Umumnya Karya Tulis Ilmiah mempunyai kerangka bagian
isi sebagai berikut:
Bagian Awal yang
terdiri dari: halaman judul;
lembaran persetujuan dari kepala sekolah; pernyataan dari perpustakaan yang
menyatakan bahwa makalah tersebut telah disimpan diperpustakannya, pernyataan
keaslian tulisan dari si penulis, kata pengantar; daftar isi, (bila ada : daftar
label, daftar gambar dan daftar lampiran), serta abstrak atau ringkasan.
Bagian Isi umumnya
terdiri dari beberapa bab yakni:
·
Bab I Pendahuluan yang menjelaskan tentang Latar Belakang Masalah, Perumusan Masalah dan
Cara Pemecahan Masalah, Tujuan dan Kemanfaatan Hasil Penelitian (terutama:
potensi untuk memperbaiki atau meningkatkan kualitas isi, proses, masukan, atau
hasil pembelajaran dan/atau pendidikan).
·
Bab II Kajian/Tinjauan Pustaka/Kajian Teori yang menguraikan kajian teori dan
pustaka yang menumbuhkan gagasan yang mendasari usulan rancangan penelitian
tindakan (khususnya kajian teori yang berkaitan dengan macam tindakan yang akan
dilakukan)
·
Bab III Metode Penelitian/Penulisan yang menjelaskan tentang Rencana dan Prosedur Penelitian (terutama:
prosedur diagnosis masalah, penjelasan rinci tentang perencanaan dan
pelaksanaan tindakan, prosedur pelaksanaan
tindakan, prosedur observasi dan
evaluasi, prosedur refleksi , serta hasil penelitian).
·
Bab IV Hasil-hasil dan Diskusi Hasil Penelitian, serta
·
Bab V Simpulan dan Saran-Saran.
Bagian
Penunjang yang umumnya terdiri dari sajian daftar
pustaka dan lampiran-lampiran yang diperlukan untuk menunjang isi laporan.
Lampiran utama yang harus ada adalah (a) semua instrument yang digunakan dalam
penelitian, (b) contoh hasil kerja dalam pengisian/pengerjaan instrumen baik
oleh guru maupun siswa, (c) dokumen pelaksanaan penelitian yang lain seperti
foto-foto kegiatan, daftar hadir, dan lain-lain.
Kriteria Penilaian : Di samping
memakai berbagai kriteria penulisan karya tulis ilmiah yang umum dipergunakan,
terdapat kriteria dan persyaratan yang khusus yang dipakai dalam menilai KTI yaitu
memenuhi kriteria “APIK,” yang artinya adalah
§ A sli, penelitian harus merupakan karya asli penyusunnya,
bukan merupakan plagiat, jiplakan, atau disusun dengan niat dan prosedur yang
tidak jujur. Syarat utama karya ilmiah
adalah kejujuran.
§ P erlu, permasalahan yang
dikaji pada penelitian itu memang perlu, mempunyai manfaat. Bukan hal yang
mengada-ada, atau memasalahkan sesuatu yang tidak perlu lagi dipermasalahkan.
§ I lmiah, penelitian harus berbentuk, berisi, dan dilakukan
sesuai dengan kaidah-kaidah kebenaran ilmiah. Penelitian harus benar, baik
teorinya, faktanya maupun analisis yang digunakannya.
§ K onsisten, penelitian harus disusun sesuai dengan
kemampuan penyusunnya. Bila penulisnya seorang guru, maka penelitian haruslah
berada pada bidang kelimuan yang sesuai dengan kemampuan guru tersebut.
Penelitian di bidang pembelajaran yang
semestinya dilakukan guru adalah yang bertujuan dengan upaya peningkatan mutu
hasil pembelajaran dari siswanya, di
kelas atau di sekolahnya.
No comments:
Post a Comment