, 1985.

No comments:

Post a Comment